
Ara Berkirim Surat, Undang James Riady Bahas Polemik Meikarta
Kementerian PKP memanggil James dan John Riady dari Lippo Group untuk membahas pengaduan konsumen Meikarta. Pertemuan dijadwalkan pada 23 April 2025.
(detikFinance) 17/04/25 12:00 45273
Jakarta -Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah menerbitkan surat resmi kepada bos Lippo Group, James Riady dan John Riady. Surat ini berkaitan dengan aduan konsumen Meikarta yang belum mendapatkan hak mereka.
Surat untuk orang nomor satu di Lippo Group ini sudah disampaikan oleh Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) sejak tiga minggu yang lalu, tetapi keduanya belum kunjung bertatap muka karena waktu yang belum cocok.
Ara menyampaikan pihaknya telah mengatur jadwal pertemuan baru yakni pada Rabu (23/4/2025) depan di Ruang Kerja Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Jakarta Pusat.
"Saya hari Rabu undang James Riady sama anaknya John Riady untuk membahas Meikarta di sini. Saya sudah telepon dia dan dia oke datang hari Rabu," kata Ara di Kantor Kementerian PKP, Gedung Wisma Mandiri 2, Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Di depan awak media, Ara menandatangani surat untuk kedua orang penting Lippo Group tersebut.
"Menindaklanjuti undangan sebelumnya dalam peluncuran Kanal Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Perlindungan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP) dan pertemuan Konsolidasi Penanganan Aduan Konsumen Perumahan Meikarta beberapa waktu lalu oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, maka dengan ini kami kembali mengundang Bapak James Riady dan Bapak John Riady sebagai Pimpinan PT LIPPO dalam rangka pembahasan tindak lanjut pengaduan konsumen perumahan Meikarta," tulis surat seperti yang dilihat detikcom.
Sebelumnya, John Riady diminta bertemu dengan Ara pada Rabu (16/4/2025) lalu. Namun, pertemuan tersebut ditunda dan digeser ke minggu depan seperti yang tertera dalam surat pemanggilan resmi.
Kementerian PKP sudah bertemu dengan 23 konsumen Meikarta yang masih menuntut haknya pada pekan lalu. Pada kesempatan tersebut, perwakilan Meikarta juga hadir.
Dalam pertemuan tersebut, data para konsumen dikumpulkan dan akan diverifikasi oleh pihak Meikarta. Direktur Bina Usaha Perumahan dan Perlindungan Konsumen Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Mulyansari, menuturkan pengembalian uang akan dilakukan sesuai dengan yang dibayarkan oleh konsumen Meikarta.
"Iya full refund, sesuai dengan apa yang mereka bayarkan ya yang dikembalikan yang itu," ungkapnya kepada wartawan di kantor Kementerian PKP, Kamis (10/4/2025) lalu.
Dikonfirmasi secara terpisah, administrator dari PT Mahkota Sentosa Utama atau pengembang Meikarta, Handri, mengaku belum tahu pasti mengenai hal itu. Sebab hal tersebut di luar kuasanya.
"Kalau kami di sini ranahnya untuk pengumpulan data jadi belum sampai ke situ," ujarnya kepada wartawan.
Handri mengatakan, saat ini pihaknya hanya mengumpulkan data konsumen Meikarta untuk diverifikasi lebih lanjut. Dokumen yang dikumpulkan berupa bukti pembelian unit dan nantinya akan diverifikasi di kantor Meikarta.
"Yang pasti hari ini kita bawa (dokumennya) ke kantor untuk verifikasi lebih lanjut terkait status unit dari masing-masing costumer," tuturnya.
(aqi/zlf)
#meikarta #james-riady #john-riady #lippo-group #kementerian-pkp #maruarar-sirait #handri #benar-pkp #muka #pkp #pengaduan-konsumen-perumahan-meikarta #perlindungan-konsumen-perumahan #pihak-meikarta #usaha-perum