Kementerian Perumahan: Digabung Jokowi, Dipisah Prabowo

Kementerian Perumahan: Digabung Jokowi, Dipisah Prabowo

Presiden Prabowo Subianto membentuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman yang terpisah dari Kementerian PUPR.

(detikFinance) 21/10/24 14:00 897

Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Maruarar Sirait dan Fahri Hamzah menjadi Menteri dan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam kabinetnya. Dengan ini, Prabowo membentuk kembali Kementerian Perumahan yang terpisah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Maruarar Sirait S.I.P, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman," ujar Prabowo saat mengumumkan Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Minggu (20/10/2024).

"Fahri Hamzah SE, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman," katanya setelah beberapa waktu berselang.

Melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, keduanya akan memastikan program penyediaan rumah bagi masyarakat bisa berjalan.

Seperti diketahui, ini bukan kali pertama Indonesia memiliki Kementerian khusus perumahan. Sebelum digabung menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di era pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Kementerian Perumahan Rakyat sudah lama ada dan berdiri sendiri. Berikut sejarah singkatnya.

Sejarah Singkat

Mengutip laman resmi Kementerian PUPR, pada awal kemerdekaan Indonesia di tahun 1945, fungsi perumahan diserahkan kepada Departemen Pekerjaan Umum yang tanggung jawabnya adalah mengawasi pembangunan dan pemeliharaan gedung-gedung.

Fungsi dan tanggung jawab bidang perumahan sempat dialihkan ke Kementerian Sosial pada tahun 1958 lewat terbitnya UU Darurat Nomor 3 Tahun 1958.

Masalah perumahan semakin mendapat perhatian serius pemerintah yang ditandai dengan terbitnya Undang-Undang Pokok Perumahan Nomor 6 tahun Tahun 1962. Tetapi karena tidak berjalan dengan baik diganti dengan Peraturan Pemerintah No. 17 tahun Tahun 1963. Terbit Undang-Undang Pokok Perumahan No. 1 tahun Tahun 1964.

Fungsi dan tanggungjawabnya kemudian dikembalikan ke Kementerian PU lewat Penerbitan Keputusan Presiden No. 18 tahun Tahun 1969 memperkuat wewenang Menteri PUTL (Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik) dalam hal urusan perumahan rakyat.

Baru pada tahun 1978, urusan perumahan rakyat ditangani oleh departemen sendiri, dipimpin oleh Menteri Muda Urusan Perumahan Rakyat dengan Cosmas Batubara sebagai Menteri pertamanya.

Selanjutnya, kementerian ini sempat beberapa kali mengalami pergantian pucuk pimpinan dari mulai Akbar Tanjung pada 1993-1998, Theo L Sambuaga pada 1998-2000, Soenarno pada 2001-2004, Yusuf Asy\'ari pada periode 2004-2009, Suharso Monoarfa pada 2009-2011, Djan Faridz pada 2011-2014.

Jokowi lalu menggabungkan Kementerian Perumahan dengan Kementerian Pekerjaan Umum menjadi Kementerian PUPR yang dipimpin Basuki Hadimuljono pada 2014-2024.

Kemudian, Pemerintahan Prabowo memisahkan Kementerian PUPR, sehingga terbentuk kembali departemen khusus perumahan. Kali ini sedikit berbeda karena nomenklatur berubah menjadi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini




(dhw/zlf)

#presiden-prabowo #urusan-perumahan #menteri-putl #jokowi #era-pemerintahan-presiden #awal-kemerdekaan-indonesia #perumahan #indonesia #suharso-monoarfa #pemerintahan-prabowo #presiden-no #kementerian-pupr #akbar

https://www.detik.com/properti/berita/d-7598348/kementerian-perumahan-digabung-jokowi-dipisah-prabowo