Pemerintahan baru berencana membentuk Kementerian Perumahan yang terpisah dari Kementerian PUPR. Berikut ini hal yang perlu menjadi perhatian kementerian baru. [749] url asal
Ketua Satgas Perumahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo menyampaikan rencana pembentukan Kementerian Perumahan yang berdiri sendiri terpisah dari Kementerian PUPR. Rencana ini diharapkan bisa membuat pembangunan perumahan lebih fokus.
Mengingat, sektor perumahan merupakan tanggung jawab yang besar yang disertai banyak permasalahan yang perlu ditangani. Salah satunya penyediaan rumah untuk masyarakat.
Konsultan Properti Anton Sitorus mengatakan kementerian baru perlu mencari cara mengurangi backlog perumahan. Mulai dari pemberian subsidi hingga meningkatkan stok perumahan perlu digencarkan Kementerian Perumahan.
"Intinya bagaimana mengurangi backlog dengan cara penyediaan rumah yang makin tahun makin bertambah, bukan berkurang. Artinya menyediakan sarana dan prasarananya, dukungan, kayak masalah subsidi, lalu juga memperbanyak stock perumahan yang terjangkau," kata Anton kepada detikProperti, Minggu (1/9/2024).
Menurutnya, pemerintah perlu bekerja sama dengan pengembang-pengembang baik dari swasta atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendorong pembangunan perumahan. Namun, peran pemerintah tetap harus besar agar dapat menyediakan perumahan terjangkau.
"Caranya gimana? Dia bekerja sama dengan pengembang swasta, bekerja sama dengan BUMN, karena kan pemerintah sendiri nggak bisa kalau kerja bangun rumah sendiri. Tapi kalau masalah perumahan rakyat itu kalau dilihat dari keuntungan hampir minim, jadi menurut saya pemerintah harus jadi motor yang paling terdepan," ujarnya.
"Boleh pemerintah menggandeng swasta tapi tetap yang paling di depan pemerintah melalui badan-badan yang ada BUMN, Perumnas karena kalau mengandalkan swasta untuk pembangunan rumah rakyat ya susah karena swasta memikirkan profit," tambah Anton.
Dengan begitu, masyarakat umum termasuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan menengah bisa membeli rumah terjangkau. Hal ini juga mengurangi jumlah masyarakat yang mengontrak atau menumpang di rumah orang tua.
Anton pun berharap pemerintah melalui Kementerian Perumahan nantinya bisa membuat perencanaan yang matang dan merealisasikan target perumahan yang baik dari sebelumnya.
"Intinya merealisasikan target pembangunan perumahan yang lebih baik dibanding yang belakangan ini. Syukur-syukur bisa lebih baik dari zaman waktu dulu Orde Baru di zaman dulu itu karena kenyataannya permintaan itu makin lama makin meningkat, backlog makin lama akan meningkat," jelasnya.
Terpisah, Pengamat Properti dan Direktur Investasi Global Asset Management Steve Sudijanto menyampaikan pembentukan Kementerian Perumahan bertujuan agar pembangunan perumahan lebih detail, cepat, dan efektif. Namun, ia mengingatkan kalau harus ada Key Performance Index (KPI) untuk memastikan hasil dan prestasi kementerian.
Steve menjabarkan KPI tersebut antara lain penyediaan pendanaan KPR dengan bunga rendah, lokasi rumah yang strategis dekat transportasi massal, kualitas bangunan yang kokoh, dan harga rumah yang diselaraskan dengan kondisi daya beli.
Kemudian, ia mengingatkan agar pembeli rumah terjangkau dikhususkan untuk pembeli rumah pertama. Jangan sampai dibeli oleh investor yang tidak akan menempati rumah.
"Ini tujuannya dipisahkan kan supaya lebih detail, lebih gercep (gerak cepat), lebih efektif, tapi harus ada KPI. Hasil dari pemisahan ini Kementerian Perumahan adalah ini. Dan kalau ini bisa diolah, maka masyarakat dan market dengan pendapatan kelas UMR ini bisa membeli," tuturnya.
Sementara itu, Ketum DPP Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto mengatakan Kementerian Perumahan perlu membangun perumahan dengan cara yang efektif dan tepat sasaran. Salah satunya dengan melakukan profiling untuk mengetahui siapa yang membutuhkan rumah.
"Kementerian harus merencanakan, menganggarkan, mengeksekusi, dan memonitoring. Ketika kita pertama menggunakan data BPS (Badan Pusat Statistik) backlog seperti apa, ada profiling terkait siapa saja yang belum memiliki rumah," ujar pria yang juga CEO Buana Kassiti itu.
"Upaya kedua bagaimana mereka bisa menjadi marketnya secara kapasitas. Yang ketiga bagaimana stimulus ataupun intervensi pemerintah, sehingga mereka yang disiapkan itu bisa mengakses langsung rumah-rumah yang dibangun itu, sehingga begitu dibagun, maka secara market mereka sudah klop, akan menjadi efektif, efisien, dan bisa secara bergulir," pungkasnya.
Mau tahu berapa cicilan rumah impian kamu? Cek simulasi hitungannya di kalkulator KPR.
Ketua Satgas Perumahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo mengungkap rencana membentuk Kementerian Perumahan. Kementerian baru tersebut merupakan pemisahan dari Kementerian PUPR.
Sejarah Singkat
Mengutip laman resmi Kementerian PUPR, pada tahun 1945 di awal kemerdekaan Indonesia, fungsi perumahan diserahkan kepada Departemen Pekerjaan Umum yang tanggung jawabnya adalah mengawasi pembangunan dan pemeliharaan gedung-gedung.
Fungsi dan tanggung jawab bidang perumahan sempat dialihkan ke Kementerian Sosial pada tahun 1958 lewat terbitnya UU Darurat Nomor 3 Tahun 1958.
Masalah perumahan semakin mendapat perhatian serius pemerintah yang ditandai dengan terbitnya Undang-Undang Pokok Perumahan Nomor 6 tahun Tahun 1962. Tetapi karena tidak berjalan dengan baik diganti dengan Peraturan Pemerintah No. 17 tahun Tahun 1963. Terbit Undang-Undang Pokok Perumahan No. 1 tahun Tahun 1964.
Fungsi dan tanggungjawabnya kemudian dikembalikan ke Kementerian PU lewat Penerbitan Keputusan Presiden No. 18 tahun Tahun 1969 memperkuat wewenang Menteri PUTL (Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik) dalam hal urusan perumahan rakyat.
Baru pada tahun 1978, urusan perumahan rakyat ditangani oleh departemen sendiri, dipimpin oleh Menteri Muda Urusan Perumahan Rakyat dengan Cosmas Batubara sebagai Menteri pertamanya. Selanjutnya, kementerian ini sempat beberapa kali mengalami pergantian pucuk pimpinan dari mulai Akbar Tanjung pada 1993-1998, Theo L Sambuaga pada 1998-2000, Soenarno pada 2001-2004, Yusuf Asy'ari pada periode 2004-2009, Suharso Monoarfa pada 2009-2011, Djan Faridz pada 2011-2014.
Setelah itu, Kementerian Perumahan melebur dengan Kementerian Pekerjaan Umum menjadi Kementerian PUPR yang dipimpin Basuki Hadimuljono pada 2014-2024.
Presiden terpilih Prabowo Subianto rencananya akan kembali membentuk Kementerian Perumahan Rakyat, terpisah dari kementerian PUPR yang digabung oleh Jokowi tersebut.
Pandangan Pengamat soal Pembentukan Kementerian Perumahan Terpisah dari PUPR
Menanggapi rencana tersebut, Konsultan Properti Anton Sitorus memandang positif pemisahan kementerian. Menurutnya, sudah seharusnya Kementerian Perumahan terpisah, sebab Kementerian PUPR lebih dominan menangani pekerjaan umum.
Mulai dari jumlah direktorat dan persentase anggaran untuk perumahan di PUPR kurang menjadi fokus pemerintah. Oleh karena itu, ia menyambut gembira pemisahan kembali Kementerian Perumahan.
"Kita menyambut gembira kalau memang akan dikembalikan lagi seperti semula," ucapnya.
Selain itu, Anton menyebut perumahan merupakan kebutuhan dasar setiap manusia. Hal ini seharusnya menjadi perhatian pemerintah, sehingga perlu ditangani oleh kementerian khusus.
"Untuk hal-hal basic itu yang menyangkut masalah ekonomi dasar harusnya memang ditangani oleh kementerian khusus. Makanya dari dulu dari pertama kali Indonesia merdeka, di zaman orde baru itu selalu ada Kementerian Perumahan," jelasnya.
Senada dengan itu, Pengamat Properti dan Direktur Investasi Global Asset Management Steve Sudijanto setuju dengan pemisahan kementerian dan dibentuknya Kementerian Perumahan. Ia menilai langkah tersebut dapat mendorong kinerja pemerintah dalam membangun perumahan.
"Kalau dengan dipisah itu akan lebih terkonsentrasi. Bapak Presiden Terpilih Prabowo akan mempunyai rencana yang lebih detail tentang hal-hal perumahan rakyat ini, makanya dipisah. Dengan dipisah akan lebih terkonsentrasi daripada digabung dengan PUPR," kata Steve.
Kriteria Sosok yang Cocok Jadi Menteri Perumahan
Menurut Anton sosok menteri yang cocok memimpin kementerian tersebut harus yang memahami masalah perumahan. Kemudian, Menteri Perumahan harus mempunyai visi dan pengalaman.
"Siapapun itu yang ngerti soal masalah perumahan. Mau itu dari pemerintah, swasta yang benar-benar mengerti dan memang punya isi untuk merencanakan masalah perumahan ke depan," katanya.
Ia juga menyebut Kementerian Perumahan merupakan kementerian teknis, sehingga perlu dipimpin oleh seseorang yang profesional di bidangnya.
"Harapan kita bukan birokrat ya, maksudnya baik itu orang pemerintah atau swasta bisa aja berpikirnya birokrasi. Kalau saya pikir bukan zamannya lagi pemerintah kementerian-kementerian seperti perumahan yang istilahnya kementerian teknis itu dipimpin oleh seorang birokrat, harusnya yang benar-benar profesional," ungkapnya.
Sosok tersebut baik dari pemerintahan maupun swasta, yang utama adalah memiliki pengalaman dan pemahaman tentang masalah perumahan. Sebab hanya mengandalkan latar belakang belum tentu menjamin seseorang memahami kondisi perumahan yang ada.
Di sisi lain, Steve berpendapat Menteri Perumahan sebaiknya sosok yang pernah menjadi pemimpin pengembang besar. Kemudian, jajarannya pun harus merupakan tenaga yang ahli di bidangnya.
"Menurut saya yang cocok menjadi Menteri Perumahan Rakyat adalah sosok yang pernah menjadi pengembang. Saya setuju pelaku pasar yang skala nasional. Kan banyak dirut (direktur utama) dulu perusahaan pengembang yang besar, terbuka, public listed, atau bahkan yang pernah kerja di perumahan di Singapura, kan banyak," imbuhnya.
Steve mengatakan sosok yang berpengalaman di bidang perumahan akan lebih mudah menyelaraskan dalam menjalankan tugasnya. Sebab, mereka sudah mengalami dinamika di dalam dunia properti, khususnya perumahan.
"Kalau kita mencari seorang sosok yang menjadi pemimpin perumahan ini, sebaiknya pernah menjadi dirut atau CEO di pengembang besar. Jadi mereka sudah mengalami strength, weakness, opportunity, dan threat-nya," jelas Steve.
Terpisah, Ketum DPP Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto mengatakan Menteri Perumahan perlu mempunyai kapasitas hingga kemampuan menjalin komunikasi agar tugas kementerian berjalan lancar. Namun, Joko tetap menyerahkan keputusan kepada presiden soal sosok yang cocok menjadi Menteri Perumahan.
"Ini semuanya tergantung presiden, tapi kalau kita ditanya, (kriteria Menteri Perumahan) yang pertama mempunyai kapasitas, kedua mempunyai experience, yang ketiga punya passion, punya keberpihakan dan mampu mengorganisasi, mampu menjadi leader, mampu menjalin komunikasi dengan banyak kementerian, sehingga ini bisa berjalan terus, terjaga, dan bisa bertumbuh," tutur pria yang juga CEO Buana Kassiti itu.
Deretan PR yang Harus Jadi Perhatian Kementerian Perumahan
Anton mengatakan kementerian baru itu perlu mencari cara mengurangi backlog perumahan. Mulai dari pemberian subsidi hingga peningkatan stok perumahan perlu digencarkan Kementerian Perumahan.
"Intinya bagaimana mengurangi backlog dengan cara penyediaan rumah yang makin tahun makin bertambah, bukan berkurang. Artinya menyediakan sarana dan prasarananya, dukungan, kayak masalah subsidi, lalu juga memperbanyak stock perumahan yang terjangkau," ucapnya.
Menurutnya, pemerintah perlu bekerja sama dengan pengembang-pengembang baik dari swasta atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendorong pembangunan perumahan. Namun, peran pemerintah tetap harus lebih besar agar dapat menyediakan perumahan terjangkau.
"Boleh pemerintah menggandeng swasta tapi tetap yang paling di depan pemerintah melalui badan-badan yang ada BUMN, Perumnas karena kalau mengandalkan swasta untuk pembangunan rumah rakyat ya susah karena swasta memikirkan profit," tuturnya.
Dengan begitu, masyarakat umum termasuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan menengah bisa membeli rumah terjangkau. Hal ini juga mengurangi jumlah masyarakat yang mengontrak atau menumpang di rumah orang tua.
Anton pun berharap pemerintah melalui Kementerian Perumahan nantinya bisa membuat perencanaan yang matang dan merealisasikan target perumahan yang lebih baik dari sebelumnya.
Sementara itu, Steve menyebut pembentukan Kementerian Perumahan bertujuan agar pembangunan perumahan lebih detail, cepat, dan efektif. Namun, ia mengingatkan harus ada Key Performance Index (KPI) untuk memastikan hasil dan prestasi kementerian.
Adapun KPI tersebut antara lain penyediaan pendanaan KPR dengan bunga rendah, lokasi rumah yang strategis dekat transportasi massal, kualitas bangunan yang kokoh, dan harga rumah yang diselaraskan dengan kondisi daya beli.
"Ini tujuannya dipisahkan kan supaya lebih detail, lebih gercep (gerak cepat), lebih efektif, tapi harus ada KPI. Hasil dari pemisahan ini Kementerian Perumahan adalah ini. Dan kalau ini bisa diolah, maka masyarakat dan market dengan pendapatan kelas UMR ini bisa membeli," tuturnya.
Sedangkan Joko mengatakan Kementerian Perumahan perlu membangun perumahan dengan cara yang efektif dan tepat sasaran. Salah satunya dengan melakukan profiling untuk mengetahui siapa yang membutuhkan rumah.
"Kementerian harus merencanakan, menganggarkan, mengeksekusi, dan memonitoring. Ketika kita pertama menggunakan data BPS (Badan Pusat Statistik) backlog seperti apa, ada profiling terkait siapa saja yang belum memiliki rumah," ujar pria yang juga CEO Buana Kassiti itu.
"Upaya kedua bagaimana mereka bisa menjadi marketnya secara kapasitas. Yang ketiga bagaimana stimulus ataupun intervensi pemerintah, sehingga mereka yang disiapkan itu bisa mengakses langsung rumah-rumah yang dibangun itu, sehingga begitu dibagun, maka secara market mereka sudah klop, akan menjadi efektif, efisien, dan bisa secara bergulir," pungkasnya.
Mau tahu berapa cicilan rumah impian kamu? Cek simulasi hitungannya di kalkulator KPR.
Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) angkat bicara terkait rencana pembentukan Kementerian Perumahan di era Pemerintahan Prabowo Subianto.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah menyatakan pihaknya belum melakukan pembahasan lanjutan mengenai rencana pembentukan Kementerian Perumahan.
Zainal Fatah juga menjelaskan belum mendapat kabar mengenai calon nama Menteri Perumahan. Akan tetapi, Presiden terpilih Prabowo Subianto saat ini telah menunjuk sang adik yakni Hashim S. Djojohadikusumo sebagai Satgas Perumahan.
“Belum tahu. Saya belum tahu mungkin dengan pimpinan yang lain [sudah melakukan pembicaraan], tapi saya belum tahu,” kata Zainal saat ditemui di Kompleks DPR RI, Senin (2/9/2024).
Sekjen PUPR itu menegaskan bahwa rencana pemecahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan baru akan diketahui kepastiannya setelah Prabowo Subianto resmi dilantik sebagai Presiden RI pada 20 Oktober mendatang. Setelah itu, Prabowo akan mengumumkan susunan kabinetnya.
Di sisi lain, di tengah adanya wacana pembentukan Kementerian Perumahan itu pagu indikatif Kementerian PUPR pada 2025 juga didesain menyusut menjadi Rp75,63 triliun. Padahal, pada 2024 pagu yang diterima Kementerian PUPR sebesar Rp146,98 triliun.
“Kita tidak tahu [dipangkas karena hendak ada pemecahan atau tidak], tetapi spirit yang disampaikan Pak Menteri [Basuki Hadimuljono] dulu waktu kabinet baru tahun 2014 angkanya ya kira-kira segitu juga, tapi umumnya biasanya anggaran itu minimal,” jelasnya.
Sebelumnya, Adik Prabowo sekaligus Ketua Satgas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, sempat mengatakan mendukung penuh pembangunan rumah rendah emisi yang bakal digunakan untuk membangun 3 juta rumah yang dicanangkan Prabowo Subianto.
Hashim menjelaskan, komitmen gerakan tersebut sejalan dengan upaya pemerintahan baru untuk membangun 1 juta rumah di perkotaan dan 2 juta rumah di desa di seluruh Indonesia setiap tahunnya.
“Membangun Rumah Rendah Emisi akan meningkatkan pasokan rumah layak huni dan berkualitas, sekaligus menyediakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Inisiatif ini juga akan mendorong green economy menjadi lebih terjangkau, karena permintaan akan komponen-komponen ramah lingkungan akan meningkat,” kata Hashim pada acara peluncuran Pilot Project Rumah Rendah Emisi di Perumahan Mutiara Gading City, Bekasi, Kamis (29/8/2024).
Wacana pembentukan Kementerian Perumahan di era Prabowo Subianto muncul. Hashim Djojohadikusumo ditunjuk sebagai Ketua Satgas Perumahan. [466] url asal
Muncul wacana pembentukan Kementerian Perumahan di era pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Dengan demikian, persoalan perumahan akan terpisah dari Kementerian PUPR.
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Zainal Fatah mengatakan, persoalan pemisahan kementerian belum terlalu banyak dibahas di lingkup Kementerian PUPR. Dalam masa transisi ini Prabowo sendiri telah menunjuk adiknya, Hashim Djojohadikusumo, sebagai Ketua Satgas Perumahan presiden terpilih.
"Saya belum tau. Mungkin dengan pimpinan yang lain (sudah ada diskusi)," kata Zainal, ditemui usai RDP bersama Komisi V di Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024).
Meski begitu, sudah ada skenario terkait dengan pemisahan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dengan Perumahan. Pemerintah sendiri nantinya juga akan merancang Rencana Strategis (Renstra) sebagai desain pembangunan untuk pemerintahan satu periode.
"Karena kan bagian pembangunan perumahan apa saja intervensinya, ada intervensi fisik membangun, ada pembiayaan. Karena tadi kan salah satu problem besar akses pembiayaan," ujarnya.
Di tengah isu pemisahan ini, anggaran Kementerian PUPR untuk 2025 turun menjadi Rp 75,63 triliun, dari Rp 140 triliun pada tahun 2024 ini. Zainal mengaku tidak tahu menahu apakah alasan penurunan anggaran ini ada hubungannya dengan rencana pemisahan kementerian atau tidak.
"Kita nggak tahu (ada hubungan atau tidak). Tapi seperti yang disampaikan Pak Menteri (Basuki) dulu, waktu kabinet baru 2014, angkanya kira-kira seperti itu. Tapi umumnya, biasanya, anggaran itu minimal. Pimpinan komisi 5 juga sama karena juga disiapkan untuk pemerintahan berikutnya, karena prioritasnya beda. Menurut saya ini mekanisme tata Kelola anggaran yang diperlukan," kata dia.
Sebagai tambahan informasi, wacana pembentukan Kementerian Perumahan ini disinggung kembali oleh Ketua Satgas Perumahan Presiden Terpilih, Hashim S. Djojohadikusumo. Katanya, Prabowo sudah menyetujui Langkah pemisahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan.
"Pak Prabowo sudah setuju kita akan mendirikan Kementerian Perumahan seperti dulu," kata Hashim, dalam acara APEC BAC Indonesia: Optimisme Dunia Usaha dalam Bermitra dan Menyongsong Pemerintahan Prabowo-Gibran, di Hutan Kota Plataran, GBK, Senayan, Jakarta, Sabtu (31/8/2024).
Menurutnya, hal ini sebagai bentuk komitmen Prabowo-Gibran untuk menggenjot pembangunan. Dalam rencana besarnya, pemerintahan berikutnya telah menyiapkan program 3 juta hunian per tahun. Program ini terdiri atas pembangunan 2 juta unit rumah di pedesaan dan 1 juta unit apartemen di perkotaan.
"Kita akan membangun setiap tahun 2 juta unit rumah di pedesaan. Konstruksinya dipercayakan kepada UMKM Koperasi dan BUMDes. Perusahaan kontraktor konglomerat dilarang untuk masuk ke bidang ini!," ujarnya.
Sedangkan untuk mencapai target pembangunan 1 juta apartemen di kota setiap tahunnya, pemerintah akan bekerja sama dengan pemerintah daerah. Misalnya untuk di DKI Jakarta sendiri, program ini akan membidik kerja sama dengan PD Pasar Jaya.
"Kalau kita mau cepat bergerak, kita harus lihat mana ada lahan milik negara. Dan lahan milik negara akan nanti diutamakan untuk perumahan sosial, perumahan rakyat. Antara lain, 153 pasar milik PD Pasar jaya, milik DKI, itu nanti kita akan gandeng, kita akan bekerja sama, pemerintah pusat, Perumnas misalnya, kerjasama, kita akan nanti kita kembangkan," katanya.
Hashim Djojohadikusumo mengungkap bawaha presiden terpilih Prabowo Subianto berencana mendirikan Kementerian Perumahan terpisah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan.
Adik Prabowo sekaligus Ketua Satgas Perumahan Presiden Terpilih Prabowo itu mengatakan, rencana pemisahan tersebut dimaksudkan agar program pembangunan perumahan bisa lebih fokus. Dengan demikian, Kementerian Perumahan akan berdiri sendiri seperti sebelumnya sebelum digabung ke Kementerian PUPR.
"Pak Prabowo sudah setuju kita akan mendirikan Kementerian Perumahan seperti dulu," ujar Hashim dalam acara APEC BAC Indonesia: Optimisme Dunia Usaha dalam Bermitra dan Menyongsong Pemerintahan Prabowo-Gibran, di Hutan Kota Plataran, GBK, Senayan, Jakarta, Sabtu (31/8/2024) kemarin.
Langkah ini juga sejalan dengan rencana Prabowo dan wakilnya, Gibran Rakabuming Raka untuk menggeber program 3 juta rumah yang terdiri dari 2 juta rumah di pedesaan dan kawasan 3 T, serta 1 juta rumah di kawasan perkotaan.
"Kita akan membangun setiap tahun 2 juta unit rumah di pedesaan. Konstruksinya dipercayakan kepada UMKM Koperasi dan BUMDes. Perusahaan kontraktor konglomerat dilarang untuk masuk ke bidang ini!" tegasnya.
Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan mencatat ada sejumlah isu, tantangan dan kendala pembangunan perumahan yang terus dialami di Indonesia. Salah satu tantangan yang masih dihadapi hingga saat ini adalah backlog perumahan.
"Berbagai isu tantangan dan kendala di sektor perumahan harus kita hadapi dan mencari solusi bersama. Tugas penyediaan perumahan bagi masyarakat bukan hanya tugas pemerintah tapi melibatkan seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam keterangan tertulis, Kamis, 29 Agustus 2024.
Berdasarkan data BPS di 2023, tercatat sebanyak 9,9 Juta rumah tangga belum memiliki rumah, di mana angka ini berpotensi terus meningkat. Selain itu juga adanya pertumbuhan rumah tangga baru yang diperkirakan mencapai 700 - 800 ribu Kepala Keluarga setiap tahunnya. Kedua adalah adanya rumah tangga yang belum menghuni rumah layak. Secara nasional, 36,85 persen atau 26,92 juta rumah tangga Indonesia belum menempati rumah yang layak pada tahun 2023.
“Saat ini kita masih mengejar target 70 persen rumah tangga menghuni rumah layak di tahun 2024, sesuai dengan komitmen RPJMN 2020-2024 bidang Perumahan dan Permukiman,” jelas Iwan.
Tantangan lainnya adalah belum terpenuhinya data by name by address (BNBA) dari jumlah backlog dan rumah tidak layak huni (RTLH), selain juga aspek penyediaan tanah, pembiayaan, akses terhadap infrastruktur dasar, isu keterhunian, manajemen data informasi untuk ketepatan sasaran program, dukungan teknologi dan industri konstruksi, serta tata kelola untuk peningkatan akuntabilitas.
Selanjutnya, tantangan pembangunan perumahan juga tidak lepas dari kondisi global yang semakin kompleks seiring dengan perubahan yang sangat cepat di segala bidang, yang disebabkan oleh kemajuan teknologi digital dan komputasi termasuk kecerdasan buatan (artificial intelligence).
"Pascapandemi covid-19, masyarakat sudah mulai beradaptasi dengan kontak fisik yang minimal, sehingga adopsi solusi digital berkembang sangat cepat dan menimbulkan disrupsi di berbagai aspek kehidupan masyarakat," ungkap dia.
Dalam menuju Indonesia Emas 2045 ke depan, katanya, kondisi perkembangan global juga akan mempengaruhi urbanisasi sehingga diperkirakan pada 2045, 72,8 persen penduduk tinggal di perkotaan. Hal inilah yang harus kita antisipasi, bagaimana kebijakan pembangunan perumahan dapat mengakomodasi kebutuhan hunian di masa depan.
“Kita patut bersyukur karena pada masa Pandemi covid-19 yang lalu, sektor perumahan dan properti merupakan salah satu sektor yang masih tumbuh positif. Menurut kajian LPEM UI, kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 31,9 persen dan menyerap tenaga kerja sebesar 13,8 juta orang per tahun,” jelas dia.
Sektor perumahan dan properti juga memiliki “multiplier effect” yang dapat menggerakkan 185 sub-sektor industri lainnya, seperti material bahan bangunan, furniture, perdagangan retail hingga Lembaga Pembiayaan.
“Pemerintah melalui Ditjen Perumahan senantiasa mendukung sektor perumahan dan real estate, terutama kepada para pelaku pembangunan yang tergabung dalam asosiasi pengembang perumahan yang telah berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, dan penyediaan hunian layak, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” kata Iwan.
Selama tiga tahun terakhir ini, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan telah ikut serta mendukung penyediaan hunian di Ibu Kota Nusantara, mulai dari hunian pekerja, ASN sampai dengan Menteri. Melalui penyediaan hunian tersebut, secara tidak langsung Ditjen Perumahan berperan dalam perkembangan dan pertumbuhan IKN di tahap selanjutnya.
Sejalan dengan peran Ditjen Perumahan dalam pengembangan perumahan, Pemerintah juga memberi perhatian khusus pada pembangunan di empat Daerah Otonomi Baru di Pulau Papua yakni Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Pegunungan Tengah, dan Provinsi Papua Barat Daya.
Perhatian diberikan melalui skenario penyediaan infrastruktur dasar yang bertujuan untuk menghasilkan pembangunan yang lebih merata, adil dan memberi manfaat besar bagi kesejahteraan rakyat di Papua, melalui program pembangunan Rumah Susun, Rumah Khusus, dan bantuan stimulan untuk pembangunan PSU.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengonfirmasi bahwa lokasi kantor Badan Gizi Nasional nantinya berada di Kementan. Halaman all [421] url asal
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengonfirmasi bahwa lokasi kantor Badan Gizi Nasional nantinya berada di kawasan kantor Bapanas. Menurut dia, Badan Gizi Nasional akan berkantor di gedung bagian bawah Bapanas.
"Saya kemarin komunikasi dengan Setneg (Sekretariat Negara) diminta untuk membantu supaya beberapa kegiatan seperti misalnya kantor, itu di bawah, bekas kepala Karantina, sekarang dipakai sementara untuk kepala Badan Gizi Nasional di gedung bawah," kata Arief ketika ditemui di kawasan Gedung DPR, Senin (26/8/2024).
Arief mengatakan, Bapanas juga akan membantu Badan Gizi Nasional dalam membentuk struktur organisasinya.
"Ya namanya organisasi belum full perangkatnya, struktur organisasinya dan lain-lain ya kami bantu supaya Badan Gizi Nasional dapat melaksanakan tugasnya," ujarnya.
Secara penugasan, Arief menjelaskan, Badan Gizi Nasional akan fokus pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sementara itu, Bapanas akan tetap fokus pada kebutuhan cadangan pangan pemerintah dan stabilisasi pasokan.
"Jadi Badan Gizi Nasional itu memang dipersiapkan salah satunya untuk mengeksekusi makan bergizi gratis. Itu sudah jelas kok, ada apa saja. Badan Pangan, ya Badan Pangan, itu cadangan pangan pemerintah, stabilisasi pasokan, kerawanan pangan, dan gizi, nah gizinya itu di Badan Gizi Nasional,” ujar Arief.
Dia berharap, Bapanas dapat menjadi pihak yang menghubungkan antara produksi petani dan peternak dengan pembeli pasti atau offtaker yaitu Badan Gizi Nasional.
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengungkapkan bahwa lembaganya belum memiliki kantor secara resmi. Dadan yang baru dilantik oleh Presiden Joko Widodo masih menunggu arahan lebih lanjut.
"Saya nunggu arahan, karena ini badan baru kan, baru dibentuk dan belum ada (kantornya). Jadi kita nunggu arahan saja," ujar Dadan di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Dadan menjelaskan, Badan Gizi Nasional dibentuk untuk melaksanakan program prioritas Presiden terpilih Prabowo Subianto. Dengan adanya bantuan dari Bapanas, Badan Gizi Nasional diharapkan dapat segera menjalankan tugasnya dan berkontribusi signifikan dalam memperbaiki gizi masyarakat Indonesia.
Pengembang perumahan memastikan membangun proyek hunian dengan memperhatikan isu lingkungan. Pengembang bertekad untuk juga juga menyediakan ruang terbuka hijau dalam menggarap permukiman.
Asosiasi pengembang perumahan Real Estate Indonesia memiliki program penanaman Sejuta Pohon sebagai bentuk memastikan ruang terbuka hijau untuk permukiman atau hunian.
"REI berkomitmen dalam program penghijauan di lokasi proyek perumahan anggotanya. Mohon dukungan pemerintah daerah berupa kemudahan perizinan bagi pengembang yang menaati Program Sejuta Rumah REI, " tutur Wakil Ketua Umum REI Djoko Santoso saat seremoni penanaman pohon di Perumahan Kampoeng Dara, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, kemarin seperti disebutkan dalam keterangannya, Kamis (22/8/2024).
Djoko meminta pengembang anggota asosiasi menanam banyak pohon pada proyek hunian yang diagarapnya.
"REI telah menetapkan Program Sejuta Rumah. Pengembang harus menanam setidaknya dua batang pohon yakni di pekarangan rumah yang dibangun dan di area RTH di dalam kawasan perumahan," ucapnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih memastikan akan memberikan insentif bagi pengembang di Kota Jambi yang mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
"Pengembang anggota REI yang membangun perumahan di Kota Jambi tentunya harus menaati setiap aturan yang berlaku. Apabila prinsip-prinsip pemenuhan aturan sudah dipatuhi, saya menjamin Pemkot Jambi akan mendukung keberlangsungan bisnis developer. Kecepatan pelayanan perizinan Pemkot Jambi adalah insentif yang akan kami berikan," tegasnya.
Wanita yang akrab disapa Nining ini menjelaskan, dari keseluruhan kewajiban penyediaan RTH sudah dikonversi ke kegiatan pembangunan perumahan. Berdasarkan peraturan daerah Kota Jambi, kewajiban penyediaan RTH sebagai bagian dari prasarana dan sarana utilitas (PSU) komposisinya sebesar 35:65. Artinya, sebesar 35 persen merupakan PSU yang harus disediakan pengembang dan akan diserahterimakan kepada pemerintah daerah. "Saya mengawal terbitnya perda tersebut. Perumahan Kampoeng Dara ini telah melaksanakan komitmen penyediaan PSU, bahkan jumlahnya sudah melampaui yakni sebesar 40% dari minimal 30% sesuai ketentuan," ucapnya.
Direktur Utama PT Duta Niaga Jambi, pengembang Perumahan Kampoeng Dara, Yuliana, menjelaskan dari total lahan seluas 13 hektare, pihaknya menyediakan sebanyak 40 persen PSU. "Pembuatan seluruh PSU di Perumahan Kampoeng Dara dibiayai secara mandiri. Pengembangannya dilakukan dalam dua tahap. Untuk tahap pertama hanya tersisa 25 unit dari total 325 unit hunian bersubsidi. Sedangkan tahap kedua baru akan dikembangkan awal tahun depan," kata Yuliana.
Badan Gizi Nasional memperoleh alokasi anggaran untuk program kerja tahun 2025 senilai Rp71 triliun, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja ... [420] url asal
Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional memperoleh alokasi anggaran untuk program kerja tahun 2025 senilai Rp71 triliun, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, menyebut bahwa anggaran tersebut bertujuan untuk mendukung pencapaian target generasi emas hingga menangani masalah stunting.
"Sementara masih Rp71 triliun," kata Dadan Hindayana saat ditanya alokasi dana untuk Badan Gizi Nasional.
Ketika ditanya mengenai capaian target stunting, Dadan memastikan bahwa pihaknya sudah menyiapkan strategi agar tujuan tersebut dapat terwujud.
Meskipun ada pertanyaan mengenai perubahan anggaran, ia menyatakan bahwa jumlah anggaran saat ini tetap sebesar Rp71 triliun.
Untuk operasional, Dadan menegaskan bahwa semua aspek operasional juga akan mendapatkan perhatian dari anggaran yang ada, namun ia enggan merinci lebih lanjut mengenai anggaran operasional spesifik.
Ia juga menambahkan bahwa target dan koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) akan dilakukan segera.
Selain itu, terkait dengan struktur organisasi, Dadan menginformasikan bahwa rencana penggabungan struktur kedeputian akan diselesaikan dalam waktu dekat.
Dengan alokasi anggaran yang signifikan ini, diharapkan Badan Gizi Nasional dapat menjalankan program-programnya secara efektif dan mencapai target-target yang telah ditetapkan untuk mendukung kesehatan gizi masyarakat Indonesia, katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor: 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemenuhan gizi nasional sebagai perwujudan hak asasi manusia sebagaimana dijamin dalam UUD 1945.
Pertimbangan pembentukan Badan Gizi Nasional untuk memenuhi gizi nasional di mana pemerintah perlu melakukan upaya untuk mengatur tata kelola tercukupinya konsumsi yang aman dan bergizi bagi masyarakat.
Badan Gizi Nasional berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden, serta bertugas memenuhi gizi nasional.
Badan Gizi Nasional dipimpin seorang kepala. Dalam menjalankan tugasnya, Badan Gizi Nasional menjalankan beberapa fungsi antara lain koordinasi, perumusan dan penetapan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional.
Selain itu juga melakukan koordinasi dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional.
Sasaran pemenuhan gizi yang menjadi tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional diberikan kepada peserta didik jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan pendidikan pesantren.
Selain itu juga kepada anak usia di bawah lima tahun, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024, yang mengatur ... [395] url asal
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024, yang mengatur lembaga tersebut dalam pasal-pasalnya.
Berdasarkan salinan resmi Perpres tersebut, Badan Gizi Nasional bertanggung jawab mengoordinasikan dan melaksanakan berbagai kebijakan terkait gizi di Indonesia.
Sebelumnya, telah diketahui bahwa Badan Gizi Nasional merupakan lembaga baru yang dibentuk oleh Presiden Jokowi, sebagai lembaga pemerintah yang akan bertugas dalam pemenuhan gizi nasional. Lalu, apa saja tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional? Berikut penjelasannya.
Tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional
Badan Gizi Nasional dibentuk untuk berperan penting dalam mendukung pemenuhan gizi masyarakat Indonesia. Tugas dan fungsinya diatur dalam Pasal 3 dan Pasal 4 Perpres Nomor 83 Tahun 2024.
Termaktub pada Pasal 3 menyatakan bahwa Badan Gizi Nasional bertugas melaksanakan pemenuhan gizi nasional, yang mencakup berbagai aspek pengelolaan, mulai dari perumusan kebijakan hingga pelaksanaannya di lapangan.
Lebih lanjut, Pasal 4 merinci fungsi Badan Gizi Nasional dalam melaksanakan tugasnya, yang mencakup di antaranya:
1. Koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan teknis di berbagai bidang, termasuk sistem tata kelola, penyediaan dan penyaluran gizi, serta pengawasan pelaksanaannya.
2. Koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis dan dukungan administratif di seluruh organisasi yang terkait dengan Badan Gizi Nasional.
3. Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Badan Gizi Nasional.
4. Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Badan Gizi Nasional.
5. Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Badan Gizi Nasional.
6. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Badan Gizi Nasional.
7. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.
Sasaran pemenuhan gizi
Selanjutnya, pada Pasal 5 ayat 1 dijelaskan sasaran pemenuhan gizi yang menjadi tanggung jawab Badan Gizi Nasional, di antaranya yaitu:
1. Peserta didik pada semua jenjang pendidikan, mulai dari anak usia dini hingga pendidikan menengah.
2. Anak usia di bawah lima tahun.
3. Ibu hamil dan menyusui.
Pasal 5 ayat 2 menyatakan, "Perubahan sasaran pemenuhan gizi yang dimaksud dalam ayat (1) ditetapkan oleh Presiden."
Penetapan ini diharapkan dapat membuat Badan Gizi Nasional bekerja secara efektif untuk memastikan pemenuhan gizi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak dan ibu hamil.
Selain itu, perubahan sasaran pemenuhan gizi dapat dilakukan sesuai kebutuhan yang ditetapkan oleh Presiden.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengesahkan peraturan baru yang mengalihkan tugas dan fungsi terkait kerawanan gizi dari Badan Pangan Nasional ke Badan ... [348] url asal
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengesahkan peraturan baru yang mengalihkan tugas dan fungsi terkait kerawanan gizi dari Badan Pangan Nasional ke Badan Gizi Nasional.
Saat Peraturan Presiden itu berlaku, tugas dan fungsi terkait kerawanan gizi yang sebelumnya dijalankan oleh Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi di Badan Pangan Nasional.
Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2l Nomor 162) tentang Badan Pangan Nasional, dialihkan menjadi tanggung jawab Badan Gizi Nasional.
Peralihan itu diatur dalam Bab IX tentang Ketentuan Peralihan pada Perpres Nomor 83 Tahun 2024, khususnya dalam Pasal 55 hingga Pasal 59 yang membahas ketentuan peralihan dalam Peraturan Presiden yang baru.
Lalu, bagaimana isi Pasal 55 hingga Pasal 59 yang mengatur peralihan ini? Berikut penjelasannya.
1. Pasal 55
Pasal 55 menyebutkan bahwa tugas dan fungsi terkait kerawanan gizi yang sebelumnya ditangani oleh Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi di Badan Pangan Nasional, kini sepenuhnya dialihkan ke Badan Gizi Nasional.
Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan fokus dan efektivitas dalam menangani masalah gizi di Indonesia.
2. Pasal 56
Pasal 56 menyatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di bidang kerawanan gizi di Badan Pangan Nasional dapat dipindahkan menjadi ASN di Badan Gizi Nasional.
Selain itu, perlengkapan, pendanaan, dan dokumen terkait juga akan dialihkan. Proses pengalihan ini ditargetkan selesai dalam satu tahun setelah Peraturan Presiden ini diberlakukan.
3. Pasal 57
Pada Pasal 57 menegaskan bahwa hak-hak keuangan dan fasilitas lain bagi ASN yang pindah akan tetap sama seperti yang diterima sebelumnya.
4. Pasal 58
Kemudian Pasal 58 mengatur mengenai pengisian jabatan di Badan Gizi Nasional yang menggantikan posisi-posisi di Badan Pangan Nasional.
5. Pasal 59
Di akhir, Pasal 59 mengatur bahwa selama lima tahun pertama, pengisian jabatan pimpinan tinggi madya di Badan Gizi Nasional dapat dilakukan melalui penunjukan langsung oleh Presiden.
Dengan demikian, peralihan ini diharapkan dapat memfokuskan dan mengoordinasikan penanganan isu kerawanan gizi dengan lebih baik, sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kondisi gizi masyarakat Indonesia.
Badan Gizi Nasional merupakan lembaga pemerintah yang berada langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 2 Ayat ... [309] url asal
Badan Gizi Nasional merupakan lembaga pemerintah yang berada langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 2 Ayat (2) Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024.
Regulasi tersebut menyatakan bahwa Badan Gizi Nasional dipimpin oleh seorang Kepala yang mengemban tugas memimpin pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga ini. Badan Gizi Nasional diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dibentuk untuk memastikan pemenuhan gizi nasional yang optimal dalam rangka pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas di Indonesia.
Lebih lanjut, Kepala Badan Gizi Nasional bertindak sebagai pimpinan tertinggi yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Dalam menjalankan tugasnya, Kepala Badan Gizi Nasional dibantu oleh Wakil Kepala dan Sekretariat Utama.
Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa Kepala Badan Gizi Nasional bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Lalu, bagaimana pola kerjanya? Berikut penjelasannya.
Pola kerja Kepala Badan Gizi Nasional
Berdasarkan Perpres Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional, Kepala Badan Gizi Nasional tidak bekerja sendiri dalam menjalankan tugasnya. Ia dibantu oleh Wakil Kepala yang bertanggung jawab langsung kepadanya.
Pola kerja yang diatur dalam Perpres tersebut menggarisbawahi bahwa Kepala Badan Gizi Nasional harus mengikuti arahan dari Ketua Dewan Pengarah, yang merupakan bagian penting dari struktur organisasi lembaga ini.
Pola kerja Badan Gizi Nasional juga mencakup peran sejumlah deputi yang menangani bidang-bidang tertentu, seperti sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan.
Setiap deputi melapor langsung kepada Kepala Badan Gizi Nasional, yang bertugas memastikan seluruh aktivitas lembaga ini berjalan sesuai dengan arahan dan tujuan yang ditetapkan oleh Presiden.
Dengan struktur dan pola kerja yang terorganisir ini, Badan Gizi Nasional diharapkan dapat beroperasi secara efektif dalam memenuhi kebutuhan gizi masyarakat Indonesia, yang pada gilirannya akan mendukung upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.