Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menata kawasan permukiman kumuh Lagasa di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam rangka ... [299] url asal
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menata kawasan permukiman kumuh Lagasa di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam rangka meningkatkan kualitas hidup dan perekonomian masyarakat.
Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan penataan kawasan Lagasa ini bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih sehat, layak huni, sekaligus mendukung peningkatan ekonomi lokal di Muna.
“Penataan ini diharapkan mampu mengubah wajah Lagasa secara signifikan melalui penataan infrastruktur yang lebih baik, mulai dari pengaspalan jalan, pembangunan jalan lingkungan, hingga pembuatan talud dan ruang terbuka publik,” kata Diana di Jakarta, Minggu.
Kementerian PUPR terus melakukan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh untuk mewujudkan permukiman layak huni berkelanjutan. Salah satu permukiman kumuh yang telah selesai ditata adalah kawasan Lagasa di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
Penataan kawasan Lagasa dilaksanakan oleh Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Tenggara dengan biaya sebesar Rp15,5 miliar. Pekerjaan penataan dimulai sejak Maret 2023 dan diselesaikan dalam waktu 240 hari kalender.
Menurut Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Wahyu Kusumosusanto, kawasan Lagasa sebelumnya dikenal sebagai wilayah permukiman yang kurang layak.
Kerapatan bangunan, minimnya ruang terbuka, dan infrastruktur yang tidak memadai menjadi tantangan utama bagi masyarakat setempat.
“Pengaspalan dan paving blok yang sebelumnya dalam kondisi buruk telah diselesaikan sehingga membuka akses yang lebih baik bagi masyarakat serta mendukung mobilitas dan aktivitas ekonomi yang lebih produktif. Di samping itu, pembangunan ruang terbuka publik menjadi ruang bagi warga untuk berkumpul, berinteraksi, dan menjalankan kegiatan sosial sehingga menciptakan suasana masyarakat yang lebih harmonis,” ujar Wahyu Kusumosusanto.
Dengan infrastruktur yang lebih memadai tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga di kawasan Lagasa, membuka peluang bagi wirausaha dan kegiatan ekonomi baru, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di Kabupaten Muna dan sekitarnya.
Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana membentuk Kementerian Perumahan untuk fokus pada program 3 juta rumah dan mengatasi backlog perumahan yang tinggi. [428] url asal
Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan akan kembali membentuk Kementerian Perumahan lagi, terpisah dari Kementerian Pekerjaan Umum seperti sekarang ini. Hal itu sempat disinggung Ketua Satgas Perumahan presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo.
Rencana pemisahan ini dimaksudkan agar pembangunan perumahan bisa lebih fokus pada tugas pokoknya. Mengingat pembangunan rumah adalah salah satu program utama yang hendak dijalankan oleh Prabowo pada masa jabatannya. Salah satu program terkait perumahan yang telah dia janjikan adalah program 3 juta rumah.
"Pak Prabowo sudah setuju kita akan mendirikan Kementerian Perumahan seperti dulu," ujar Hashim beberapa waktu lalu.
Tugas Kementerian Perumahan bukanlah hal sederhana. Ada sederet pekerjaan rumah (PR) yang harus dikerjakan. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan beberapa pekerjaan yang harus dilakukan Kementerian Perumahan, salah satunya mengurangi angka backlog.
"Itu bagus ya menurut saya dengan adanya rencana karena beliau punya program 3 juta rumah per tahun untuk perkotaan, pedesaan gitu kan, jadi dengan adanya kementerian perumahan bahwa pemerintah pak Prabowo-Gibran akan lebih fokus lagi, kalau kemarin 1 juta kita capainya sudah besar, karena backlognya masih banyak kan, masih sekitar 9 juta-an, nah itu dengan Kementerian Perumahan maka jadi lebih fokus," paparnya saat ditemui wartawan di Gedung DPR, Rabu (11/9/2024).
Ia mengungkapkan, dengan adanya Kementerian Perumahan akan semakin fokus untuk mengurus permasalahan perumahan, seperti menurunkan angka backlog yang diklaim saat ini mencapai 9,9 juta.
"Ya, jadi lebih fokus, lebih bagus. Nanti dengan Kementerian Perumahan bisa lebih fokus," katanya.
Pekerjaan selanjutnya adalah mengatasi banyaknya rumah subsidi yang kosong. Dengan adanya Kementerian Perumahan dinilai bisa mengurus soal perumahan subsidi yang kosong atau tidak tepat sasaran.
"Ya nanti dengan Kementerian Perumahan bisa lebih fokus (urus masalah perumahan)," pungkasnya.
Sosok Menteri Perumahan nanti diharapkan yang sudah siap dengan konsep untuk menangani persoalan perumahan secara menyeluruh. Halaman all [368] url asal
JAKARTA, KOMPAS.com - Hashim Djojohadikusumo mengungkap rencana presiden terpilih Prabowo Subianto untuk membentuk kembali Kementerian Perumahan terpisah dari saat ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR).
Adik Prabowo sekaligus Ketua Satgas Perumahan presiden terpilih itu menegaskan pemisahan tersebut dilakukan agar pembangunan perumahan bisa lebih fokus.
Pembentukan Kementerian Perumahan merupakan langkah konkrit pemerintah untuk mempercepat penyediaan perumahan nasional.
Namun karena persoalan perumahan sangat kompleks, maka banyak pihak berharap kementerian ini nantinya dapat dikelola secara baik oleh sosok menteri yang benar-benar memahami akar persoalan.
Menanggapi wacana ini, pengamat properti dari Knight Frank Indonesia Syarifah Syaukat mengatakan persoalan perumahan sangat kompleks, sehingga tidak bisa dipelajari secara cepat.
Selain persoalan backlog, pembiayaan perumahan dan daya jangkau masyarakat terutama generasi milenial harus cepat dituntaskan dengan pendekatan yang tepat.
Karena itu, menurut Syarifah, diperlukan sosok menteri yang memahami data dan terapan kebijakan secara historis, serta mampu membawa perubahan yang konkrit dalam kebijakan penyediaan perumahan terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Jika perlu, sosok menteri yang sudah siap dengan konsep untuk menangani persoalan perumahan secara menyeluruh.
“Sebaiknya individu yang telah paham (perumahan), karena akan mempermudah akselerasi capaian hunian terjangkau untuk seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Associate Director Leads Property Martin Samuel Hutapea berpendapat sosok menteri perumahan yang ditunjuk haruslah memahami apa yang menjadi prioritas dalam penyelenggaraan perumahan.
Diantaranya keterkaitan antara populasi, daya beli, lokasi kerja, karakteristik lokasi, hingga ketersediaan lahan.
Sedangkan yang perlu mendapat perhatian adalah mereka yang kesulitan mengusahakan hunian, meskipun sudah bekerja.
“Siapa pun sosoknya, harus mengetahui masalah dasar sektor perumahan dan mampu mengontrol implementasinya. Karenanya, perlu orang yang sudah punya konsep pendekatan untuk menangani persoalan perumahan,” kata Martin.
Kabar akan dibentuknya kementerian khusus yang mengurus perumahan semakin menguat. Pengamat menyebutkan kriteria ideal untuk pemimpin Kementerian Perumahan. [732] url asal
Pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan akan membentuk Kementerian Perumahan. Ketua Satgas Perumahan presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo menegaskan pembentukan Kementerian Perumahan dilakukan agar pembangunan perumahan bisa lebih fokus dan untuk percepatan penyediaan perumahan secara nasional.
Senior Research Advisor dari Knight Frank Indonesia, Syarifah Syaukat menilai kriteria pemimpin yang cocok untuk Kementerian Perumahan adalah sosok yang bisa memahami dat dan terapan kebijakan secara historis serta mampu membawa perubahan yang konkrit dalam kebijakan penyediaan perumahan terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Jika perlu, sosok menteri yang sudah siap dengan konsep untuk menangani persoalan perumahan secara menyeluruh.
Hal itu karena persoalan perumahan yang kompleks dan tidak bisa dipelajari dalam waktu singkat. Sementara itu, backlog perumahan, persoalan pembiayaan dan daya jangkau masyarakat juga perlu dituntaskan dengan pendekatan yang tepat.
"Sebaiknya individu yang telah paham (perumahan), karena akan mempermudah akselerasi capaian hunian terjangkau untuk seluruh lapisan masyarakat," ujarnya dikutip Selasa (10/9/2024).
Sementara itu, Associate Director dari Leads Property, Martin Samuel Hutapea berpendapat sosok menteri perumahan yang ditunjuk haruslah memahami apa yang menjadi prioritas dalam penyelenggaraan perumahan. Di antaranya keterkaitan antara populasi, daya beli, lokasi kerja, karakteristik lokasi, hingga ketersediaan lahan.
"Siapa pun sosoknya, harus mengetahui masalah dasar sektor perumahan dan mampu mengontrol implementasinya. Karenanya, perlu orang yang sudah punya konsep pendekatan untuk menangani persoalan perumahan," tuturnya.
Di sisi lain, CEO Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda menegaskan terbentuknya kembali kementerian perumahan membawa harapan bahwa persoalan penyediaan perumahan sudah menjadi aspek penting yang diperhatikan pemerintah seperti halnya penyediaan sandang dan pangan.
"Adapun untuk kapasitas yang harus dimiliki menteri perumahan yang dipercaya presiden nantinya adalah sosok yang memahami kondisi pasar perumahan saat ini dan terlibat langsung sebagai praktisi, sehingga kebijakan yang diambil dapat sesuai dengan harapan," sebut Ali.
Menurutnya, menteri yang ditunjuk presiden haruslah mereka yang mempunyai konsep paradigma yang baik secara makro dan mikro, karena tanpa itu semua sektor perumahan akan tetap jalan di tempat.
"Sebaiknya dari pengusaha atau profesional. Tapi baik pengusaha ataupun profesional harus juga mengerti politik, karena sektor perumahan ke depan tentunya sarat dengan kepentingan politik," paparnya.
Harapan senada disampaikan Ketua Umum Asosiasi Real Estat Broker Indonesia (AREBI) Lukas Bong. Ia berharap Kementerian Perumahan akan dipimpin oleh sosok menteri yang paham betul di bidang ini. Menurutnya, pemahaman tersebut penting karena sektor perumahan di Indonesia jauh tertinggal beberapa dekade dibandingkan negara-negara tetangga.
"Akan lebih baik kalau profesional dan mengerti persoalan perumahan. Kita sudah lihat bagaimana gebrakan sosok profesional seperti Menteri Basuki di bidang infrastruktur. Kami berharap orang seperti itu juga dipercaya mengurusi sektor perumahan," kata Lukas.
Apalagi, kata dia, cukup banyak profesional yang seharusnya bisa memimpin seperti pengembang yang berasal dari asosiasi pengembang. Mereka sudah paham selak beluk persoalan termasuk prosedur perizinan, sehingga bisa langsung lari kencang begitu dilantik.
Sementara itu, dalam sebuah diskusi rembug bareng perumahan yang diselenggarakan komunitas masyarakat perumahan, pelaku industri perumahan sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) bidang Kerjasama Investasi Fajar R. Zulkarnaen berkomentar selama ini sektor perumahan terkesan seperti diabaikan.
Dia mencontohkan selama ini sektor penyediaan energi ada Kementerian ESDM, demikian pula penyediaan pangan ada Kementerian Perdagangan. Tetapi urusan penyediaan perumahan justru digabung dengan pekerjaan umum yang banyak mengurusi fisik infrastruktur. Oleh karena itu, pembentukan kembali Kementerian Perumahan harus didukung seluruh stakeholder perumahan.
"Kami mengusulkan agar nama dan wewenangnya diperluas menjadi Kementerian Perumahan dan Pengembangan Perkotaan. Kenapa? Sebab, ke depan penduduk Indonesia mayoritas akan tinggal di perkotaan. Ini tren dunia yang tidak dapat dihindari, sehingga kalau tidak dipersiapkan termasuk soal huniannya maka akan jadi persoalan baru yang cukup serius," kata Fajar.
Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana pembentukan kementerian khusus perumahan tengah mencuat. Wacana itu dilontarkan Ketua Satgas Perumahan Presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim S. Djojohadikusumo.
Pembentukan Kementerian Perusahaan direncanakan terpisah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) agar fokus menjalankan program 3 juta rumah yang akan menjadi salah satu program prioritas pasangan presiden-wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran.
Sejumlah pengamat properti berharap kementerian itu nantinya dapat dikelola secara baik oleh sosok menteri yang benar-benar memahami akar persoalan sektor perumahan.
Pengamat properti dari Knight Frank Indonesia, Syarifah Syaukat mengatakan, persoalan perumahan sangat kompleks, sehingga tidak bisa dipelajari secara cepat. Sementara persoalan backlog, pembiayaan perumahan dan daya jangkau masyarakat terutama generasi milenial harus cepat dituntaskan dengan pendekatan yang tepat.
Sehingga menurutnya, diperlukan sosok menteri yang memahami data dan terapan kebijakan secara historis, serta mampu membawa perubahan yang konkrit dalam kebijakan penyediaan perumahan terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Sebaiknya individu yang telah paham (perumahan), karena akan mempermudah akselerasi capaian hunian terjangkau untuk seluruh lapisan masyarakat,” ujar Syarifah, Selasa (10/9).
Pengamat properti dari Leads Property, Martin Samuel Hutapea juga berpendapat sosok menteri perumahan yang ditunjuk haruslah memahami apa yang menjadi prioritas dalam penyelenggaraan perumahan. Diantaranya keterkaitan antara populasi, daya beli, lokasi kerja, karakteristik lokasi, hingga ketersediaan lahan. Sedangkan yang perlu mendapat perhatian adalah mereka yang kesulitan mengusahakan hunian, meski pun sudah bekerja.
Sementara itu, CEO Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda menegaskan terbentuknya kembali kementerian perumahan membawa harapan bahwa persoalan penyediaan perumahan atau papan sudah menjadi aspek penting yang diperhatikan pemerintah seperti halnya penyediaan sandang dan pangan. Menurutnya, kapasitas yang harus dimiliki menteri perumahan harus memahami kondisi pasar perumahan saat ini dan terlibat langsung sebagai praktisi, sehingga kebijakan yang diambil dapat sesuai dengan harapan.
Ia menyarankan agar yang dipilh presiden nantinya berasal dari pengusaha atau profesional yang juga mengerti politik. Sebab, kata dia, sektor perumahan ke depan tentunya sarat dengan kepentingan politik.
Adapun, Ketua Umum Asosiasi Real Estat Broker Indonesia (AREBI) Lukas Bong yberharap Kementerian Perumahan akan dipimpin oleh sosok menteri yang paham betul di bidang ini. Menurutnya, pemahaman tersebut penting karena sektor perumahan di Tanah Air jauh tertinggal beberapa dekade dibandingkan negara-negara tetangga.
"Akan lebih baik kalau profesional dan mengerti persoalan perumahan. Kita sudah lihat bagaimana gebrakan sosok profesional seperti Menteri Basuki di bidang infrastruktur. Kami berharap orang seperti itu juga dipercaya mengurusi sektor perumahan," kata Lukas.
Sedangkan pelaku industri perumahan, Fajar R. Zulkarnaen, memandang sektor perumahan terkesan seperti diabaikan. Oleh karena itu, ia menyambut baik rencana pembentukan Kementerian Perumahan itu.
Ia juga mengusulkan agar nama dan wewenangnya diperluas menjadi Kementerian Perumahan dan Pengembangan Perkotaan. Sebab, ke depan penduduk Indonesia mayoritas akan tinggal di perkotaan. Ini tren dunia yang tidak dapat dihindari, sehingga kalau tidak dipersiapkan termasuk soal huniannya maka akan jadi persoalan baru yang cukup serius.
Kontribusi Perumahan ke PDB
Hashim S. Djojohadikusumo, mengatakan program perumahan akan dijadikan sebagai salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang ditargetkan pasangan Prabowo-Gibran minimal 8% per tahun.
Ia bilang, sektor itu dipilih karena berkaca dari kesuksesan beberapa negara di dunia, terutama China, yang menjadikan sektor perumahan sebagai penopang pertumbuhan ekonominya.
“Dari tahun 1980-an hingga 2017, sektor perumahan menyumbang 25% terhadap produk domestik bruto (PDB) Tiongkok. Selama 35 tahun, ekonomi Tiongkok tumbuh kurang lebih 10% dengan perumahan dan sektor terkait, termasuk konstruksi, menjadi pendorongnya,” tutur Hashim, Kamis (29/8).
Sementara di Indonesia, kata dia, kontribusi sektor perumahan terhadap PDB masih kecil, sekitar 3%. Oleh karena itu, pemerintahan Prabowo-Gibran akan mendorong kontribusi sektor perumahan terhadap PDB bisa mencapai 25%.
Hashim mengakui bahwa sektor properti Tiongkok dalam 7 tahun terakhir memang terpukul karena kelebihan pasokan. Namun, menurutnya, Indonesia juga bisa belajar dari kondisi itu untuk mengantisipasi tidak terjadi hal serupa, tetapi memberikan dampak berkelanjutan terhadap pertumbuhan PDB.
Lebih lanjut, Hashim menjelaskan bahwa program 3 juta rumah itu terdiri dari 1 juta unit rumah di perkotaan yang ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan 2 juta di pedesaan (di mana 1 juta di antaranya di wilayah pesisir).
Program 3 juta rumah ini juga ditujukan untuk mengentaskan persoalan kesenjangan angka kebutuhan rumah (backlog) kepemilikan rumah di Tanah Air. Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Survei Sosial Ekonomi (Susenas) Tahun 2023 mencatat angka backlog masih mencapai 9,9 juta unit. Sementara setiap tahun, ada potensi tambahan backlog 800.000 karena pertambahan rumah tangga baru.
Hashim bilang, setidaknya ada 37 juta unit rumah harus dipenuhi pemerintah. Pasalnya, selain untu membangun hunian baru, masih ada sekitar 27 juta rumah tidak layak huni saat ini.
Ketua Satgas Perumahan Presiden Terpilih Prabowo, Hashim Djojohadikusumo mengatakan akan dibentuk Kementerian Perumahan, begini tanggapan Basuki [462] url asal
Ketua Satgas Perumahan Presiden Terpilih Prabowo, Hashim Djojohadikusumo mengatakan Prabowo berencana untuk mendirikan Kementerian Perumahan terpisah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) seperti saat ini.
Rencana pemisahan ini dimaksudkan agar pembangunan perumahan bisa lebih fokus ke depannya. Mengingat pembangunan rumah adalah salah satu program utama yang hendak dijalankan oleh Prabowo pada masa jabatannya. Salah satu program terkait perumahan yang telah dia janjikan adalah program 3 juta rumah.
"Pak Prabowo sudah setuju kita akan mendirikan Kementerian Perumahan seperti dulu," ujar Hashim dalam acara APEC BAC Indonesia: Optimisme Dunia Usaha dalam Bermitra dan Menyongsong Pemerintahan Prabowo-Gibran, di Hutan Kota Plataran, GBK, Senayan, Jakarta, Sabtu (31/8/2024) lalu melansir dari detikFinance.
Menanggapi hal ini, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan tidak masalah dengan rencana tersebut. Dia menilai rencana ini justru dapat mempermudah pembangunan perumahan agar lebih terfokus.
"Nggak masalah. Jadi kalau yang selalu saya bilang, organisasi itu hanya satu vehicle untuk mencapai satu tujuan," kata Basuki saat ditemui seusai Rapat Kerja di Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta pada Senin (9/9/2024).
Selain itu, menurutnya pemisahan Kementerian Perumahan ini bukan kali pertama dilakukan. Sebelum ada Kementerian PUPR, Kementerian yang mengurus perumahan di Tanah Air juga sempat berdiri sendiri.
"Dulu PU (Pekerjaan Umum) juga, PU saja. Kemudian jadi PU dan tenaga listrik. Kemudian Kimpraswil (Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah), menjadi Kimbangwil (Departemen Permukiman dan Pengembangan Wilayah)," lanjutnya.
Dia menyebutkan sesuai dengan ucapan Hashim, nantinya Departemen di PUPR saat ini seperti Ditjen Bina Marga, Ditjen Cipta Karya, dan SDA bisa masuk ke Kementerian Perumahan ini.
"Jadi kembalikan PU kepada key off-nya sebagai core business PU. Jadi Bina Marga, Cipta Karya, dan SDA. Nggak apa-apa, karena memang PU sebagai pembina jasa konstruksi," ujarnya.
"Semua aturan mengenai kontruksi akan kembali. Jadi semua aturan konstruksi itu adalah di PUPR secara undang-undang. Yang lainnya mengikuti. Jadi saya kira ga masalah," pungkasnya.
Basuki Hadimuljono menilai pemisahan Kementerian Pekerjaan Umum dengan Kementerian Perumahan akan mengembalikan fokus pekerjaan masing-masing instansi. Menteri... | Halaman Lengkap [275] url asal
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menilai pemisahan Kementerian Pekerjaan Umum dengan Kementerian Perumahan akan mengembalikan fokus pekerjaan masing-masing instansi.
"Kalau saya bilang organisasi hanya vehicle untik mencapai 1 tujuan, dulu PU ya PU saja, kemudian menjadi PU dan tenaga listrik, kemudian jadi PUPR, kalau mau dipisahkan lagi, Kementerian Perumahan, tidak masalah," kata Basuki saat ditemui di Kompleks DPR RI, Senin (9/9/2024).
Lebih lanjut, Basuki mengatakan nantinya setelah Kementerian tersebut dipisah Kementerian Pekerjaan Umum akan fokus untuk menjadi pembina industri jasa konstruksi di Tanah Air.
"Kalau yang saya perhatikan dari pak Hasyim (satgas perumahan Prabowo), ini mengembalikan Kementerian PU (Pekerjaan Umum) kepada kiprahnya sebagai core bisnis PU, jadi hanya bina marga, cipta karya, dan SDA, tidak apa-apa," kata Basuki.
Sehingga menurut Basuki, Kementerian Pekerjaan Umum akan bisa lebih fokus terhadap kualitas jasa konstruksi, baik di sektor jalan dan jembatan, infrastruktur permukiman dan wilayah, infrastruktur sumber daya air, hingga infrastruktur perumahan.
"Karena memang PU jadi pembinaa jasa konstruksi, jadi aturan bina konstruksi ada di Kementerian PUPR, yang lain akan mengikuti, jadi tidak ada masalah," pungkasnya.
Sekedar informasi tambahan, sebelumnya Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo mengatakan Pemerintahan Prabowo-Gibran akan mendirikan kembali Kementerian Perumahan.
Sebagai Ketua Satgas Perumahan Presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim menuturkan pendirian Kementerian Perumahan ini akan memisahkannya dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Langkah pemisahan ini, merupakan bentuk komitmen Prabowo dan Gibran untuk mengembangkan sektor perumahan.
"Berarti Kementerian PUPR nanti tetap Kementerian PU, nanti urus hal ikhwal Infrastruktur PU, Perumahan Khusus untuk Perumahan. Dan itu adalah menunjukkan komitmen Pak Prabowo Mas Gibran untuk kita kembangkan pembangunan," kata Hashim dikutip (31/8).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menggelar Konsultasi Publik Evaluasi SK Kumuh tahun 2024, yang bertujuan untuk ANTARA News kalteng kab [271] url asal
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menggelar Konsultasi Publik Evaluasi SK Kumuh tahun 2024, yang bertujuan untuk meninjau kembali kebijakan terkait penanganan kawasan kumuh di daerah tersebut. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Perkim pada Rabu (4/9) ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Murung Raya dalam merespons tantangan kebutuhan perumahan yang layak dan tertata.
Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Yulianus, yang hadir mewakili Pj Sekda, membuka acara tersebut dengan menyampaikan pentingnya konsep grand desain dalam pembangunan kawasan permukiman dan perumahan di Kabupaten Murung Raya.
“Urgensi SK Kumuh dan Perda Kumuh adalah untuk mencegah dan meningkatkan kualitas perumahan serta permukiman kumuh, sebagai amanat Undang-Undang No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan Kawasan Permukiman,” ujar Yulianus.
Konsultasi publik ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kebijakan penanganan kawasan kumuh serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan lingkungan yang sehat dan tertata. Selain itu, SK Kumuh dan Perda Kumuh juga menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan dan penanganan kawasan kumuh.
Kepala Dinas Perkim Murung Raya, Stardian S. Tingan, menjelaskan bahwa langkah awal ini sangat penting dalam mengidentifikasi daerah-daerah yang membutuhkan perhatian khusus.
“Dengan adanya SK Kumuh dan Perda Kumuh, diharapkan dapat mengalokasikan sumber daya dengan tepat serta mengedukasi masyarakat untuk menjaga lingkungan dan pola hidup sehat,” katanya.
Sebagai bagian dari SK Kumuh, Pemerintah Kabupaten Murung Raya telah menetapkan tiga lokasi kumuh, yaitu Kelurahan Bariwit, Kelurahan Puruk Seberang, dan Kelurahan Muara Laung 1. Diharapkan melalui program ini, Kabupaten Murung Raya dapat menuntaskan kawasan kumuh menjadi kawasan yang tertata dan layak huni, sehingga menciptakan kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat. *(Ant)*
JAKARTA, KOMPAS.com - Usulan pembentukan kembali Kementerian Perumahan pada pemerintahan Prabowo-Gibran terus disuarakan oleh pengembang hingga mantan menteri perumahan.
Ada pun saat ini, sektor perumahan diurus oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), bersama dengan sektor infrastruktur.
Terkait hal ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Zainal Fatah mengaku belum mengetahui kabar lebih lanjut soal wacana pemisahan kementerian ini.
"Saya belum tahu, mungkin dengan pimpinan yang lain (sudah membahas)," ujarnya saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/9/2024).
Zainal juga menegaskan, keputusan terkait pemecahan kementerian tersebut ada pada kabinet baru.
"Keputusan pemecahan macam-macam kan nunggu kabinet baru," lanjutnya.
Namun demikian, presiden terpilih Prabowo Subianto telah menunjuk adik kandungnya, Hashim S Djojohadikusumo, menjadi Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan.
Di sisi lain, asosiasi pengembang perumahan mendesak pemerintah untuk membentuk kementerian khusus bidang perumahan.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Daniel Djumali menilai Kementerian PUPR kurang fokus menangani sektor perumahan.
Pasalnya menurut Daniel, pengembangan perumahan saat ini masih dipersulit oleh aturan dan perizinan.
Misalnya, aturan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang katanya banyak tidak sesuai dengan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR), sehingga menghambat pengembangan perumahan.
"Efeknya, karena mereka main tembak, jadi banyak (perumahan) yang sudah ada izin, sudah ada rumahnya tidak bisa beroperasi selama beberapa lama," ujar Daniel, Selasa (20/8/2024).
Belum lagi pengajuan izin untuk mengembangkan perumahan yang membutuhkan waktu lama dan proses panjang.
Selain itu, Menteri Negara Perumahan Rakyat dan Permukiman era Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie, Theo L Sambuaga, mendukung adanya pembentukan kembali Kementerian Perumahan.
"Saya setuju untuk mendukung ini, supaya urusan perumahan ini menjadi kementerian tersendiri. Saya usulkan sekaligus namanya Kementerian Perumahan dan Permukiman," ujar Theo, Selasa (20/8/2024).
Hal ini didasari oleh urusan penyediaan perumahan merupakan amanat UUD 1945 yang tertulis dalam Pasal 28H Ayat (1).
Ayat tersebut berbunyi, setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
Menurut Theo, berdasarkan amanat konstitusi tersebut, penyediaan perumahan wajib dilaksanakan oleh pemerintah maupun lembaga-lembaga terkait.
Lembaga pemerintah yang mengurus perumahan rakyat kerap berubah dari waktu ke waktu. Berikut ini sejarah Kementerian Perumahan di Indonesia. [709] url asal
Ketua Satgas Perumahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo menyampaikan rencana Prabowo untuk membentuk Kementerian Perumahan. Rencana ini akan membuat Kementerian PU dan Kementerian Perumahan akan kembali berdiri terpisah.
Hal ini bukan kali pertama ada perubahan pada lembaga pemerintahan yang mengurus perumahan. Kerap kali ada penggabungan, peleburan, dan pembentukan kementerian baru terkait perumahan rakyat.
Lantas, bagaimana sejarah Kementerian Perumahan di Indonesia? Simak penjelasannya berikut ini, dikutip dari situs resmi Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kulon Progo, Senin (2/9/2024).
Sejarah Kementerian Perumahan
Tahun 1924-1934
Sebelum Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Hindia Belanda turut mengatur perumahan di Indonesia. Salah satu yang dilakukan adalah mengeluarkan Peraturan Perumahan Pegawai Negeri Sipil atau Burgelijk Woning Regeling atau disebut dengan BWR.
Peraturan ini mendorong penyediaan rumah untuk Pegawai Negeri Sipil oleh Pemerintah Hindia Belanda. Mereka juga melakukan penataan kota menjadi lebih modern mengacu model kota-kota di Eropa untuk menyediakan permukiman yang layak kepada orang-orang Belanda dan Eropa yang makin banyak datang ke Hindia Belanda
Pemerintah Hindia Belanda melaksanakan dua program perumahan perkotaan, yaitu Perbaikan kampung atau Kampung Verbetering dan penyuluhan tentang rumah sehat. Penanggulangan penyakit pes atau pest bestrijding di daerah perumahan kumuh.
Tahun 1945
Setelah Indonesia merdeka, pemerintah membentuk Departemen Pekerjaan Umum untuk melakukan pembangunan dan pemeliharaan gedung-gedung. Namun, karena kondisi negara sedang tidak aman dan tidak stabil saat itu, maka dampak pembangunan perumahan belum terasa oleh masyarakat
Tahun 1950-1953
Kongres Perumahan Sehat pertama diselenggarakan tanggal 25-30 Agustus 1950 di Bandung menghasilkan tiga keputusan penting. Keputusan itu dilaksanakan pada tahun-tahun berikutnya.
Pada tahun 1951, Yayasan Kas Pembangunan (YKP) didirikan sebagai lembaga pembiayaan perumahan. Kemudian, Djawatan Perumahan Rakyat dibentuk sebagai lembaga pembangunan perumahan yang merupakan bagian dari Departemen Pekerjaan Umum pada tahun 1952.
Lalu, Lembaga Penyelidikan Masalah Bangunan (LPMB) dibentuk pada tahun 1953 untuk menangani masalah perumahan, khususnya dalam penelitian guna mencari solusi pengembangan rumah murah.
Tahun 1958
Pada tahun 1958, urusan perumahan menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial. Kementerian Sosial mendirikan Kantor Pusat Urusan Perumahan sesuai UU Darurat Nomor 3 tahun 1958.
Tahun 1969
Selanjutnya, urusan perumahan rakyat menjadi wewenang Kementerian Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik (PUTL) dengan terbitnhya Keputusan Presiden No. 18 tahun 1969.
Tahun 1978
Urusan perumahan rakyat kemudian diserahkan ke Kementerian Muda Urusan Perumahan Rakyat sebagai kementerian yang berdiri sendiri. Lembaga ini dipimpin oleh Cosmas Batubara sebagai menteri pertamanya.
Tahun 1983
Kementerian Muda pun diubah menjadi menjadi setingkat Kementerian Negara Perumahan Rakyat untuk menangani urusan perumahan.
Tahun 1998
Lalu, Kementerian Negara Perumahan Rakyat berganti nama menjadi Kementerian Negara Perumahan Rakyat dan Permukiman. Theo L Sambuaga menjabat sebagai menterinya untuk masa 1998-1999.
Tahun 1999
Kementerian Negara Perumahan Rakyat dan Departemen Pekerjaan Umum melebur menjadi Departemen Permukiman dan Pengembangan Wilayah (Kimbangwil). Erna Witoelar menjabat sebagai menteri untuk masa 1999-2001.
Tahun 2001
Departemen Permukiman dan Pengembangan Wilayah (Kimbangwil) berubah menjadi Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil). Posisi menteri diisi oleh Soenarno untuk masa 2001-2004.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pengembangan Permukiman berubah menjadi Direktorat Jenderal Perumahan dan Permukiman.
Tahun 2004
Kementerian khusus perumahan pun dibentuk kembali dengan nama Kementerian Perumahan Rakyat dan dipimpin oleh Yusuf Asy'ari sebagai Menteri untuk periode 2004-2009.
Tahun 2014
Setelah hampir sepuluh tahun berselang, Kementerian Perumahan Rakyat digabung dengan Kementerian Pekerjaan Umum menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat hingga sekarang ini.
Mau tahu berapa cicilan rumah impian kamu? Cek simulasi hitungannya di kalkulator KPR.
Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) angkat bicara terkait rencana pembentukan Kementerian Perumahan di era Pemerintahan Prabowo Subianto.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah menyatakan pihaknya belum melakukan pembahasan lanjutan mengenai rencana pembentukan Kementerian Perumahan.
Zainal Fatah juga menjelaskan belum mendapat kabar mengenai calon nama Menteri Perumahan. Akan tetapi, Presiden terpilih Prabowo Subianto saat ini telah menunjuk sang adik yakni Hashim S. Djojohadikusumo sebagai Satgas Perumahan.
“Belum tahu. Saya belum tahu mungkin dengan pimpinan yang lain [sudah melakukan pembicaraan], tapi saya belum tahu,” kata Zainal saat ditemui di Kompleks DPR RI, Senin (2/9/2024).
Sekjen PUPR itu menegaskan bahwa rencana pemecahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan baru akan diketahui kepastiannya setelah Prabowo Subianto resmi dilantik sebagai Presiden RI pada 20 Oktober mendatang. Setelah itu, Prabowo akan mengumumkan susunan kabinetnya.
Di sisi lain, di tengah adanya wacana pembentukan Kementerian Perumahan itu pagu indikatif Kementerian PUPR pada 2025 juga didesain menyusut menjadi Rp75,63 triliun. Padahal, pada 2024 pagu yang diterima Kementerian PUPR sebesar Rp146,98 triliun.
“Kita tidak tahu [dipangkas karena hendak ada pemecahan atau tidak], tetapi spirit yang disampaikan Pak Menteri [Basuki Hadimuljono] dulu waktu kabinet baru tahun 2014 angkanya ya kira-kira segitu juga, tapi umumnya biasanya anggaran itu minimal,” jelasnya.
Sebelumnya, Adik Prabowo sekaligus Ketua Satgas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, sempat mengatakan mendukung penuh pembangunan rumah rendah emisi yang bakal digunakan untuk membangun 3 juta rumah yang dicanangkan Prabowo Subianto.
Hashim menjelaskan, komitmen gerakan tersebut sejalan dengan upaya pemerintahan baru untuk membangun 1 juta rumah di perkotaan dan 2 juta rumah di desa di seluruh Indonesia setiap tahunnya.
“Membangun Rumah Rendah Emisi akan meningkatkan pasokan rumah layak huni dan berkualitas, sekaligus menyediakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Inisiatif ini juga akan mendorong green economy menjadi lebih terjangkau, karena permintaan akan komponen-komponen ramah lingkungan akan meningkat,” kata Hashim pada acara peluncuran Pilot Project Rumah Rendah Emisi di Perumahan Mutiara Gading City, Bekasi, Kamis (29/8/2024).
Ketua Satgas Perumahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo mengungkap rencana membentuk Kementerian Perumahan. Kementerian baru tersebut merupakan pemisahan dari Kementerian PUPR.
Sejarah Singkat
Mengutip laman resmi Kementerian PUPR, pada tahun 1945 di awal kemerdekaan Indonesia, fungsi perumahan diserahkan kepada Departemen Pekerjaan Umum yang tanggung jawabnya adalah mengawasi pembangunan dan pemeliharaan gedung-gedung.
Fungsi dan tanggung jawab bidang perumahan sempat dialihkan ke Kementerian Sosial pada tahun 1958 lewat terbitnya UU Darurat Nomor 3 Tahun 1958.
Masalah perumahan semakin mendapat perhatian serius pemerintah yang ditandai dengan terbitnya Undang-Undang Pokok Perumahan Nomor 6 tahun Tahun 1962. Tetapi karena tidak berjalan dengan baik diganti dengan Peraturan Pemerintah No. 17 tahun Tahun 1963. Terbit Undang-Undang Pokok Perumahan No. 1 tahun Tahun 1964.
Fungsi dan tanggungjawabnya kemudian dikembalikan ke Kementerian PU lewat Penerbitan Keputusan Presiden No. 18 tahun Tahun 1969 memperkuat wewenang Menteri PUTL (Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik) dalam hal urusan perumahan rakyat.
Baru pada tahun 1978, urusan perumahan rakyat ditangani oleh departemen sendiri, dipimpin oleh Menteri Muda Urusan Perumahan Rakyat dengan Cosmas Batubara sebagai Menteri pertamanya. Selanjutnya, kementerian ini sempat beberapa kali mengalami pergantian pucuk pimpinan dari mulai Akbar Tanjung pada 1993-1998, Theo L Sambuaga pada 1998-2000, Soenarno pada 2001-2004, Yusuf Asy'ari pada periode 2004-2009, Suharso Monoarfa pada 2009-2011, Djan Faridz pada 2011-2014.
Setelah itu, Kementerian Perumahan melebur dengan Kementerian Pekerjaan Umum menjadi Kementerian PUPR yang dipimpin Basuki Hadimuljono pada 2014-2024.
Presiden terpilih Prabowo Subianto rencananya akan kembali membentuk Kementerian Perumahan Rakyat, terpisah dari kementerian PUPR yang digabung oleh Jokowi tersebut.
Pandangan Pengamat soal Pembentukan Kementerian Perumahan Terpisah dari PUPR
Menanggapi rencana tersebut, Konsultan Properti Anton Sitorus memandang positif pemisahan kementerian. Menurutnya, sudah seharusnya Kementerian Perumahan terpisah, sebab Kementerian PUPR lebih dominan menangani pekerjaan umum.
Mulai dari jumlah direktorat dan persentase anggaran untuk perumahan di PUPR kurang menjadi fokus pemerintah. Oleh karena itu, ia menyambut gembira pemisahan kembali Kementerian Perumahan.
"Kita menyambut gembira kalau memang akan dikembalikan lagi seperti semula," ucapnya.
Selain itu, Anton menyebut perumahan merupakan kebutuhan dasar setiap manusia. Hal ini seharusnya menjadi perhatian pemerintah, sehingga perlu ditangani oleh kementerian khusus.
"Untuk hal-hal basic itu yang menyangkut masalah ekonomi dasar harusnya memang ditangani oleh kementerian khusus. Makanya dari dulu dari pertama kali Indonesia merdeka, di zaman orde baru itu selalu ada Kementerian Perumahan," jelasnya.
Senada dengan itu, Pengamat Properti dan Direktur Investasi Global Asset Management Steve Sudijanto setuju dengan pemisahan kementerian dan dibentuknya Kementerian Perumahan. Ia menilai langkah tersebut dapat mendorong kinerja pemerintah dalam membangun perumahan.
"Kalau dengan dipisah itu akan lebih terkonsentrasi. Bapak Presiden Terpilih Prabowo akan mempunyai rencana yang lebih detail tentang hal-hal perumahan rakyat ini, makanya dipisah. Dengan dipisah akan lebih terkonsentrasi daripada digabung dengan PUPR," kata Steve.
Kriteria Sosok yang Cocok Jadi Menteri Perumahan
Menurut Anton sosok menteri yang cocok memimpin kementerian tersebut harus yang memahami masalah perumahan. Kemudian, Menteri Perumahan harus mempunyai visi dan pengalaman.
"Siapapun itu yang ngerti soal masalah perumahan. Mau itu dari pemerintah, swasta yang benar-benar mengerti dan memang punya isi untuk merencanakan masalah perumahan ke depan," katanya.
Ia juga menyebut Kementerian Perumahan merupakan kementerian teknis, sehingga perlu dipimpin oleh seseorang yang profesional di bidangnya.
"Harapan kita bukan birokrat ya, maksudnya baik itu orang pemerintah atau swasta bisa aja berpikirnya birokrasi. Kalau saya pikir bukan zamannya lagi pemerintah kementerian-kementerian seperti perumahan yang istilahnya kementerian teknis itu dipimpin oleh seorang birokrat, harusnya yang benar-benar profesional," ungkapnya.
Sosok tersebut baik dari pemerintahan maupun swasta, yang utama adalah memiliki pengalaman dan pemahaman tentang masalah perumahan. Sebab hanya mengandalkan latar belakang belum tentu menjamin seseorang memahami kondisi perumahan yang ada.
Di sisi lain, Steve berpendapat Menteri Perumahan sebaiknya sosok yang pernah menjadi pemimpin pengembang besar. Kemudian, jajarannya pun harus merupakan tenaga yang ahli di bidangnya.
"Menurut saya yang cocok menjadi Menteri Perumahan Rakyat adalah sosok yang pernah menjadi pengembang. Saya setuju pelaku pasar yang skala nasional. Kan banyak dirut (direktur utama) dulu perusahaan pengembang yang besar, terbuka, public listed, atau bahkan yang pernah kerja di perumahan di Singapura, kan banyak," imbuhnya.
Steve mengatakan sosok yang berpengalaman di bidang perumahan akan lebih mudah menyelaraskan dalam menjalankan tugasnya. Sebab, mereka sudah mengalami dinamika di dalam dunia properti, khususnya perumahan.
"Kalau kita mencari seorang sosok yang menjadi pemimpin perumahan ini, sebaiknya pernah menjadi dirut atau CEO di pengembang besar. Jadi mereka sudah mengalami strength, weakness, opportunity, dan threat-nya," jelas Steve.
Terpisah, Ketum DPP Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto mengatakan Menteri Perumahan perlu mempunyai kapasitas hingga kemampuan menjalin komunikasi agar tugas kementerian berjalan lancar. Namun, Joko tetap menyerahkan keputusan kepada presiden soal sosok yang cocok menjadi Menteri Perumahan.
"Ini semuanya tergantung presiden, tapi kalau kita ditanya, (kriteria Menteri Perumahan) yang pertama mempunyai kapasitas, kedua mempunyai experience, yang ketiga punya passion, punya keberpihakan dan mampu mengorganisasi, mampu menjadi leader, mampu menjalin komunikasi dengan banyak kementerian, sehingga ini bisa berjalan terus, terjaga, dan bisa bertumbuh," tutur pria yang juga CEO Buana Kassiti itu.
Deretan PR yang Harus Jadi Perhatian Kementerian Perumahan
Anton mengatakan kementerian baru itu perlu mencari cara mengurangi backlog perumahan. Mulai dari pemberian subsidi hingga peningkatan stok perumahan perlu digencarkan Kementerian Perumahan.
"Intinya bagaimana mengurangi backlog dengan cara penyediaan rumah yang makin tahun makin bertambah, bukan berkurang. Artinya menyediakan sarana dan prasarananya, dukungan, kayak masalah subsidi, lalu juga memperbanyak stock perumahan yang terjangkau," ucapnya.
Menurutnya, pemerintah perlu bekerja sama dengan pengembang-pengembang baik dari swasta atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendorong pembangunan perumahan. Namun, peran pemerintah tetap harus lebih besar agar dapat menyediakan perumahan terjangkau.
"Boleh pemerintah menggandeng swasta tapi tetap yang paling di depan pemerintah melalui badan-badan yang ada BUMN, Perumnas karena kalau mengandalkan swasta untuk pembangunan rumah rakyat ya susah karena swasta memikirkan profit," tuturnya.
Dengan begitu, masyarakat umum termasuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan menengah bisa membeli rumah terjangkau. Hal ini juga mengurangi jumlah masyarakat yang mengontrak atau menumpang di rumah orang tua.
Anton pun berharap pemerintah melalui Kementerian Perumahan nantinya bisa membuat perencanaan yang matang dan merealisasikan target perumahan yang lebih baik dari sebelumnya.
Sementara itu, Steve menyebut pembentukan Kementerian Perumahan bertujuan agar pembangunan perumahan lebih detail, cepat, dan efektif. Namun, ia mengingatkan harus ada Key Performance Index (KPI) untuk memastikan hasil dan prestasi kementerian.
Adapun KPI tersebut antara lain penyediaan pendanaan KPR dengan bunga rendah, lokasi rumah yang strategis dekat transportasi massal, kualitas bangunan yang kokoh, dan harga rumah yang diselaraskan dengan kondisi daya beli.
"Ini tujuannya dipisahkan kan supaya lebih detail, lebih gercep (gerak cepat), lebih efektif, tapi harus ada KPI. Hasil dari pemisahan ini Kementerian Perumahan adalah ini. Dan kalau ini bisa diolah, maka masyarakat dan market dengan pendapatan kelas UMR ini bisa membeli," tuturnya.
Sedangkan Joko mengatakan Kementerian Perumahan perlu membangun perumahan dengan cara yang efektif dan tepat sasaran. Salah satunya dengan melakukan profiling untuk mengetahui siapa yang membutuhkan rumah.
"Kementerian harus merencanakan, menganggarkan, mengeksekusi, dan memonitoring. Ketika kita pertama menggunakan data BPS (Badan Pusat Statistik) backlog seperti apa, ada profiling terkait siapa saja yang belum memiliki rumah," ujar pria yang juga CEO Buana Kassiti itu.
"Upaya kedua bagaimana mereka bisa menjadi marketnya secara kapasitas. Yang ketiga bagaimana stimulus ataupun intervensi pemerintah, sehingga mereka yang disiapkan itu bisa mengakses langsung rumah-rumah yang dibangun itu, sehingga begitu dibagun, maka secara market mereka sudah klop, akan menjadi efektif, efisien, dan bisa secara bergulir," pungkasnya.
Mau tahu berapa cicilan rumah impian kamu? Cek simulasi hitungannya di kalkulator KPR.