PKP buat sarana pengaduan bagi publik melaporkan masalah perumahan
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) membuat sarana pengaduan untuk masyarakat dalam melaporkan masalah-masalah di sektor perumahan."Saya ... [409] url asal
#kementerian-pkp #sarana-pengaduan #publik #masalah-perumahan
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) membuat sarana pengaduan untuk masyarakat dalam melaporkan masalah-masalah di sektor perumahan.
"Saya membuat sarana pengaduan terkait dengan masalah perumahan ini, dalam waktu dekat kita akan luncurkan," ujar Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PKP Heri Jerman di Jakarta, Kamis.
Dirinya akan memberikan nomor telepon untuk sarana pengaduan supaya lebih memudahkan bagi masyarakat dalam melaporkan.
Heri Jerman juga mengingatkan pada masyarakat agar pengaduan yang dilaporkan harus disertai data dan fakta.
"Yang namanya pengaduan harus disertai data dan fakta, jangan sampai pengaduan tersebut bersifat fitnah," katanya.
Masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan-layanan kanal pengaduan yang sudah disediakan pemerintah seperti SP4N-LAPOR dan layanan "Lapor Mas Wapres untuk melaporkan masalah-masalah di sektor perumahan.
SP4N-LAPOR adalah layanan pengaduan dan aspirasi masyarakat secara daring yang terintegrasi secara nasional. SP4N-LAPOR merupakan singkatan dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).
Irjen Kementerian PKP juga menyampaikan bahwa pemerintah tetap fokus pada program penyediaan perumahan yaitu bagaimana masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR bisa mempunyai hunian yang layak.
Hal itu sudah difasilitasi oleh pemerintah melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang sampai saat ini masih berlangsung.
Guna memastikan ketepatan target sasaran penerima KPR FLPP dan hasil pembangunan rumah bersubsidi yang ada, imbuhnya, Menteri bersama seluruh jajaran Eselon I selalu melakukan kunjungan langsung ke beberapa tempat, lokasi perumahan yang masuk kategori FLPP.
Ternyata, kondisi yang ditemukan sangat disayangkan karena banyak ditemui rumah yang dibangun tidak layak unik, rumah tidak layak fungsi misalnya tanahnya tidak dipadatkan secara benar sehingga begitu dipasang keramik banyak yang pecah-pecah.
Selain itu saluran sanitasi dan saluran pembuangan air juga tidak sempurna sehingga kalau banjir masih banyak menggenang. Begitu juga dengan kualitas terkait dengan struktur bangunan dimana dirinya melihat secara langsung tembok-tembok banyak yang mengelupas dan kondisi lingkungan yang memprihatinkan.
"Saya juga minta secara tegas pada pengembang nakal yang membangun rumah tidak layak huni itu untuk tidak berhak lagi mendapatkan FLPP dari pemerintah," kata Heri Jerman.
Lebih lanjut, dirinya menambahkan sesuai arahan Menteri PKP pihaknya akan terus melaksanakan fungsi pengawasan dengan baik untuk memastikan Program 3 Juta Rumah berjalan dengan baik di lapangan
Pihaknya juga mengapresiasi banyak pengembang yang masih baik yang benar-benar memperhatikan kualitas bangunan rumah serta punya komitmen dan rasa tanggung jawab untuk bisa memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara ini.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2025
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) membuat sarana pengaduan untuk masyarakat dalam melaporkan masalah-masalah di sektor perumahan.
"Saya membuat sarana pengaduan terkait dengan masalah perumahan ini, dalam waktu dekat kita akan luncurkan," ujar Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PKP Heri Jerman di Jakarta, Kamis.
Dirinya akan memberikan nomor telepon untuk sarana pengaduan supaya lebih memudahkan bagi masyarakat dalam melaporkan.
Heri Jerman juga mengingatkan pada masyarakat agar pengaduan yang dilaporkan harus disertai data dan fakta.
"Yang namanya pengaduan harus disertai data dan fakta, jangan sampai pengaduan tersebut bersifat fitnah," katanya.
Masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan-layanan kanal pengaduan yang sudah disediakan pemerintah seperti SP4N-LAPOR dan layanan "Lapor Mas Wapres untuk melaporkan masalah-masalah di sektor perumahan.
SP4N-LAPOR adalah layanan pengaduan dan aspirasi masyarakat secara daring yang terintegrasi secara nasional. SP4N-LAPOR merupakan singkatan dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).
Irjen Kementerian PKP juga menyampaikan bahwa pemerintah tetap fokus pada program penyediaan perumahan yaitu bagaimana masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR bisa mempunyai hunian yang layak.
Hal itu sudah difasilitasi oleh pemerintah melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang sampai saat ini masih berlangsung.
Guna memastikan ketepatan target sasaran penerima KPR FLPP dan hasil pembangunan rumah bersubsidi yang ada, imbuhnya, Menteri bersama seluruh jajaran Eselon I selalu melakukan kunjungan langsung ke beberapa tempat, lokasi perumahan yang masuk kategori FLPP.
Ternyata, kondisi yang ditemukan sangat disayangkan karena banyak ditemui rumah yang dibangun tidak layak unik, rumah tidak layak fungsi misalnya tanahnya tidak dipadatkan secara benar sehingga begitu dipasang keramik banyak yang pecah-pecah.
Selain itu saluran sanitasi dan saluran pembuangan air juga tidak sempurna sehingga kalau banjir masih banyak menggenang. Begitu juga dengan kualitas terkait dengan struktur bangunan dimana dirinya melihat secara langsung tembok-tembok banyak yang mengelupas dan kondisi lingkungan yang memprihatinkan.
"Saya juga minta secara tegas pada pengembang nakal yang membangun rumah tidak layak huni itu untuk tidak berhak lagi mendapatkan FLPP dari pemerintah," kata Heri Jerman.
Lebih lanjut, dirinya menambahkan sesuai arahan Menteri PKP pihaknya akan terus melaksanakan fungsi pengawasan dengan baik untuk memastikan Program 3 Juta Rumah berjalan dengan baik di lapangan
Pihaknya juga mengapresiasi banyak pengembang yang masih baik yang benar-benar memperhatikan kualitas bangunan rumah serta punya komitmen dan rasa tanggung jawab untuk bisa memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara ini.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) membuat sarana pengaduan untuk masyarakat dalam melaporkan masalah-masalah di sektor perumahan.
"Saya membuat sarana pengaduan terkait dengan masalah perumahan ini, dalam waktu dekat kita akan luncurkan," ujar Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PKP Heri Jerman di Jakarta, Kamis.
Dirinya akan memberikan nomor telepon untuk sarana pengaduan supaya lebih memudahkan bagi masyarakat dalam melaporkan.
Heri Jerman juga mengingatkan pada masyarakat agar pengaduan yang dilaporkan harus disertai data dan fakta.
"Yang namanya pengaduan harus disertai data dan fakta, jangan sampai pengaduan tersebut bersifat fitnah," katanya.
Masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan-layanan kanal pengaduan yang sudah disediakan pemerintah seperti SP4N-LAPOR dan layanan "Lapor Mas Wapres untuk melaporkan masalah-masalah di sektor perumahan.
SP4N-LAPOR adalah layanan pengaduan dan aspirasi masyarakat secara daring yang terintegrasi secara nasional. SP4N-LAPOR merupakan singkatan dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).
Irjen Kementerian PKP juga menyampaikan bahwa pemerintah tetap fokus pada program penyediaan perumahan yaitu bagaimana masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR bisa mempunyai hunian yang layak.
Hal itu sudah difasilitasi oleh pemerintah melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang sampai saat ini masih berlangsung.
Guna memastikan ketepatan target sasaran penerima KPR FLPP dan hasil pembangunan rumah bersubsidi yang ada, imbuhnya, Menteri bersama seluruh jajaran Eselon I selalu melakukan kunjungan langsung ke beberapa tempat, lokasi perumahan yang masuk kategori FLPP.
Ternyata, kondisi yang ditemukan sangat disayangkan karena banyak ditemui rumah yang dibangun tidak layak unik, rumah tidak layak fungsi misalnya tanahnya tidak dipadatkan secara benar sehingga begitu dipasang keramik banyak yang pecah-pecah.
Selain itu saluran sanitasi dan saluran pembuangan air juga tidak sempurna sehingga kalau banjir masih banyak menggenang. Begitu juga dengan kualitas terkait dengan struktur bangunan dimana dirinya melihat secara langsung tembok-tembok banyak yang mengelupas dan kondisi lingkungan yang memprihatinkan.
"Saya juga minta secara tegas pada pengembang nakal yang membangun rumah tidak layak huni itu untuk tidak berhak lagi mendapatkan FLPP dari pemerintah," kata Heri Jerman.
Lebih lanjut, dirinya menambahkan sesuai arahan Menteri PKP pihaknya akan terus melaksanakan fungsi pengawasan dengan baik untuk memastikan Program 3 Juta Rumah berjalan dengan baik di lapangan
Pihaknya juga mengapresiasi banyak pengembang yang masih baik yang benar-benar memperhatikan kualitas bangunan rumah serta punya komitmen dan rasa tanggung jawab untuk bisa memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara ini.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) membuat sarana pengaduan untuk masyarakat dalam melaporkan masalah-masalah di sektor perumahan.
"Saya membuat sarana pengaduan terkait dengan masalah perumahan ini, dalam waktu dekat kita akan luncurkan," ujar Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PKP Heri Jerman di Jakarta, Kamis.
Dirinya akan memberikan nomor telepon untuk sarana pengaduan supaya lebih memudahkan bagi masyarakat dalam melaporkan.
Heri Jerman juga mengingatkan pada masyarakat agar pengaduan yang dilaporkan harus disertai data dan fakta.
"Yang namanya pengaduan harus disertai data dan fakta, jangan sampai pengaduan tersebut bersifat fitnah," katanya.
Masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan-layanan kanal pengaduan yang sudah disediakan pemerintah seperti SP4N-LAPOR dan layanan "Lapor Mas Wapres untuk melaporkan masalah-masalah di sektor perumahan.
SP4N-LAPOR adalah layanan pengaduan dan aspirasi masyarakat secara daring yang terintegrasi secara nasional. SP4N-LAPOR merupakan singkatan dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).
Irjen Kementerian PKP juga menyampaikan bahwa pemerintah tetap fokus pada program penyediaan perumahan yaitu bagaimana masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR bisa mempunyai hunian yang layak.
Hal itu sudah difasilitasi oleh pemerintah melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang sampai saat ini masih berlangsung.
Guna memastikan ketepatan target sasaran penerima KPR FLPP dan hasil pembangunan rumah bersubsidi yang ada, imbuhnya, Menteri bersama seluruh jajaran Eselon I selalu melakukan kunjungan langsung ke beberapa tempat, lokasi perumahan yang masuk kategori FLPP.
Ternyata, kondisi yang ditemukan sangat disayangkan karena banyak ditemui rumah yang dibangun tidak layak unik, rumah tidak layak fungsi misalnya tanahnya tidak dipadatkan secara benar sehingga begitu dipasang keramik banyak yang pecah-pecah.
Selain itu saluran sanitasi dan saluran pembuangan air juga tidak sempurna sehingga kalau banjir masih banyak menggenang. Begitu juga dengan kualitas terkait dengan struktur bangunan dimana dirinya melihat secara langsung tembok-tembok banyak yang mengelupas dan kondisi lingkungan yang memprihatinkan.
"Saya juga minta secara tegas pada pengembang nakal yang membangun rumah tidak layak huni itu untuk tidak berhak lagi mendapatkan FLPP dari pemerintah," kata Heri Jerman.
Lebih lanjut, dirinya menambahkan sesuai arahan Menteri PKP pihaknya akan terus melaksanakan fungsi pengawasan dengan baik untuk memastikan Program 3 Juta Rumah berjalan dengan baik di lapangan
Pihaknya juga mengapresiasi banyak pengembang yang masih baik yang benar-benar memperhatikan kualitas bangunan rumah serta punya komitmen dan rasa tanggung jawab untuk bisa memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara ini.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) membuat sarana pengaduan untuk masyarakat dalam melaporkan masalah-masalah di sektor perumahan.
"Saya membuat sarana pengaduan terkait dengan masalah perumahan ini, dalam waktu dekat kita akan luncurkan," ujar Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PKP Heri Jerman di Jakarta, Kamis.
Dirinya akan memberikan nomor telepon untuk sarana pengaduan supaya lebih memudahkan bagi masyarakat dalam melaporkan.
Heri Jerman juga mengingatkan pada masyarakat agar pengaduan yang dilaporkan harus disertai data dan fakta.
"Yang namanya pengaduan harus disertai data dan fakta, jangan sampai pengaduan tersebut bersifat fitnah," katanya.
Masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan-layanan kanal pengaduan yang sudah disediakan pemerintah seperti SP4N-LAPOR dan layanan "Lapor Mas Wapres untuk melaporkan masalah-masalah di sektor perumahan.
SP4N-LAPOR adalah layanan pengaduan dan aspirasi masyarakat secara daring yang terintegrasi secara nasional. SP4N-LAPOR merupakan singkatan dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).
Irjen Kementerian PKP juga menyampaikan bahwa pemerintah tetap fokus pada program penyediaan perumahan yaitu bagaimana masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR bisa mempunyai hunian yang layak.
Hal itu sudah difasilitasi oleh pemerintah melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang sampai saat ini masih berlangsung.
Guna memastikan ketepatan target sasaran penerima KPR FLPP dan hasil pembangunan rumah bersubsidi yang ada, imbuhnya, Menteri bersama seluruh jajaran Eselon I selalu melakukan kunjungan langsung ke beberapa tempat, lokasi perumahan yang masuk kategori FLPP.
Ternyata, kondisi yang ditemukan sangat disayangkan karena banyak ditemui rumah yang dibangun tidak layak unik, rumah tidak layak fungsi misalnya tanahnya tidak dipadatkan secara benar sehingga begitu dipasang keramik banyak yang pecah-pecah.
Selain itu saluran sanitasi dan saluran pembuangan air juga tidak sempurna sehingga kalau banjir masih banyak menggenang. Begitu juga dengan kualitas terkait dengan struktur bangunan dimana dirinya melihat secara langsung tembok-tembok banyak yang mengelupas dan kondisi lingkungan yang memprihatinkan.
"Saya juga minta secara tegas pada pengembang nakal yang membangun rumah tidak layak huni itu untuk tidak berhak lagi mendapatkan FLPP dari pemerintah," kata Heri Jerman.
Lebih lanjut, dirinya menambahkan sesuai arahan Menteri PKP pihaknya akan terus melaksanakan fungsi pengawasan dengan baik untuk memastikan Program 3 Juta Rumah berjalan dengan baik di lapangan
Pihaknya juga mengapresiasi banyak pengembang yang masih baik yang benar-benar memperhatikan kualitas bangunan rumah serta punya komitmen dan rasa tanggung jawab untuk bisa memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara ini.
Kementerian PKP Laporkan Pengembang Nakal ke BPK, Bakal Dicoret dari Mitra FLPP
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melaporkan 14 pengembang FLPP di wilayah Jabodetabek ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). [358] url asal
#fasilitas-likuiditas-pembiayaan-perumahan #flpp #kementerian-perumahan-dan-kawasan-permukiman
(Bisnis.Com) 13/02/25 12:00
v/29084/
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkap adanya temuan belasan pengembang yang terindikasi melakukan pelanggaran pembangunan perumahan subsidi fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman menyebut, pihaknya telah melaporkan 14 pengembang FLPP di wilayah Jabodetabek ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kalau berdasarkan data yang saya sampaikan ke BPK ya, ini untuk di daerah Jabodetabek saja, ini sekitar ada 14 pengembang. Ini belum [semua] masih sebagian yang baru kita kelilingi," jelasnya saat ditemui di Kantor Kementerian PKP, Kamis (13/2/2025).
Lebih lanjut, Heri menjelaskan bahwa beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh belasan pengembang itu di antaranya pengabaian pada kualitas rumah yang dibangun sehingga menyebabkan sejumlah sarana dan prasarana yang ada tidak maksimal.
Selanjutnya, Kementerian PKP juga menemukan struktur bangunan perumahan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Mulai dari tembok yang mengelupas hingga tanah yang tak dilakukan pemadatan dengan baik.
"Contohnya tanahnya masih banyak kita temukan, tidak dipadatkan secara benar sehingga begitu dipasangkan keramik banyak yang pecah-pecah. Saluran sanitasi, saluran pembuangan air juga tidak sempurna sehingga kalau banjir masih banyak menggenang," tambahnya.
Sejalan dengan hal itu, Heri mengaku tidak bakal segan untuk dapat melakukan pemutusan kerja sama pembangunan rumah FLPP pada pengembang yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Saya minta secara tegas kepada pengembang-pengembang yang nakal itu. Anda tidak berhak lagi untuk tidak mendapatkan FLPP itu. Banyak pengembang yang masih baik-baik juga," pungkasnya.
Sebelumnya, hal senada juga sempat disampaikan oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN) yang mengungkap adanya puluhan ribu sertifikat rumah bermasalah imbas adanya praktik pengembang nakal. Mayoritas sertifkat yang masih bermasalah tersebut berasal dari developer penyalur rumah subsidi.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menjelaskan bahwa hingga saat ini, masih terdapat 38.144 sertifikat bermasalah yang melibatkan 4.000 developer rumah.
“Nah, sisa yang harus kami selesaikan sampai hari ini masih ada 38.144 sertifikat yang melibatkan sekitar 4.000 proyek rumah,” jelasnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Selasa (21/1/2025).
Untuk itu, dirinya mengaku bakal segera melakukan penyelesaian pada 38.144 sertifikat bermasalah itu secara bertahap. Pada tahun ini, emiten berkode saham BBTN itu menargetkan bakal menyelesaikan 15.000 sertifikat bermasalah.
Kementerian PKP surati BPK terkait pengembang rumah subsidi nakal
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengirimkan surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengembang rumah subsidi yang ... [468] url asal
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengirimkan surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengembang rumah subsidi yang nakal.
"Hari ini saya sudah membuat surat kepada BPK RI untuk dilakukan audit dengan tujuan tertentu. Sekali lagi, saya selaku Inspektur Jenderal sudah meminta atau memohon kepada BPK untuk dilakukan audit dengan tujuan tertentu," ujar Inspektur Jenderal Kementerian PKP, Heri Jerman di Jakarta, Kamis.
Tujuannya supaya nanti bisa diperoleh sesuatu petunjuk yang komprehensif. Bagaimana nanti tata kelolanya, bagaimana nanti siapa bertanggung jawab apa. Bahkan jika itu ada kerugian negara, maka Kementerian PKP nantinya akan menyerahkan penanganan atas persoalan kepada aparat penegak hukum.
"Terutama terhadap pengembang-pengembang nakal yang tidak punya rasa sense of crisis. Tidak punya rasa terhadap suatu keadaan yang dialami oleh masyarakat yang masuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) itu yang seharusnya mendapatkan hak yang layak juga, rumah subsidi yang layak juga. Kalau kita biarkan akan terus berlangsung seperti ini, itu yang dirugikan selain masyarakat yang menghuni di dalam rumah yang bersubsidi itu tetapi negara juga dirugikan," kata Heri Jerman.
"Oleh karena itu saya minta secara tegas kepada pengembang-pengembang yang nakal itu, anda tidak berhak lagi untuk tidak mendapatkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)!" tambahnya.
Menurut dia, masih banyak pengembang yang baik-baik juga dan perlu diberikan kesempatan kepada pengembang yang baik-baik tersebut yang memiliki komitmen dengan rasa tanggung jawab untuk bisa memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara ini.
Kementerian PKP sudah menghitung bahwa sebenarnya masih ada keuntungan yang bisa diperoleh para pengembang, tetapi kalau masih meninggalkan kualitas, masih tidak taat untuk menyediakan rumah yang layak bagi MBR maka hal ini sangat merugikan.
"Oleh karena itu, mudah-mudahan dengan adanya permohonan saya selaku Inspektur Jenderal kepada BP, kiranya nanti akan bisa kita wujudkan tata kelola yang lebih baik lagi. Dan ini juga kiranya bisa diketahui oleh seluruh masyarakat. Kita tidak akan tutup-tutupi, masyarakat berhak tahu juga. Kalau merasa rumah bersubsidi yang dihuni tidak layak, Apa jadinya kalau bertahun-tahun tinggal di tempat itu dengan rasa tidak nyaman ditambah lagi kualitas-kualitas selokan, sanitasi yang buruk.
Jadi ini menjadi perhatian kita. Bapak Menteri Perumahan dan Kawasan Permukaan sangat concern, sangat perhatian terhadap rumah bersubsidi ini," kata Heri Jerman.
Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait langsung terjun ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan tepatnya ke perumahan bersubsidi Grand Permata Residence di Kelurahan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang menjadi lokasi langganan banjir.
Menteri PKP juga melakukan dialog dengan penghuni serta meminta pengembang perumahan untuk segera mengatasi masalah banjir dengan tenggat waktu satu bulan dengan membuat saluran air yang baik.
Menurut Ara, masalah banjir di perumahan ini sudah lama dan harus segera mendapat penanganan serius. Apalagi perumahan bersubsidi ini dimanfaatkan sebagai tempat tinggal masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan dalam anggarannya KPR FLPP menggunakan dana APBN yang harus dipertanggungjawabkan dengan baik.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengirimkan surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengembang rumah subsidi yang nakal.
"Hari ini saya sudah membuat surat kepada BPK RI untuk dilakukan audit dengan tujuan tertentu. Sekali lagi, saya selaku Inspektur Jenderal sudah meminta atau memohon kepada BPK untuk dilakukan audit dengan tujuan tertentu," ujar Inspektur Jenderal Kementerian PKP, Heri Jerman di Jakarta, Kamis.
Tujuannya supaya nanti bisa diperoleh sesuatu petunjuk yang komprehensif. Bagaimana nanti tata kelolanya, bagaimana nanti siapa bertanggung jawab apa. Bahkan jika itu ada kerugian negara, maka Kementerian PKP nantinya akan menyerahkan penanganan atas persoalan kepada aparat penegak hukum.
"Terutama terhadap pengembang-pengembang nakal yang tidak punya rasa sense of crisis. Tidak punya rasa terhadap suatu keadaan yang dialami oleh masyarakat yang masuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) itu yang seharusnya mendapatkan hak yang layak juga, rumah subsidi yang layak juga. Kalau kita biarkan akan terus berlangsung seperti ini, itu yang dirugikan selain masyarakat yang menghuni di dalam rumah yang bersubsidi itu tetapi negara juga dirugikan," kata Heri Jerman.
"Oleh karena itu saya minta secara tegas kepada pengembang-pengembang yang nakal itu, anda tidak berhak lagi untuk tidak mendapatkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)!" tambahnya.
Menurut dia, masih banyak pengembang yang baik-baik juga dan perlu diberikan kesempatan kepada pengembang yang baik-baik tersebut yang memiliki komitmen dengan rasa tanggung jawab untuk bisa memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara ini.
Kementerian PKP sudah menghitung bahwa sebenarnya masih ada keuntungan yang bisa diperoleh para pengembang, tetapi kalau masih meninggalkan kualitas, masih tidak taat untuk menyediakan rumah yang layak bagi MBR maka hal ini sangat merugikan.
"Oleh karena itu, mudah-mudahan dengan adanya permohonan saya selaku Inspektur Jenderal kepada BP, kiranya nanti akan bisa kita wujudkan tata kelola yang lebih baik lagi. Dan ini juga kiranya bisa diketahui oleh seluruh masyarakat. Kita tidak akan tutup-tutupi, masyarakat berhak tahu juga. Kalau merasa rumah bersubsidi yang dihuni tidak layak, Apa jadinya kalau bertahun-tahun tinggal di tempat itu dengan rasa tidak nyaman ditambah lagi kualitas-kualitas selokan, sanitasi yang buruk.
Jadi ini menjadi perhatian kita. Bapak Menteri Perumahan dan Kawasan Permukaan sangat concern, sangat perhatian terhadap rumah bersubsidi ini," kata Heri Jerman.
Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait langsung terjun ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan tepatnya ke perumahan bersubsidi Grand Permata Residence di Kelurahan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang menjadi lokasi langganan banjir.
Menteri PKP juga melakukan dialog dengan penghuni serta meminta pengembang perumahan untuk segera mengatasi masalah banjir dengan tenggat waktu satu bulan dengan membuat saluran air yang baik.
Menurut Ara, masalah banjir di perumahan ini sudah lama dan harus segera mendapat penanganan serius. Apalagi perumahan bersubsidi ini dimanfaatkan sebagai tempat tinggal masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan dalam anggarannya KPR FLPP menggunakan dana APBN yang harus dipertanggungjawabkan dengan baik.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengirimkan surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengembang rumah subsidi yang nakal.
"Hari ini saya sudah membuat surat kepada BPK RI untuk dilakukan audit dengan tujuan tertentu. Sekali lagi, saya selaku Inspektur Jenderal sudah meminta atau memohon kepada BPK untuk dilakukan audit dengan tujuan tertentu," ujar Inspektur Jenderal Kementerian PKP, Heri Jerman di Jakarta, Kamis.
Tujuannya supaya nanti bisa diperoleh sesuatu petunjuk yang komprehensif. Bagaimana nanti tata kelolanya, bagaimana nanti siapa bertanggung jawab apa. Bahkan jika itu ada kerugian negara, maka Kementerian PKP nantinya akan menyerahkan penanganan atas persoalan kepada aparat penegak hukum.
"Terutama terhadap pengembang-pengembang nakal yang tidak punya rasa sense of crisis. Tidak punya rasa terhadap suatu keadaan yang dialami oleh masyarakat yang masuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) itu yang seharusnya mendapatkan hak yang layak juga, rumah subsidi yang layak juga. Kalau kita biarkan akan terus berlangsung seperti ini, itu yang dirugikan selain masyarakat yang menghuni di dalam rumah yang bersubsidi itu tetapi negara juga dirugikan," kata Heri Jerman.
"Oleh karena itu saya minta secara tegas kepada pengembang-pengembang yang nakal itu, anda tidak berhak lagi untuk tidak mendapatkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)!" tambahnya.
Menurut dia, masih banyak pengembang yang baik-baik juga dan perlu diberikan kesempatan kepada pengembang yang baik-baik tersebut yang memiliki komitmen dengan rasa tanggung jawab untuk bisa memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara ini.
Kementerian PKP sudah menghitung bahwa sebenarnya masih ada keuntungan yang bisa diperoleh para pengembang, tetapi kalau masih meninggalkan kualitas, masih tidak taat untuk menyediakan rumah yang layak bagi MBR maka hal ini sangat merugikan.
"Oleh karena itu, mudah-mudahan dengan adanya permohonan saya selaku Inspektur Jenderal kepada BP, kiranya nanti akan bisa kita wujudkan tata kelola yang lebih baik lagi. Dan ini juga kiranya bisa diketahui oleh seluruh masyarakat. Kita tidak akan tutup-tutupi, masyarakat berhak tahu juga. Kalau merasa rumah bersubsidi yang dihuni tidak layak, Apa jadinya kalau bertahun-tahun tinggal di tempat itu dengan rasa tidak nyaman ditambah lagi kualitas-kualitas selokan, sanitasi yang buruk.
Jadi ini menjadi perhatian kita. Bapak Menteri Perumahan dan Kawasan Permukaan sangat concern, sangat perhatian terhadap rumah bersubsidi ini," kata Heri Jerman.
Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait langsung terjun ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan tepatnya ke perumahan bersubsidi Grand Permata Residence di Kelurahan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang menjadi lokasi langganan banjir.
Menteri PKP juga melakukan dialog dengan penghuni serta meminta pengembang perumahan untuk segera mengatasi masalah banjir dengan tenggat waktu satu bulan dengan membuat saluran air yang baik.
Menurut Ara, masalah banjir di perumahan ini sudah lama dan harus segera mendapat penanganan serius. Apalagi perumahan bersubsidi ini dimanfaatkan sebagai tempat tinggal masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan dalam anggarannya KPR FLPP menggunakan dana APBN yang harus dipertanggungjawabkan dengan baik.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengirimkan surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengembang rumah subsidi yang nakal.
"Hari ini saya sudah membuat surat kepada BPK RI untuk dilakukan audit dengan tujuan tertentu. Sekali lagi, saya selaku Inspektur Jenderal sudah meminta atau memohon kepada BPK untuk dilakukan audit dengan tujuan tertentu," ujar Inspektur Jenderal Kementerian PKP, Heri Jerman di Jakarta, Kamis.
Tujuannya supaya nanti bisa diperoleh sesuatu petunjuk yang komprehensif. Bagaimana nanti tata kelolanya, bagaimana nanti siapa bertanggung jawab apa. Bahkan jika itu ada kerugian negara, maka Kementerian PKP nantinya akan menyerahkan penanganan atas persoalan kepada aparat penegak hukum.
"Terutama terhadap pengembang-pengembang nakal yang tidak punya rasa sense of crisis. Tidak punya rasa terhadap suatu keadaan yang dialami oleh masyarakat yang masuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) itu yang seharusnya mendapatkan hak yang layak juga, rumah subsidi yang layak juga. Kalau kita biarkan akan terus berlangsung seperti ini, itu yang dirugikan selain masyarakat yang menghuni di dalam rumah yang bersubsidi itu tetapi negara juga dirugikan," kata Heri Jerman.
"Oleh karena itu saya minta secara tegas kepada pengembang-pengembang yang nakal itu, anda tidak berhak lagi untuk tidak mendapatkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)!" tambahnya.
Menurut dia, masih banyak pengembang yang baik-baik juga dan perlu diberikan kesempatan kepada pengembang yang baik-baik tersebut yang memiliki komitmen dengan rasa tanggung jawab untuk bisa memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara ini.
Kementerian PKP sudah menghitung bahwa sebenarnya masih ada keuntungan yang bisa diperoleh para pengembang, tetapi kalau masih meninggalkan kualitas, masih tidak taat untuk menyediakan rumah yang layak bagi MBR maka hal ini sangat merugikan.
"Oleh karena itu, mudah-mudahan dengan adanya permohonan saya selaku Inspektur Jenderal kepada BP, kiranya nanti akan bisa kita wujudkan tata kelola yang lebih baik lagi. Dan ini juga kiranya bisa diketahui oleh seluruh masyarakat. Kita tidak akan tutup-tutupi, masyarakat berhak tahu juga. Kalau merasa rumah bersubsidi yang dihuni tidak layak, Apa jadinya kalau bertahun-tahun tinggal di tempat itu dengan rasa tidak nyaman ditambah lagi kualitas-kualitas selokan, sanitasi yang buruk.
Jadi ini menjadi perhatian kita. Bapak Menteri Perumahan dan Kawasan Permukaan sangat concern, sangat perhatian terhadap rumah bersubsidi ini," kata Heri Jerman.
Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait langsung terjun ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan tepatnya ke perumahan bersubsidi Grand Permata Residence di Kelurahan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang menjadi lokasi langganan banjir.
Menteri PKP juga melakukan dialog dengan penghuni serta meminta pengembang perumahan untuk segera mengatasi masalah banjir dengan tenggat waktu satu bulan dengan membuat saluran air yang baik.
Menurut Ara, masalah banjir di perumahan ini sudah lama dan harus segera mendapat penanganan serius. Apalagi perumahan bersubsidi ini dimanfaatkan sebagai tempat tinggal masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan dalam anggarannya KPR FLPP menggunakan dana APBN yang harus dipertanggungjawabkan dengan baik.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengirimkan surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengembang rumah subsidi yang nakal.
"Hari ini saya sudah membuat surat kepada BPK RI untuk dilakukan audit dengan tujuan tertentu. Sekali lagi, saya selaku Inspektur Jenderal sudah meminta atau memohon kepada BPK untuk dilakukan audit dengan tujuan tertentu," ujar Inspektur Jenderal Kementerian PKP, Heri Jerman di Jakarta, Kamis.
Tujuannya supaya nanti bisa diperoleh sesuatu petunjuk yang komprehensif. Bagaimana nanti tata kelolanya, bagaimana nanti siapa bertanggung jawab apa. Bahkan jika itu ada kerugian negara, maka Kementerian PKP nantinya akan menyerahkan penanganan atas persoalan kepada aparat penegak hukum.
"Terutama terhadap pengembang-pengembang nakal yang tidak punya rasa sense of crisis. Tidak punya rasa terhadap suatu keadaan yang dialami oleh masyarakat yang masuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) itu yang seharusnya mendapatkan hak yang layak juga, rumah subsidi yang layak juga. Kalau kita biarkan akan terus berlangsung seperti ini, itu yang dirugikan selain masyarakat yang menghuni di dalam rumah yang bersubsidi itu tetapi negara juga dirugikan," kata Heri Jerman.
"Oleh karena itu saya minta secara tegas kepada pengembang-pengembang yang nakal itu, anda tidak berhak lagi untuk tidak mendapatkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)!" tambahnya.
Menurut dia, masih banyak pengembang yang baik-baik juga dan perlu diberikan kesempatan kepada pengembang yang baik-baik tersebut yang memiliki komitmen dengan rasa tanggung jawab untuk bisa memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara ini.
Kementerian PKP sudah menghitung bahwa sebenarnya masih ada keuntungan yang bisa diperoleh para pengembang, tetapi kalau masih meninggalkan kualitas, masih tidak taat untuk menyediakan rumah yang layak bagi MBR maka hal ini sangat merugikan.
"Oleh karena itu, mudah-mudahan dengan adanya permohonan saya selaku Inspektur Jenderal kepada BP, kiranya nanti akan bisa kita wujudkan tata kelola yang lebih baik lagi. Dan ini juga kiranya bisa diketahui oleh seluruh masyarakat. Kita tidak akan tutup-tutupi, masyarakat berhak tahu juga. Kalau merasa rumah bersubsidi yang dihuni tidak layak, Apa jadinya kalau bertahun-tahun tinggal di tempat itu dengan rasa tidak nyaman ditambah lagi kualitas-kualitas selokan, sanitasi yang buruk.
Jadi ini menjadi perhatian kita. Bapak Menteri Perumahan dan Kawasan Permukaan sangat concern, sangat perhatian terhadap rumah bersubsidi ini," kata Heri Jerman.
Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait langsung terjun ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan tepatnya ke perumahan bersubsidi Grand Permata Residence di Kelurahan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang menjadi lokasi langganan banjir.
Menteri PKP juga melakukan dialog dengan penghuni serta meminta pengembang perumahan untuk segera mengatasi masalah banjir dengan tenggat waktu satu bulan dengan membuat saluran air yang baik.
Menurut Ara, masalah banjir di perumahan ini sudah lama dan harus segera mendapat penanganan serius. Apalagi perumahan bersubsidi ini dimanfaatkan sebagai tempat tinggal masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan dalam anggarannya KPR FLPP menggunakan dana APBN yang harus dipertanggungjawabkan dengan baik.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengirimkan surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengembang rumah subsidi yang nakal.
"Hari ini saya sudah membuat surat kepada BPK RI untuk dilakukan audit dengan tujuan tertentu. Sekali lagi, saya selaku Inspektur Jenderal sudah meminta atau memohon kepada BPK untuk dilakukan audit dengan tujuan tertentu," ujar Inspektur Jenderal Kementerian PKP, Heri Jerman di Jakarta, Kamis.
Tujuannya supaya nanti bisa diperoleh sesuatu petunjuk yang komprehensif. Bagaimana nanti tata kelolanya, bagaimana nanti siapa bertanggung jawab apa. Bahkan jika itu ada kerugian negara, maka Kementerian PKP nantinya akan menyerahkan penanganan atas persoalan kepada aparat penegak hukum.
"Terutama terhadap pengembang-pengembang nakal yang tidak punya rasa sense of crisis. Tidak punya rasa terhadap suatu keadaan yang dialami oleh masyarakat yang masuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) itu yang seharusnya mendapatkan hak yang layak juga, rumah subsidi yang layak juga. Kalau kita biarkan akan terus berlangsung seperti ini, itu yang dirugikan selain masyarakat yang menghuni di dalam rumah yang bersubsidi itu tetapi negara juga dirugikan," kata Heri Jerman.
"Oleh karena itu saya minta secara tegas kepada pengembang-pengembang yang nakal itu, anda tidak berhak lagi untuk tidak mendapatkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)!" tambahnya.
Menurut dia, masih banyak pengembang yang baik-baik juga dan perlu diberikan kesempatan kepada pengembang yang baik-baik tersebut yang memiliki komitmen dengan rasa tanggung jawab untuk bisa memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara ini.
Kementerian PKP sudah menghitung bahwa sebenarnya masih ada keuntungan yang bisa diperoleh para pengembang, tetapi kalau masih meninggalkan kualitas, masih tidak taat untuk menyediakan rumah yang layak bagi MBR maka hal ini sangat merugikan.
"Oleh karena itu, mudah-mudahan dengan adanya permohonan saya selaku Inspektur Jenderal kepada BP, kiranya nanti akan bisa kita wujudkan tata kelola yang lebih baik lagi. Dan ini juga kiranya bisa diketahui oleh seluruh masyarakat. Kita tidak akan tutup-tutupi, masyarakat berhak tahu juga. Kalau merasa rumah bersubsidi yang dihuni tidak layak, Apa jadinya kalau bertahun-tahun tinggal di tempat itu dengan rasa tidak nyaman ditambah lagi kualitas-kualitas selokan, sanitasi yang buruk.
Jadi ini menjadi perhatian kita. Bapak Menteri Perumahan dan Kawasan Permukaan sangat concern, sangat perhatian terhadap rumah bersubsidi ini," kata Heri Jerman.
Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait langsung terjun ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan tepatnya ke perumahan bersubsidi Grand Permata Residence di Kelurahan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang menjadi lokasi langganan banjir.
Menteri PKP juga melakukan dialog dengan penghuni serta meminta pengembang perumahan untuk segera mengatasi masalah banjir dengan tenggat waktu satu bulan dengan membuat saluran air yang baik.
Menurut Ara, masalah banjir di perumahan ini sudah lama dan harus segera mendapat penanganan serius. Apalagi perumahan bersubsidi ini dimanfaatkan sebagai tempat tinggal masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan dalam anggarannya KPR FLPP menggunakan dana APBN yang harus dipertanggungjawabkan dengan baik.