
Kementerian Perumahan Mau Dibentuk, Menterinya Diharapkan Sosok yang Paham Perumahan
Wacana pembentukan kementerian khusus perumahan mencuat [743] url asal

Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana pembentukan kementerian khusus perumahan tengah mencuat. Wacana itu dilontarkan Ketua Satgas Perumahan Presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim S. Djojohadikusumo.
Pembentukan Kementerian Perusahaan direncanakan terpisah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) agar fokus menjalankan program 3 juta rumah yang akan menjadi salah satu program prioritas pasangan presiden-wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran.
Sejumlah pengamat properti berharap kementerian itu nantinya dapat dikelola secara baik oleh sosok menteri yang benar-benar memahami akar persoalan sektor perumahan.
Pengamat properti dari Knight Frank Indonesia, Syarifah Syaukat mengatakan, persoalan perumahan sangat kompleks, sehingga tidak bisa dipelajari secara cepat. Sementara persoalan backlog, pembiayaan perumahan dan daya jangkau masyarakat terutama generasi milenial harus cepat dituntaskan dengan pendekatan yang tepat.
Sehingga menurutnya, diperlukan sosok menteri yang memahami data dan terapan kebijakan secara historis, serta mampu membawa perubahan yang konkrit dalam kebijakan penyediaan perumahan terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Sebaiknya individu yang telah paham (perumahan), karena akan mempermudah akselerasi capaian hunian terjangkau untuk seluruh lapisan masyarakat,” ujar Syarifah, Selasa (10/9).
Pengamat properti dari Leads Property, Martin Samuel Hutapea juga berpendapat sosok menteri perumahan yang ditunjuk haruslah memahami apa yang menjadi prioritas dalam penyelenggaraan perumahan. Diantaranya keterkaitan antara populasi, daya beli, lokasi kerja, karakteristik lokasi, hingga ketersediaan lahan. Sedangkan yang perlu mendapat perhatian adalah mereka yang kesulitan mengusahakan hunian, meski pun sudah bekerja.
Sementara itu, CEO Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda menegaskan terbentuknya kembali kementerian perumahan membawa harapan bahwa persoalan penyediaan perumahan atau papan sudah menjadi aspek penting yang diperhatikan pemerintah seperti halnya penyediaan sandang dan pangan.
Menurutnya, kapasitas yang harus dimiliki menteri perumahan harus memahami kondisi pasar perumahan saat ini dan terlibat langsung sebagai praktisi, sehingga kebijakan yang diambil dapat sesuai dengan harapan.
Ia menyarankan agar yang dipilh presiden nantinya berasal dari pengusaha atau profesional yang juga mengerti politik. Sebab, kata dia, sektor perumahan ke depan tentunya sarat dengan kepentingan politik.
Adapun, Ketua Umum Asosiasi Real Estat Broker Indonesia (AREBI) Lukas Bong yberharap Kementerian Perumahan akan dipimpin oleh sosok menteri yang paham betul di bidang ini. Menurutnya, pemahaman tersebut penting karena sektor perumahan di Tanah Air jauh tertinggal beberapa dekade dibandingkan negara-negara tetangga.
"Akan lebih baik kalau profesional dan mengerti persoalan perumahan. Kita sudah lihat bagaimana gebrakan sosok profesional seperti Menteri Basuki di bidang infrastruktur. Kami berharap orang seperti itu juga dipercaya mengurusi sektor perumahan," kata Lukas.
Sedangkan pelaku industri perumahan, Fajar R. Zulkarnaen, memandang sektor perumahan terkesan seperti diabaikan. Oleh karena itu, ia menyambut baik rencana pembentukan Kementerian Perumahan itu.
Ia juga mengusulkan agar nama dan wewenangnya diperluas menjadi Kementerian Perumahan dan Pengembangan Perkotaan. Sebab, ke depan penduduk Indonesia mayoritas akan tinggal di perkotaan. Ini tren dunia yang tidak dapat dihindari, sehingga kalau tidak dipersiapkan termasuk soal huniannya maka akan jadi persoalan baru yang cukup serius.
Kontribusi Perumahan ke PDB
Hashim S. Djojohadikusumo, mengatakan program perumahan akan dijadikan sebagai salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang ditargetkan pasangan Prabowo-Gibran minimal 8% per tahun.
Ia bilang, sektor itu dipilih karena berkaca dari kesuksesan beberapa negara di dunia, terutama China, yang menjadikan sektor perumahan sebagai penopang pertumbuhan ekonominya.
“Dari tahun 1980-an hingga 2017, sektor perumahan menyumbang 25% terhadap produk domestik bruto (PDB) Tiongkok. Selama 35 tahun, ekonomi Tiongkok tumbuh kurang lebih 10% dengan perumahan dan sektor terkait, termasuk konstruksi, menjadi pendorongnya,” tutur Hashim, Kamis (29/8).
Sementara di Indonesia, kata dia, kontribusi sektor perumahan terhadap PDB masih kecil, sekitar 3%. Oleh karena itu, pemerintahan Prabowo-Gibran akan mendorong kontribusi sektor perumahan terhadap PDB bisa mencapai 25%.
Hashim mengakui bahwa sektor properti Tiongkok dalam 7 tahun terakhir memang terpukul karena kelebihan pasokan. Namun, menurutnya, Indonesia juga bisa belajar dari kondisi itu untuk mengantisipasi tidak terjadi hal serupa, tetapi memberikan dampak berkelanjutan terhadap pertumbuhan PDB.
Lebih lanjut, Hashim menjelaskan bahwa program 3 juta rumah itu terdiri dari 1 juta unit rumah di perkotaan yang ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan 2 juta di pedesaan (di mana 1 juta di antaranya di wilayah pesisir).
Program 3 juta rumah ini juga ditujukan untuk mengentaskan persoalan kesenjangan angka kebutuhan rumah (backlog) kepemilikan rumah di Tanah Air. Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Survei Sosial Ekonomi (Susenas) Tahun 2023 mencatat angka backlog masih mencapai 9,9 juta unit. Sementara setiap tahun, ada potensi tambahan backlog 800.000 karena pertambahan rumah tangga baru.
Hashim bilang, setidaknya ada 37 juta unit rumah harus dipenuhi pemerintah. Pasalnya, selain untu membangun hunian baru, masih ada sekitar 27 juta rumah tidak layak huni saat ini.

Sejarah Lengkap Kementerian Perumahan, dari Zaman Hindia Belanda hingga Sekarang
Lembaga pemerintah yang mengurus perumahan rakyat kerap berubah dari waktu ke waktu. Berikut ini sejarah Kementerian Perumahan di Indonesia. [709] url asal
#soenarno #perubahan #hindia-belanda-pemerintah-hindia-belanda #lembaga-pemerintahan #ykp #djawatan-perumahan #kongres #kongres-perumahan-sehat-pertama #uu-darurat-nomor-3-tahun-1958 #belanda #pest-bestrijding
(detikFinance) 02/09/24 14:00
v/60/

Ketua Satgas Perumahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo menyampaikan rencana Prabowo untuk membentuk Kementerian Perumahan. Rencana ini akan membuat Kementerian PU dan Kementerian Perumahan akan kembali berdiri terpisah.
Hal ini bukan kali pertama ada perubahan pada lembaga pemerintahan yang mengurus perumahan. Kerap kali ada penggabungan, peleburan, dan pembentukan kementerian baru terkait perumahan rakyat.
Lantas, bagaimana sejarah Kementerian Perumahan di Indonesia? Simak penjelasannya berikut ini, dikutip dari situs resmi Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kulon Progo, Senin (2/9/2024).
Sejarah Kementerian Perumahan
Tahun 1924-1934
Sebelum Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Hindia Belanda turut mengatur perumahan di Indonesia. Salah satu yang dilakukan adalah mengeluarkan Peraturan Perumahan Pegawai Negeri Sipil atau Burgelijk Woning Regeling atau disebut dengan BWR.
Peraturan ini mendorong penyediaan rumah untuk Pegawai Negeri Sipil oleh Pemerintah Hindia Belanda. Mereka juga melakukan penataan kota menjadi lebih modern mengacu model kota-kota di Eropa untuk menyediakan permukiman yang layak kepada orang-orang Belanda dan Eropa yang makin banyak datang ke Hindia Belanda
Pemerintah Hindia Belanda melaksanakan dua program perumahan perkotaan, yaitu Perbaikan kampung atau Kampung Verbetering dan penyuluhan tentang rumah sehat. Penanggulangan penyakit pes atau pest bestrijding di daerah perumahan kumuh.
Tahun 1945
Setelah Indonesia merdeka, pemerintah membentuk Departemen Pekerjaan Umum untuk melakukan pembangunan dan pemeliharaan gedung-gedung. Namun, karena kondisi negara sedang tidak aman dan tidak stabil saat itu, maka dampak pembangunan perumahan belum terasa oleh masyarakat
Tahun 1950-1953
Kongres Perumahan Sehat pertama diselenggarakan tanggal 25-30 Agustus 1950 di Bandung menghasilkan tiga keputusan penting. Keputusan itu dilaksanakan pada tahun-tahun berikutnya.
Pada tahun 1951, Yayasan Kas Pembangunan (YKP) didirikan sebagai lembaga pembiayaan perumahan. Kemudian, Djawatan Perumahan Rakyat dibentuk sebagai lembaga pembangunan perumahan yang merupakan bagian dari Departemen Pekerjaan Umum pada tahun 1952.
Lalu, Lembaga Penyelidikan Masalah Bangunan (LPMB) dibentuk pada tahun 1953 untuk menangani masalah perumahan, khususnya dalam penelitian guna mencari solusi pengembangan rumah murah.
Tahun 1958
Pada tahun 1958, urusan perumahan menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial. Kementerian Sosial mendirikan Kantor Pusat Urusan Perumahan sesuai UU Darurat Nomor 3 tahun 1958.
Tahun 1969
Selanjutnya, urusan perumahan rakyat menjadi wewenang Kementerian Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik (PUTL) dengan terbitnhya Keputusan Presiden No. 18 tahun 1969.
Tahun 1978
Urusan perumahan rakyat kemudian diserahkan ke Kementerian Muda Urusan Perumahan Rakyat sebagai kementerian yang berdiri sendiri. Lembaga ini dipimpin oleh Cosmas Batubara sebagai menteri pertamanya.
Tahun 1983
Kementerian Muda pun diubah menjadi menjadi setingkat Kementerian Negara Perumahan Rakyat untuk menangani urusan perumahan.
Tahun 1998
Lalu, Kementerian Negara Perumahan Rakyat berganti nama menjadi Kementerian Negara Perumahan Rakyat dan Permukiman. Theo L Sambuaga menjabat sebagai menterinya untuk masa 1998-1999.
Tahun 1999
Kementerian Negara Perumahan Rakyat dan Departemen Pekerjaan Umum melebur menjadi Departemen Permukiman dan Pengembangan Wilayah (Kimbangwil). Erna Witoelar menjabat sebagai menteri untuk masa 1999-2001.
Tahun 2001
Departemen Permukiman dan Pengembangan Wilayah (Kimbangwil) berubah menjadi Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil). Posisi menteri diisi oleh Soenarno untuk masa 2001-2004.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pengembangan Permukiman berubah menjadi Direktorat Jenderal Perumahan dan Permukiman.
Tahun 2004
Kementerian khusus perumahan pun dibentuk kembali dengan nama Kementerian Perumahan Rakyat dan dipimpin oleh Yusuf Asy'ari sebagai Menteri untuk periode 2004-2009.
Tahun 2014
Setelah hampir sepuluh tahun berselang, Kementerian Perumahan Rakyat digabung dengan Kementerian Pekerjaan Umum menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat hingga sekarang ini.
Mau tahu berapa cicilan rumah impian kamu? Cek simulasi hitungannya di kalkulator KPR.
Nah kalau mau pindah KPR, cek simulasi hitungannya di kalkulator Take Over KPR.
(dhw/dna)

Kementerian Perumahan: Digabung Jokowi, Dipisah Prabowo
Prabowo Subianto berencana membentuk Kementerian Perumahan yang berdiri sendiri terpisah dari Kementerian PUPR. [1,480] url asal
#kementerian-pupr #global-asset-management #prabowo #umum-dan-tenaga-listrik #suharso-monoarfa #djan-faridz #pembentukan-kementerian-perumahan #jokowi #dpp #perumahan #buana-kassiti #basuki-hadimuljono #kriteria-m
(detikFinance) 02/09/24 14:00
v/111/

Ketua Satgas Perumahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo mengungkap rencana membentuk Kementerian Perumahan. Kementerian baru tersebut merupakan pemisahan dari Kementerian PUPR.
Sejarah Singkat
Mengutip laman resmi Kementerian PUPR, pada tahun 1945 di awal kemerdekaan Indonesia, fungsi perumahan diserahkan kepada Departemen Pekerjaan Umum yang tanggung jawabnya adalah mengawasi pembangunan dan pemeliharaan gedung-gedung.
Fungsi dan tanggung jawab bidang perumahan sempat dialihkan ke Kementerian Sosial pada tahun 1958 lewat terbitnya UU Darurat Nomor 3 Tahun 1958.
Masalah perumahan semakin mendapat perhatian serius pemerintah yang ditandai dengan terbitnya Undang-Undang Pokok Perumahan Nomor 6 tahun Tahun 1962. Tetapi karena tidak berjalan dengan baik diganti dengan Peraturan Pemerintah No. 17 tahun Tahun 1963. Terbit Undang-Undang Pokok Perumahan No. 1 tahun Tahun 1964.
Fungsi dan tanggungjawabnya kemudian dikembalikan ke Kementerian PU lewat Penerbitan Keputusan Presiden No. 18 tahun Tahun 1969 memperkuat wewenang Menteri PUTL (Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik) dalam hal urusan perumahan rakyat.
Baru pada tahun 1978, urusan perumahan rakyat ditangani oleh departemen sendiri, dipimpin oleh Menteri Muda Urusan Perumahan Rakyat dengan Cosmas Batubara sebagai Menteri pertamanya. Selanjutnya, kementerian ini sempat beberapa kali mengalami pergantian pucuk pimpinan dari mulai Akbar Tanjung pada 1993-1998, Theo L Sambuaga pada 1998-2000, Soenarno pada 2001-2004, Yusuf Asy'ari pada periode 2004-2009, Suharso Monoarfa pada 2009-2011, Djan Faridz pada 2011-2014.
Setelah itu, Kementerian Perumahan melebur dengan Kementerian Pekerjaan Umum menjadi Kementerian PUPR yang dipimpin Basuki Hadimuljono pada 2014-2024.
Presiden terpilih Prabowo Subianto rencananya akan kembali membentuk Kementerian Perumahan Rakyat, terpisah dari kementerian PUPR yang digabung oleh Jokowi tersebut.
Pandangan Pengamat soal Pembentukan Kementerian Perumahan Terpisah dari PUPR
Menanggapi rencana tersebut, Konsultan Properti Anton Sitorus memandang positif pemisahan kementerian. Menurutnya, sudah seharusnya Kementerian Perumahan terpisah, sebab Kementerian PUPR lebih dominan menangani pekerjaan umum.
Mulai dari jumlah direktorat dan persentase anggaran untuk perumahan di PUPR kurang menjadi fokus pemerintah. Oleh karena itu, ia menyambut gembira pemisahan kembali Kementerian Perumahan.
"Kita menyambut gembira kalau memang akan dikembalikan lagi seperti semula," ucapnya.
Selain itu, Anton menyebut perumahan merupakan kebutuhan dasar setiap manusia. Hal ini seharusnya menjadi perhatian pemerintah, sehingga perlu ditangani oleh kementerian khusus.
"Untuk hal-hal basic itu yang menyangkut masalah ekonomi dasar harusnya memang ditangani oleh kementerian khusus. Makanya dari dulu dari pertama kali Indonesia merdeka, di zaman orde baru itu selalu ada Kementerian Perumahan," jelasnya.
Senada dengan itu, Pengamat Properti dan Direktur Investasi Global Asset Management Steve Sudijanto setuju dengan pemisahan kementerian dan dibentuknya Kementerian Perumahan. Ia menilai langkah tersebut dapat mendorong kinerja pemerintah dalam membangun perumahan.
"Kalau dengan dipisah itu akan lebih terkonsentrasi. Bapak Presiden Terpilih Prabowo akan mempunyai rencana yang lebih detail tentang hal-hal perumahan rakyat ini, makanya dipisah. Dengan dipisah akan lebih terkonsentrasi daripada digabung dengan PUPR," kata Steve.
Kriteria Sosok yang Cocok Jadi Menteri Perumahan
Menurut Anton sosok menteri yang cocok memimpin kementerian tersebut harus yang memahami masalah perumahan. Kemudian, Menteri Perumahan harus mempunyai visi dan pengalaman.
"Siapapun itu yang ngerti soal masalah perumahan. Mau itu dari pemerintah, swasta yang benar-benar mengerti dan memang punya isi untuk merencanakan masalah perumahan ke depan," katanya.
Ia juga menyebut Kementerian Perumahan merupakan kementerian teknis, sehingga perlu dipimpin oleh seseorang yang profesional di bidangnya.
"Harapan kita bukan birokrat ya, maksudnya baik itu orang pemerintah atau swasta bisa aja berpikirnya birokrasi. Kalau saya pikir bukan zamannya lagi pemerintah kementerian-kementerian seperti perumahan yang istilahnya kementerian teknis itu dipimpin oleh seorang birokrat, harusnya yang benar-benar profesional," ungkapnya.
Sosok tersebut baik dari pemerintahan maupun swasta, yang utama adalah memiliki pengalaman dan pemahaman tentang masalah perumahan. Sebab hanya mengandalkan latar belakang belum tentu menjamin seseorang memahami kondisi perumahan yang ada.
Di sisi lain, Steve berpendapat Menteri Perumahan sebaiknya sosok yang pernah menjadi pemimpin pengembang besar. Kemudian, jajarannya pun harus merupakan tenaga yang ahli di bidangnya.
"Menurut saya yang cocok menjadi Menteri Perumahan Rakyat adalah sosok yang pernah menjadi pengembang. Saya setuju pelaku pasar yang skala nasional. Kan banyak dirut (direktur utama) dulu perusahaan pengembang yang besar, terbuka, public listed, atau bahkan yang pernah kerja di perumahan di Singapura, kan banyak," imbuhnya.
Steve mengatakan sosok yang berpengalaman di bidang perumahan akan lebih mudah menyelaraskan dalam menjalankan tugasnya. Sebab, mereka sudah mengalami dinamika di dalam dunia properti, khususnya perumahan.
"Kalau kita mencari seorang sosok yang menjadi pemimpin perumahan ini, sebaiknya pernah menjadi dirut atau CEO di pengembang besar. Jadi mereka sudah mengalami strength, weakness, opportunity, dan threat-nya," jelas Steve.
Terpisah, Ketum DPP Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto mengatakan Menteri Perumahan perlu mempunyai kapasitas hingga kemampuan menjalin komunikasi agar tugas kementerian berjalan lancar. Namun, Joko tetap menyerahkan keputusan kepada presiden soal sosok yang cocok menjadi Menteri Perumahan.
"Ini semuanya tergantung presiden, tapi kalau kita ditanya, (kriteria Menteri Perumahan) yang pertama mempunyai kapasitas, kedua mempunyai experience, yang ketiga punya passion, punya keberpihakan dan mampu mengorganisasi, mampu menjadi leader, mampu menjalin komunikasi dengan banyak kementerian, sehingga ini bisa berjalan terus, terjaga, dan bisa bertumbuh," tutur pria yang juga CEO Buana Kassiti itu.
Deretan PR yang Harus Jadi Perhatian Kementerian Perumahan
Anton mengatakan kementerian baru itu perlu mencari cara mengurangi backlog perumahan. Mulai dari pemberian subsidi hingga peningkatan stok perumahan perlu digencarkan Kementerian Perumahan.
"Intinya bagaimana mengurangi backlog dengan cara penyediaan rumah yang makin tahun makin bertambah, bukan berkurang. Artinya menyediakan sarana dan prasarananya, dukungan, kayak masalah subsidi, lalu juga memperbanyak stock perumahan yang terjangkau," ucapnya.
Menurutnya, pemerintah perlu bekerja sama dengan pengembang-pengembang baik dari swasta atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendorong pembangunan perumahan. Namun, peran pemerintah tetap harus lebih besar agar dapat menyediakan perumahan terjangkau.
"Boleh pemerintah menggandeng swasta tapi tetap yang paling di depan pemerintah melalui badan-badan yang ada BUMN, Perumnas karena kalau mengandalkan swasta untuk pembangunan rumah rakyat ya susah karena swasta memikirkan profit," tuturnya.
Dengan begitu, masyarakat umum termasuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan menengah bisa membeli rumah terjangkau. Hal ini juga mengurangi jumlah masyarakat yang mengontrak atau menumpang di rumah orang tua.
Anton pun berharap pemerintah melalui Kementerian Perumahan nantinya bisa membuat perencanaan yang matang dan merealisasikan target perumahan yang lebih baik dari sebelumnya.
Sementara itu, Steve menyebut pembentukan Kementerian Perumahan bertujuan agar pembangunan perumahan lebih detail, cepat, dan efektif. Namun, ia mengingatkan harus ada Key Performance Index (KPI) untuk memastikan hasil dan prestasi kementerian.
Adapun KPI tersebut antara lain penyediaan pendanaan KPR dengan bunga rendah, lokasi rumah yang strategis dekat transportasi massal, kualitas bangunan yang kokoh, dan harga rumah yang diselaraskan dengan kondisi daya beli.
"Ini tujuannya dipisahkan kan supaya lebih detail, lebih gercep (gerak cepat), lebih efektif, tapi harus ada KPI. Hasil dari pemisahan ini Kementerian Perumahan adalah ini. Dan kalau ini bisa diolah, maka masyarakat dan market dengan pendapatan kelas UMR ini bisa membeli," tuturnya.
Sedangkan Joko mengatakan Kementerian Perumahan perlu membangun perumahan dengan cara yang efektif dan tepat sasaran. Salah satunya dengan melakukan profiling untuk mengetahui siapa yang membutuhkan rumah.
"Kementerian harus merencanakan, menganggarkan, mengeksekusi, dan memonitoring. Ketika kita pertama menggunakan data BPS (Badan Pusat Statistik) backlog seperti apa, ada profiling terkait siapa saja yang belum memiliki rumah," ujar pria yang juga CEO Buana Kassiti itu.
"Upaya kedua bagaimana mereka bisa menjadi marketnya secara kapasitas. Yang ketiga bagaimana stimulus ataupun intervensi pemerintah, sehingga mereka yang disiapkan itu bisa mengakses langsung rumah-rumah yang dibangun itu, sehingga begitu dibagun, maka secara market mereka sudah klop, akan menjadi efektif, efisien, dan bisa secara bergulir," pungkasnya.
Mau tahu berapa cicilan rumah impian kamu? Cek simulasi hitungannya di kalkulator KPR.
Nah kalau mau pindah KPR, cek simulasi hitungannya di kalkulator Take Over KPR.
(dhw/dna)

Bakal Dibentuk Kementerian Perumahan, Ini Deretan PR yang Perlu Jadi Perhatian
Pemerintahan baru berencana membentuk Kementerian Perumahan yang terpisah dari Kementerian PUPR. Berikut ini hal yang perlu menjadi perhatian kementerian baru. [749] url asal
#sektor-perumahan #kpr #orde-baru #bps #detikproperti #joko-suranto #rumah-rumah #anton-sitorus #satgas-perumahan #tujuannya #pembentukan-kementerian-perumahan #prabowo #perumnas #bumn #rei #presiden #hashim-djojohadi
(detikFinance) 02/09/24 14:00
v/69/

Ketua Satgas Perumahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo menyampaikan rencana pembentukan Kementerian Perumahan yang berdiri sendiri terpisah dari Kementerian PUPR. Rencana ini diharapkan bisa membuat pembangunan perumahan lebih fokus.
Mengingat, sektor perumahan merupakan tanggung jawab yang besar yang disertai banyak permasalahan yang perlu ditangani. Salah satunya penyediaan rumah untuk masyarakat.
Konsultan Properti Anton Sitorus mengatakan kementerian baru perlu mencari cara mengurangi backlog perumahan. Mulai dari pemberian subsidi hingga meningkatkan stok perumahan perlu digencarkan Kementerian Perumahan.
"Intinya bagaimana mengurangi backlog dengan cara penyediaan rumah yang makin tahun makin bertambah, bukan berkurang. Artinya menyediakan sarana dan prasarananya, dukungan, kayak masalah subsidi, lalu juga memperbanyak stock perumahan yang terjangkau," kata Anton kepada detikProperti, Minggu (1/9/2024).
Menurutnya, pemerintah perlu bekerja sama dengan pengembang-pengembang baik dari swasta atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendorong pembangunan perumahan. Namun, peran pemerintah tetap harus besar agar dapat menyediakan perumahan terjangkau.
"Caranya gimana? Dia bekerja sama dengan pengembang swasta, bekerja sama dengan BUMN, karena kan pemerintah sendiri nggak bisa kalau kerja bangun rumah sendiri. Tapi kalau masalah perumahan rakyat itu kalau dilihat dari keuntungan hampir minim, jadi menurut saya pemerintah harus jadi motor yang paling terdepan," ujarnya.
"Boleh pemerintah menggandeng swasta tapi tetap yang paling di depan pemerintah melalui badan-badan yang ada BUMN, Perumnas karena kalau mengandalkan swasta untuk pembangunan rumah rakyat ya susah karena swasta memikirkan profit," tambah Anton.
Dengan begitu, masyarakat umum termasuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan menengah bisa membeli rumah terjangkau. Hal ini juga mengurangi jumlah masyarakat yang mengontrak atau menumpang di rumah orang tua.
Anton pun berharap pemerintah melalui Kementerian Perumahan nantinya bisa membuat perencanaan yang matang dan merealisasikan target perumahan yang baik dari sebelumnya.
"Intinya merealisasikan target pembangunan perumahan yang lebih baik dibanding yang belakangan ini. Syukur-syukur bisa lebih baik dari zaman waktu dulu Orde Baru di zaman dulu itu karena kenyataannya permintaan itu makin lama makin meningkat, backlog makin lama akan meningkat," jelasnya.
Terpisah, Pengamat Properti dan Direktur Investasi Global Asset Management Steve Sudijanto menyampaikan pembentukan Kementerian Perumahan bertujuan agar pembangunan perumahan lebih detail, cepat, dan efektif. Namun, ia mengingatkan kalau harus ada Key Performance Index (KPI) untuk memastikan hasil dan prestasi kementerian.
Steve menjabarkan KPI tersebut antara lain penyediaan pendanaan KPR dengan bunga rendah, lokasi rumah yang strategis dekat transportasi massal, kualitas bangunan yang kokoh, dan harga rumah yang diselaraskan dengan kondisi daya beli.
Kemudian, ia mengingatkan agar pembeli rumah terjangkau dikhususkan untuk pembeli rumah pertama. Jangan sampai dibeli oleh investor yang tidak akan menempati rumah.
"Ini tujuannya dipisahkan kan supaya lebih detail, lebih gercep (gerak cepat), lebih efektif, tapi harus ada KPI. Hasil dari pemisahan ini Kementerian Perumahan adalah ini. Dan kalau ini bisa diolah, maka masyarakat dan market dengan pendapatan kelas UMR ini bisa membeli," tuturnya.
Sementara itu, Ketum DPP Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto mengatakan Kementerian Perumahan perlu membangun perumahan dengan cara yang efektif dan tepat sasaran. Salah satunya dengan melakukan profiling untuk mengetahui siapa yang membutuhkan rumah.
"Kementerian harus merencanakan, menganggarkan, mengeksekusi, dan memonitoring. Ketika kita pertama menggunakan data BPS (Badan Pusat Statistik) backlog seperti apa, ada profiling terkait siapa saja yang belum memiliki rumah," ujar pria yang juga CEO Buana Kassiti itu.
"Upaya kedua bagaimana mereka bisa menjadi marketnya secara kapasitas. Yang ketiga bagaimana stimulus ataupun intervensi pemerintah, sehingga mereka yang disiapkan itu bisa mengakses langsung rumah-rumah yang dibangun itu, sehingga begitu dibagun, maka secara market mereka sudah klop, akan menjadi efektif, efisien, dan bisa secara bergulir," pungkasnya.
Mau tahu berapa cicilan rumah impian kamu? Cek simulasi hitungannya di kalkulator KPR.
Nah kalau mau pindah KPR, cek simulasi hitungannya di kalkulator Take Over KPR.
(dhw/dna)

PR Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan Atasi Backlog, Berapa Jumlahnya Sekarang?
Backlog rumah menjadi salah satu PR yang perlu diatasi Kementerian Perumahan yang akan dibentuk Prabowo. [508] url asal
#backlog #perumahan-rakyat #satgas-perumahan-presiden-terpilih #tapera #herry-trisaputra-zuna #pr-prabowo-bentuk-kementerian-perumahan-atasi-backlog #stok-perumahan #detikproperti #tangga #anton-sitorus #rencana
(detikFinance) 02/09/24 14:00
v/71/

Ketua Satgas Perumahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo mengungkap rencana Prabowo membentuk Kementerian Perumahan yang berdiri sendiri terpisah dari Kementerian PUPR. Pemisahan ini agar pemerintah bisa lebih fokus membangun perumahan.
Melalui kementerian baru ini, Prabowo dinilai mempunyai PR menangani masalah backlog rumah di Indonesia. Konsultan Properti Anton Sitorus menanggapi rencana tersebut dengan menyebutkan tugas yang perlu diatasi Kementerian Perumahan antara lain backlog rumah.
Menurutnya, hal ini dengan cara menggencarkan pemberian subsidi hingga meningkatkan stok perumahan Kementerian Perumahan.
"Intinya bagaimana mengurangi backlog dengan cara penyediaan rumah yang makin tahun makin bertambah, bukan berkurang. Artinya menyediakan sarana dan prasarananya, dukungan, kayak masalah subsidi, lalu juga memperbanyak stock perumahan yang terjangkau," kata Anton kepada detikProperti, Minggu (1/9/2024).
Ia pun menyinggung jumlah subsidi yang diberikan untuk pembiayaan rumah murah malah menurun dari tahun ke tahun. Padahal, permintaan terhadap rumah akan terus meningkat.
"Harus ada perencanaan yang matang yang detail intinya merealisasikan target perumahan yang lebih baik dibanding yang belakangan ini. Karena kenyataannya permintaan itu makin lama makin, backlog makin lama makin meningkat," ucapnya.
Backlog rumah memang sudah menjadi penyakit menahun di Indonesia. Namun, apa sebenarnya maksud dari backlog rumah dan berapa jumlah yang perlu diatasi Prabowo melalui Kementerian Perumahan?
Angka Backlog Rumah Indonesia
Melansir dari Kamus Istilah Pengembangan Wilayah yang dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Senin (2/9/2024) backlog rumah adalah kondisi kesenjangan antara jumlah rumah terbangun dengan jumlah yang dibutuhkan rakyat. Artinya, backlog rumah merupakan krisis kebutuhan akan kepemilikan rumah.
Diketahui, angka backlog ini terus meningkat karena faktor bertumbuhnya keluarga baru yang membutuhkan rumah. Adapun kebutuhan akan kepemilikan rumah per tahunnya itu sekitar 600 ribu hingga 800 ribu.
Pada tahun 2023, angka backlog perumahan di Indonesia mencapai 12,7 juta rumah tangga. Angka ini mengalami peningkatan sebesar 1,7 juta dari tahun 2022 yang jumlahnya 11 juta rumah tangga.
Adapun sekarang berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional, jumlah backlog perumahan sebesar 9,9 juta rumah tangga yang belum mempunyai rumah. Hal itu disebutkan oleh Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Herry Trisaputra Zuna dalam konferensi pers Program Tapera di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat pada Jumat (31/5/2024) lalu.
(dhw/dna)

Ini Konsep Pemerintahan Prabowo-Gibran Wujudkan Program 3 Juta Rumah
Pemerintahan Prabowo-Gibran dorong sektor perumahan berkontribusi 25% terhadap PDB [582] url asal

Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sektor perumahan akan menjadi salah satu program prioritas pasangan presiden-wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran. Tak tanggung-tanggung, pasangan ini menjanjikan program pembangunan 3 juta rumah per tahun, naik tiga kali lipat dari program sejuta rumah pemerintahan Jokowi.
Ketua Satgas Perumahan Presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim S. Djojohadikusumo, mengatakan program perumahan akan dijadikan sebagai salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang ditargetkan pasangan Prabowo-Gibran minimal 8% per tahun.
Ia bilang, sektor itu dipilih karena berkaca dari kesuksesan beberapa negara di dunia, terutama China, yang menjadikan sektor perumahan sebagai penopang pertumbuhan ekonominya.
“Dari tahun 1980-an hingga 2017, sektor perumahan menyumbang 25% terhadap produk domestik bruto (PDB) Tiongkok. Selama 35 tahun, ekonomi Tiongkok tumbuh kurang lebih 10% dengan perumahan dan sektor terkait, termasuk konstruksi, menjadi pendorongnya,” tutur Hashim, Kamis (29/8).
Sementara di Indonesia, kata dia, kontribusi sektor perumahan terhadap PDB masih kecil, sekitar 3%. Oleh karena itu, pemerintahan Prabowo-Gibran akan mendorong kontribusi sektor perumahan terhadap PDB bisa mencapai 25%.
Hashim mengakui bahwa sektor properti Tiongkok dalam 7 tahun terakhir memang terpukul karena kelebihan pasokan. Namun, menurutnya, Indonesia juga bisa belajar dari kondisi itu untuk mengantisipasi tidak terjadi hal serupa, tetapi memberikan dampak berkelanjutan terhadap pertumbuhan PDB.
Lebih lanjut, Hashim menjelaskan bahwa program 3 juta rumah itu terdiri dari 1 juta unit rumah di perkotaan yang ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan 2 juta di pedesaan (di mana 1 juta di antaranya di wilayah pesisir).
Program 3 juta rumah ini juga ditujukan untuk mengentaskan persoalan kesenjangan angka kebutuhan rumah (backlog) kepemilikan rumah di Tanah Air. Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Survei Sosial Ekonomi (Susenas) Tahun 2023 mencatat angka backlog masih mencapai 9,9 juta unit. Sementara setiap tahun, ada potensi tambahan backlog 800.000 karena pertambahan rumah tangga baru.
Hashim bilang, setidaknya ada 37 juta unit rumah harus dipenuhi pemerintah. Pasalnya, masih ada sekitar 27 juta rumah tidak layak huni saat ini.
Konsep Perumahan
Untuk bisa merealisasikan program tersebut, tim ekonomi pemerintahan Prabowo-Gibran sudah memiliki beberapa konsep. Pertama, melakukan pola kerja sama pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memodernisasi 153 pasar Perumda Pasar Jaya yang ada di Jakarta.
Di atas pasar tersebut akan dibangun menara di mana tiga lantai pertama akan diperuntukkan sebagai pasar, sedangkan lantai selanjutnya akan diperuntukkan sebagai hunian bagi MBR.
“Nanti akan dibangun 153 tower atau lebih di atas Pasar Jaya lewat joint venture antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dengan begitu, kita mengatasi masalah pengadaan lahan,” kata Hashim.
Kedua, pengembangan kawasan transit oriented development (TOD) akan digalakkan di lahan-lahan stasiun kereta api (KAI) di 27 titik yang ada di Jabodetabek. Lahan-lahan tersebut akan disulap menjadi kawasan apartemen murah yang dilengkapi dengan kawasan komersial, seperti rumah sakit dan sekolah.
Menurut data dari Kementerian BUMN, lanjut Hashim, ada sekitar 64 hektare (ha) lahan di stasiun kereta di wilayah Jabodetabek yang bisa dikembangkan menjadi TOD.
“Nanti kami akan bertemu dengan Direksi KAI untuk membicarakan ini lebih lanjut, sehingga program itu bisa kita mulai dengan cepat,” imbuhnya.
Hashim mengatakan, program TOD ini nantinya tidak hanya akan diterapkan di Jabodetabek, tetapi juga di kota-kota lain, seperti Semarang, Surabaya, Bandung, Yogyakarta, Medan, Palembang, dan lain-lain.
Ia bilang, program TOD itu merupakan proyek besar sehingga pemerintah akan membutuhkan peran perbankan dan juga kontraktor besar maupun kecil untuk mewujudkannya.
Sedangkan untuk membangun rumah-rumah di pedesaan, kata dia, akan diutamakan dilakukan oleh perusahaan skala UMKM, Bumdes, atau koperasi. “Kita ingin tercipta wirausaha-wirausaha baru ke depan,” ujarnya.

Sederet Tantangan Sektor Perumahan di Indonesia
Salah satu tantangan yang masih dihadapi hingga saat ini adalah backlog perumahan. [580] url asal

"Berbagai isu tantangan dan kendala di sektor perumahan harus kita hadapi dan mencari solusi bersama. Tugas penyediaan perumahan bagi masyarakat bukan hanya tugas pemerintah tapi melibatkan seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam keterangan tertulis, Kamis, 29 Agustus 2024.
Berdasarkan data BPS di 2023, tercatat sebanyak 9,9 Juta rumah tangga belum memiliki rumah, di mana angka ini berpotensi terus meningkat. Selain itu juga adanya pertumbuhan rumah tangga baru yang diperkirakan mencapai 700 - 800 ribu Kepala Keluarga setiap tahunnya.
Kedua adalah adanya rumah tangga yang belum menghuni rumah layak. Secara nasional, 36,85 persen atau 26,92 juta rumah tangga Indonesia belum menempati rumah yang layak pada tahun 2023.
“Saat ini kita masih mengejar target 70 persen rumah tangga menghuni rumah layak di tahun 2024, sesuai dengan komitmen RPJMN 2020-2024 bidang Perumahan dan Permukiman,” jelas Iwan.
Tantangan lainnya adalah belum terpenuhinya data by name by address (BNBA) dari jumlah backlog dan rumah tidak layak huni (RTLH), selain juga aspek penyediaan tanah, pembiayaan, akses terhadap infrastruktur dasar, isu keterhunian, manajemen data informasi untuk ketepatan sasaran program, dukungan teknologi dan industri konstruksi, serta tata kelola untuk peningkatan akuntabilitas.
Selanjutnya, tantangan pembangunan perumahan juga tidak lepas dari kondisi global yang semakin kompleks seiring dengan perubahan yang sangat cepat di segala bidang, yang disebabkan oleh kemajuan teknologi digital dan komputasi termasuk kecerdasan buatan (artificial intelligence).
"Pascapandemi covid-19, masyarakat sudah mulai beradaptasi dengan kontak fisik yang minimal, sehingga adopsi solusi digital berkembang sangat cepat dan menimbulkan disrupsi di berbagai aspek kehidupan masyarakat," ungkap dia.
Dalam menuju Indonesia Emas 2045 ke depan, katanya, kondisi perkembangan global juga akan mempengaruhi urbanisasi sehingga diperkirakan pada 2045, 72,8 persen penduduk tinggal di perkotaan. Hal inilah yang harus kita antisipasi, bagaimana kebijakan pembangunan perumahan dapat mengakomodasi kebutuhan hunian di masa depan.
“Kita patut bersyukur karena pada masa Pandemi covid-19 yang lalu, sektor perumahan dan properti merupakan salah satu sektor yang masih tumbuh positif. Menurut kajian LPEM UI, kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 31,9 persen dan menyerap tenaga kerja sebesar 13,8 juta orang per tahun,” jelas dia.
Sektor perumahan dan properti juga memiliki “multiplier effect” yang dapat menggerakkan 185 sub-sektor industri lainnya, seperti material bahan bangunan, furniture, perdagangan retail hingga Lembaga Pembiayaan.
“Pemerintah melalui Ditjen Perumahan senantiasa mendukung sektor perumahan dan real estate, terutama kepada para pelaku pembangunan yang tergabung dalam asosiasi pengembang perumahan yang telah berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, dan penyediaan hunian layak, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” kata Iwan.
Selama tiga tahun terakhir ini, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan telah ikut serta mendukung penyediaan hunian di Ibu Kota Nusantara, mulai dari hunian pekerja, ASN sampai dengan Menteri. Melalui penyediaan hunian tersebut, secara tidak langsung Ditjen Perumahan berperan dalam perkembangan dan pertumbuhan IKN di tahap selanjutnya.
Sejalan dengan peran Ditjen Perumahan dalam pengembangan perumahan, Pemerintah juga memberi perhatian khusus pada pembangunan di empat Daerah Otonomi Baru di Pulau Papua yakni Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Pegunungan Tengah, dan Provinsi Papua Barat Daya.
Perhatian diberikan melalui skenario penyediaan infrastruktur dasar yang bertujuan untuk menghasilkan pembangunan yang lebih merata, adil dan memberi manfaat besar bagi kesejahteraan rakyat di Papua, melalui program pembangunan Rumah Susun, Rumah Khusus, dan bantuan stimulan untuk pembangunan PSU.
(KIE)