Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi mengenai ambang batas pencalonan calon kepala dan wakil kepala daerah ... [303] url asal
Kotak kosong pecah menjadi suara-suara yang berserakan, dan kandidat bertambah banyak di mana-mana
Jakarta (ANTARA) -
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi mengenai ambang batas pencalonan calon kepala dan wakil kepala daerah turut memastikan otonomi daerah menjadi bermakna.
Ia menjelaskan bahwa hal tersebut dapat terjadi karena lanskap Pilkada 2024 berubah di banyak daerah.
"Kotak kosong pecah menjadi suara-suara yang berserakan, dan kandidat bertambah banyak di mana-mana," kata Fahri dalam webinar yang disaksikan dari Jakarta, Rabu.
Oleh sebab itu, ia menyampaikan perubahan lanskap Pilkada 2024 usai putusan MK menjadi nafas penting bagi otonomi daerah agar pembangunan dapat terselenggara lebih masif dan cepat.
Walaupun demikian, ia mengingatkan agar otonomi daerah pasca-Pilkada 2024 tidak membuat perlambatan pembangunan karena adanya 'raja-raja kecil di daerah'.
"Dan mereka kemudian melakukan bargain (tawar-menawar, red.) dengan Pemerintah pusat, sehingga eskalasi daripada pembangunan yang kita harapkan tumbuh lebih cepat malah melambat," ujarnya.
Padahal, kata dia, seharusnya pemimpin-pemimpin baru yang dipilih dari Pilkada 2024 dapat mewujudkan Indonesia untuk tumbuh menjadi negara industri yang lebih maju atau menuju Indonesia Emas 2045.
Selain itu, dia mengatakan pemimpin baru nantinya perlu memikirkan terobosan untuk mempercepat peningkatan pendapatan per kapita nasional.
Sebelumnya, MK pada Selasa (20/8) mengubah ambang batas pencalonan kepala dan wakil kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024. MK membatalkan Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada dan menyatakan Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada inkonstitusional bersyarat.
Lewat putusan tersebut, MK menyatakan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah. Penghitungan syarat untuk mengusulkan pasangan calon hanya didasarkan pada hasil perolehan suara sah partai politik atau gabungan partai politik dalam pemilu di daerah bersangkutan mulai dari 6,5 hingga 10 persen.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menggelar Konsultasi Publik Evaluasi SK Kumuh tahun 2024, yang bertujuan untuk ANTARA News kalteng kab [271] url asal
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menggelar Konsultasi Publik Evaluasi SK Kumuh tahun 2024, yang bertujuan untuk meninjau kembali kebijakan terkait penanganan kawasan kumuh di daerah tersebut. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Perkim pada Rabu (4/9) ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Murung Raya dalam merespons tantangan kebutuhan perumahan yang layak dan tertata.
Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Yulianus, yang hadir mewakili Pj Sekda, membuka acara tersebut dengan menyampaikan pentingnya konsep grand desain dalam pembangunan kawasan permukiman dan perumahan di Kabupaten Murung Raya.
“Urgensi SK Kumuh dan Perda Kumuh adalah untuk mencegah dan meningkatkan kualitas perumahan serta permukiman kumuh, sebagai amanat Undang-Undang No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan Kawasan Permukiman,” ujar Yulianus.
Konsultasi publik ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kebijakan penanganan kawasan kumuh serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan lingkungan yang sehat dan tertata. Selain itu, SK Kumuh dan Perda Kumuh juga menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan dan penanganan kawasan kumuh.
Kepala Dinas Perkim Murung Raya, Stardian S. Tingan, menjelaskan bahwa langkah awal ini sangat penting dalam mengidentifikasi daerah-daerah yang membutuhkan perhatian khusus.
“Dengan adanya SK Kumuh dan Perda Kumuh, diharapkan dapat mengalokasikan sumber daya dengan tepat serta mengedukasi masyarakat untuk menjaga lingkungan dan pola hidup sehat,” katanya.
Sebagai bagian dari SK Kumuh, Pemerintah Kabupaten Murung Raya telah menetapkan tiga lokasi kumuh, yaitu Kelurahan Bariwit, Kelurahan Puruk Seberang, dan Kelurahan Muara Laung 1. Diharapkan melalui program ini, Kabupaten Murung Raya dapat menuntaskan kawasan kumuh menjadi kawasan yang tertata dan layak huni, sehingga menciptakan kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat. *(Ant)*
JAKARTA, KOMPAS.com - Usulan pembentukan kembali Kementerian Perumahan pada pemerintahan Prabowo-Gibran terus disuarakan oleh pengembang hingga mantan menteri perumahan.
Ada pun saat ini, sektor perumahan diurus oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), bersama dengan sektor infrastruktur.
Terkait hal ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Zainal Fatah mengaku belum mengetahui kabar lebih lanjut soal wacana pemisahan kementerian ini.
"Saya belum tahu, mungkin dengan pimpinan yang lain (sudah membahas)," ujarnya saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/9/2024).
Zainal juga menegaskan, keputusan terkait pemecahan kementerian tersebut ada pada kabinet baru.
"Keputusan pemecahan macam-macam kan nunggu kabinet baru," lanjutnya.
Namun demikian, presiden terpilih Prabowo Subianto telah menunjuk adik kandungnya, Hashim S Djojohadikusumo, menjadi Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan.
Di sisi lain, asosiasi pengembang perumahan mendesak pemerintah untuk membentuk kementerian khusus bidang perumahan.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Daniel Djumali menilai Kementerian PUPR kurang fokus menangani sektor perumahan.
Pasalnya menurut Daniel, pengembangan perumahan saat ini masih dipersulit oleh aturan dan perizinan.
Misalnya, aturan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang katanya banyak tidak sesuai dengan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR), sehingga menghambat pengembangan perumahan.
"Efeknya, karena mereka main tembak, jadi banyak (perumahan) yang sudah ada izin, sudah ada rumahnya tidak bisa beroperasi selama beberapa lama," ujar Daniel, Selasa (20/8/2024).
Belum lagi pengajuan izin untuk mengembangkan perumahan yang membutuhkan waktu lama dan proses panjang.
Selain itu, Menteri Negara Perumahan Rakyat dan Permukiman era Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie, Theo L Sambuaga, mendukung adanya pembentukan kembali Kementerian Perumahan.
"Saya setuju untuk mendukung ini, supaya urusan perumahan ini menjadi kementerian tersendiri. Saya usulkan sekaligus namanya Kementerian Perumahan dan Permukiman," ujar Theo, Selasa (20/8/2024).
Hal ini didasari oleh urusan penyediaan perumahan merupakan amanat UUD 1945 yang tertulis dalam Pasal 28H Ayat (1).
Ayat tersebut berbunyi, setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
Menurut Theo, berdasarkan amanat konstitusi tersebut, penyediaan perumahan wajib dilaksanakan oleh pemerintah maupun lembaga-lembaga terkait.
Lembaga pemerintah yang mengurus perumahan rakyat kerap berubah dari waktu ke waktu. Berikut ini sejarah Kementerian Perumahan di Indonesia. [709] url asal
Ketua Satgas Perumahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo menyampaikan rencana Prabowo untuk membentuk Kementerian Perumahan. Rencana ini akan membuat Kementerian PU dan Kementerian Perumahan akan kembali berdiri terpisah.
Hal ini bukan kali pertama ada perubahan pada lembaga pemerintahan yang mengurus perumahan. Kerap kali ada penggabungan, peleburan, dan pembentukan kementerian baru terkait perumahan rakyat.
Lantas, bagaimana sejarah Kementerian Perumahan di Indonesia? Simak penjelasannya berikut ini, dikutip dari situs resmi Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kulon Progo, Senin (2/9/2024).
Sejarah Kementerian Perumahan
Tahun 1924-1934
Sebelum Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Hindia Belanda turut mengatur perumahan di Indonesia. Salah satu yang dilakukan adalah mengeluarkan Peraturan Perumahan Pegawai Negeri Sipil atau Burgelijk Woning Regeling atau disebut dengan BWR.
Peraturan ini mendorong penyediaan rumah untuk Pegawai Negeri Sipil oleh Pemerintah Hindia Belanda. Mereka juga melakukan penataan kota menjadi lebih modern mengacu model kota-kota di Eropa untuk menyediakan permukiman yang layak kepada orang-orang Belanda dan Eropa yang makin banyak datang ke Hindia Belanda
Pemerintah Hindia Belanda melaksanakan dua program perumahan perkotaan, yaitu Perbaikan kampung atau Kampung Verbetering dan penyuluhan tentang rumah sehat. Penanggulangan penyakit pes atau pest bestrijding di daerah perumahan kumuh.
Tahun 1945
Setelah Indonesia merdeka, pemerintah membentuk Departemen Pekerjaan Umum untuk melakukan pembangunan dan pemeliharaan gedung-gedung. Namun, karena kondisi negara sedang tidak aman dan tidak stabil saat itu, maka dampak pembangunan perumahan belum terasa oleh masyarakat
Tahun 1950-1953
Kongres Perumahan Sehat pertama diselenggarakan tanggal 25-30 Agustus 1950 di Bandung menghasilkan tiga keputusan penting. Keputusan itu dilaksanakan pada tahun-tahun berikutnya.
Pada tahun 1951, Yayasan Kas Pembangunan (YKP) didirikan sebagai lembaga pembiayaan perumahan. Kemudian, Djawatan Perumahan Rakyat dibentuk sebagai lembaga pembangunan perumahan yang merupakan bagian dari Departemen Pekerjaan Umum pada tahun 1952.
Lalu, Lembaga Penyelidikan Masalah Bangunan (LPMB) dibentuk pada tahun 1953 untuk menangani masalah perumahan, khususnya dalam penelitian guna mencari solusi pengembangan rumah murah.
Tahun 1958
Pada tahun 1958, urusan perumahan menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial. Kementerian Sosial mendirikan Kantor Pusat Urusan Perumahan sesuai UU Darurat Nomor 3 tahun 1958.
Tahun 1969
Selanjutnya, urusan perumahan rakyat menjadi wewenang Kementerian Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik (PUTL) dengan terbitnhya Keputusan Presiden No. 18 tahun 1969.
Tahun 1978
Urusan perumahan rakyat kemudian diserahkan ke Kementerian Muda Urusan Perumahan Rakyat sebagai kementerian yang berdiri sendiri. Lembaga ini dipimpin oleh Cosmas Batubara sebagai menteri pertamanya.
Tahun 1983
Kementerian Muda pun diubah menjadi menjadi setingkat Kementerian Negara Perumahan Rakyat untuk menangani urusan perumahan.
Tahun 1998
Lalu, Kementerian Negara Perumahan Rakyat berganti nama menjadi Kementerian Negara Perumahan Rakyat dan Permukiman. Theo L Sambuaga menjabat sebagai menterinya untuk masa 1998-1999.
Tahun 1999
Kementerian Negara Perumahan Rakyat dan Departemen Pekerjaan Umum melebur menjadi Departemen Permukiman dan Pengembangan Wilayah (Kimbangwil). Erna Witoelar menjabat sebagai menteri untuk masa 1999-2001.
Tahun 2001
Departemen Permukiman dan Pengembangan Wilayah (Kimbangwil) berubah menjadi Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil). Posisi menteri diisi oleh Soenarno untuk masa 2001-2004.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pengembangan Permukiman berubah menjadi Direktorat Jenderal Perumahan dan Permukiman.
Tahun 2004
Kementerian khusus perumahan pun dibentuk kembali dengan nama Kementerian Perumahan Rakyat dan dipimpin oleh Yusuf Asy'ari sebagai Menteri untuk periode 2004-2009.
Tahun 2014
Setelah hampir sepuluh tahun berselang, Kementerian Perumahan Rakyat digabung dengan Kementerian Pekerjaan Umum menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat hingga sekarang ini.
Mau tahu berapa cicilan rumah impian kamu? Cek simulasi hitungannya di kalkulator KPR.
Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) angkat bicara terkait rencana pembentukan Kementerian Perumahan di era Pemerintahan Prabowo Subianto.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah menyatakan pihaknya belum melakukan pembahasan lanjutan mengenai rencana pembentukan Kementerian Perumahan.
Zainal Fatah juga menjelaskan belum mendapat kabar mengenai calon nama Menteri Perumahan. Akan tetapi, Presiden terpilih Prabowo Subianto saat ini telah menunjuk sang adik yakni Hashim S. Djojohadikusumo sebagai Satgas Perumahan.
“Belum tahu. Saya belum tahu mungkin dengan pimpinan yang lain [sudah melakukan pembicaraan], tapi saya belum tahu,” kata Zainal saat ditemui di Kompleks DPR RI, Senin (2/9/2024).
Sekjen PUPR itu menegaskan bahwa rencana pemecahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan baru akan diketahui kepastiannya setelah Prabowo Subianto resmi dilantik sebagai Presiden RI pada 20 Oktober mendatang. Setelah itu, Prabowo akan mengumumkan susunan kabinetnya.
Di sisi lain, di tengah adanya wacana pembentukan Kementerian Perumahan itu pagu indikatif Kementerian PUPR pada 2025 juga didesain menyusut menjadi Rp75,63 triliun. Padahal, pada 2024 pagu yang diterima Kementerian PUPR sebesar Rp146,98 triliun.
“Kita tidak tahu [dipangkas karena hendak ada pemecahan atau tidak], tetapi spirit yang disampaikan Pak Menteri [Basuki Hadimuljono] dulu waktu kabinet baru tahun 2014 angkanya ya kira-kira segitu juga, tapi umumnya biasanya anggaran itu minimal,” jelasnya.
Sebelumnya, Adik Prabowo sekaligus Ketua Satgas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, sempat mengatakan mendukung penuh pembangunan rumah rendah emisi yang bakal digunakan untuk membangun 3 juta rumah yang dicanangkan Prabowo Subianto.
Hashim menjelaskan, komitmen gerakan tersebut sejalan dengan upaya pemerintahan baru untuk membangun 1 juta rumah di perkotaan dan 2 juta rumah di desa di seluruh Indonesia setiap tahunnya.
“Membangun Rumah Rendah Emisi akan meningkatkan pasokan rumah layak huni dan berkualitas, sekaligus menyediakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Inisiatif ini juga akan mendorong green economy menjadi lebih terjangkau, karena permintaan akan komponen-komponen ramah lingkungan akan meningkat,” kata Hashim pada acara peluncuran Pilot Project Rumah Rendah Emisi di Perumahan Mutiara Gading City, Bekasi, Kamis (29/8/2024).
Pemerintahan baru berencana membentuk Kementerian Perumahan yang terpisah dari Kementerian PUPR. Berikut ini hal yang perlu menjadi perhatian kementerian baru. [749] url asal
Ketua Satgas Perumahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo menyampaikan rencana pembentukan Kementerian Perumahan yang berdiri sendiri terpisah dari Kementerian PUPR. Rencana ini diharapkan bisa membuat pembangunan perumahan lebih fokus.
Mengingat, sektor perumahan merupakan tanggung jawab yang besar yang disertai banyak permasalahan yang perlu ditangani. Salah satunya penyediaan rumah untuk masyarakat.
Konsultan Properti Anton Sitorus mengatakan kementerian baru perlu mencari cara mengurangi backlog perumahan. Mulai dari pemberian subsidi hingga meningkatkan stok perumahan perlu digencarkan Kementerian Perumahan.
"Intinya bagaimana mengurangi backlog dengan cara penyediaan rumah yang makin tahun makin bertambah, bukan berkurang. Artinya menyediakan sarana dan prasarananya, dukungan, kayak masalah subsidi, lalu juga memperbanyak stock perumahan yang terjangkau," kata Anton kepada detikProperti, Minggu (1/9/2024).
Menurutnya, pemerintah perlu bekerja sama dengan pengembang-pengembang baik dari swasta atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendorong pembangunan perumahan. Namun, peran pemerintah tetap harus besar agar dapat menyediakan perumahan terjangkau.
"Caranya gimana? Dia bekerja sama dengan pengembang swasta, bekerja sama dengan BUMN, karena kan pemerintah sendiri nggak bisa kalau kerja bangun rumah sendiri. Tapi kalau masalah perumahan rakyat itu kalau dilihat dari keuntungan hampir minim, jadi menurut saya pemerintah harus jadi motor yang paling terdepan," ujarnya.
"Boleh pemerintah menggandeng swasta tapi tetap yang paling di depan pemerintah melalui badan-badan yang ada BUMN, Perumnas karena kalau mengandalkan swasta untuk pembangunan rumah rakyat ya susah karena swasta memikirkan profit," tambah Anton.
Dengan begitu, masyarakat umum termasuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan menengah bisa membeli rumah terjangkau. Hal ini juga mengurangi jumlah masyarakat yang mengontrak atau menumpang di rumah orang tua.
Anton pun berharap pemerintah melalui Kementerian Perumahan nantinya bisa membuat perencanaan yang matang dan merealisasikan target perumahan yang baik dari sebelumnya.
"Intinya merealisasikan target pembangunan perumahan yang lebih baik dibanding yang belakangan ini. Syukur-syukur bisa lebih baik dari zaman waktu dulu Orde Baru di zaman dulu itu karena kenyataannya permintaan itu makin lama makin meningkat, backlog makin lama akan meningkat," jelasnya.
Terpisah, Pengamat Properti dan Direktur Investasi Global Asset Management Steve Sudijanto menyampaikan pembentukan Kementerian Perumahan bertujuan agar pembangunan perumahan lebih detail, cepat, dan efektif. Namun, ia mengingatkan kalau harus ada Key Performance Index (KPI) untuk memastikan hasil dan prestasi kementerian.
Steve menjabarkan KPI tersebut antara lain penyediaan pendanaan KPR dengan bunga rendah, lokasi rumah yang strategis dekat transportasi massal, kualitas bangunan yang kokoh, dan harga rumah yang diselaraskan dengan kondisi daya beli.
Kemudian, ia mengingatkan agar pembeli rumah terjangkau dikhususkan untuk pembeli rumah pertama. Jangan sampai dibeli oleh investor yang tidak akan menempati rumah.
"Ini tujuannya dipisahkan kan supaya lebih detail, lebih gercep (gerak cepat), lebih efektif, tapi harus ada KPI. Hasil dari pemisahan ini Kementerian Perumahan adalah ini. Dan kalau ini bisa diolah, maka masyarakat dan market dengan pendapatan kelas UMR ini bisa membeli," tuturnya.
Sementara itu, Ketum DPP Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto mengatakan Kementerian Perumahan perlu membangun perumahan dengan cara yang efektif dan tepat sasaran. Salah satunya dengan melakukan profiling untuk mengetahui siapa yang membutuhkan rumah.
"Kementerian harus merencanakan, menganggarkan, mengeksekusi, dan memonitoring. Ketika kita pertama menggunakan data BPS (Badan Pusat Statistik) backlog seperti apa, ada profiling terkait siapa saja yang belum memiliki rumah," ujar pria yang juga CEO Buana Kassiti itu.
"Upaya kedua bagaimana mereka bisa menjadi marketnya secara kapasitas. Yang ketiga bagaimana stimulus ataupun intervensi pemerintah, sehingga mereka yang disiapkan itu bisa mengakses langsung rumah-rumah yang dibangun itu, sehingga begitu dibagun, maka secara market mereka sudah klop, akan menjadi efektif, efisien, dan bisa secara bergulir," pungkasnya.
Mau tahu berapa cicilan rumah impian kamu? Cek simulasi hitungannya di kalkulator KPR.
Ketua Satgas Perumahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo mengungkap rencana membentuk Kementerian Perumahan. Kementerian baru tersebut merupakan pemisahan dari Kementerian PUPR.
Sejarah Singkat
Mengutip laman resmi Kementerian PUPR, pada tahun 1945 di awal kemerdekaan Indonesia, fungsi perumahan diserahkan kepada Departemen Pekerjaan Umum yang tanggung jawabnya adalah mengawasi pembangunan dan pemeliharaan gedung-gedung.
Fungsi dan tanggung jawab bidang perumahan sempat dialihkan ke Kementerian Sosial pada tahun 1958 lewat terbitnya UU Darurat Nomor 3 Tahun 1958.
Masalah perumahan semakin mendapat perhatian serius pemerintah yang ditandai dengan terbitnya Undang-Undang Pokok Perumahan Nomor 6 tahun Tahun 1962. Tetapi karena tidak berjalan dengan baik diganti dengan Peraturan Pemerintah No. 17 tahun Tahun 1963. Terbit Undang-Undang Pokok Perumahan No. 1 tahun Tahun 1964.
Fungsi dan tanggungjawabnya kemudian dikembalikan ke Kementerian PU lewat Penerbitan Keputusan Presiden No. 18 tahun Tahun 1969 memperkuat wewenang Menteri PUTL (Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik) dalam hal urusan perumahan rakyat.
Baru pada tahun 1978, urusan perumahan rakyat ditangani oleh departemen sendiri, dipimpin oleh Menteri Muda Urusan Perumahan Rakyat dengan Cosmas Batubara sebagai Menteri pertamanya. Selanjutnya, kementerian ini sempat beberapa kali mengalami pergantian pucuk pimpinan dari mulai Akbar Tanjung pada 1993-1998, Theo L Sambuaga pada 1998-2000, Soenarno pada 2001-2004, Yusuf Asy'ari pada periode 2004-2009, Suharso Monoarfa pada 2009-2011, Djan Faridz pada 2011-2014.
Setelah itu, Kementerian Perumahan melebur dengan Kementerian Pekerjaan Umum menjadi Kementerian PUPR yang dipimpin Basuki Hadimuljono pada 2014-2024.
Presiden terpilih Prabowo Subianto rencananya akan kembali membentuk Kementerian Perumahan Rakyat, terpisah dari kementerian PUPR yang digabung oleh Jokowi tersebut.
Pandangan Pengamat soal Pembentukan Kementerian Perumahan Terpisah dari PUPR
Menanggapi rencana tersebut, Konsultan Properti Anton Sitorus memandang positif pemisahan kementerian. Menurutnya, sudah seharusnya Kementerian Perumahan terpisah, sebab Kementerian PUPR lebih dominan menangani pekerjaan umum.
Mulai dari jumlah direktorat dan persentase anggaran untuk perumahan di PUPR kurang menjadi fokus pemerintah. Oleh karena itu, ia menyambut gembira pemisahan kembali Kementerian Perumahan.
"Kita menyambut gembira kalau memang akan dikembalikan lagi seperti semula," ucapnya.
Selain itu, Anton menyebut perumahan merupakan kebutuhan dasar setiap manusia. Hal ini seharusnya menjadi perhatian pemerintah, sehingga perlu ditangani oleh kementerian khusus.
"Untuk hal-hal basic itu yang menyangkut masalah ekonomi dasar harusnya memang ditangani oleh kementerian khusus. Makanya dari dulu dari pertama kali Indonesia merdeka, di zaman orde baru itu selalu ada Kementerian Perumahan," jelasnya.
Senada dengan itu, Pengamat Properti dan Direktur Investasi Global Asset Management Steve Sudijanto setuju dengan pemisahan kementerian dan dibentuknya Kementerian Perumahan. Ia menilai langkah tersebut dapat mendorong kinerja pemerintah dalam membangun perumahan.
"Kalau dengan dipisah itu akan lebih terkonsentrasi. Bapak Presiden Terpilih Prabowo akan mempunyai rencana yang lebih detail tentang hal-hal perumahan rakyat ini, makanya dipisah. Dengan dipisah akan lebih terkonsentrasi daripada digabung dengan PUPR," kata Steve.
Kriteria Sosok yang Cocok Jadi Menteri Perumahan
Menurut Anton sosok menteri yang cocok memimpin kementerian tersebut harus yang memahami masalah perumahan. Kemudian, Menteri Perumahan harus mempunyai visi dan pengalaman.
"Siapapun itu yang ngerti soal masalah perumahan. Mau itu dari pemerintah, swasta yang benar-benar mengerti dan memang punya isi untuk merencanakan masalah perumahan ke depan," katanya.
Ia juga menyebut Kementerian Perumahan merupakan kementerian teknis, sehingga perlu dipimpin oleh seseorang yang profesional di bidangnya.
"Harapan kita bukan birokrat ya, maksudnya baik itu orang pemerintah atau swasta bisa aja berpikirnya birokrasi. Kalau saya pikir bukan zamannya lagi pemerintah kementerian-kementerian seperti perumahan yang istilahnya kementerian teknis itu dipimpin oleh seorang birokrat, harusnya yang benar-benar profesional," ungkapnya.
Sosok tersebut baik dari pemerintahan maupun swasta, yang utama adalah memiliki pengalaman dan pemahaman tentang masalah perumahan. Sebab hanya mengandalkan latar belakang belum tentu menjamin seseorang memahami kondisi perumahan yang ada.
Di sisi lain, Steve berpendapat Menteri Perumahan sebaiknya sosok yang pernah menjadi pemimpin pengembang besar. Kemudian, jajarannya pun harus merupakan tenaga yang ahli di bidangnya.
"Menurut saya yang cocok menjadi Menteri Perumahan Rakyat adalah sosok yang pernah menjadi pengembang. Saya setuju pelaku pasar yang skala nasional. Kan banyak dirut (direktur utama) dulu perusahaan pengembang yang besar, terbuka, public listed, atau bahkan yang pernah kerja di perumahan di Singapura, kan banyak," imbuhnya.
Steve mengatakan sosok yang berpengalaman di bidang perumahan akan lebih mudah menyelaraskan dalam menjalankan tugasnya. Sebab, mereka sudah mengalami dinamika di dalam dunia properti, khususnya perumahan.
"Kalau kita mencari seorang sosok yang menjadi pemimpin perumahan ini, sebaiknya pernah menjadi dirut atau CEO di pengembang besar. Jadi mereka sudah mengalami strength, weakness, opportunity, dan threat-nya," jelas Steve.
Terpisah, Ketum DPP Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto mengatakan Menteri Perumahan perlu mempunyai kapasitas hingga kemampuan menjalin komunikasi agar tugas kementerian berjalan lancar. Namun, Joko tetap menyerahkan keputusan kepada presiden soal sosok yang cocok menjadi Menteri Perumahan.
"Ini semuanya tergantung presiden, tapi kalau kita ditanya, (kriteria Menteri Perumahan) yang pertama mempunyai kapasitas, kedua mempunyai experience, yang ketiga punya passion, punya keberpihakan dan mampu mengorganisasi, mampu menjadi leader, mampu menjalin komunikasi dengan banyak kementerian, sehingga ini bisa berjalan terus, terjaga, dan bisa bertumbuh," tutur pria yang juga CEO Buana Kassiti itu.
Deretan PR yang Harus Jadi Perhatian Kementerian Perumahan
Anton mengatakan kementerian baru itu perlu mencari cara mengurangi backlog perumahan. Mulai dari pemberian subsidi hingga peningkatan stok perumahan perlu digencarkan Kementerian Perumahan.
"Intinya bagaimana mengurangi backlog dengan cara penyediaan rumah yang makin tahun makin bertambah, bukan berkurang. Artinya menyediakan sarana dan prasarananya, dukungan, kayak masalah subsidi, lalu juga memperbanyak stock perumahan yang terjangkau," ucapnya.
Menurutnya, pemerintah perlu bekerja sama dengan pengembang-pengembang baik dari swasta atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendorong pembangunan perumahan. Namun, peran pemerintah tetap harus lebih besar agar dapat menyediakan perumahan terjangkau.
"Boleh pemerintah menggandeng swasta tapi tetap yang paling di depan pemerintah melalui badan-badan yang ada BUMN, Perumnas karena kalau mengandalkan swasta untuk pembangunan rumah rakyat ya susah karena swasta memikirkan profit," tuturnya.
Dengan begitu, masyarakat umum termasuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan menengah bisa membeli rumah terjangkau. Hal ini juga mengurangi jumlah masyarakat yang mengontrak atau menumpang di rumah orang tua.
Anton pun berharap pemerintah melalui Kementerian Perumahan nantinya bisa membuat perencanaan yang matang dan merealisasikan target perumahan yang lebih baik dari sebelumnya.
Sementara itu, Steve menyebut pembentukan Kementerian Perumahan bertujuan agar pembangunan perumahan lebih detail, cepat, dan efektif. Namun, ia mengingatkan harus ada Key Performance Index (KPI) untuk memastikan hasil dan prestasi kementerian.
Adapun KPI tersebut antara lain penyediaan pendanaan KPR dengan bunga rendah, lokasi rumah yang strategis dekat transportasi massal, kualitas bangunan yang kokoh, dan harga rumah yang diselaraskan dengan kondisi daya beli.
"Ini tujuannya dipisahkan kan supaya lebih detail, lebih gercep (gerak cepat), lebih efektif, tapi harus ada KPI. Hasil dari pemisahan ini Kementerian Perumahan adalah ini. Dan kalau ini bisa diolah, maka masyarakat dan market dengan pendapatan kelas UMR ini bisa membeli," tuturnya.
Sedangkan Joko mengatakan Kementerian Perumahan perlu membangun perumahan dengan cara yang efektif dan tepat sasaran. Salah satunya dengan melakukan profiling untuk mengetahui siapa yang membutuhkan rumah.
"Kementerian harus merencanakan, menganggarkan, mengeksekusi, dan memonitoring. Ketika kita pertama menggunakan data BPS (Badan Pusat Statistik) backlog seperti apa, ada profiling terkait siapa saja yang belum memiliki rumah," ujar pria yang juga CEO Buana Kassiti itu.
"Upaya kedua bagaimana mereka bisa menjadi marketnya secara kapasitas. Yang ketiga bagaimana stimulus ataupun intervensi pemerintah, sehingga mereka yang disiapkan itu bisa mengakses langsung rumah-rumah yang dibangun itu, sehingga begitu dibagun, maka secara market mereka sudah klop, akan menjadi efektif, efisien, dan bisa secara bergulir," pungkasnya.
Mau tahu berapa cicilan rumah impian kamu? Cek simulasi hitungannya di kalkulator KPR.
Ketua Satgas Perumahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo mengungkap rencana Prabowo membentuk Kementerian Perumahan yang berdiri sendiri terpisah dari Kementerian PUPR. Pemisahan ini agar pemerintah bisa lebih fokus membangun perumahan.
Melalui kementerian baru ini, Prabowo dinilai mempunyai PR menangani masalah backlog rumah di Indonesia. Konsultan Properti Anton Sitorus menanggapi rencana tersebut dengan menyebutkan tugas yang perlu diatasi Kementerian Perumahan antara lain backlog rumah.
Menurutnya, hal ini dengan cara menggencarkan pemberian subsidi hingga meningkatkan stok perumahan Kementerian Perumahan.
"Intinya bagaimana mengurangi backlog dengan cara penyediaan rumah yang makin tahun makin bertambah, bukan berkurang. Artinya menyediakan sarana dan prasarananya, dukungan, kayak masalah subsidi, lalu juga memperbanyak stock perumahan yang terjangkau," kata Anton kepada detikProperti, Minggu (1/9/2024).
Ia pun menyinggung jumlah subsidi yang diberikan untuk pembiayaan rumah murah malah menurun dari tahun ke tahun. Padahal, permintaan terhadap rumah akan terus meningkat.
"Harus ada perencanaan yang matang yang detail intinya merealisasikan target perumahan yang lebih baik dibanding yang belakangan ini. Karena kenyataannya permintaan itu makin lama makin, backlog makin lama makin meningkat," ucapnya.
Backlog rumah memang sudah menjadi penyakit menahun di Indonesia. Namun, apa sebenarnya maksud dari backlog rumah dan berapa jumlah yang perlu diatasi Prabowo melalui Kementerian Perumahan?
Angka Backlog Rumah Indonesia
Melansir dari Kamus Istilah Pengembangan Wilayah yang dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Senin (2/9/2024) backlog rumah adalah kondisi kesenjangan antara jumlah rumah terbangun dengan jumlah yang dibutuhkan rakyat. Artinya, backlog rumah merupakan krisis kebutuhan akan kepemilikan rumah.
Diketahui, angka backlog ini terus meningkat karena faktor bertumbuhnya keluarga baru yang membutuhkan rumah. Adapun kebutuhan akan kepemilikan rumah per tahunnya itu sekitar 600 ribu hingga 800 ribu.
Pada tahun 2023, angka backlog perumahan di Indonesia mencapai 12,7 juta rumah tangga. Angka ini mengalami peningkatan sebesar 1,7 juta dari tahun 2022 yang jumlahnya 11 juta rumah tangga.
Adapun sekarang berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional, jumlah backlog perumahan sebesar 9,9 juta rumah tangga yang belum mempunyai rumah. Hal itu disebutkan oleh Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Herry Trisaputra Zuna dalam konferensi pers Program Tapera di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat pada Jumat (31/5/2024) lalu.
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintahan presiden-wakil presiden terpilih, Prabowo-Gibran akan membentuk Kementerian Perumahan dan menargetkan pembangunan 3 juta rumah per tahunnya.
Ketua Satgas Perumahan Presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim S. Djojohadikusumo menjelaskan, 3 juta rumah itu terdiri dari 1 juta unit rumah di perkotaan yang ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan 2 juta rumah di pedesaan (dimana 1 juta rumah di antaranya di wilayah pesisir).
Program 3 juta rumah ini juga ditujukan untuk mengentaskan persoalan kesenjangan angka kebutuhan rumah (backlog) kepemilikan rumah di Tanah Air.
Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Survei Sosial Ekonomi (Susenas) Tahun 2023 mencatat angka backlog masih mencapai 9,9 juta unit. Sementara setiap tahun, ada potensi tambahan backlog 800.000 karena pertambahan rumah tangga baru.
Hashim bilang, setidaknya ada 37 juta unit rumah harus dipenuhi pemerintah. Pasalnya, masih ada sekitar 27 juta rumah tidak layak huni saat ini.
"Kita akan mendirikan Kementerian Perumahan seperti dulu. Kita sudah masukkan angka RAPBN tahun depan, waktu kita tetapkan Rp 53 triliun untuk mulai," ujar Hashim dalam acara APEC BAC Indonesia: Optimisme Dunia Usaha dalam Bermitra dan Menyongsong Pemerintahan Prabowo-Gibran, Sabtu (31/8).
Wakil Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Bambang Ekajaya mengatakan, upaya tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan rakyat dan janji-janji politiknya.
Bambang berharap backlog perumahan dapat teratasi dengan adanya kementerian yang khusus mengurusi perumahan.
Karena masalah perumahan harus ditangani level menteri yang bisa berkoordinasi dengan kementerian terkait seperti Kementerian Keuangan, Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, dan pihak-pihak terkait lainnya.
"Hanya tentu perlu effort yang besar karena menyangkut prioritas budget, menteri yang kreatif dan mumpuni. Serta support dan kerjasama dari swasta agar target 3 juta rumah bukan hanya utopia semata," ujar Bambang kepada Kontan, Senin (2/9).
Bambang mengatakan, target 1 juta rumah saat ini sulit tercapai, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), karena hanya mengembangkan landed house.
Sebab itu REI mendorong solusi mengatasi itu dengan mengembangkan hunian vertikal yang hemat lahan, area terintegrasi dengan transportasi dan rencana kota. Serta tentu didukung aturan subsidi yang realistis.
Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda meminta permasalahan fundamental perumahan harus diperbaiki termasuk bank tanah, BP3 (Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan), dan dana abadi perumahan harus benar-benar siap.
Menurut Ali, ketiga pilar itu harus bisa sejalan dengan target. Jika tidak, maka akan sulit tercapai target pembangunan 3 juta rumah, mengingat saat ini target sejuta rumah setiap tahunnya tidak tercapai. "Agak sulit, tapi bukan tidak mungkin," ujar Ali.
Melihat target pemerintah, perlu penurunan sangat drastis angka stunting. Boleh dikatakan sangat tidak mungkin. Maka BGN mendapat momentumnya. Halaman all?page=all [488] url asal
JANJI politik Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Republik Indonesia 2024-2029, kini sudah tak bisa lagi diperlakukan sebagai janji politik yang terus menerus diperdebatkan tanpa ujung, sebagaimana terjadi beberapa bulan setelah Pilpres 2024 usai.
Pasalnya, pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 tahun 2024 telah memberikan landasan institusional dan organisasional pendirian Badan Gizi Nasional (BGN). Salah satu tugas utamanya adalah memastikan realisasi janji politik tersebut.
Sebagaimana disebutkan di dalam Perpres tersebut, Badan Gizi Nasional adalah lembaga pemerintah yang dibentuk oleh presiden untuk melaksanakan tugas pemenuhan gizi nasional.
Secara teknis, tentu janji untuk memberikan makan gratis bergizi atau apapun sebutan penggantinya, ada di dalam ranah yuridiksi lembaga baru ini.
Latar sosial ekonomi lahirnya program makan siang gratis di dalam visi misi Prabowo-Gibran adalah tingginya angka stunting di Indonesia, yakni 21,5 persen berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2023.
Angka itu hanya turun 0,1 persen dibanding tahun 2022 di mana angkanya tercatat sebesar 21,6 persen.
Walaupun terjadi penurunan yang cukup besar dibanding dua tahun sebelumnya, 2021, di mana tercatat angka stunting sebesar 24,4 persen, namun angka stunting tahun lalu tetap saja terbilang sangat besar di satu sisi dan masih diperlukan upaya strategis untuk menekannya sekecil mungkin di sisi lain.
Apalagi ikhtiar untuk menekan angka stunting di tahun 2024 ini menjadi sebesar 14 persen, sebagaimana target pemerintah, masih sangat jauh dari harapan, bahkan boleh dikatakan sangat tidak mungkin.
Karena untuk mencapai angka persentase itu diperlukan tingkat penurunan yang sangat drastis, yakni sekitar 8 persen, hanya dalam kurun waktu satu tahun.
Sementara sejak akhir 2023 sampai hari ini, energi politik Indonesia telah terkuras sangat banyak, terutama untuk event pemilihan umum di awal 2024 dan Pilkada serentak jelang akhir 2024.
Sehingga sangat besar kemungkinan penurunan angka stunting di tahun 2024 diproyeksikan akan berbeda tipis dengan 2023, yang hanya 0,1 persen.
Tepat pada persoalan inilah sebenarnya kelahiran Badan Gizi Nasional mendapatkan momentumnya.
Memang dibutuhkan lembaga khusus yang mengonsentrasikan fungsinya untuk membenahi berbagai persoalan gizi masyarakat Indonesia dari segala sisi alias tidak hanya sebatas pemberian makanan bergizi untuk segmen anak-anak.
Karena data menunjukkan bahwa banyak kasus stunting terjadi sejak anak dalam kandungan atau sebelum lahir.
Hal itu bisa dilihat dari prevalensi stunting berdasarkan kelompok usia hasil SSGI 2022, di mana terdapat 18,5 persen bayi dilahirkan dengan panjang badan kurang dari 48 cm.
Wacana pembentukan Kementerian Perumahan di era Prabowo Subianto muncul. Hashim Djojohadikusumo ditunjuk sebagai Ketua Satgas Perumahan. [466] url asal
Muncul wacana pembentukan Kementerian Perumahan di era pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Dengan demikian, persoalan perumahan akan terpisah dari Kementerian PUPR.
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Zainal Fatah mengatakan, persoalan pemisahan kementerian belum terlalu banyak dibahas di lingkup Kementerian PUPR. Dalam masa transisi ini Prabowo sendiri telah menunjuk adiknya, Hashim Djojohadikusumo, sebagai Ketua Satgas Perumahan presiden terpilih.
"Saya belum tau. Mungkin dengan pimpinan yang lain (sudah ada diskusi)," kata Zainal, ditemui usai RDP bersama Komisi V di Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024).
Meski begitu, sudah ada skenario terkait dengan pemisahan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dengan Perumahan. Pemerintah sendiri nantinya juga akan merancang Rencana Strategis (Renstra) sebagai desain pembangunan untuk pemerintahan satu periode.
"Karena kan bagian pembangunan perumahan apa saja intervensinya, ada intervensi fisik membangun, ada pembiayaan. Karena tadi kan salah satu problem besar akses pembiayaan," ujarnya.
Di tengah isu pemisahan ini, anggaran Kementerian PUPR untuk 2025 turun menjadi Rp 75,63 triliun, dari Rp 140 triliun pada tahun 2024 ini. Zainal mengaku tidak tahu menahu apakah alasan penurunan anggaran ini ada hubungannya dengan rencana pemisahan kementerian atau tidak.
"Kita nggak tahu (ada hubungan atau tidak). Tapi seperti yang disampaikan Pak Menteri (Basuki) dulu, waktu kabinet baru 2014, angkanya kira-kira seperti itu. Tapi umumnya, biasanya, anggaran itu minimal. Pimpinan komisi 5 juga sama karena juga disiapkan untuk pemerintahan berikutnya, karena prioritasnya beda. Menurut saya ini mekanisme tata Kelola anggaran yang diperlukan," kata dia.
Sebagai tambahan informasi, wacana pembentukan Kementerian Perumahan ini disinggung kembali oleh Ketua Satgas Perumahan Presiden Terpilih, Hashim S. Djojohadikusumo. Katanya, Prabowo sudah menyetujui Langkah pemisahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan.
"Pak Prabowo sudah setuju kita akan mendirikan Kementerian Perumahan seperti dulu," kata Hashim, dalam acara APEC BAC Indonesia: Optimisme Dunia Usaha dalam Bermitra dan Menyongsong Pemerintahan Prabowo-Gibran, di Hutan Kota Plataran, GBK, Senayan, Jakarta, Sabtu (31/8/2024).
Menurutnya, hal ini sebagai bentuk komitmen Prabowo-Gibran untuk menggenjot pembangunan. Dalam rencana besarnya, pemerintahan berikutnya telah menyiapkan program 3 juta hunian per tahun. Program ini terdiri atas pembangunan 2 juta unit rumah di pedesaan dan 1 juta unit apartemen di perkotaan.
"Kita akan membangun setiap tahun 2 juta unit rumah di pedesaan. Konstruksinya dipercayakan kepada UMKM Koperasi dan BUMDes. Perusahaan kontraktor konglomerat dilarang untuk masuk ke bidang ini!," ujarnya.
Sedangkan untuk mencapai target pembangunan 1 juta apartemen di kota setiap tahunnya, pemerintah akan bekerja sama dengan pemerintah daerah. Misalnya untuk di DKI Jakarta sendiri, program ini akan membidik kerja sama dengan PD Pasar Jaya.
"Kalau kita mau cepat bergerak, kita harus lihat mana ada lahan milik negara. Dan lahan milik negara akan nanti diutamakan untuk perumahan sosial, perumahan rakyat. Antara lain, 153 pasar milik PD Pasar jaya, milik DKI, itu nanti kita akan gandeng, kita akan bekerja sama, pemerintah pusat, Perumnas misalnya, kerjasama, kita akan nanti kita kembangkan," katanya.
IDXChannel - Satgas Perumahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto merekomendasikan agar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perumahan dihapus. Sebelumnya, mereka juga berencana mendirikan Kementerian Perumahan terpisah dari Kementerian PUPR.
Ketua Satgas Perumahan Tim Transisi Presiden Terpilih Prabowo, Hashim Djojohadikusumo mengatakan, penghapusan PPN merupakan salah satu efisiensi yang akan dilakukan.
"Ya begini untuk perumahan salah satu rekomendasi Satgas yaitu menghapus PPN perumahan terutama perumahan rakyat," kata Hashim dalam sebuah dialog di daerah Senayan, Jakarta, Sabtu (31/8/2024).
Menurut Hashim, penghapusan PPN tersebut bisa berdampak mengurangi 11-12 persen dari biaya rumah yang bisa memakan biaya lainnya.
"Kalau itu kita bisa mengurangi 11-12 persen dari biaya rumah, terus ada lain-lain misalnya biaya notaris 5 persen, itu misal kita juga kita kurangi, semua hal yang bisa kita bikin efisiensi untuk merangsang perumahan akan dilakukan, salah satu hal yang akan dihapus adalah PPN untuk perumahan," tutur Hashim.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan kelanjutan rencana kenaikan PPN 12 persen kepada pemerintahan baru.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga mengatakan penetapan kenaikan PPN menjadi 12 persen tergantung dari keputusan pemerintahan selanjutnya.
Rencana kenaikan PPN 12 persen sebelumnya telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Dalam UU HPP disebutkan bahwa berdasarkan Pasal 7 ayat 1 UU HPP, tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10 persen diubah menjadi 11 persen yang sudah berlaku pada 1 April 2022 lalu, dan kembali dinaikkan 12 persen paling lambat pada 1 Januari 2025.
Jika pemerintahan selanjutnya sepakat untuk menaikkan PPN, maka penyesuaian tersebut dimasukkan dalam Undang-Undang Anggaran Pendapat dan Belanja Negara (UU APBN) 2025.