Penjabat Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono setuju dengan usulan dana zakat digunakan untuk pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Adhy, selama ini dana zakat yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim juga berkontribusi menjalankan program-program pemerintahan seperti pendampingan pelaku usaha hingga pendidikan.
"Ya sah-sah saja. Memang itu sumber pendapatan juga untuk digunakan. Selama ini, Baznas di kami juga sudah digunakan selaras program pemerintah daerah provinsi atau kabupaten/kota," katanya Adhy ditemui usai Rapat Paripurna di DPRD Jatim, Surabaya, Senin (20/1).
Menurutnya karena selama ini dana zakat kerap digunakan untuk membantu program pemerintah, maka Adhy menyebut tidak ada salahnya hal serupa juga diterapkan untuk mendukung program MBG.
"Misalnya untuk zakat pemberdayaan ekonomi, zakat produktif, beasiswa. Tidak ada salahnya kalau nanti digunakan untuk bantuan makan bergizi gratis," ucapnya.
Sebelumnya Ketua DPD RI, Sultan B Najamuddin, mendorong keterlibatan masyarakat dalam biaya pelaksanaan program MBG, salah satu contohnya lewat pendanaan yang bersumber pada zakat.
"Contoh bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana. Itu salah satu contoh," kata Sultan di Gedung DPR RI, Selasa (14/1).
Sebelumnya, usul dana zakat untuk membantu program makan bergizi gratis disampaikan Ketua DPD RI Sultan B Najamudin.
Presiden RI Prabowo Subianto pun buka suara atas usul senator dari Dapil Bengkulu tersebut.
"Ya yang mengurus zakat itu saya kira ada pengurusnya. Yang jelas dari pemerintah, pemerintah pusat, kita siap. Semua anak-anak Indonesia kita beri makan di 2025 ini," ujar Prabowo kepada wartawan di sela kehadirannya dalam Munas Konsolidasi Persatuan Kadin di The Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, Kamis (16/1) sore.
Pada kesempatan itu, Prabowo pun menyatakan pemerintah pusat membuka kesempatan apabila pemeritnah daerah dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk pula berkontribusi membantu MBG.
"Kemudian dari pemda juga ingin ikut serta, para gubernur, para bupati ingin ikut serta, monggo kita buka. Siapapun yang ingin ikut serta boleh. Yang penting efisien, yang penting sampai sasaran dan tak ada kebocoran," pesannya.
Di satu sisi, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, menolak penggunaan dana zakat untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, dana zakat seharusnya disalurkan ke orang yang sesuai dengan ketentuan agama, yakni golongan berhak atau Asnaf.
"Kalau soal zakat itu ketentuan agamanya jelas, zakat itu untuk asnaf. Zakat itu untuk asnaf," kata Gus Yahya saat diwawancarai di Kantor PWNU Jatim, Surabaya, Kamis (16/1).
Gus Yahya menegaskan zakat tidak dapat disalurkan untuk keperluan yang berada di luar kategori delapan golongan asnaf, sebagaimana diatur dalam ajaran Islam.
"Ya, zakat itu untuk asnaf, yang bukan asnaf nggak bisa dapat zakat," ucapnya.
Namun, ia menjelaskan bahwa program seperti MBG masih memungkinkan didanai dari sumber lain, seperti infak atau sedekah, yang penggunaannya lebih fleksibel dan tidak terbatas pada ketentuan asnaf.
"Kalau mau pakai infak, sedekah yang bukan zakat, itu bisa lebih umum tasharof-nya," jelasnya.