KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto menyebut usulan penggunaan dana zakat untuk program Makanan Bergizi Gratis (MBG) adalah ide memalukan.
Putranto menegaskan, alokasi dana zakat harus mengikuti aturan syariat yang telah ditetapkan.
"Sumber dana untuk program makanan bergizi ini perlu dipastikan, dan jika berasal dari zakat, itu sangat memalukan," ungkap Putranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 15 Januari 2025.
Ia menegaskan bahwa zakat tidak dapat digunakan sembarangan.
Putranto menjelaskan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 71 triliun untuk program makanan bergizi gratis yang ditujukan khusus bagi ibu hamil dan anak-anak.
"Zakat tidak ditujukan untuk program ini, karena presiden berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa Indonesia, termasuk siswa-siswa dan pondok pesantren," tambahnya.
Putranto juga mengakui bahwa pelaksanaan program ini memerlukan biaya yang cukup besar, dan dana Rp 71 triliun tersebut akan disalurkan secara bertahap selama tahun 2025.
Dia menekankan bahwa dana tersebut akan digunakan dengan hati-hati agar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
Usulan Zakat untuk Makan Bergizi Gratis
Sebelumnya, wacana untuk memanfaatkan dana zakat dalam program ini diusulkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah Sultan Najamudin Bachtiar.
Ia menyarankan agar masyarakat dilibatkan dalam pembiayaan program tersebut, mengingat anggaran pemerintah mungkin tidak mencukupi.
"Mengapa kita tidak memanfaatkan zakat yang besar jumlahnya untuk program ini?" tanyanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 14 Januari 2025.
Namun, usulan ini menuai kritik keras dari berbagai organisasi masyarakat Islam, yang menekankan bahwa zakat seharusnya hanya dinikmati oleh mereka yang berhak, seperti fakir miskin.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas, menegaskan bahwa jika makanan bergizi tersebut ditujukan bagi anak-anak dari keluarga mampu, maka hal itu tidak tepat, kecuali jika dananya berasal dari infak atau sedekah.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir.
Ia mengingatkan pentingnya mempertimbangkan syariat dan melibatkan berbagai pihak sebelum menerapkan ide ini.
"Gagasan ini tidak cukup hanya dibahas secara sepihak, harus melibatkan banyak pihak yang berkompeten," tuturnya di Hotel Tavia Heritage, Jakarta Pusat, pada Rabu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istana Anggap Usulan Makan Bergizi Gratis Dibiayai Zakat Memalukan".