Wartawan kini mendapat porsi untuk membeli rumah murah. Sebab, pemerintah sedang menyiapkan 1.000 rumah subsidi khusus untuk wartawan.
Tak sembarangan orang yang bisa menerima fasilitas ini. Hanya wartawan yang memenuhi persyaratan berhak mendapatkan rumah subsidi.
Lantas apa persyaratan wartawan untuk membeli rumah subsidi?
Persyaratan Wartawan yang Berhak Dapat Rumah Subsidi
1. Batas Penghasilan
Persyaratan wartawan yang berhak menerima rumah subsidi salah satunya dinilai dari penghasilan. Sebagaimana syarat penerima rumah subsidi adalah tergolong sebagai masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), maka maksimal penghasilannya sekitar Rp 7-8 juta per bulan.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyebutkan batas maksimal penghasilan penerima rumah subsidi bagi yang belum pada umumnya adalah Rp 7 juta per bulan bagi yang belum menikah. Kemudian, masyarakat yang sudah berkeluarga atau menikah sebesar Rp 8 juta per bulan.
Untuk diketahui, batas gaji penerima rumah subsidi di wilayah Papua mencapai Rp 10 juta per bulan.
Namun, ia membuat penyesuaian dengan menetapkan batas penghasilan untuk MBR di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Bagi yang masih lajang sebesar Rp 12 juta dan yang sudah menikah sebesar Rp 13 juta per bulan.
"Tadi kesepakatan kami di Jabodetabek itu Rp 13 juta yang nikah, yang belum nikah Rp 12 juta," ujar Ara di Kantor Kementerian PKP di Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).
2. Daftar ke Kementerian Komunikasi dan Digital
Lalu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widaysanti menyebutkan wartawan yang ingin membeli rumah subsidi bisa mendaftarkan diri ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Wartawan tersebut nantinya akan diverifikasi dan dipastikan datanya oleh Dewan Pers dan BPS.
"Kami akan berkoordinasi dengan Ibu Menteri Komdigi untuk nanti kita rekonsiliasi data dan kemudian kami integrasikan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan kami juga bekerja sama dengan BTN dan Tapera," ucapnya.
3. Media Terverifikasi di Dewan Pers
Anggota Dewan Pers Paulus Tri Agung Kristanto mengatakan Dewan Pers mempunyai persyaratan wartawan terverifikasi, yakni berasal dari media yang memberikan gaji minimal setara dengan upah minimum provinsi (UMP).
"Kalau media sudah terverifikasi, artinya dia menggaji setara UMP. Kalau UMP DKI kira-kira Rp 5-9 (juta), jadi semua sudah memenuhi syarat," ucapnya.
Menurutnya, banyak sekali wartawan yang belum mampu memiliki rumah sendiri. Untuk itu, program ini akan membantu wartawan melalui kredit pemilikan rumah (KPR) dengan uang muka 1 persen dan suku bunga fix 5 persen.
Sebelumnya diberitakan, MBR yang berprofesi sebagai wartawan bisa mendapatkan rumah murah. Ara sudah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk menyediakan 1.000 rumah subsidi untuk wartawan.
Nota kesepakatan tersebut ditandatangani bersama Kementerian Komunikasi dan Digital dan Badan Pusat Statistik (BPS). Ara mengatakan sudah ada kesepakatan untuk menyerahkan 100 unit rumah terlebih dahulu bulan depan.
"Acara kita hari ini singkat, padat, dan langsung to the point, tanpa banyak ceremonial. Kita sudah menetapkan tanggal 6 Mei, jam 4 sore, untuk melanjutkan pembicaraan. Ibu, nanti kita langsung membagikan 100 kunci ya untuk wartawan," ujar Ara.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
Pemerintah, termasuk Kemendikdasmen melakukan serah terima kunci rumah subsidi untuk guru. Agar bisa tinggal tak jauh dari tempat mengajar. [628] url asal
Pemerintah melalui lima kementerian-lembaga termasuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) wujudkan Program Rumah untuk Guru Indonesia. Program ini dimulai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sekaligus serah terima kunci rumah bersubsidi.
Program Rumah untuk Guru Indonesia menjadi salah satu komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru. Nantinya rumah-rumah subsidi ini akan dibangun serentak di 8 provinsi Indonesia.
Provinsi tersebut dari Aceh, Medan, Bogor, Bengkalan, Pontianak, Makassar, Kupang, dan Jayapura. Mendikdasmen Abdul Mu'ti memberikan apresiasi kepada mitra kerjanya dalam program ini yakni Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Karena program ini bisa direalisasi dalam waktu dekat dan cepat. Sebagai kunci dalam membangun sumber daya manusia Indonesia dan sesuai Asta Cita ke-4 Presiden Prabowo Subianto, guru memang patut diperhatikan kesejahteraannya.
Dengan begitu ia berharap, program rumah subsidi bisa bermanfaat bagi para guru yang diiringi dengan memberikan layanan pendidikan lebih baik.
"Mudah-mudahan (program ini) bermanfaat dan mudah-mudahan para guru dengan berbagai peningkatan kesejahteraan dan layanan pendidikan dapat bekerja lebih baik lagi, fokus pada pembelajaran, fokus pada tugas bapak-bapak Ibu sekalian sebagai pendidik," kata Mu'ti dikutip dari rilis yang diterima detikEdu ditulis Rabu (26/3/2025).
20 Ribu Unit Rumah Subsidi Siap Dihuni Guru
Tidak sendiri, Kemendikdasmen dibantu empat kementerian-lembaga lain dalam program ini. Mereka adalah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), PT Bank Tabungan Negara (BTN), Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), dan Badan Pusat Statistik.
Menteri PKP, Maruarar Sirait membeberkan ada 20 ribu unit rumah yang siap dihuni oleh para guru. Namun, baru 250 unit rumah yang diserahkan kuncinya secara simbolis.
Penyediaan 20 ribu unit rumah subsidi ini dilakukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kendati demikian, tujuan utamanya agar lokasi tempat tinggal guru tak jauh dari tempat mengajar atau sekolah.
Sehingga ke depannya, guru bisa lebih fokus mengajar murid-muridnya tanpa harus menempuh jarak jauh.
"Tantangan kami (untuk mewujudkan program ini) tidak mudah, tetapi kami punya Presiden yang optimis, yakin, dan percaya diri untuk membangun Indonesia berdiri di atas kakinya sendiri. Sebagaimana arahan Presiden, saya akan mengutamakan kebijakan juga kepada wong cilik," ujar menteri yang disapa Ara ini.
Keinginan agar guru bisa lebih berkonsentrasi mengajar karena telah punya rumah yang layak huni juga disampaikan Direktur Utama BTN, Nixon L P Napitupulu. Menurutnya program ini akan paling disukai masyarakat karena menjadi bagian dalam proses mengentaskan kemiskinan.
Untuk menetapkan siapa penerima bantuan program, pemerintah mengandalkan data yang dihasilkan Badan Pusat Statistik (BPS). Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menyebut bangga bisa ikut berperan dalam pembangunan bangsa.
Ia percaya data yang baik akan menjadi fondasi utama dalam membangun kebijakan yang lebih efektif. Termasuk dalam program Rumah untuk Guru Indonesia dan Penghargaan bagi Pahlawan Tanpa Tanda Jasa.
"Kami percaya bahwa data yang baik akan menjadi fondasi utama dalam membangun kebijakan yang lebih efektif dan tepat sasaran. Termasuk dalam mendukung penyediaan hunian layak bagi para guru sebagai bagian dari pembangunan nasional yang inklusif," ucapnya.
Menteri PKP Maruarar Sirait dan KPK bahas program DTSEN untuk penyaluran bantuan perumahan. Fokus pada masyarakat berpenghasilan rendah dan tepat sasaran. [504] url asal
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengunjungi KPK. Kedatangan mereka untuk berkonsultasi terkait program penyocokan data terpadu sosial ekonomi nasional (DTSEN) guna penyaluran bantuan di sektor perumahan.
Ara mengatakan program DTSEN akan membantu realisasi Program 3 Juta Rumah, salah satunya pada program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal dengan bedah rumah. Pihaknya menerima pesan dari KPK agar penyelarasan data tersebut harus dipastikan tepat sasaran.
"Tadi kami mendapatkan masukan dari pimpinan KPK bahwa menyangkut data-data yang ada itu harus benar, harus tepat sasaran, terutama yang menyangkut bantuan sosial. Karena di program kami ada program BSPS buat masyarakat yang kalau di Desil 1 itu ada miskin ekstrim, kemudian juga Desil 2-nya yaitu miskin, dan juga yang ketiga yang rentan. Itu harus menjadi prioritas," kata Ara kepada awak media setelah pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Kemudian, keterlibatan KPK dalam program ini juga dikarenakan penyediaan rumah subsidi menggunakan APBN. Ke depannya, ia ingin melibatkan KPK dalam berbagai program-program Kementerian PKP terutama yang berhubungan dengan data dan penegakkan hukum di badan kementeriannya.
"Kami ingin melakukan kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk level lembaga. Dalam beberapa hal soal data, soal capacity building, SDM, soal pencegahan dan soal penegakan hukum," ujarnya.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak berpesan Program 3 Juta Rumah dan renovasi rumah harus tepat sasaran yakni untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ia menyatakan keuangan negara tidak boleh disalahgunakan atau diselewengkan untuk tujuan pribadi.
"Pembangunan 3 Juta Rumah dan bantuan sosial tepat sasaran sehingga keuangan negara tidak disalahgunakan," ucapnya.
Dalam pertemuan hari ini, Ara juga telah mendapat lampu hijau dari KPK perihal program-program CSR yang merupakan bagian dari Program 3 Juta. Beberapa program tersebut di antaranya program CSR bedah rumah bersama Aguan, Berau, Kadin Indonesia, dan lainnya.
"Tadi juga sudah mendapatkan arahan bahwa CSR itu diperkenankan, selama itu untuk kesejahteraan rakyat. Bukan untuk keperluan kantor. Jadi bukan untuk keperluan pribadi," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Ara, Gus Ipul, dan Amalia telah bertemu di kantor Kementerian PKP pada Senin (17/3/2025) untuk membahas program perumahan yang membutuhkan DTSEN. Salah satunya untuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal dengan bedah rumah.
Bantuan ini akan diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ingin meningkatkan kualitas rumah, baik dari sisi kesehatan, sanitasi, air bersih, maupun kekuatan bangunan.
"Ya itu tadi salah satu program yang beririsan dengan kami. Sebab, umumnya yang masuk miskin ekstrim atau miskin itu tidak punya rumah. Atau punya rumah tapi tidak layak huni," kata Gus Ipul.
Masyarakat yang diutamakan untuk mendapat bantuan perumahan tersebut adalah mereka yang berada di desil satu atau miskin ekstrem (pengeluaran tidak sampai Rp 400 ribu/bulan), desil dua atau miskin (pengeluaran tidak sampai Rp 600 ribu/bulan), desil tiga atau rentan (pengeluaran tidak sampai Rp 900 ribu/bulan), serta sebagian desil empat.
Selain bantuan bedah rumah, data tersebut juga bisa digunakan untuk bantuan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) agar penerimanya lebih tepat sasaran.