JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana memberi klarifikasi terkait harga per porsi program makan bergizi gratis yang diotak-atik dari Rp 10.000 menjadi Rp 8.000.
Dadan menjelaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku pihak yang mendapat laporan tersebut, belum mendapat penjelasan bahwa pagu anggaran bahan baku memang ada yang berbeda.
Dadan menyebut, pagu yang disiapkan untuk anak PAUD sampai siswa SD kelas 3 adalah Rp 8.000, sedangkan anak lainnya Rp 10.000.
"KPK belum mendapat penjelasan bahwa pagu bahan baku berbeda dari awal. Anak PAUD sampai SD kelas 3 patokannya Rp 8.000. Anak lainnya Rp 10.000," ujar Dadan kepada Kompas.com, Minggu (9/3/2025).
Menurut Dadan, perbedaan pagu itu terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia bagian barat.
Namun, pagu juga bisa berubah berdasarkan tingkat kemahalan bahan baku di masing-masing daerah.
"Pagu bahan baku tersebut akan berubah sesuai indeks kemahalan masing-masing daerah (sesuai rilis Bappenas). Misalnya Papua, Puncak Jaya Rp 59.717, dan lain-lain," tuturnya.
Dadan menegaskan, penggunaan anggaran bahan baku ini sifatnya at cost.
Jika kelebihan, maka anggarannya akan dikembalikan.
Kalau kekurangan, kata Dadan, tentu akan ditambah.
"Pagu ini kan disusun oleh mitra dan Kepala SPPG setiap 10 hari. Dalam usulan sudah perinci dari awal berapa jumlah penerima manfaat masing-masing," jelas Dadan.
"Nanti kalau dalam 10 hari kelebihan, akan carry over ke 10 hari berikutnya. Kalau kekurangan, akan dikoreksi untuk 10 hari berikutnya," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan, KPK menerima laporan bahwa anggaran untuk program Makanan Bergizi Gratis (MBG) diutak-atik.
Setyo mengatakan, besaran anggaran yang ditetapkan pemerintah pusat semakin sedikit ketika sampai di daerah, sehingga berdampak terhadap kualitas makanan.
Hal tersebut disampaikan Setyo dalam pertemuan dengan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana dan jajarannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
"Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu (yang mencair). Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp 10.000, tetapi yang diterima hanya Rp 8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan," kata Setyo dalam keterangan tertulis, Jumat (7/3/2025).