Kementerian PKP akan memblacklist pengembang nakal rumah subsidi dan meminta BPK untuk melakukan audit. Apakah hal itu sudah tepat? Ini kata pengamat. [547] url asal
Kementerian Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) akan menindak tegas pengembang-pengembang nakal yang membangun rumah subsidi yang tidak bertanggung jawab. Hal itu dilakukan setelah ditemukan beberapa rumah subsidi yang tidak sesuai standar.
Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman sempat mengatakan pengembang rumah subsidi yang telah mendapat insentif dari APBN lewat skema pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) seharusnya bisa membangun rumah sesuai standar.
Menanggapi hal ini, CEO Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan langkah yang diambil Kementerian PKP sudah bagus untuk menyaring pengembang-pengembang yang tidak bertanggung jawab.
"Itu satu hal yang bagus. Kalau pengembangnya itu tidak perform, kualitasnya jelek, menurut saya ya blacklist aja. Itu dari tahun 2009, kita bilang gitu," kata Ali Ali saat ditemui di Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/3/2025).
Ia merasa pengembang nakal memang sudah seharusnya dihentikan aktivitasnya dengan cara diblacklist. Lalu, pemerintah juga harus mendukung pengembang yang amanah dengan memberikan insentif.
"Kalau emang blacklist, jadi blacklist aja. Tapi kalau pengembang yang bagus, kasih dong insentif kan gitu kan. Dan saya yakin banyak pengembang-pengembang yang nakal itu yang di luar asosiasi banyak yang tidak ada pengawasan," ujarnya.
Sementara itu, Pengamat Properti Anton Sitorus menyatakan seharusnya Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) lebih fokus pada langkah pembangunan rumah dahulu. Menangani persoalan pengembang nakal, bisa dilakukan setelahnya.
"Kalau misalnya kalau dia mau fokus, yaudah fokusnya mana dulu nih? Kalau masalah ngurusin yang nakal-nakal itu kan itu harusnya proses kedua. Proses pertama kan yang sekarang lagi diurusin adalah gimana caranya membangun, gimana caranya membuat supply rumahnya nih, gimana nih?" kata Anton saat ditemui di tempat yang sama.
"Menurut saya emang si menterinya nggak fokus. Semua diurusin. Yang bukan urusannya dia diurusin," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Heri Jerman mengungkapkan pihak PKP telah mengirimkan surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Nantinya, jika ada pengembang yang dinyatakan oleh BPK tidak bertanggung jawab, pihak PKP akan mengirimkan surat teguran untuk segera memperbaiki kerusakan pada rumah. Mereka ingin ke depannya FLPP dapat tersalurkan kepada pengembang yang dapat bertanggung jawab.
Ia menuturkan pengembang nakal tersebar di seluruh Indonesia. Di wilayah Jabodetabek sendiri, mereka telah menemukan 14 pengembang.
"Langkah saya sebagai inspektur jendral, hari ini saya sudah membuat surat kepada BPK RI untuk dilakukan audit untuk tujuan tertentu. Supaya nanti bisa diperoleh petunjuk yang komprehensif, bagaimana tata kelolanya, siapa bertanggung jawab apa," kata Heri di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (13/2/2025) lalu.
Pemerintahan baru berencana membentuk Kementerian Perumahan yang terpisah dari Kementerian PUPR. Berikut ini hal yang perlu menjadi perhatian kementerian baru. [749] url asal
Ketua Satgas Perumahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo menyampaikan rencana pembentukan Kementerian Perumahan yang berdiri sendiri terpisah dari Kementerian PUPR. Rencana ini diharapkan bisa membuat pembangunan perumahan lebih fokus.
Mengingat, sektor perumahan merupakan tanggung jawab yang besar yang disertai banyak permasalahan yang perlu ditangani. Salah satunya penyediaan rumah untuk masyarakat.
Konsultan Properti Anton Sitorus mengatakan kementerian baru perlu mencari cara mengurangi backlog perumahan. Mulai dari pemberian subsidi hingga meningkatkan stok perumahan perlu digencarkan Kementerian Perumahan.
"Intinya bagaimana mengurangi backlog dengan cara penyediaan rumah yang makin tahun makin bertambah, bukan berkurang. Artinya menyediakan sarana dan prasarananya, dukungan, kayak masalah subsidi, lalu juga memperbanyak stock perumahan yang terjangkau," kata Anton kepada detikProperti, Minggu (1/9/2024).
Menurutnya, pemerintah perlu bekerja sama dengan pengembang-pengembang baik dari swasta atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendorong pembangunan perumahan. Namun, peran pemerintah tetap harus besar agar dapat menyediakan perumahan terjangkau.
"Caranya gimana? Dia bekerja sama dengan pengembang swasta, bekerja sama dengan BUMN, karena kan pemerintah sendiri nggak bisa kalau kerja bangun rumah sendiri. Tapi kalau masalah perumahan rakyat itu kalau dilihat dari keuntungan hampir minim, jadi menurut saya pemerintah harus jadi motor yang paling terdepan," ujarnya.
"Boleh pemerintah menggandeng swasta tapi tetap yang paling di depan pemerintah melalui badan-badan yang ada BUMN, Perumnas karena kalau mengandalkan swasta untuk pembangunan rumah rakyat ya susah karena swasta memikirkan profit," tambah Anton.
Dengan begitu, masyarakat umum termasuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan menengah bisa membeli rumah terjangkau. Hal ini juga mengurangi jumlah masyarakat yang mengontrak atau menumpang di rumah orang tua.
Anton pun berharap pemerintah melalui Kementerian Perumahan nantinya bisa membuat perencanaan yang matang dan merealisasikan target perumahan yang baik dari sebelumnya.
"Intinya merealisasikan target pembangunan perumahan yang lebih baik dibanding yang belakangan ini. Syukur-syukur bisa lebih baik dari zaman waktu dulu Orde Baru di zaman dulu itu karena kenyataannya permintaan itu makin lama makin meningkat, backlog makin lama akan meningkat," jelasnya.
Terpisah, Pengamat Properti dan Direktur Investasi Global Asset Management Steve Sudijanto menyampaikan pembentukan Kementerian Perumahan bertujuan agar pembangunan perumahan lebih detail, cepat, dan efektif. Namun, ia mengingatkan kalau harus ada Key Performance Index (KPI) untuk memastikan hasil dan prestasi kementerian.
Steve menjabarkan KPI tersebut antara lain penyediaan pendanaan KPR dengan bunga rendah, lokasi rumah yang strategis dekat transportasi massal, kualitas bangunan yang kokoh, dan harga rumah yang diselaraskan dengan kondisi daya beli.
Kemudian, ia mengingatkan agar pembeli rumah terjangkau dikhususkan untuk pembeli rumah pertama. Jangan sampai dibeli oleh investor yang tidak akan menempati rumah.
"Ini tujuannya dipisahkan kan supaya lebih detail, lebih gercep (gerak cepat), lebih efektif, tapi harus ada KPI. Hasil dari pemisahan ini Kementerian Perumahan adalah ini. Dan kalau ini bisa diolah, maka masyarakat dan market dengan pendapatan kelas UMR ini bisa membeli," tuturnya.
Sementara itu, Ketum DPP Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto mengatakan Kementerian Perumahan perlu membangun perumahan dengan cara yang efektif dan tepat sasaran. Salah satunya dengan melakukan profiling untuk mengetahui siapa yang membutuhkan rumah.
"Kementerian harus merencanakan, menganggarkan, mengeksekusi, dan memonitoring. Ketika kita pertama menggunakan data BPS (Badan Pusat Statistik) backlog seperti apa, ada profiling terkait siapa saja yang belum memiliki rumah," ujar pria yang juga CEO Buana Kassiti itu.
"Upaya kedua bagaimana mereka bisa menjadi marketnya secara kapasitas. Yang ketiga bagaimana stimulus ataupun intervensi pemerintah, sehingga mereka yang disiapkan itu bisa mengakses langsung rumah-rumah yang dibangun itu, sehingga begitu dibagun, maka secara market mereka sudah klop, akan menjadi efektif, efisien, dan bisa secara bergulir," pungkasnya.
Mau tahu berapa cicilan rumah impian kamu? Cek simulasi hitungannya di kalkulator KPR.
Ketua Satgas Perumahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo mengungkap rencana Prabowo membentuk Kementerian Perumahan yang berdiri sendiri terpisah dari Kementerian PUPR. Pemisahan ini agar pemerintah bisa lebih fokus membangun perumahan.
Melalui kementerian baru ini, Prabowo dinilai mempunyai PR menangani masalah backlog rumah di Indonesia. Konsultan Properti Anton Sitorus menanggapi rencana tersebut dengan menyebutkan tugas yang perlu diatasi Kementerian Perumahan antara lain backlog rumah.
Menurutnya, hal ini dengan cara menggencarkan pemberian subsidi hingga meningkatkan stok perumahan Kementerian Perumahan.
"Intinya bagaimana mengurangi backlog dengan cara penyediaan rumah yang makin tahun makin bertambah, bukan berkurang. Artinya menyediakan sarana dan prasarananya, dukungan, kayak masalah subsidi, lalu juga memperbanyak stock perumahan yang terjangkau," kata Anton kepada detikProperti, Minggu (1/9/2024).
Ia pun menyinggung jumlah subsidi yang diberikan untuk pembiayaan rumah murah malah menurun dari tahun ke tahun. Padahal, permintaan terhadap rumah akan terus meningkat.
"Harus ada perencanaan yang matang yang detail intinya merealisasikan target perumahan yang lebih baik dibanding yang belakangan ini. Karena kenyataannya permintaan itu makin lama makin, backlog makin lama makin meningkat," ucapnya.
Backlog rumah memang sudah menjadi penyakit menahun di Indonesia. Namun, apa sebenarnya maksud dari backlog rumah dan berapa jumlah yang perlu diatasi Prabowo melalui Kementerian Perumahan?
Angka Backlog Rumah Indonesia
Melansir dari Kamus Istilah Pengembangan Wilayah yang dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Senin (2/9/2024) backlog rumah adalah kondisi kesenjangan antara jumlah rumah terbangun dengan jumlah yang dibutuhkan rakyat. Artinya, backlog rumah merupakan krisis kebutuhan akan kepemilikan rumah.
Diketahui, angka backlog ini terus meningkat karena faktor bertumbuhnya keluarga baru yang membutuhkan rumah. Adapun kebutuhan akan kepemilikan rumah per tahunnya itu sekitar 600 ribu hingga 800 ribu.
Pada tahun 2023, angka backlog perumahan di Indonesia mencapai 12,7 juta rumah tangga. Angka ini mengalami peningkatan sebesar 1,7 juta dari tahun 2022 yang jumlahnya 11 juta rumah tangga.
Adapun sekarang berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional, jumlah backlog perumahan sebesar 9,9 juta rumah tangga yang belum mempunyai rumah. Hal itu disebutkan oleh Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Herry Trisaputra Zuna dalam konferensi pers Program Tapera di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat pada Jumat (31/5/2024) lalu.