BANDUNG, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, meminta Pemerintah Kabupaten Sumedang mengevaluasi lima perumahan di Kecamatan Cimanggung yang diduga tidak sesuai aturan tata ruang dan menyebabkan banjir pada Sabtu (15/3/2025).
"Dari sidak lapangan di Cimanggung, ada kurang lebih lima perumahan yang kami minta dievaluasi dan diingatkan agar taat pada aturan tata ruang, termasuk menyediakan ruang terbuka hijau," ujar Herman di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (17/3/2025).
Selain itu, Herman telah berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum untuk menurunkan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) guna melakukan pendalaman dan menegur pengembang perumahan terkait banjir ini.
Sebagai langkah mitigasi, Dinas Sumber Daya Air (DSDA) Jabar akan memasang kawat bronjong di sekitar sungai Kecamatan Cimanggung guna mencegah longsor.
"Hari ini mulai dipasang bronjong sebagai penanganan jangka pendek," kata Herman.
Banjir di Cimanggung berdampak pada 575 kepala keluarga atau sekitar 2.000 jiwa di empat desa.
Hasil tinjauan sementara mengungkap beberapa penyebab banjir, di antaranya penyempitan Jembatan Pangsor akibat tumpukan sampah, pendangkalan serta penyempitan Sungai Cimande, dan alih fungsi lahan di hulu yang meningkatkan debit air.
"Penyempitan Jembatan Pangsor terjadi karena sampah menumpuk. Selain itu, alih fungsi lahan di daerah hulu membuat aliran air semakin deras, sehingga banjir tak terhindarkan," ujarnya.
Sebagai penanganan darurat, Pemprov Jabar dan Pemkab Sumedang telah menurunkan alat berat untuk pengerukan sungai. "Kami juga akan mengecek kondisi di hilir, di Rancaekek, apakah ada penyempitan yang menyebabkan fenomena back water, yakni air yang seharusnya mengalir justru berbalik akibat hambatan," pungkasnya.