Jakarta -
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan akan ada groundbreaking untuk program 3 juta rumah pada Desember mendatang. Tidak tanggung-tanggung proyek hunian ini akan dilakukan di 2 daerah yakni Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.
Ia menjelaskan pembangunan ini merupakan bagian dari program coorporate social responsibility (CSR). Di mana, proyek ini akan dibantu oleh perusahaan swasta yakni PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU) dan PT Adaro Energi Tbk (ADRO).
Hal ini ia sampaikan kepada awak media setelah melakukan peninjauan proyek Perumnas di apartemen Mahata Margonda pada Rabu (28/11/2024).
"Bulan depan saya harapkan ada beberapa yang akan memulai groundbreaking. Dari diskusi sama saya, mungkin ada BRAU di Kalimantan Timur, kemudian Adaro di Kalimantan Selatan," kata Ara.
Ara berharap dengan adanya keterlibatan swasta ini dapat meningkatkan semangat gotong royong untuk pembangunan rumah rakyat. Di mana konsep dari gotong royong sendiri adalah pembangunan rumah bukan hanya dari bantuan pemerintah, melainkan semua pihak bisa berpartisipasi termasuk perusahaan swasta.
Dengan begitu, realisasi 3 juta rumah tidak hanya mengandalkan dari APBN atau dari dana pemerintah. Apabila hanya mengandalkan APBN, jumlah rumah yang terbangun hanya sekitar 200 ribu unit jauh dari target 3 juta rumah.
"Karena kalau pakai dana pemerintah, tahun lalu saya dapat paling sekitar Rp 14 triliun. Cuma bisa bangun paling 200 ribu rumah lebih. Tahun ini dananya kurang, paling Rp 5 triliun. Kalau pakai anggaran aja, sudah pasti nggak tercapai. Jadi kita bisa terobosan," jelasnya.
Kemudian, Ara juga ingin ada efisiensi dari segi pengeluaran selama menjalankan program 3 juta rumah. Apabila biaya pembangunan rumah dapat ditekan, maka harga jual rumah juga bisa lebih terjangkau.
"Yang kedua, efisiensi. Dikorporasi biasa efisiensi. Tentu kita beli semen 100 juta, sama 100 biliar harganya nggak sama. Bisa dapet diskon. Diskonnya tapi buat siapa? Buat rumah rakyat," ujarnya.
Cara selanjutnya untuk menekan biaya jual rumah adalah menghapus pajak untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Baru-baru ini Ara bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian baru saja menghapus Pajak atas perolehan hak atas tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) dan mempercepat perijinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi 10 hari kerja.
Sementara itu, sebelumnya Ara telah menyumbang tanah perusahaannya di Tangerang untuk pembangunan rumah gratis. Ia menggandeng Agung Sedayu Group milik Aguan untuk membantu pembangunan rumah di atas lahan seluas 2,5 hektare tersebut.
(aqi/das)