Kementerian PKP akan memblacklist pengembang nakal rumah subsidi dan meminta BPK untuk melakukan audit. Apakah hal itu sudah tepat? Ini kata pengamat. [547] url asal
Kementerian Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) akan menindak tegas pengembang-pengembang nakal yang membangun rumah subsidi yang tidak bertanggung jawab. Hal itu dilakukan setelah ditemukan beberapa rumah subsidi yang tidak sesuai standar.
Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman sempat mengatakan pengembang rumah subsidi yang telah mendapat insentif dari APBN lewat skema pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) seharusnya bisa membangun rumah sesuai standar.
Menanggapi hal ini, CEO Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan langkah yang diambil Kementerian PKP sudah bagus untuk menyaring pengembang-pengembang yang tidak bertanggung jawab.
"Itu satu hal yang bagus. Kalau pengembangnya itu tidak perform, kualitasnya jelek, menurut saya ya blacklist aja. Itu dari tahun 2009, kita bilang gitu," kata Ali Ali saat ditemui di Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/3/2025).
Ia merasa pengembang nakal memang sudah seharusnya dihentikan aktivitasnya dengan cara diblacklist. Lalu, pemerintah juga harus mendukung pengembang yang amanah dengan memberikan insentif.
"Kalau emang blacklist, jadi blacklist aja. Tapi kalau pengembang yang bagus, kasih dong insentif kan gitu kan. Dan saya yakin banyak pengembang-pengembang yang nakal itu yang di luar asosiasi banyak yang tidak ada pengawasan," ujarnya.
Sementara itu, Pengamat Properti Anton Sitorus menyatakan seharusnya Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) lebih fokus pada langkah pembangunan rumah dahulu. Menangani persoalan pengembang nakal, bisa dilakukan setelahnya.
"Kalau misalnya kalau dia mau fokus, yaudah fokusnya mana dulu nih? Kalau masalah ngurusin yang nakal-nakal itu kan itu harusnya proses kedua. Proses pertama kan yang sekarang lagi diurusin adalah gimana caranya membangun, gimana caranya membuat supply rumahnya nih, gimana nih?" kata Anton saat ditemui di tempat yang sama.
"Menurut saya emang si menterinya nggak fokus. Semua diurusin. Yang bukan urusannya dia diurusin," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Heri Jerman mengungkapkan pihak PKP telah mengirimkan surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Nantinya, jika ada pengembang yang dinyatakan oleh BPK tidak bertanggung jawab, pihak PKP akan mengirimkan surat teguran untuk segera memperbaiki kerusakan pada rumah. Mereka ingin ke depannya FLPP dapat tersalurkan kepada pengembang yang dapat bertanggung jawab.
Ia menuturkan pengembang nakal tersebar di seluruh Indonesia. Di wilayah Jabodetabek sendiri, mereka telah menemukan 14 pengembang.
"Langkah saya sebagai inspektur jendral, hari ini saya sudah membuat surat kepada BPK RI untuk dilakukan audit untuk tujuan tertentu. Supaya nanti bisa diperoleh petunjuk yang komprehensif, bagaimana tata kelolanya, siapa bertanggung jawab apa," kata Heri di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (13/2/2025) lalu.