Menteri PKP Maruarar Sirait akan memanggil John Riady terkait masalah konsumen Meikarta yang belum mendapatkan unit. Presiden Prabowo mendukung hak masyarakat. [423] url asal
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) akan memanggil bos Lippo Group John Riady. Pemanggilan itu terkait dengan permasalahan konsumen Meikarta yang hingga kini belum mendapatkan unitnya.
Ara juga mengaku sudah melapor ke Presiden Prabowo Subianto terkait polemic Meikarta dan rencana pemanggilan John Riady tersebut. Menurutnya Prabowo mendukung agar hak masyarakat harus dipenuhi.
"Saya sudah laporkan kepada Presiden, Presiden minta hak-hak rakyat harus dibela dan dikembalikan," tegasnya di Ayana Midplaza, Jakarta, Senin (14/4/2025).
Ara melanjutkan, terkait masalah Meikarta dai mengakui sudah banyak aduan yang dia terima. Aduan tersebut dia terima dari berbagai lembaga seperti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).
Kementerian PKP sendiri sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan konsumen Meikarta dan Meikarta itu sendiri. Ara berniat untuk bertemu langsung dengan John Riady Minggu lalu, namun pertemuan ibatalkan karena John masih berada di luar negeri.
"Ya, kita sudah sampaikan, karena kemarin kan Pak John Riady, WA saya, dia lagi di luar negeri. Oke saya bilang saya tunda, tapi saya minta Anda datang," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Jendral Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur menuturkan dirinya sudah bertemu dengan Direktur Lippo Group, induk pengembang Meikarta, John Riady. Seharusnya, mereka bertemu lagi pada Rabu (26/3) lalu, tetapi John Riady berhalangan hadir.
Pada 26 Maret lalu Ara juga sudah bertemu dengan para konsumen Meikarta yang hingga kini belum mendapatkan unit. Seperti misalnya Yosafat (30), dia mengaku belum mendapatkan unit yang dibelinya sejak 2017. Ia membeli sebuah unit apartemen tipe 55 seharga Rp 300 juta-an dan sudah membayar DP Rp 40 juta serta melakukan cicilan 60 kali dari total 180 kali. Karena tak kunjung mendapatkan unitnya, Yosafat hanya ingin uang cicilannya kembali.
"Kita ingin minta uang kita kembali. (Jawaban dari Meikarta apa?) Belum ada jawaban, hanya ketemu dengan stafnya saja," ujar Yosafat di lokasi.
Konsumen lainnya, Aminah, membeli unit studio di Meikarta. Ia membeli unit tersebut pada 2017 dan sudah lunas pada 2018.
"Tapi sampai sekarang unitnya nggak ada, Pak," keluhnya.
Ada pula Rini, konsumen Meikarta, yang juga tidak mendapatkan unitnya padahal sudah membelinya dengan cara cash bertahap sebanyak 14 kali dari total 24 kali pembayaran. Ia hanya ingin uang yang sudah dibayarkannya dikembalikan karena dirinya sangat membutuhkan uang tersebut untuk kehidupan sehari-hari.
"Pada tahun 2018 saya stop. Saya melakukan pemesanan unit ini sejak September 2017. Saya melakukan pembayaran DP, bahkan saya top up DP-nya, saya tambah lagi Rp 60 juta saat itu. Jadi dari Rp 500 sekian juta, uang saya sudah masuk sebanyak Rp 387 juta sekian," tutur Rini.
sejumlah pengusaha rental mobil di Jambi diresahkan dengan maraknya penggelapan unit yang digadaikan ke permukiman warga SAD, Jambi. Lantas apa kata polisi? [704] url asal
Polisi menanggapi soal maraknya aksi penggelapan mobil rental yang digadaikan ke permukiman Suku Anak Dalam (SAD), Merangin, Jambi. Lantas apa kata pihak kepolisian?
Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengidentifikasi dan memonitor praktik gadai mobil yang melibatkan warga SAD.
Menurutnya, mobil-mobil tersebut sebagian memang digadaikan secara legal melalui kesepakatan antara kedua belah pihak, tetapi ada pula mobil yang diduga hasil kejahatan, terutama terkait aksi penggelapan mobil rental.
"Polres Merangin telah melakukan pendataan dan monitoring terhadap kelompok warga SAD yang menerima gadai berupa mobil dari pihak lain," ujar Ruri, Minggu (10/11/2024).
Ruri menerangkan terkait indikasi maraknya mobil rental yang digadaikan pada kelompok warga SAD pihaknya telah melakukan pendataan dengan mendatangi permukiman SAD tersebut.
Pihaknya, kata dia, berupaya melakukan pendataan laporan polisi terkait tindak pidana pencurian, penggelapan, maupun penadahan mobil kepada kelompok warga SAD.
"Kami telah mendalami sistem gadai yang dilakukan oleh kelompok warga SAD. Dalam hal gadai, adanya suatu perikatan atau perjanjian yang terjadi antara penerima gadai dan pemberi gadai," katanya.
Aksi penggelapan yang melibatkan warga SAD ini, sambungnya, telah terjadi sekian kali. Sejauh ini, kata Ruri, pihaknya telah mengungkap 4 perkara penegakan hukum.
"Polres Merangin telah melakukan penegakan hukum terkait tindak pidana pencurian, penggelapan maupun perbuatan tadah (penadahan) yang melibatkan warga SAD sebanyak 4 perkara dan 2 di antaranya sudah tahap II ke JPU," jelasnya.
Ruri menyampaikan pihaknya juga melakukan upaya preventif agar tindakan ini tidak terjadi kembali. Dia menyebut perlu sinergi antarpemerintah memberi penyuluhan dan pemahaman hukum kepada warga SAD tersebut.
"Kami akan tetap memberikan penyuluhan dan pemahaman hukum kepada kelompok warga SAD terkait tindak pidana menerima gadai kendaraan atau surat berharga, yang diduga hasil kejahatan dengan melibatkan pemerintah daerah, dan dinas instansi terkait," terangnya.
"Kami juga akan tetap melakukan penegakan hukum terhadap laporan polisi yang masuk berkaitan dengan tindak pidana melibatkan warga SAD, terkhusus gadai kenderaan baik roda 2, maupun roda 4, yang diduga dari hasil kejahatan," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pengusaha rental mobil di Jambi diresahkan dengan maraknya penggelapan unit yang digadaikan ke permukiman warga SAD, Merangin, Jambi. Kejadian ini terus berulang hingga sudah puluhan mobil yang digadaikan di lokasi itu.
Ketua organisasi Buser Rentcar Nasional (BRN) Jambi, Hafizurahman, mengatakan kejadian ini telah beberapa kali dilaporkan ke polisi. Laporan itu kerap menemui jalan buntu.
Sebagai organisasi yang menghimpun pengusaha rental mobil, Hafiz menyebut sejak 2021 hingga 2023 sudah ada 30-an mobil yang digadaikan di pemukiman SAD Merangin, Jambi. Setidaknya, ada dua lokasi SAD tempat mobil-mobil rental itu digadaikan, di Desa Mentawak dan Pamenang.
Dua lokasi itu, kata dia, berada di dalam hutan dan kebun sawit dengan akses yang jauh dari pemukiman warga. Mobil yang digadai di sana sudah puluhan unit. Dari video yang diperlihatkan ke detikSumbagsel, tampak ada puluhan unit tertonggok di kebun sawit.
"Banyak banget sudah kayak showroom diletakkan. Ada Avanza, Xenia, Innova Triton, Panther dan berbagai jenis mobil ada di situ dan digadaikan," kata Hafiz, Sabtu (9/11/2024).
Hafiz mengatakan penggelapan mobil ke SAD ini telah berlangsung sejak 2016. Modusnya, pelaku yang menggadaikan mobil itu merupakan orang yang menyewa ke perental mobil di Jambi yang kemudian dipindahtangankan ke warga SAD. Mobil-mobil itu digadaikan mulai dari Rp 30-80 juta.
"Harga gadai itu tergantung jenis mobil, terkadang warga SAD itu juga mengetahui pasarannya kalau Innova Reborn itu berapa dan Xpander itu berapa," ujarnya.