JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana enggan ikut campur lebih dalam terkait konflik internal antara dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Kalibata dan Yayasan MBN.
“Fokus kami di BGN adalah menjaga agar program tetap berjalan karena ini menyangkut hak penerima manfaat,” tegasnya, kata Dadan kepada Kompas.com, Sabtu (19/4/2025).
Sebelumnya dikabarkan bahwa dapur MBG Kalibata dimintai Rp 400 juta oleh Yayasan MBN. Permintaan uang ratusan juta ini dilakukan di tengah proses hukum atas dugaan penggelapan uang hampir Rp 1 miliar untuk pembayaran program MBG yang dilaporkan dapur MBG Kalibata terhadap Yayasan MBN.
Adapun sebagian dari tagihan Rp 400 juta tersebut dikatakan berasal dari pembelian ompreng (wadah makanan) yang dilakukan oleh kliennya secara mandiri.
Pemilik dapur MBG Kalibata Ira Mesra mengatakan, dirinya telah mengeluarkan dana pribadi sebesar Rp 200 juta untuk pengadaan ompreng dengan harga satuan Rp 12.000 tersebut.
Pihak Ira menilai tagihan yang diminta tersebut sangat janggal. Sebab operasional dapur selama program berlangsung ditanggung sepenuhnya oleh Ira.
Mulai dari bahan pangan, sewa tempat, listrik, kendaraan, peralatan dapur, hingga gaji juru masak, semuanya dari dana pribadi Ira tanpa ada subsidi atau pendanaan dari Yayasan MBN.
Dadan juga menyebut bahwa pihaknya tengah melakukan konsolidasi agar permasalahan antara mitra dan yayasan tidak berimbas pada operasional dapur atau distribusi makanan bergizi gratis yang telah berjalan di berbagai titik.
“Kami sedang konsolidasi agar konflik internal mitra tidak berdampak terhadap program,” tambah Dadan.
Saat ini, pemeriksaan dugaan penggelapan dana operasional senilai Rp 1 miliar yang dilaporkan Ira, masih terus berjalan.