JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN Ashabul Kahfi mengaku prihatin ketika mendengar kabar ada mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, yang belum dibayar hampir Rp 1 miliar, sehingga dapurnya terpaksa berhenti beroperasi.
Ashabul menduga ada yang tidak beres dalam sistem pengelolaan keuangan MBG.
"Saya prihatin mendengar kabar bahwa ada mitra program Makan Bergizi Gratis di Kalibata yang belum dibayar hampir satu miliar rupiah. Ini bukan soal kecil," ujar Ashabul kepada Kompas.com, Kamis (17/4/2025).
"Kalau mitra sampai harus berhenti masak gara-gara belum dibayar, itu artinya ada yang tidak beres dalam sistem pengelolaannya," sambungnya.
Ashabul menjelaskan, MBG merupakan program besar yang menyangkut kebutuhan dasar anak-anak, yakni makan bergizi.
Menurutnya, jangan sampai niat baik pemerintah ini justru jadi masalah di lapangan hanya karena administrasi yang tidak tertata.
"Saya kira BGN sebagai lembaga pelaksana perlu segera turun tangan. Harus ada evaluasi total soal sistem pembayaran," ucap Ashabul.
Ashabul menyarankan BGN untuk memikirkan ulang mekanisme pembayaran yang lebih simpel, yakni langsung ke mitranya, bukan ke yayasan yang menaungi.
Dia menyebut, kejadian di Kalibata ini berpotensi terjadi di wilayah lain.
"Kami di Komisi IX pasti akan ikut mengawasi. Kalau dibutuhkan, kita panggil pihak-pihak terkait untuk menjelaskan duduk perkaranya. Jangan sampai program yang tujuannya mulia justru jadi beban baru buat pelaksananya. Ini soal kepercayaan publik. Dan kita harus jaga itu baik-baik," paparnya.
Maka dari itu, Ashabul menegaskan, mitra MBG harus dibayar supaya dapur tetap beroperasi.
Dengan begitu, kata dia, anak-anak tetap dapat makan bergizi gratis.
Sebelumnya diberitakan, dana Makan Bergizi Gratis (MBG) diduga senilai hampir Rp 1 miliar digelapkan oleh sebuah yayasan di Jakarta Selatan.
Kasus ini terkuak dari laporan mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Ira Mesra.
Dilansir dari Tribun Jakarta, Ira Mesra melaporkan yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan dugaan penggelapan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal Kamis (10/4/2025).
Kuasa hukum Ira, Danna Harly, mengatakan pada Selasa (15/4/2025), laporan ditujukan ke yayasan dan juga kepada perorangan yang masih terkait dengan yayasan tersebut.
"Untuk laporan polisi sudah kita serahkan ke Polres Jakarta Selatan. Laporan ditujukan ke yayasan, dan ada perorangan. Masalahnya dari yayasan ini," kata Harly.
Yayasan ini diduga tidak menyalurkan dana MBG yang semestinya digunakan untuk pembiayaan operasional dapur.
Harly menjelaskan bahwa kliennya sudah memasak lebih dari 65.000 porsi, tetapi tidak menerima pembayaran sepeser pun.
Yayasan MBN telah menerima transfer dana sebesar Rp 386.500.000 dari Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga pemerintah yang menaungi program MBG.
Namun, dana tersebut diduga tidak disalurkan kepada mitra yang seharusnya menjalankan kegiatan memasak dan distribusi makanan.
Menurut Harly, seluruh biaya operasional ditanggung sendiri oleh kliennya tanpa ada bantuan dari pihak yayasan, mulai dari pembelian bahan makanan, sewa tempat, biaya listrik, pengadaan peralatan dapur, kendaraan distribusi, hingga pembayaran juru masak.
Ketika Ira menagih haknya, pihak yayasan justru mengeklaim bahwa Ira memiliki kekurangan pembayaran sekitar Rp 45 juta, dengan alasan terdapat invoice pembelian barang yang belum dipertanggungjawabkan.
"Ketika Ibu Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berkata Ibu Ira kekurangan bayar sebesar Rp 45.314.249, dengan dalih adanya invoice-invoice saat di lapangan yang dibeli oleh pihak SPPG atau yayasan," ungkap Harly.
Namun, menurut Harly, dalih tersebut tidak berdasar.
Sebab, faktanya, tidak ada satu pun biaya yang dikeluarkan yayasan.
Semua dikelola dan dibayar oleh mitra dapur.
Total kerugian yang ditanggung oleh Ira dalam dua tahap pelaksanaan program MBG ini ditaksir mencapai Rp 975.375.000.
"Sejauh ini total kerugian dari Ibu Ira itu adalah Rp 975.375.000, baru dua tahap. Makanya kita sekarang coba ngomong ke masyarakat supaya pemerintah aware. Baru dua tahap saja sudah seperti ini, berarti sudah harus ada pembenahan dalam pelaksanaan MBG supaya ke depan tidak lagi seperti ini," kata Harly.