Jakarta -
Pengembang mengaku mengalami kerugian karena menurunnya jumlah pembeli rumah, termasuk pada rumah subsidi. Hal ini terjadi karena adanya isu rumah gratis yang beredar di masyarakat.
Menurut Pengamat Hukum Properti, Muhammad Joni, pemerintah perlu mereview kebijakan-kebijakan yang sekiranya dulu menjadi hambatan diubah menjadi dorongan. Selain itu dia menilai pemerintah juga harus memberikan kepastian hukum maupun regulasi, baik untuk perusahaan, investor, maupun masyarakat terkait perumahan.
"Kalau investor, pengembang, bahkan masyarakat luas, konsumen mendapatkan narasi yang tidak pasti,pasti, dan pasti mereka akan menunda beli rumah karena ada isu rumah gratis. Informasi yang tidak valuable, yang tidak jelas, akhirnya berimpact di pasar, di MBR (masyarakat berpenghasilan rendah), di konsumen," katanya dalam acara Diskusi Media 'Menyelisik Kinerja 100 Hari Kementerian PKP' di Bellezza Hotel & Suite, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025).
Dengan adanya kepastian yang jelas, maka pengembang maupun investor dapat mengerjakan tugasnya dengan tenang, sementara hak masyarakat juga terjamin.
Sementara itu, dalam sesi tanya jawab, Ketua Umum Aliansi Pengembang Perumahan Nasional Jaya (Apernas Jaya) Andriliwan Mohamad atau yang dikenal sebagai Andre Bangsawan, mengaku pihaknya merugi setelah ada isu rumah gratis. Hal itu karena calon konsumen memilih menunggu informasi mengenai rumah gratis tersebut.
"Kalau Apernas Jaya rasakan, kami merugi selama 100 hari (adanya Kementerian PKP). Kami merugi," ujarnya.
"Kenapa merugi? Anjloknya animo MBR untuk membeli rumah karena isu liar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," tambahnya.
Selain merugi, isu rumah gratis tersebut membuat para developer dan konsumen bingung. Para calon konsumen masih menunggu kejelasan mengenai informasi rumah gratis. Hal itu ia temukan saat berkunjung ke wilayah Sulawesi Selatan.
"Ketika Menteri PKP mengeluarkan isu rumah gratis, bayangin, orang-orang di sana (Sulawesi Selatan) itu bingung. Yang bingung bukan cuma developer, masyarakat MBR juga bingung. Kenapa bingung? Mereka menunggu kapan datangnya rumah gratis, dan akan dibangun di mana, dan bagaimana modelnya, dan apa syaratnya untuk mendapat rumah gratis itu," tuturnya.
Senada, Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah mengungkapkan bahwa adanya isu rumah gratis ini sangat merugikan pengusaha. Ia bukan tidak setuju dengan adanya rumah gratis, namun pastikan penerimanya yang benar-benar berhak akan hal tersebut.
"Rumah gratis itu kan kita sangat setuju rumah gratis untuk rakyat yang memang membutuhkan. Tapi kalau dia bilang kan rumah gratis untuk ASN, TNI, POLRI, ya kan nggak pas, dia berpenghasilan, harusnya ke rakyat kecil. Nah pasal ini yang akhirnya dirusak oleh seorang Menteri. Dirusaknya apa? Akhirnya penjualan teman-teman itu terganggu, ada konsumen mundur, dan sampai sekarang terbukti mulai sepi," ungkapnya kepada wartawan usai acara.
Walau demikian, Junaidi menegaskan pihaknya akan tetap mendukung Program 3 Juta Rumah besutan Presiden Prabowo Subianto. "Jadi kita, tolong dicatat, mendukung program 3 juta rumah (besutan) Bapak Presiden," tutupnya.
(abr/das)