Pria kelahiran lahir pada 5 Agustus 1950 itu juga pernah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Jokowi. Halaman all [635] url asal
KOMPAS.com - Rumah Djan Faridz digeledah Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (22/1/2025) malam.
Sebagaimana diberitakan Kompas.com, penggeledahan rumah Djan Faridz disebut terkait penyidikan dan pencarian buronan Harun Masiku.
Dalam penggeledahan itu, KPK membawa keluar dua koper ukuran sedang, satu koper kecil, satu kardus, dan satu tas jinjing dari rumah Djan Faridz pada Kamis (23/1/2025) dini hari.
Lantas, siapa itu Djan Faridz?
Djan Faridz lahir pada 5 Agustus 1950 di Jakarta. Dia merupakan lulusan Fakultas Arsitektur, Universitas Tarumanegara pada 1973.
Djan merupakan sosok politikus senior dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Dia pernah menjadi Ketua Umum PPP namun mengundurkan diri pada 2018. Setelah itu, menduduki jabatan anggota Majelis Kehormatan PPP periode 2020-2025.
Tahun 2004, Djan Faridz juga menjadi anggota Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Bahkan pada 2009, ia dipercaya menjadi Bendahara NU cabang Jakarta.
Pada tahun 2009, Djan terpilih sebagai wakil DKI Jakarta di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) setelah berhasil mengumpulkan 200.000 suara dukungan.
Meski telah terpilih sebagai wakil DKI Jakarta di Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Djan mengundurkan diri karena ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Menteri Perumahan Rakyat pada Kabinet Indonesia Bersatu II periode 2009-2014.
Tepatnya pada Oktober 2011, Djan menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat menggantikan Suharso Monoarfa.
Jabatan Djan Faridz sebagai Menteri Perumahan Rakyat pun diemban hingga tahun 2014.
Beberapa tahun berselang, kiprah Djan di lembaga eksekutif kembali berlanjut karena ia ditunjuk sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang menjabat pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pelantikan Djan Faridz sebagai Wantimpres dilakukan Jokowi pada Senin (17/7/2023) di Istana Negara, Jakarta.
Seorang Pengusaha
Pria kelahiran 5 Agustus 1950 itu tidak hanya dikenal di dunia politik namun juga merupakan seorang pengusaha.
Djan diketahui merupakam pendiri dan pemilik dari PT Priamanaya Djan International. Perusahaan induk dari Priamanaya Group yang didirikan pada April 1982 di Jakarta.
Dikutip dari laman resmi PT Priamanaya Djan International, pada awalnya perusahaan ini banyak bergerak di bidang konstruksi dengan menangani berbagai proyek pembangunan antara lain gedung perkantoran, perumahan dan jalan raya yang bekerja sama dengan pihak pemerintah maupun swasta.
Namun dalam perkembangannya, PT Priamanaya Djan International kini bergerak di empat lini bisnis, yakni energi kelistrikan, pertambangan, properti, dan perdagangan.
Adapun sepak terjang sebagai pengembang properti, PT Priamanaya Djan International mulai masuk pada awal tahun 2000-an.
Sebuah proyek pertama yang diluncurkan pada 2005 yaitu Blok A Pasar Tanah Abang.
Dinilai prospektif, PT Priamanaya Djan International pun mulai mengembangkan beberapa proyek properti lainnya.
Perusahaan ini pun mengembangkan dan merencanakan proyek-proyek properti lainnya yang kebanyakan berupa bangunan multifungsi (mixed use property). Seperti halnya pusat perbelanjaan, apartemen, dan hotel.
Sejumlah portofolio proyek properti besutan PT Priamanaya Djan International yakni Blok B Pasar Tanah Abang, Season City, Graha Kramat 7, dan Pakubuwono Wave.
Penulis: Erwina Rachmi Puspapertiwi | Editor: Inten Esti Pratiwi
Di era pemerintahan Prabowo-Gibran, kementerian yang menangani khusus perumahan dan permukiman dibuat kembali yaitu Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman [349] url asal
Nomenklatur Kementerian yang khusus mengurus soal perumahan dibentuk kembali dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kementerian tersebut dinamakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Dari keterangan yang diterima detikproperti, kementerian tersebut disingkat menjadi Kementerian PKP yang merupakan akronim dari Perumahan dan Kawasan Permukiman. Hal itu dapat dilihat dari sebuah keterangan tertulis yang dikeluarkan oleh kementerian terkait. Sebelumnya, departemen yang mengurus perumahan terakhir disebut Kemenpera, di mana saat itu Djan Faridz menjabat sebagai menteri di era Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Nantinya, Kementerian PKP tidak hanya membahas soal rumah, tetapi kawasan permukimannya juga.
Menurut UU Nomor 1 tahun 2011, Kawasan permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung, baik berupa kawasan perkotaan maupun perdesaan.
Kawasan tersebut berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung kehidupan.
Sebagai informasi, di era pemerintahan Prabowo-Gibran, kementerian yang menangani khusus permasalahan perumahan dan permukiman dibuat kembali. Sebelumnya, pada era pemerintahan Joko Widodo, bidang perumahan dijadikan satu dalam Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Prabowo juga sudah melantik Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, yaitu Maruarar Sirait dan wakilnya, Fahri Hamzah pada Senin (21/10/2024). Sehingga Maruarar Sirait dan Fahri Hamzah selanjutnya disebut Menteri dan Wakil Menteri PKP.
Presiden Prabowo Subianto menunjuk Maruarar Sirait sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman. Berikut deretan Menteri Perumahan dari masa ke masa. [631] url asal
Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk politisi senior Maruarar Sirait sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam Kabinet Merah Putih miliknya. Dia akan bertanggung jawab menangani seputar perumahan di Indonesia bersama wakilnya Fahri Hamzah.
"Dua puluh delapan, Maruarar Sirait S.I.P, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman," ujar Prabowo saat mengumumkan Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Minggu (20/10/2024) malam.
Sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar mengemban tugas penting yakni mengentaskan angka backlog di Indonesia dan realisasi salah satu program besar yang dicetus oleh Prabowo yakni program 3 juta rumah.
Membahas soal Menteri Perumahan, sudah ada sederet nama tokoh penting yang pernah menjabat di posisi ini sejak Indonesia merdeka. Namun pada beberapa periode, Kementerian Perumahan sempat digabung dengan Kementerian lain seperti pada era Joko Widodo lalu, bersatu dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Lantas, siapa saja yang pernah menjabat sebagai Menteri Perumahan di Indonesia? Berikut detikcom rangkum daftar Menteri Perumahan RI dari masa ke masa.
Presiden Soekarno
Mengutip laman resmi Kementerian PUPR, Senin (21/10/2024), pada masa pemerintahan Presiden Soekarno permasalahan seputar perumahan dipegang oleh Departemen Pekerjaan Umum. Kemudian pada 1958, bidang perumahan kembali dipindahkan ke Kementerian Sosial setelah keluarnya UU Darurat Nomor 3 Tahun 1958.
Presiden Soeharto
Bidang perumahan kembali ke Kementerian Pekerjaan Umum pada 1969 lewat Penerbitan Keputusan Presiden No. 18 tahun Tahun 1969 memperkuat wewenang Menteri PUTL (Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik) dalam hal urusan perumahan rakyat.
Kementerian Perumahan baru dibentuk pada 1978 pada Kabinet Pembangunan III. Berikut daftar Menteri Perumahan yang pernah menjabat di pemerintahan Presiden Soeharto
1. Cosmas Batubara pada Kabinet Pembangunan III (periode 1978-1983 dan 1983-1988).
2. Siswono Yudohusodo pada Kabinet V (periode 1988-1993).
3. Akbar Tanjung pada Kabinet VI dan VII (periode 1993-1998 dan Maret-Mei 1998).
Presiden BJ Habibie
Setelah Presiden Soeharto diturunkan, pemerintahan dipegang oleh BJ Habibie. Kementerian Perumahan tetap berjalan dengan Menteri baru yakni Theo L Sambuaga pada Kabinet Reformasi Pembangunan untuk periode yang singkat yakni 1998-1999.
Presiden Megawati
Pada masa pemerintahan Megawati, bidang Perumahan dipegang oleh Kementerian Permukiman dan Prasarana Wilayah. Menteri yang menjabat pada era ini adalah Soenarno pada Kabinet Gotong Royoung untuk periode 2001-2004.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Kementerian Perumahan kembali dijalankan pada masa pemerintahan SBY dengan nama Kementerian Perumahan Rakyat. Berikut daftar menterinya.
1. Yusuf Asy'ari pada Kabinet Indonesia Bersatu I (periode 2004-2009).
2. Suharso Monoarfa pada Kabinet Indonesia Bersatu II (periode 2009-2011).
3. Djan Faridz pada Kabinet Indonesia Bersatu II (periode 2011-2014).
Presiden Joko Widodo
Jokowi sejak dilantik pada 2015 lalu, memilih untuk menggabungkan Kementerian Perumahan dengan Pekerjaan Umum dengan sebutan Kementerian PUPR. Dalam 2 periode kepemimpinan Presiden Jokowi, Menteri PUPR dipimpin oleh Basuki Hadimuljono (periode 2014-2019 dan 2019-2024).
Presiden Prabowo Subianto
Kementerian Perumahan di masa Presiden Prabowo kembali dipisah dari Pekerjaan Umum dengan nama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman. Menteri yang ditunjuk untuk mengemban amanah ini adalah Maruarar Sirait untuk periode 2024-2029.
Ketua Satgas Perumahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo mengungkap rencana membentuk Kementerian Perumahan. Kementerian baru tersebut merupakan pemisahan dari Kementerian PUPR.
Sejarah Singkat
Mengutip laman resmi Kementerian PUPR, pada tahun 1945 di awal kemerdekaan Indonesia, fungsi perumahan diserahkan kepada Departemen Pekerjaan Umum yang tanggung jawabnya adalah mengawasi pembangunan dan pemeliharaan gedung-gedung.
Fungsi dan tanggung jawab bidang perumahan sempat dialihkan ke Kementerian Sosial pada tahun 1958 lewat terbitnya UU Darurat Nomor 3 Tahun 1958.
Masalah perumahan semakin mendapat perhatian serius pemerintah yang ditandai dengan terbitnya Undang-Undang Pokok Perumahan Nomor 6 tahun Tahun 1962. Tetapi karena tidak berjalan dengan baik diganti dengan Peraturan Pemerintah No. 17 tahun Tahun 1963. Terbit Undang-Undang Pokok Perumahan No. 1 tahun Tahun 1964.
Fungsi dan tanggungjawabnya kemudian dikembalikan ke Kementerian PU lewat Penerbitan Keputusan Presiden No. 18 tahun Tahun 1969 memperkuat wewenang Menteri PUTL (Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik) dalam hal urusan perumahan rakyat.
Baru pada tahun 1978, urusan perumahan rakyat ditangani oleh departemen sendiri, dipimpin oleh Menteri Muda Urusan Perumahan Rakyat dengan Cosmas Batubara sebagai Menteri pertamanya. Selanjutnya, kementerian ini sempat beberapa kali mengalami pergantian pucuk pimpinan dari mulai Akbar Tanjung pada 1993-1998, Theo L Sambuaga pada 1998-2000, Soenarno pada 2001-2004, Yusuf Asy'ari pada periode 2004-2009, Suharso Monoarfa pada 2009-2011, Djan Faridz pada 2011-2014.
Setelah itu, Kementerian Perumahan melebur dengan Kementerian Pekerjaan Umum menjadi Kementerian PUPR yang dipimpin Basuki Hadimuljono pada 2014-2024.
Presiden terpilih Prabowo Subianto rencananya akan kembali membentuk Kementerian Perumahan Rakyat, terpisah dari kementerian PUPR yang digabung oleh Jokowi tersebut.
Pandangan Pengamat soal Pembentukan Kementerian Perumahan Terpisah dari PUPR
Menanggapi rencana tersebut, Konsultan Properti Anton Sitorus memandang positif pemisahan kementerian. Menurutnya, sudah seharusnya Kementerian Perumahan terpisah, sebab Kementerian PUPR lebih dominan menangani pekerjaan umum.
Mulai dari jumlah direktorat dan persentase anggaran untuk perumahan di PUPR kurang menjadi fokus pemerintah. Oleh karena itu, ia menyambut gembira pemisahan kembali Kementerian Perumahan.
"Kita menyambut gembira kalau memang akan dikembalikan lagi seperti semula," ucapnya.
Selain itu, Anton menyebut perumahan merupakan kebutuhan dasar setiap manusia. Hal ini seharusnya menjadi perhatian pemerintah, sehingga perlu ditangani oleh kementerian khusus.
"Untuk hal-hal basic itu yang menyangkut masalah ekonomi dasar harusnya memang ditangani oleh kementerian khusus. Makanya dari dulu dari pertama kali Indonesia merdeka, di zaman orde baru itu selalu ada Kementerian Perumahan," jelasnya.
Senada dengan itu, Pengamat Properti dan Direktur Investasi Global Asset Management Steve Sudijanto setuju dengan pemisahan kementerian dan dibentuknya Kementerian Perumahan. Ia menilai langkah tersebut dapat mendorong kinerja pemerintah dalam membangun perumahan.
"Kalau dengan dipisah itu akan lebih terkonsentrasi. Bapak Presiden Terpilih Prabowo akan mempunyai rencana yang lebih detail tentang hal-hal perumahan rakyat ini, makanya dipisah. Dengan dipisah akan lebih terkonsentrasi daripada digabung dengan PUPR," kata Steve.
Kriteria Sosok yang Cocok Jadi Menteri Perumahan
Menurut Anton sosok menteri yang cocok memimpin kementerian tersebut harus yang memahami masalah perumahan. Kemudian, Menteri Perumahan harus mempunyai visi dan pengalaman.
"Siapapun itu yang ngerti soal masalah perumahan. Mau itu dari pemerintah, swasta yang benar-benar mengerti dan memang punya isi untuk merencanakan masalah perumahan ke depan," katanya.
Ia juga menyebut Kementerian Perumahan merupakan kementerian teknis, sehingga perlu dipimpin oleh seseorang yang profesional di bidangnya.
"Harapan kita bukan birokrat ya, maksudnya baik itu orang pemerintah atau swasta bisa aja berpikirnya birokrasi. Kalau saya pikir bukan zamannya lagi pemerintah kementerian-kementerian seperti perumahan yang istilahnya kementerian teknis itu dipimpin oleh seorang birokrat, harusnya yang benar-benar profesional," ungkapnya.
Sosok tersebut baik dari pemerintahan maupun swasta, yang utama adalah memiliki pengalaman dan pemahaman tentang masalah perumahan. Sebab hanya mengandalkan latar belakang belum tentu menjamin seseorang memahami kondisi perumahan yang ada.
Di sisi lain, Steve berpendapat Menteri Perumahan sebaiknya sosok yang pernah menjadi pemimpin pengembang besar. Kemudian, jajarannya pun harus merupakan tenaga yang ahli di bidangnya.
"Menurut saya yang cocok menjadi Menteri Perumahan Rakyat adalah sosok yang pernah menjadi pengembang. Saya setuju pelaku pasar yang skala nasional. Kan banyak dirut (direktur utama) dulu perusahaan pengembang yang besar, terbuka, public listed, atau bahkan yang pernah kerja di perumahan di Singapura, kan banyak," imbuhnya.
Steve mengatakan sosok yang berpengalaman di bidang perumahan akan lebih mudah menyelaraskan dalam menjalankan tugasnya. Sebab, mereka sudah mengalami dinamika di dalam dunia properti, khususnya perumahan.
"Kalau kita mencari seorang sosok yang menjadi pemimpin perumahan ini, sebaiknya pernah menjadi dirut atau CEO di pengembang besar. Jadi mereka sudah mengalami strength, weakness, opportunity, dan threat-nya," jelas Steve.
Terpisah, Ketum DPP Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto mengatakan Menteri Perumahan perlu mempunyai kapasitas hingga kemampuan menjalin komunikasi agar tugas kementerian berjalan lancar. Namun, Joko tetap menyerahkan keputusan kepada presiden soal sosok yang cocok menjadi Menteri Perumahan.
"Ini semuanya tergantung presiden, tapi kalau kita ditanya, (kriteria Menteri Perumahan) yang pertama mempunyai kapasitas, kedua mempunyai experience, yang ketiga punya passion, punya keberpihakan dan mampu mengorganisasi, mampu menjadi leader, mampu menjalin komunikasi dengan banyak kementerian, sehingga ini bisa berjalan terus, terjaga, dan bisa bertumbuh," tutur pria yang juga CEO Buana Kassiti itu.
Deretan PR yang Harus Jadi Perhatian Kementerian Perumahan
Anton mengatakan kementerian baru itu perlu mencari cara mengurangi backlog perumahan. Mulai dari pemberian subsidi hingga peningkatan stok perumahan perlu digencarkan Kementerian Perumahan.
"Intinya bagaimana mengurangi backlog dengan cara penyediaan rumah yang makin tahun makin bertambah, bukan berkurang. Artinya menyediakan sarana dan prasarananya, dukungan, kayak masalah subsidi, lalu juga memperbanyak stock perumahan yang terjangkau," ucapnya.
Menurutnya, pemerintah perlu bekerja sama dengan pengembang-pengembang baik dari swasta atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendorong pembangunan perumahan. Namun, peran pemerintah tetap harus lebih besar agar dapat menyediakan perumahan terjangkau.
"Boleh pemerintah menggandeng swasta tapi tetap yang paling di depan pemerintah melalui badan-badan yang ada BUMN, Perumnas karena kalau mengandalkan swasta untuk pembangunan rumah rakyat ya susah karena swasta memikirkan profit," tuturnya.
Dengan begitu, masyarakat umum termasuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan menengah bisa membeli rumah terjangkau. Hal ini juga mengurangi jumlah masyarakat yang mengontrak atau menumpang di rumah orang tua.
Anton pun berharap pemerintah melalui Kementerian Perumahan nantinya bisa membuat perencanaan yang matang dan merealisasikan target perumahan yang lebih baik dari sebelumnya.
Sementara itu, Steve menyebut pembentukan Kementerian Perumahan bertujuan agar pembangunan perumahan lebih detail, cepat, dan efektif. Namun, ia mengingatkan harus ada Key Performance Index (KPI) untuk memastikan hasil dan prestasi kementerian.
Adapun KPI tersebut antara lain penyediaan pendanaan KPR dengan bunga rendah, lokasi rumah yang strategis dekat transportasi massal, kualitas bangunan yang kokoh, dan harga rumah yang diselaraskan dengan kondisi daya beli.
"Ini tujuannya dipisahkan kan supaya lebih detail, lebih gercep (gerak cepat), lebih efektif, tapi harus ada KPI. Hasil dari pemisahan ini Kementerian Perumahan adalah ini. Dan kalau ini bisa diolah, maka masyarakat dan market dengan pendapatan kelas UMR ini bisa membeli," tuturnya.
Sedangkan Joko mengatakan Kementerian Perumahan perlu membangun perumahan dengan cara yang efektif dan tepat sasaran. Salah satunya dengan melakukan profiling untuk mengetahui siapa yang membutuhkan rumah.
"Kementerian harus merencanakan, menganggarkan, mengeksekusi, dan memonitoring. Ketika kita pertama menggunakan data BPS (Badan Pusat Statistik) backlog seperti apa, ada profiling terkait siapa saja yang belum memiliki rumah," ujar pria yang juga CEO Buana Kassiti itu.
"Upaya kedua bagaimana mereka bisa menjadi marketnya secara kapasitas. Yang ketiga bagaimana stimulus ataupun intervensi pemerintah, sehingga mereka yang disiapkan itu bisa mengakses langsung rumah-rumah yang dibangun itu, sehingga begitu dibagun, maka secara market mereka sudah klop, akan menjadi efektif, efisien, dan bisa secara bergulir," pungkasnya.
Mau tahu berapa cicilan rumah impian kamu? Cek simulasi hitungannya di kalkulator KPR.