Jakarta -
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) berharap pengembang memilih lokasi yang strategis dan dekat dengan transportasi umum untuk membangun rumah subsidi. Pernyataan itu menimbulkan pertanyaan soal kemungkinan hal itu dapat diwujudkan.
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menyoroti tentang ketersediaan angkutan umum. Menurutnya, sekarang banyak angkutan umum sudah tidak beroperasi.
"Bukan dekat dengan angkutan umum, tetap setiap kawasan perumahan yang dibangun harus disertai layanan angkutan umum. Kalo dekat berarti angkutan umum masih ada," ujar Djoko kepada detikProperti, Sabtu (18/1/2025).
Layanan angkutan umum tersebut untuk memudahkan penghuni perumahan subsidi bepergian. Djoko menyebutkan layanan tersebut juga dapat menghemat pengeluaran biaya transportasi.
Ia mengungkapkan rata-rata keluarga di Indonesia menghabiskan lebih dari 30 persen dari penghasilan sebulan untuk transportasi. Oleh karena itu, penyediaan angkutan umum di kawasan perumahan subsidi menjadi kewajiban pemerintah dan bukan beban penghuni karena menyangkut kehidupan banyak orang.
"Tanggungjawab pemerintah daerah. Makanya, UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman harus direvisi dengan memasukkan layanan angkutan umum di setiap kawasan perumahan," ucapnya.
Sebelumnya, Ara menyampaikan harapannya saat kunjungan kerja ke Perumahan Puri Delta Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Selasa (14/1/2025) malam. Hal itu supaya para penghuninya, yaitu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), bisa beraktivitas dengan mudah dan terjangkau.
"Semoga ke depannya masih banyak lagi pengembang-pengembang yang bisa membangun rumah subsidi yang layak, terjangkau serta strategis lokasinya dengan transportasi umum, agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat menikmati dan tinggal dengan nyaman, bekerja pun juga nyaman dan dapat transportasi yang murah dan terjangkau," kata Ara dalam keterangannya, dikutip Kamis (16/1/2025).
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(dhw/das)