Menteri PKP Maruarar Sirait menyoroti lambatnya pembangunan proyek swasta di IKN. Pemerintah akan tinjau ulang komitmen investor dan berikan deadline. [463] url asal
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait buka-bukan soal temuan lambatnya proses pembangunan proyek swasta di Ibu Kota Nusantara (IKN). Maruarar pun mengungkap rencana pemerintah meninjau ulang kinerja investor di IKN.
Maruarar mengatakan saat ini banyak groundbreaking proyek yang sudah dilakukan di IKN. Hanya saja proyek yang diteruskan pembangunannya sedikit sehingga menjadi pertanyaan pemerintah soal komitmen swasta yang berinvestasi di IKN.
"Tadi kita diskusi panjang soal bagaimana peranan swasta di IKN. Karena yang groundbreaking banyak tapi yang membangun sedikit. Tadi saya sudah diskusikan, Pak Bas (Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono) juga setuju, direview yang sudah groundbreaking," katanya usai Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, seperti dilansir detikFinance, Selasa (21/1/2025).
Pria yang akrab disapa Ara ini menegaskan pemerintah akan memperjelas komitmen investor. Jika memang tidak ingin melanjutkan, maka kesempatan akan diberikan kepada pihak yang mau dan lebih produktif.
"Pengusaha yang memang sudah groundbreaking tapi mungkin tidak jadi atau tidak cepat membangun supaya itu bisa ditanya baik-baik apakah mau lanjut atau tidak. Nanti akan diberikan kepada yang memang serius mau membangun. Sehingga kesempatan itu juga jadi produktif waktunya," tambah dia.
Ara menyampaikan Presiden Prabowo Subianto juga sudah memberikan arahan agar swasta harus diutamakan untuk membangun IKN. Dengan catatan, harus ada deadline atau tenggat waktu yang harus dipenuhi para investor demi mengebut pembangunan di IKN.
"Jadi tidak usah menunggu misalnya dikasih kesempatan 1,5 tahun tapi ditanya saja satu-satu direview supaya ada suatu gerak cepat sesuai arahan Pak Prabowo supaya langkah-langkahnya juga swasta itu diutamakan untuk bisa menjalankan melakukan investasi di IKN, terutama yang serius," imbuhnya.
Jika tidak menyanggupi maka proyek tersebut akan diberikan ke investor lain yang mumpuni. Ara menilai hal itu diperlukan sesuai arahan Prabowo.
"Saya rasa itu harus dikasih deadline waktunya kapan. Kalau nggak ada ya sudah berarti diberikan kesempatan ke yang lain. Kalau nggak digituin nanti jadinya lama, sementara arahan Presiden Prabowo harus ada waktu deadlinenya," tutupnya.