Jakarta -
Lima ketua umum asosiasi pengembang menyampaikan keresahan kepada Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU). Mereka mengeluhkan langkah pemerintah yang menimbulkan kebingungan dan persoalan dalam industri properti saat ini.
Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto mengatakan para pengembang awalnya senang dengan dibentuknya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Program 3 Juta Rumah. Namun, ia menilai Program 3 Juta Rumah saat ini belum ada progres yang signifikan.
"Setelah tiga bulan kita mengikuti kementerian, namun pada saat ini kondisi lima bulan berjalan atau setelah kementerian itu kondisi Program 3 Juta Rumah ini belum ada progres. Yang kedua Presiden Prabowo (Subianto) sudah tidak antusias lagi, sudah tidak bicarakan lagi Program 3 Juta Rumah," ujar Joko di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Ia mengatakan para pengembang merasa tidak mendapat perlindungan dan bimbingan. Pengembang rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) juga khawatir dengan kelanjutan usahanya lantaran merasa dicurigai dan diintimidasi sebagai pengembang nakal.
Selain itu, ia mengatakan pengembang merasa dirugikan dengan ucapan terkait rumah gratis. Hal ini membuat masyarakat membatalkan akad rumah. Wacana penggunaan tanah sitaan koruptor dan pembentukan central purchasing juga membingungkan para pengembang.
Senada dengan itu, Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah menilai ada langkah pemerintah yang menjadi permasalahan besar yang dapat merugikan industri properti. Ia menyebut isu-isu yang timbul akan berdampak terutama pada UMKM.
"Terkait penurunan harga yang justru harga tanah meningkat, tapi Menteri (PKP) harga rumah diturunkan, sangat berbanding terbalik," katanya.
Lalu, pemerintah sudah mengumumkan kalau bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG). Namun, menurutnya hal itu belum dijalankan.
Di samping itu, Ketua Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Ari Tri Priyono mengatakan pemerintah sebelumnya sudah pernah melakukan langkah-langkah yang bagus. Di antaranya terdapat regulasi BPHTB dan retribusi PBG gratis serta insentif bebas pajak untuk pembelian rumah.
Lalu, pemerintah juga memberi wadah untuk membicarakan persoalan pinjaman online (pinjol). Akan tetapi, ia merasa pengembang kini disudutkan. Ia tidak memungkiri ada pengembang yang melakukan kesalahan, tapi dirinya meyakini jumlahnya sangat kecil.
"Langkah dahulu pemerintah sudah benar, hari ini yang dipermasalahkan cuma mungkin sedikit dari pengembang kita yang sebenarnya. Pemerintah itu mestinya memberikan (dukungan), programnya (perumahan targetnya) 3 kali lipat," tuturnya.
Sebagai informasi, rapat ini juga turut dihadiri oleh Ketua Umum Aliansi Pengembang Perumahan Nasional atau Appernas Jaya, Andriliwan Muhamad dan Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas) M Syawali.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(dhw/das)