Jakarta -
Anggota Satgas Perumahan Presiden Prabowo Subianto mengatakan pemerintah akan menyediakan rumah buat masyarakat miskin melalui program 3 juta rumah. Hal ini dengan cara membayarkan cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) para penerima program selama 25 tahun.
Lantas, bagaimana nasib pembayaran cicilan tersebut setelah masa jabatan Presiden Prabowo Subianto sudah selesai?
Bonny mengatakan pihaknya tengah mengejar agar pemerintah dapat membayar cicilan KPR atas nama masyarakat miskin. Dengan adanya perpres, masyarakat miskin atau masyarakat tak berpenghasilan bisa mendapat akses KPR dari bank.
"Pak Prabowo menginginkan rumah. Kalau saya bikin perpres menyatakan presiden akan membayar cicilannya. Negara akan membayar cicilannya tiap bulan selama 25 tahun seperti subsidi BBM tadi kepada rakyat miskin. Perpres itu satu kertas menjadi slip gaji 25 juta orang miskin," ujar Bonny kepada detikProperti, Selasa (10/12/2024).
Menurut Bonny, masyarakat miskin dalam hal ini berpenghasilan di bawah Rp 3 juta per bulan dan tidak mempunyai slip gaji. Adapun kriteria lain golangan masyarakat tak berpenghasilan masih dirumuskan.
Kemudian, ia menilai program ini akan terus berjalan dan pelunasan KPR bisa dipenuhi hingga 25 tahun. Bahkan, ketika Prabowo sudah tidak menjabat pun, pembayaran cicilan tetap berjalan karena sudah didukung dengan perpres.
"Ini kan menjadi program nasional, seperti BPJS dilanjutkan dan BLT dari zaman SBY. Jokowi dan Pak Prabowo juga melanjutkan," katanya
Menurutnya, negara akan terus membayar cicilan tersebut walaupun sudah berganti presiden. Program ini mengatasi masalah sosial serta sudah menjadi kewajiban negara, sehingga tidak bisa diberhentikan.
Selain membayar cicilan KPR masyarakat miskin, perpres juga untuk mendapat anggaran tambahan buat Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Mengingat saat ini Kementerian PKP baru mendapat pagu anggaran sebesar Rp 5,27 triliun.
Bonny menjelaskan anggaran tersebut sebenarnya untuk operasional kementerian. Angkanya pun masih berdasarkan jatah Perumahan Rakyat dalam Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Satgas mengusulkan dan mengajukan anggaran Kementerian PKP dengan jumlah anggaran Rp 53,6 triliun kepada Kementerian Keuangan. Jumlah anggaran itu sudah termasuk Rp 21,6 triliun untuk cicilan KPR 3 juta rumah selama setahun.
"Saya rasa di Desember ini akan perpres turun dan di Januari diusulkan, anggaran tuh masuk," tuturnya.
Sebelumnya, Bonny mengungkapkan pendanaan program 3 juta rumah adalah pemerintah membayar cicilan setiap rumah sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 25 tahun. Anggaran yang dibutuhkan untuk cicilan program 3 juta rumah sebesar 21,6 triliun setahun.
Ia menegaskan program tersebut diperuntukkan bagi masyarakat miskin atau masyarakat tidak berpenghasilan. Melalui program ini, sebanyak 2 juta rumah akan dibangun di desa oleh UMKM lokal. Sementara itu, sisa 1 juta akan berupa rumah susun di perkotaan.
"Presiden terpilih Republik Indonesia, Pak Prabowo, sebelum terpilih ya dalam kampanyenya, beliau menjanjikan memang dikenal 3 juta rumah ya. Nah, itu adalah dalam rangka program pengentasan kemiskinan," imbuhnya.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(dhw/das)