Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bertemu Ikatan Arsitek Indonesia dan akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Pertemuan tersebut membicarakan soal penataan Kota Bandung.
Dalam pertemuan yang dilakukan di kantor Kementerian PKP pada Kamis (13/3) kemarin, Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan penataan kawasan perkotaan perlu pendekatan kolaboratif baik dari pihak pemerintah, akademisi, maupun praktisi. Hal ini dilakukan agar kawasan perkotaan bisa lebih layak huni.
"Kota Bandung sebagai salah satu kota besar di Indonesia memiliki tantangan yang kompleks, dan melalui sinergi ini, kita dapat merancang solusi terbaik untuk memastikan pembangunan yang berorientasi pada lingkungan dan kesejahteraan masyarakat," ujar pria yang akrab disapa Ara dalam keterangannya, dikutip Jumat (14/3/2025).
Dalam pertemuan tersebut, ada berbagai aspek yang dibicarakan untuk penataan Kota Bandung. Beberapa contohnya seperti perencanaan tata ruang, revitalisasi kawasan permukiman hingga peningkatan kualitas lingkungan perkotaan.
Salah satu gagasan yang dibahas adalah konsep Udevelop, yakni pembangunan kawasan di pusat kota tanpa menggusur masyarakat setempat. Dengan target pembangunan apartemen terjangkau, pendekatan ini akan mengintegrasikan masyarakat penghuni kawasan kumuh sebagai pemegang saham melalui skema Kemitraan Masyarakat, Pemerintah, dan Badan Usaha (KMPBU).
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan masih banyak tantangan yang dihadapi oleh pemerintah Kota Bandung dalam penataan kawasan permukiman. Sebagai contoh, Pemerintah Kota Bandung sudah membangun rumah susun di kawasan padat penduduk namun belum terisi penuh.
"Ke depan ini, kami berupaya membangun kawasan permukiman yang sehat untuk mengurangi angka penderita Tuberkulosis karena selama ini di kawasan kumuh banyak masyarakat yang tidak berada di tempat yang tidak layak huni," ujar Farhan.
Dengan keterlibatan IAI dan akademisi ITB, diharapkan solusi yang dihasilkan tidak hanya berbasis regulasi, tetapi juga mengadopsi praktik terbaik dalam desain dan pengelolaan kota.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah melakukan penjajakan kerja sama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB). Kerja sama yang sedang ditelaah itu mengenai perencanaan dan pengembangan kebijakan dalam penataan sejumlah kawasan di Kota Bandung.
Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah, mengatakan pihaknya ingin mendapatkan masukkan dari institusi pendidikan maupun pemerintah daerah mengenai kondisi kawasan permukiman yang bisa ditata. Menurutnya, masalah yang ada di kawasan permukiman tidak boleh dianggap sepele oleh pemerintah daerah sebab masyarakat yang akan terdampak.
Maka dari itu, Fahri juga meminta institusi pendidikan turut berperan aktif dalam melakukan riset serta pengabdian masyarakat terkait program penataan kawasan permukiman. Ia juga mengatakan pihaknya siap mendukung pemerintah daerah dalam berbagai program penataan kawasan permukiman kumuh di Kota Bandung seperti di daerah Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat. Adanya penataan kawasan tersebut diharapkan juga bisa menjadi pilot project dan menjadi percontohan bagi kota-kota lain.
"ITB sudah melakukan riset dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Gubernur dan Pemerintah Kota Bandung juga harus bekerjasama dengan baik. Dalam hal ini hal yang diperlukan adalah bagaimana meyakinkan masyarakat bahwa mereka layak mendapatkan kehidupan yang lebih baik dan tidak hidup di kawasan permukiman yang kumuh dan tidak sehat," kata Fahri dalam keterangannya, dikutip Selasa (7/1/2025).
Fahri juga mengusulkan agar pemerintah daerah bisa mengambil gambar atau video drone mengenai kondisi kawasan permukiman kumuh dan institusi perguruan tinggi bisa melakukan riset mengenai akibat atau dampak kawasan tersebut bagi kehidupan masyarakat. Sebab, dengan tinggal di kawasan kumuh masyarakat berpotensi mudah terjangkit penyakit serta huniannya juga kurang layak.
Kementerian PKP juga siap mendorong adanya investor untuk membangun hunian layak bagi masyarakat sekaligus menata kawasannya. Hal itu dilakukan setelah pemerintah daerah mendata tanah yang dimiliki masyarakat apakah legal atau ilegal.
Hal itu tentunya berkaitan dengan kompensasi yang akan diterima oleh masyarakat dan nantinya investor juga dapat mengelola kawasan komersial yang ada. Sementara itu, pemerintah daerah juga perlu menyediakan lahan atau memindahkan masyarakat ke hunian transit selama proses pembangunan berlangsung.
"Proses penataan kawasan seperti ini juga pernah dilakukan di Jepang dan kuncinya adalah kepercayaan dan adanya perjanjian antara investor dan masyarakat mengenai kompensasi pemanfaatan lahan yang ada. Jangan sampai kita biarkan masyarakat hidup terkepung dalam kawasan kumuh dan area yang penuh dengan polusi," tutur Fahri.
Di sisi lain, Guru Besar Institut Teknologi Bandung, Prof. Ir. Haryo Winarso, M.Eng., Ph.D. didampingi Wakil Dekan Bidang Akademik Sekolah Arsitektur Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan (SAPPK) ITB, Aswin Indraprastha, S.T., M.T., M.Eng., Ph.D. menyatakan siap melakukan kolaborasi dan kerja sama dengan Kementerian PKP dalam penanganan kawasan di Kota Bandung. Adanya Kementerian PKP yang fokus terhadap perumahan dan kawasan permukiman juga dinilai sangat baik karena mampu lebih fokus dalam pembangunan hunian dan kawasan.
"Kami sangat gembira dan siap membuka ruang untuk bisa lebih berkontribusi pada program pemerintah yang menjadi fokus SAPPK baik lingkup mikro seperti arsitektur dan makronya terkait pengembangan kebijakan. Penataan kawasan permukiman, lingkungan dan pembinaan terhadap juga menjadi tantangan bagi SAPPK guna melakukan riset dan pengabdian masyarakat," kata Haryo.