Kementerian PKP dan ITB tengah melakukan penjajakan kerja sama terkait perencanaan dan pengembangan kebijakan dalam penataan sejumlah kawasan di Kota Bandung. [506] url asal
Jakarta: Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) tengah melakukan penjajakan kerja sama terkait perencanaan dan pengembangan kebijakan dalam penataan sejumlah kawasan di Kota Bandung. Hal itu diperlukan agar masyarakat ke depan dapat tinggal di kawasan yang tertata dengan baik dan pemerintah daerah juga mampu menyediakan hunian layak.
“Kementerian PKP merupakan Kementerian yang baru dibentuk dan fokus pada pembangunan perumahan dan kawasan permukiman. Kami ingin mendapatkan berbagai masukan baik dari institusi pendidikan yang ada dan pemerintah daerah mengenai kondisi kawasan permukiman yang bisa di tata,” ujar Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah dalam keterangan tertulis, Selasa, 8 Januari 2025.
Menurut Wamen PKP, masalah yang ada di kawasan permukiman tidak boleh dianggap sepele oleh pemerintah daerah sebab masyarakat yang akan terdampak. Untuk itu, dirinya juga meminta agar institusi pendidikan di daerah juga bisa berperan aktif dalam melakukan riset serta pengabdian masyrakat terkait program penatataan kawasan permukiman.
Kementerian PKP juga siap mendukung pemerintah daerah dalam berbagai program penataan kawasan permukiman kumuh di Kota Bandung seperti di daerah Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat. Adanya penataan kawasan tersebut diharapkan juga bisa menjadi pilot project dan menjadi percontohan bagi kota-kota lain.
“ITB sudah melakukan riset dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Gubernur dan Pemerintah Kota Bandung juga harus bekerjasama dengan baik. Dalam hal ini hal yang diperlukan adalah bagaimana meyakinkan masyarakat bahwa mereka layak mendapatkan kehidupan yang lebih baik dan tidak hidup di kawasan permukiman yang kumuh dan tidak sehat,” ujar Fahri.
Wamen PKP juga mengusulkan agar pemerintah daerah bisa mengambil gambar atau video drone mengenai kondisi kawasan permukiman kumuh dan institusi perguruan tinggi bisa melakukan riset mengenai akibat atau dampak kawasan tersebut bagi kehidupan masyarakat. Tentunya dengan tinggal di kawasan kumuh masyarakat akan mudah terjangkit penyakit dan huniannya juga kurang layak.
Kementerian PKP juga siap mendorong adanya investor untuk membangun hunian layak bagi masyarakat sekaligus menata kawasannya. Hal itu dilakukan setelah pemerintah daerah mendata tanah yang dimiliki masyarakat apakah legal atau illegal.
Hal itu tentunya berkaitan dengan kompensasi yang akan diterima oleh masyarakat dan nantinya investor juga dapat mengelola kawasan komersial yang ada. Sedangkan pihak kampus ITB bisa pemerintah daerah juga perlu menyediakan lahan atau memindahkan masyarakat ke hunian transit selama proses pembangunan berlangsung.
“Proses penataan kawasan seperti ini juga pernah dilakukan di Jepang dan kuncinya adalah kepercayaan dan adanya perjanjian antara investor dan masyarakat mengenai kompensasi pemanfaatan lahan yang ada. Jangan sampai kita biarkan masyarakat hidup terkepung dalam kawasan kumuh dan area yang penuh dengan polusi,” tandas Wamen Fahri.
Guru Besar Institut Teknologi Bandung Haryo Winarso menyatakan siap melakukan kolaborasi dan kerjasama dengan Kementerian PKP dalam penanganan kawasan di Kota Bandung. Adanya Kementerian PKP yang fokus terhadap perumahan dan kawasan permukiman juga dinilai sangat baik karena mampu lebih fokus dalam Pembangunan hunian dan kawasan.
“Kami sangat gembira dan siap membuka ruang untuk bisa lebih berkontribusi pada program pemerintah yang menjadi fokus SAPPK baik lingkup mikro seperti arsitektur dan makronya terkait pengembangan kebijakan. Penataan kawasan permukiman, lingkungan dan pembinaan terhadap juga menjadi tantangan bagi SAPPK guna melakukan riset dan pengabdian masyarakat,” jelas Haryo.
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Institut Teknologi Bandung (ITB) berkolaborasi menata beberapa kawasan di Kota Bandung, Jawa Barat.
Kerja sama ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan hunian yang layak dan teratur bagi masyarakat.
Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah, menyatakan pentingnya masukan dari institusi pendidikan dan pemerintah daerah mengenai kondisi kawasan permukiman yang perlu ditata.
"Kami ingin mendapatkan berbagai masukan baik dari institusi pendidikan yang ada dan pemerintah daerah mengenai kondisi kawasan permukiman yang bisa ditata," ujarnya dalam keterangan resmi.
Fahri menekankan, masalah di kawasan permukiman tidak boleh dianggap remeh oleh pemerintah daerah, karena dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat.
Dia juga mendorong institusi pendidikan untuk berperan aktif dalam melakukan riset dan pengabdian masyarakat terkait program penataan kawasan permukiman.
Kementerian PKP siap mendukung pemerintah daerah dalam program penataan kawasan permukiman kumuh di Kota Bandung, terutama di daerah Cibangkong, Kecamatan Batununggal.
"Adanya penataan kawasan tersebut diharapkan bisa menjadi pilot project dan percontohan bagi kota-kota lain," kata Fahri.
Fahri juga mengusulkan agar pemerintah daerah memanfaatkan teknologi dengan mengambil gambar atau video drone untuk mendokumentasikan kondisi kawasan permukiman kumuh.
Selain itu, institusi perguruan tinggi diharapkan melakukan riset untuk mengevaluasi dampak kawasan tersebut terhadap kehidupan masyarakat.
Dalam upaya ini, Kementerian PKP juga berkomitmen untuk mendorong kehadiran investor yang dapat membangun hunian layak bagi masyarakat sekaligus melakukan penataan kawasan.
"Proses penataan kawasan seperti ini juga pernah dilakukan di Jepang dan kuncinya adalah kepercayaan serta adanya perjanjian antara investor dan masyarakat mengenai kompensasi pemanfaatan lahan yang ada," tandasnya.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan Kota Bandung dapat mengatasi tantangan kawasan permukiman yang tidak tertata, memberikan contoh bagi kota-kota lain dalam penataan yang berkelanjutan.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah melakukan penjajakan kerja sama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB). Kerja sama yang sedang ditelaah itu mengenai perencanaan dan pengembangan kebijakan dalam penataan sejumlah kawasan di Kota Bandung.
Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah, mengatakan pihaknya ingin mendapatkan masukkan dari institusi pendidikan maupun pemerintah daerah mengenai kondisi kawasan permukiman yang bisa ditata. Menurutnya, masalah yang ada di kawasan permukiman tidak boleh dianggap sepele oleh pemerintah daerah sebab masyarakat yang akan terdampak.
Maka dari itu, Fahri juga meminta institusi pendidikan turut berperan aktif dalam melakukan riset serta pengabdian masyarakat terkait program penataan kawasan permukiman. Ia juga mengatakan pihaknya siap mendukung pemerintah daerah dalam berbagai program penataan kawasan permukiman kumuh di Kota Bandung seperti di daerah Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat. Adanya penataan kawasan tersebut diharapkan juga bisa menjadi pilot project dan menjadi percontohan bagi kota-kota lain.
"ITB sudah melakukan riset dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Gubernur dan Pemerintah Kota Bandung juga harus bekerjasama dengan baik. Dalam hal ini hal yang diperlukan adalah bagaimana meyakinkan masyarakat bahwa mereka layak mendapatkan kehidupan yang lebih baik dan tidak hidup di kawasan permukiman yang kumuh dan tidak sehat," kata Fahri dalam keterangannya, dikutip Selasa (7/1/2025).
Fahri juga mengusulkan agar pemerintah daerah bisa mengambil gambar atau video drone mengenai kondisi kawasan permukiman kumuh dan institusi perguruan tinggi bisa melakukan riset mengenai akibat atau dampak kawasan tersebut bagi kehidupan masyarakat. Sebab, dengan tinggal di kawasan kumuh masyarakat berpotensi mudah terjangkit penyakit serta huniannya juga kurang layak.
Kementerian PKP juga siap mendorong adanya investor untuk membangun hunian layak bagi masyarakat sekaligus menata kawasannya. Hal itu dilakukan setelah pemerintah daerah mendata tanah yang dimiliki masyarakat apakah legal atau ilegal.
Hal itu tentunya berkaitan dengan kompensasi yang akan diterima oleh masyarakat dan nantinya investor juga dapat mengelola kawasan komersial yang ada. Sementara itu, pemerintah daerah juga perlu menyediakan lahan atau memindahkan masyarakat ke hunian transit selama proses pembangunan berlangsung.
"Proses penataan kawasan seperti ini juga pernah dilakukan di Jepang dan kuncinya adalah kepercayaan dan adanya perjanjian antara investor dan masyarakat mengenai kompensasi pemanfaatan lahan yang ada. Jangan sampai kita biarkan masyarakat hidup terkepung dalam kawasan kumuh dan area yang penuh dengan polusi," tutur Fahri.
Di sisi lain, Guru Besar Institut Teknologi Bandung, Prof. Ir. Haryo Winarso, M.Eng., Ph.D. didampingi Wakil Dekan Bidang Akademik Sekolah Arsitektur Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan (SAPPK) ITB, Aswin Indraprastha, S.T., M.T., M.Eng., Ph.D. menyatakan siap melakukan kolaborasi dan kerja sama dengan Kementerian PKP dalam penanganan kawasan di Kota Bandung. Adanya Kementerian PKP yang fokus terhadap perumahan dan kawasan permukiman juga dinilai sangat baik karena mampu lebih fokus dalam pembangunan hunian dan kawasan.
"Kami sangat gembira dan siap membuka ruang untuk bisa lebih berkontribusi pada program pemerintah yang menjadi fokus SAPPK baik lingkup mikro seperti arsitektur dan makronya terkait pengembangan kebijakan. Penataan kawasan permukiman, lingkungan dan pembinaan terhadap juga menjadi tantangan bagi SAPPK guna melakukan riset dan pengabdian masyarakat," kata Haryo.