Pembangunan 1 juta rumah yang didanai Qatar akan dimulai pada April mendatang setelah Lebaran. Lokasi pertama untuk hunian tersebut berada di Kalibata, Jakarta Selatan lebih tepatnya di bekas komplek perumahan anggota DPR RI. Pembangunan ini termasuk dalam Program 3 Juta Rumah.
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah sempat mengungkapkan rumah tersebut rencananya akan berupa rumah susun milik. Namun, tidak menutup kemungkinan skema sewa hunian juga bisa dilakukan apabila memang dibutuhkan.
Menanggapi hal tersebut, CEO Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda memuji proyek ini. Namun, ia menyayangkan hingga saat ini pemerintah terlihat belum membuat skema yang matang untuk mewujudkan pembangunan 1 juta rumah tersebut.
"Itu bagus. Cuma saya melihat ini mesti ada satu apa ya, rencana yang matang. Karena sampai saat ini saya belum tahu harganya berapa. Apakah disewakan atau dijual, harganya berapa. Ini yang saya lihat, ini salah satu gaya komunikasi yang saya bilang agak nggak bagus saat ini," kata Ali saat ditemui di Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/3/2025).
Sementara itu, Pengamat Properti Anton Sitorus menilai membangun rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kalibata terlalu mahal. Sebab, lokasinya cukup strategis sehingga harga tanah biasanya ditawarkan dengan cukup mahal. Model hunian yang pas untuk program ini adalah bangunan vertikal seperti apartemen atau rusun.
"Kemahalan. Kalau rumah tapak nggak mungkin lah. Kalau di situ, paling nggak rumah susun atau apartemen. Karena harga tanahnya udah mahal. Kalau rumah tapak, ya kalau bisa dibilang itu bodoh. Daerahnya udah daerah mahal, daerah dalam kota, daerah strategis," ujar Anton saat ditemui di tempat yang sama.
Selain itu, Anton juga menyarankan model huniannya bisa dibuat semacam transit oriented development (TOD) yang menghubungkan rumah dan stasiun kereta api Kalibata.
"Sebenernya paling bagus ya dia bikin TOD di situ. Bikin TOD koneksinya ke stasiun Kalibata," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah mengungkapkan Qatar, akan menyediakan sekitar 20.000 unit. Rencananya, hunian yang akan dibangun oleh Qatar berupa rumah susun milik. Namun, tidak menutup kemungkinan akan dibuat skema sewa apabila memang diperlukan.
"Kemungkinan yang pertama itu yang sudah siap lahannya dan perizinannya itu lahan bekas perumahan DPR Kalibata. Sekitar 24 hektare. 20 hektare itu dalam 1 blok, ada 4 hektare di luar blok yang 4 itu karena dibatasi oleh rel kereta api," tuturnya kepada wartawan di The Bellezza Hotel & Suite, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025).
Kementerian PKP akan memblacklist pengembang nakal rumah subsidi dan meminta BPK untuk melakukan audit. Apakah hal itu sudah tepat? Ini kata pengamat. [547] url asal
Kementerian Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) akan menindak tegas pengembang-pengembang nakal yang membangun rumah subsidi yang tidak bertanggung jawab. Hal itu dilakukan setelah ditemukan beberapa rumah subsidi yang tidak sesuai standar.
Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman sempat mengatakan pengembang rumah subsidi yang telah mendapat insentif dari APBN lewat skema pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) seharusnya bisa membangun rumah sesuai standar.
Menanggapi hal ini, CEO Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan langkah yang diambil Kementerian PKP sudah bagus untuk menyaring pengembang-pengembang yang tidak bertanggung jawab.
"Itu satu hal yang bagus. Kalau pengembangnya itu tidak perform, kualitasnya jelek, menurut saya ya blacklist aja. Itu dari tahun 2009, kita bilang gitu," kata Ali Ali saat ditemui di Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/3/2025).
Ia merasa pengembang nakal memang sudah seharusnya dihentikan aktivitasnya dengan cara diblacklist. Lalu, pemerintah juga harus mendukung pengembang yang amanah dengan memberikan insentif.
"Kalau emang blacklist, jadi blacklist aja. Tapi kalau pengembang yang bagus, kasih dong insentif kan gitu kan. Dan saya yakin banyak pengembang-pengembang yang nakal itu yang di luar asosiasi banyak yang tidak ada pengawasan," ujarnya.
Sementara itu, Pengamat Properti Anton Sitorus menyatakan seharusnya Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) lebih fokus pada langkah pembangunan rumah dahulu. Menangani persoalan pengembang nakal, bisa dilakukan setelahnya.
"Kalau misalnya kalau dia mau fokus, yaudah fokusnya mana dulu nih? Kalau masalah ngurusin yang nakal-nakal itu kan itu harusnya proses kedua. Proses pertama kan yang sekarang lagi diurusin adalah gimana caranya membangun, gimana caranya membuat supply rumahnya nih, gimana nih?" kata Anton saat ditemui di tempat yang sama.
"Menurut saya emang si menterinya nggak fokus. Semua diurusin. Yang bukan urusannya dia diurusin," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Heri Jerman mengungkapkan pihak PKP telah mengirimkan surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Nantinya, jika ada pengembang yang dinyatakan oleh BPK tidak bertanggung jawab, pihak PKP akan mengirimkan surat teguran untuk segera memperbaiki kerusakan pada rumah. Mereka ingin ke depannya FLPP dapat tersalurkan kepada pengembang yang dapat bertanggung jawab.
Ia menuturkan pengembang nakal tersebar di seluruh Indonesia. Di wilayah Jabodetabek sendiri, mereka telah menemukan 14 pengembang.
"Langkah saya sebagai inspektur jendral, hari ini saya sudah membuat surat kepada BPK RI untuk dilakukan audit untuk tujuan tertentu. Supaya nanti bisa diperoleh petunjuk yang komprehensif, bagaimana tata kelolanya, siapa bertanggung jawab apa," kata Heri di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (13/2/2025) lalu.