Jakarta -
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait resmi menjadi ketua komite tabungan perumahan rakyat (Tapera). Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5/M Tahun 2025 tentang Keanggotaan Komite Tabungan Perumahan Rakyat.
Keputusan tersebut dibuat untuk menindaklanjuti penataan tugas dan fungsi kementerian Kabinet Merah Putih periode tahun 2024-2029. Berikut ini merupakan informasi mengenai keanggotaan komite Tapera terbaru.
- Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagai ketua dan anggota
- Menteri Keuangan sebagai anggota
- Menteri Ketenagakerjaan sebagai anggota
- Dr. Frederica Widyasari Dewi S.E., M.B.A., Komisioner Otoritas Jasa Keuangan sebagai anggota
- Eko Djoeli Heripoerwanto, unsur profesional, sebagai anggota.
Melalui keputusan ini juga disebutkan bahwa Vincentius Sonny Loho, MPM., diberhentikan dengan hormat dari anggota komite Tapera dari unsur profesional periode 2021-2026, terhitung mulai 14 Juni 2023. Masa jabatan anggota komite Tapera dari unsur profesional akan melanjutkan sisa masa jabatan anggota yang digantikan.
Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2023, Komite Tapera adalah pejabat yang berfungsi untuk merumuskan kebijakan umum dan strategis dalam pengelolaan tabungan perumahan rakyat. Komite Tapera terdiri dari ketua, anggota, dan profesional.
Dilansir dari situs resmi Badan Pengelola Tapera, komite Tapera berfungsi sebagai perumus dan penetap kebijakan umum dan strategis dalam pengelolaan tapera. Berikut ini tugas dari komite Tapera.
- Merumuskan dan menetapkan kebijakan umum dan strategis dalam pengelolaan Tapera.
- Melakukan evaluasi atas pengelolaan Tapera, termasuk melakukan pengawasan dan pelaksanaan tugas BP Tapera.
- Menyampaikan laporan hasil evaluasi atas pengelolaan Tapera kepada Presiden.
- Sebelumnya, ketua komite Tapera dipegang oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) era pemerintahan Presiden Joko Widodo, Basuki Hadimuljono.
(abr/das)