Sejumlah pengembang perumahan mengeluhkan beberapa hal terkait pembangunan rumah subsidi kepada Komisi V DPR RI. Hal itu dilakukan saat mereka melakukan rapat dengar pendapat umum antara Komisi V dengan pengembang perumahan.
Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembangan dan Pemasaran Rumah Nasional (Asprumnas) Muhammad Syawali Pratna mengatakan, salah satu permasalahan yang dihadapi ketika ingin membeli rumah subsidi adalah batas maksimal cicilan yang bisa dilakukan dari perbankan yaitu hanya 30% dari penghasilan. Hal ini cukup menyulitkan apabila penghasilan di suatu daerah rendah.
Ia mencontohkan, jika seseorang memiliki penghasilan Rp 6 juta per bulan, maka untuk mencicil rumah subsidi masih bisa dilakukan karena 30% dari Rp 6 juta adalah Rp 2 juta, sementara cicilan rumah subsidi minimal Rp 1,05 juta per bulan.
"Bagaimana dengan yang di Jawa Tengah? Jawa Tengah itu UMR-nya Rp 2,4 juta. Sementara scoring yang ditetapkan oleh perbankan masih 30 persen, bahkan kita bersuara jadi 40 persen. Artinya, itu masih di angka Rp 800-900 ribu Pak. Sementara harga subsidi yang ditetapkan pemerintah itu minimal Rp 1,050,000. At least, ini tidak akan ketemu di Jawa Tengah untuk mencapai kebutuhan tersebut," katanya saat rapat dengan Komisi V DPR, di Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Masalah selanjutnya yaitu masih ada daerah yang belum menjalankan kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri yaitu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Pekerjaan Umum, dan Menteri Dalam Negeri. Salah satunya terkait pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Contoh, BPHTB yang gratis disampaikan Pak Menteri, ketiga menteri tersebut, ternyata di daerah Pak, kepala daerah itu tidak menjalankan. Saya tanya anggota saya kenapa? Ada saja alasannya kurang ini, kurang itu. Padahal semua syarat sudah ditetapkan Pak. Itu salah satu yang harus kita luruskan Pak," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Umum Aliansi Pengembang Perumahan Nasional Jaya (Appernas Jaya) Andriliwan Muhamad mengungkapkan masih ditemukan adanya pungutan liar (pungli) saat mengurus perizinan ke badan pertanahan nasional (BPN), padahal menurutnya sudah jelas-jelas ada tulisan 'dilarang memungut'. Hal ini dialaminya sendiri saat membangun perumahan subsidi di kawasan Serang, Banten dan Penajam, Kalimantan Timur.
"Wah itu luar biasa sekali. Pungutan yang merajalela di sana itu kalau kita buatkan jalan masuk, itu mewah pasti jalan yang masuk ke rumah subsidi," katanya.
Masalah lainnya yaitu terkait dengan SLIK OJK. Menurutnya, saat ini banyak masyarakat yang menggunakan pinjaman online atau paylater dan kesulitan untuk mencicil rumah karena SLIK OJK-nya kurang baik.
"Maksud saya, apa salahnya sih? MBR yang, ya tentunya sekarang ini kan banyak pinjol ya Pak ya, Rp 1 juta, Rp 2 juta, Rp 500 (ribu) itu orang nggak bisa ambil rumah Pak. Kami mengusulkan, dari Apernas Jaya waktu itu di Komisi 5 tahun lalu kalau nggak salah ya, kami mengusulkan Rp 2 juta itu dihilangkan Pak," tuturnya.
Senada, Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdilah menuturkan, sebaiknya tidak 'menghukum' masyarakat yang memang meminjam uang melalui pinjaman online.
"Contoh yang tadi disebutkan teman-teman terkait pinjol yang hanya Rp 100 ribu tapi menghukum masa depannya Pak, tidak bisa mendapat fasilitas KPR, tidak bisa untuk berusaha mendapat fasilitas perbankan karena hanya Rp 100 ribu anak-anak sekarang paylater beli barang nunggak tapi hukumannya sampai ke masa depan Pak sulit dapat rumah," ujarnya.
Menurutnya, perlu ada gebrakan dari pemerintah untuk mengatasi hal tersebut. Hal itu supaya setiap masyarakat dapat membeli rumah subsidi dan juga mengejar target Program 3 Juta Rumah.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
Kabar adanya Kementerian Perumahan di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka semakin kuat. Hal ini didukung dengan pernyataan Ketua Satgas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo yang mengatakan Maruarar Sirait (Ara) akan menjadi Menteri Perumahan dan Fahri Hamzah yang menjadi wakilnya.
Terkait hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Junaidi Abdilah berharap bahwa menteri perumahan yang akan datang mengerti tentang perumahan. Hal itu karena perumahan dibutuhkan menjaga kesejahteraan dan kesehatan manusia dengan rumah layak huni. Tak hanya itu, perumahan juga mempunyai dampak positif terhadap industri turunannya.
"Kami berharap yang diamanatkan menjadi Menteri Perumahan dan Wamen Kementerian adalah orang yang pas dan mengerti tentang perumahan terutama perumahan yang berkaitan dengan rumah rakyat menengah ke bawah yang disebut masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan masyarakat miskin yang terpenting lagi bisa menjaga ekosistem perumahan," katanya dalam keterangan yang diberikan kepada detikcom, Jumat (18/10/2024).
Selain itu, Junaidi juga berharap bagi menteri dan wakil menteri perumahan terpilih juga paham mengenai permasalahan dan hambatan yang terjadi di sektor perumahan, seperti perizinan, terkait pertanahan, pembiayaan, hingga syarat KPR.
"Siapa pun menteri dan wamennya jika tidak bisa mengatasi problem perumahan yang menjadi hambatan selama ini perlu jadi perhatian bersama tapi saya punya keyakinan peran Satgas Perumahan selama ini terhadap calon para menteri dan wamennya adalah yang terbaik dan patut direkomandasikan," paparnya.
Junaidi menuturkan, pihaknya akan mendukung program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh presiden terpilih, Prabowo Subianto. Ia juga mengatakan siap untuk melakukan pendampingan kepada pengusaha UMKM di desa untuk menunjang pembangunan 2 juta rumah di desa.
"Apersi siap men-support program 1 juta rumah perkotaan dan 2 juta rumah pedesaan yang akan datang. Mengapa demikian? Hampir semua pengusaha anggota APERSI diawali dari pengusaha UMKM dan sangat berpengalaman, diusia 26 tahun tentulah sudah matang untuk melakukan pendampingan terhadap saudara-saudara kita yang nantinya membangun program 3 juta rumah di desa," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan siapa sosok yang akan memimpin Kementerian Perumahan di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Hashim mengatakan, politikus Gerindra, Maruarar Sirait, yang akan mengemban jabatan Menteri Perumahan.
"(Menteri Perumahan) Pak Maruarar Sirait," katanya saat ditemui di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Rabu (16/10/2024).
Tak hanya itu, adik Prabowo ini juga mengungkapkan siapa yang akan menjadi wakil Maruarar Sirait nantinya. Hashim mengatakan, Wakil Ketua Umum Gelora, Fahri Hamzah, yang akan menjadi Wakil Menteri Perumahan.
"(Fahri Hamzah) Perumahan, Wakil Menteri Perumahan," tutur pria yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Perumahan itu.