Keributan di Perumahan Rayyan Residence Magelang viral. Dalam kejadian itu, tiga orang termasuk dua anggota TNI dilaporkan menjadi korban. [819] url asal
Video yang menunjukkan keributan di Perumahan Rayyan Residence Magelang viral di media sosial. Seorang sekuriti dan dua tentara dilaporkan menjadi korban.
Peristiwa itu terjadi di dekat pos penjagaan Perumahan Rayyan Residence, Minggu (23/3/2025) pukul 15.30 WIB. Dalam video yang juga diunggah akun Instagram @berita.magelang terlihat keributan melibatkan sejumlah orang terjadi di perumahan tersebut.
Salah satu orang nampak membawa golok dan menyerang beberapa orang di lokasi. Pembawa golok juga sempat mengejar salah satu orang di sana.
"telah terjadi peristiwa penganiayaan/pembac0k4n di Perumahan Rayyan Residence Desa Bondowoso Kec.Mertoyudan yang dilakukan oleh pelaku "BW" terhadap warga Perum Rayyan Residence," tulis akun tersebut seperti dilihat detikJateng, Senin (24/3). Ditulis juga jika kedua korban merupakan anggota TNI.
Ketua RT Rayyan Residence, Jarwoko, saat dimintai konfirmasi membenarkan kejadian itu. Dia menyebut dua korban berdinas di Akademi Militer (Akmil).
"Kalau kronologi kejadian, kami pun tidak tahu persis. Jadi kami hanya ditelepon pada saat kejadian ada salah warga yang menghubungi kami," kata Jarwoko kepada wartawan, Senin (24/3).
"Pelaku katanya namanya BW. Kami juga kurang paham hilang kapan (kunci), kejadiannya di mana kami tidak tahu persis," sambung dia.
Dia mengatakan dua warganya yang menjadi korban ialah Khoiri dan Ramadan. Dia menyebut keduanya tengah melerai keributan tersebut.
"Kebetulan warga kami, dua orang itu bertempat tinggal di Rayyan di dinasnya di Akademi Militer. Kedua korban itu sebenarnya ingin melerai apa sih permasalahannya dan menanyakan ada apa sebenarnya," katanya.
Terkait kejadian tersebut, Kapolresta Magelang, Kombes Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, mengatakan pelaku saat ini sudah diamankan dan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku.
"Untuk detailnya Pak Kasat Reskrim yang akan rilis. (Ada berapa diamankan) Nanti kita rilis, yang jelas untuk pelaku itu lebih dari satu orang dan sudah kita amankan," kata Herbin.
Pelaku diamankan subuh tadi. Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif kepada yang bersangkutan.
"Ini sedang pemeriksaan intensif seperti motifnya sedang didalami, kita sampaikan," ujarnya.
"(Korban) Korban sejauh ini tiga orang. (Korban 1 sipil dan 2 TNI) Betul (dari Akmil) Iya warga kompleks yang memang dimintai bantuan oleh pengamanan swakarsa (penjaga)," pungkasnya.
Cerita Korban
Petugas keamanan perumahan yang juga jadi korban, Budiono (54), mengaku awalnya dirinya sempat dicegat oleh suami istri yang membawa parang dan menanyakan kunci motornya.
Saat itu, dia juga melihat bendera perumahan jatuh berhamburan yang dia duga sengaja dijatuhkan.
Salah satu korban penganiayaan Budiyono (54) yang terluka di kepalanya saat ditemui di rumahnya Ngledok, Bondowoso, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (24/3/2025). Foto: Eko Susanto/detikJateng
"Tidak ada angin, tidak ada hujan kok bendera sana jatuh bertaburan (di jalan). Terus di bawah ada suami istri nyegat saya (bawa) parang. Tanya sama saya, apakah lihat yang nyopot kontak (kunci motor). Saya bilang nggak tahu," kata Budiyono saat ditemui di rumahnya Ngledok, Bondowoso, Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
Menurutnya, orang tersebut tidak terima. Keduanya disebut mencari orang yang mencopot kunci motornya.
Setelah membuang sampah, pihaknya kemudian menelepon Ketua RT Rayyan Residence. Pihaknya memberikan informasi jika bendera-bendera perumahan berhamburan dan ada suami istri yang mencari jamur menanyakan kuncinya hilang.
Saat itu, ada empat warga Rayyan yang turut datang ke lokasi. Namun, orang yang kehilangan kunci motornya itu justru memanggil teman-temannya.
"Saya menunggu di Rayyan (pos), sama Pak RT di-share grup (WA) ternyata warga Rayyan datang empat orang. Yang kehilangan kunci memanggil teman-temannya dan berdamai 4 orang," ujarnya.
Setelah teman-temannya datang kurang lebih 15 orang. Hingga akhirnya terjadinya penganiayaan yang diduga dilakukan BW dengan sajam jenis parang. Akibatnya ada tiga orang yang terluka.
"Saya (kena) bacokan kepala sama pundak. Terus Pak Khoiri (luka) telinga, Pak Ramadan. Saya dibacok terus lari, saya nggak tahan sama darahnya (mengucur di kepala)," katanya.
"Saya melompat beteng (tembok perumahan) 2,5 meter. Saya lari ke warga sebelah (dilarikan ke RSUD Merah Putih)," ujar dia.
Akibat bacokan tersebut, pihaknya mendapatkan jahitan di kepala. Selain itu, tangan kanan dan pundaknya terluka.
"Ini dijahit dalam sama luar. Karena ini sangat dalam. Saya dibius nggak tahu sama sekali, yang penting merasakan sakit-sakit tetap saya rasakan," katanya seraya menyebutkan pulang dari RS sekitar pukul 20.00 WIB.
Badan Pertahanan Negara (BPN) Palembang dan penyidik Polda Sumatera Selatan mendatangi area Perumahan Kota Modern Sriwijaya (KMS), Gandus, Palembang. Kehadiran mereka untuk mengukur ulang fasilitas umum (fasum) yang berpolemik. Hadir pemilik lahan dan warga.
Pantauan detikSumbagsel di lokasi, pihak BPN datang ke lokasi meminta pemilik lahan Moty Khan bersama orang tuanya Jalaludin menunjukkan surat tanah miliknya. Pegawai BPN juga memasang beberapa patok terkait pengukuran yang dilakukan.
Namun, usai memasang patok pihak BPN dan Polda tidak bersedia memberi keterangan apapun kepada awak media.
Novita Sarie Kuasa Hukum Moty Khan yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa kedua lembaga tersebut melakukan pengukuran untuk membuktikan kepemilikan lahan dan melengkapi pemberkasan yang ada di Polda Sumsel.
"Ya pihak BPN dan penyidik Polda Sumsel hari ini menindaklanjuti laporan warga perumahan tentang pengerusakan, dan telah dilakukan pengecekan dan pengukuran oleh BPN Kota Palembang untuk membuktikan kepemilikan lahan ini," katanya kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).
Novita menjelaskan, usai pemasangan patok oleh BPN disebut jika tanah di lokasi itu sesuai dengan master plan perumahan dan tidak ada bedanya.
"Jadi setelah dilakukan pengukuran dan pemasangan patok, sangat sesuai dengan surat SHM yang kita hibahkan. Artinya jika dilihat kasat mata pengerukan jalan yang dilakukan klien saya di perumahan itu bukan jalan fasum sebenarnya tapi tanah pribadi kliennya," jelasnya.
Meski begitu, pihaknya tetap menunggu hasil pengukuran yang dilakukan BPN. "Kita tunggu saja hasilnya nanti dari BPN," tambahnya.
Camat Gandus Jufriansyah membenarkan adanya pengukuran tanah terkait fasum yang menjadi polemik di Perumahan KMS Gandus.
"Ya benar tadi ada BPN dan Polda Sumsel melakukan pengukuran di tanah yang menjadi polemik antara warga dan pemilik lahan. Untuk hasilnya memang belum disampaikan BPN Palembang,"ungkapnya.
Polres Probolinggo mendukung program Prabowo dengan membagikan makanan bergizi untuk pelajar, termasuk TK, guna mencetak generasi sehat dan berprestasi. [337] url asal
Dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Polres Probolinggo kembali berbagi makanan bergizi untuk pelajar. Tidak hanya sekolah dasar dan sekolah menengah, kali ini giliran murid Taman Kanak-kanak (TK) yang mendapatkan pembagian makan bergizi dari Polres Probolinggo.
"Kami laksanakan secara bergilir di sekolah-sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Probolinggo," ujar Kasatbinmas Iptu Purwo Sudar Utomo di TK/KB Harapan Jaya, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (25/1/2025).
Purwo mengatakan pihaknya berharap makanan bergizi gratis ini bisa mencetak generasi penerus bangsa yang sehat. Ia menyebut pembagian makanan bergizi gratis juga untuk mengingatkan pentingnya pola makan sehat dan bergizi untuk perkembangan pertumbuhan anak.
"Melalui asupan gizi yang optimal, kita dukung fisik dan mental anak-anak generasi penerus bangsa ini tumbuh dengan baik," kata Purwo.
Dalam kesempatan berbagi ini, anggota binmas juga mengajak anak-anak bermain bersama. Para anggota polisi juga memberikan semangat kepada para murid agar giat belajar secara sungguh-sungguh supaya bisa mewujudkan cita-cita.
"Tadi kami juga memberikan motivasi kepada anak-anak, bila ingin meraih cita-cita harus belajar dengan tekun dan pola hidup yang sehat," pungkasnya.
Polisi meringkus 2 dari 3 pelaku perampokan di Perumahan De Naila, Desa Mojosarirejo, Driyorejo, Gresik. Satu pelaku masih buron dan masuk DPO. [482] url asal
Polisi meringkus dua dari tiga pelaku perampokan rumah lansia di Perumahan De Naila, Desa Mojosarirejo, Driyorejo, Gresik. Satu pelaku masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni mengatakan ada tiga orang yang terlibat dalam perampokan rumah Paulina Siahaya (69), pada 6 Januari 2025 lalu. Kedua pelaku yang berhasil diamankan yakni MA (48) warga Kelurahan Kauman, Mojokerto dan KS (51) warga Wringinanom, Gresik.
"Sementara satu orang berinisial MY masih DPO. Saat ini petugas masih melakukan pengejaran," ujar Abid, Jumat (24/1/2024).
Abid menambahkan para pelaku bersekongkol untuk menggasak sejumlah barang berharga milik korban. Otak perampokan tersebut, yakni KS.
Foto: Jemmi Purwodianto
"Perampokan ini didasari rasa sakit hati dari tersangka KS. Pelaku KS ini pernah menggadaikan perhiasan kepada korban. Namun sampai jatuh tempo KS tidak mampu membayar saat ditagih korban," tambah Abid.
Karena hal tersebut, tersangka KS menghubungi MA dan KY untuk melakukan perampokan. Mulanya, KS mengajak satu tersangka lain untuk berkeliling ke sekitar TKP untuk memberitahu posisi rumah korban.
"Jadi tersangka KS ini tidak ikut masuk ke rumah korban. Tapi dia yang mengetahui kalau ada perhiasan di rumah korban dan memberitahui lokasi rumahnya. Eksekutornya MA dan KY," tandasnya.
Modus operandinya, tersangka mengaku kenal dengan anak korban yang bernama Viki. Korban yang berusia lanjut itu pun dengan mudah mempercayai hal tersebut dan mempersilahkan dua tersangka untuk masuk ke rumah.
Aksi yang dilakukan saat siang bolong itu pun berjalan mulus. MA dan KY menyekap Paulina Siahaya hingga tak berdaya. Lalu mengacak-acak seisi rumah dan membawa kabur sejumlah barang berharga. 25 gram emas, 2 HP dan uang tunai Rp 500 ribu.
KS dan MA kini sudah dibekuk dan ditahan di Rutan Mapolres Gresik. Sementara KY masih dalam pengejaran.
"Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," tutupnya.
Sementara itu, tersangka KS mengakui semua perbuatannya. Awalnya ia menggadaikan perhiasan senilai Rp 5,8 juta kepada korban. Namun tidak bisa menebusnya kembali. Ia lantas merencanakan perampokan tersebut.