IDXChannel - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho membidik lahan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk membangun kawasan hunian dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Lahan eks BLBI yang tengah diincar untuk dikembangkan menjadi kawasan hunian berlokasi di sekitar jalan Nur Ali, Kecamatan Bekasi Barat.
Lahan Eks BLBI lainnya yang akan digunakan untuk pengembangan kawasan hunian berlokasi di Jalan Boulevard Palem Raya, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Maruarar mengatakan lahan eks BLBI di Karawaci memiliki total luas 3,7 hektar yang terdiri dari 3,5 hektar pada satu hamparan dan sisanya di beberapa lokasi.
"Sepintas saya melihat area yang bagus ini ide saya ada gabungan komersial dan MBR nantinya.Di kawasan ini banyak juga milenial, kampus, rumah sakit, mungkin bisa untuk tenaga medis, tenaga pengajar," kata Maruarar dalam keterangan resmi, Senin (24/2/2025).
Dia menilai lahan eks BLBI di Tangerang ini sudah clean and clear, atau tidak diduduki oleh siapapun juga. Pihaknya juga akan bertemu dengan Dirjen Kekayaan Negara akan bertemu dengan Kepala Bank Tanah untuk membahas tindak lanjut mengenai konsep pembangunan perumahan di area-area eks BLBI dan tanah negara lainnya agar semua yang dilakukan pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara lahan eks BLBI yang berlokasi di Bekasi Barat, masih terdapat masyarakat yang menempati lahan tersebut, yaitu sebanyak 1.000 Kepala Keluarga. Kondisi ini menjadi tantangan bagi pemerintah dalam memastikan ketersediaan lahan yang benar-benar clean and clear guna mendukung percepatan pembangunan perumahan bagi masyarakat.
"Kami terus mencari lokasi yang sesuai untuk mendukung program 3 juta rumah. Pemerintah berkomitmen memastikan bahwa setiap pembangunan dilakukan secara optimal dengan tetap memperhatikan aspek sosial dan legalitas lahan," kata dia.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menilai pemanfaatan lahan eks BLBI merupakan terobosan yang baik. Menurutnya, lahan tersebut cocok untuk dibangunkan hunian MBR dengan konsep vertikal, sehingga bisa lebih banyak menyerap masyarakat yang belum memiliki hunian.
"Tanah-tanah negara yang idle ini bisa menjadi modalitas untuk membangun rumah vertikal. Melalui skema pembiayaan subsidi hal itu bisa affordable juga untuk MBR. Ini merupakan upaya dari pemerintah untuk mewujudkan program 3 juta rumah," tuturnya.
Heru menilai jika pemerintah mau menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) untuk perumahan, maka jangkauan penyaluran FLPP bagi MBR bisa lebih luas. Sehingga bisa lebih cepat mendorong masyarakat untuk memiliki hunian.
"Ke depan jika pemerintah mengeluarkan Surat Berharga Negara (SBN) untuk perumahan di luar APBN, maka penyaluran dana FLPP tahun 2025 ini bisa lebih banyak dibandingkan target sebelumnya sebesar 220 ribu unit. Ini bukti nyata dukungan pemerintah untuk program 3 juta rumah," kata Heru.
(Febrina Ratna Iskana)