JAKARTA, investor.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Menteri Ara mengatakan, Pemerintahan Prabowo telah menghasilkan empat kebijakan yang pro rakyat di bidang perumahan. Kebijakan ini dibuat dalam waktu 90 hari kerja sejak pelantikan kabinet.
Menurut Ara, beberapa kebijakan di bidang perumahan ini dapat dilaksanakan berkat dukungan dan kerja sama dari jajaran Kabinet Merah Putih meliputi Bappenas, Kementerian Dalam Negeri Kementerian Keuangan, hingga Kementerian ATR.
Ara menjelaskan, pertama, kebijakan penghapusan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) menjadi sebesar 0%. Ara mengatakan, kebijakan penghapusan BPHTB ini dapat terwujud setelah tiga menteri membuat Surat Keputusan Bersama (SKB), yakni Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri PKP Maruarar Sirait, dan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.
Kebijakan ini diwujudkan demi mendukung percepatan pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dicanangkan Presiden Prabowo.
"Kita sudah membuat SKB, Mendagri, Menteri PU dan kami, yaitu bagaimana BPHTB itu bisa 0% yang harusnya bayar 5%, dan itu sangat membantu rakyat," kata Ara selepas mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Kedua, pemerintah juga telah menghapuskan retribusi menjadi sebesar 0% untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau yang kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ketiga, penghapusan PPN menjadi sebesar 0% selama 6 bulan untuk rumah di bawah Rp 2 miliar.
"Ini adalah sesuatu yang tadinya bayar, sekarang menjadi gratis buat rakyat. Rakyat yang mana? Rakyat kecil yang berpenghasilan tadi MBR, berpenghasilan rendah. Jadi seperti arahan beliau (presiden), kebijakan harus kepada pro rakyat, dan kami jalankan," ucap Ara.
Selain itu, kata Ara, pemerintah juga mempercepat proses perizinan pembangunan melalui Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang sebelumnya memerlukan waktu hingga 45 hari, kini dipangkas menjadi 10 hari. Bahkan, proses tersebut dapat diselesaikan dalam waktu 4 jam di Tangerang.
"Rencana minggu depan bersama Pak Mendagri, juga saya undang Bapak bappenas, itu sudah bisa menjadi 4 jam. Ya, tapi ini baru terjadi di satu kota, kota Tangerang, dan berharap nanti yang lain mengikuti," tutur Ara.
Menteri Ara menekankan, Presiden Prabowo memiliki prinsip bahwa rakyat harus diberikan pelayanan yang cepat, murah, dan gratis. Secara khusus, kebijakan tersebut ditujukkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
"Nah mudah-mudahan ini bisa menjadi hal yang positif. Bisa diikuti oleh kota dan kabupaten yang lain. Supaya bupati-bupati, wali kota berlomba-lomba membuat kebijakan sistem SDM, supaya rakyat makin mudah, makin murah, makin cepat untuk mengurus perumahannya," pungkas Menteri Ara.
Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News