Kebutuhan hunian di Majalengka meningkat, dengan 60 ribu KK belum memiliki rumah. Pemkab dorong pengembangan perumahan dan ikut program 3 juta rumah. [718] url asal
Kebutuhan hunian di Kabupaten Majalengka terus meningkat. Data Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Majalengka mencatat, ada sekitar 60 ribu kepala keluarga (KK) yang belum memiliki rumah.
"Data backlog kita saat ini sekitar 60 ribuan. Artinya, itu jumlah warga yang belum punya rumah. Masih banyak rumah yang dihuni lebih dari satu kepala keluarga, bahkan sampai tiga keluarga," kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Majalengka, Sidharta saat dihubungi detikJabar, Jumat (16/5/2025).
Untuk menjawab tantangan ini, Pemkab Majalengka mendorong pengembangan perumahan dengan memberikan berbagai insentif bagi investor maupun pengembang. Beberapa di antaranya berupa pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta kemudahan perizinan bangunan (PBG), khusus untuk pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Tujuannya agar pengembang tertarik membangun rumah layak bagi warga yang belum memiliki hunian, terutama kalangan MBR," ujar Sidharta.
Saat ini, lanjut Sidharta, sudah tercatat 96 pengembang yang membuka atau tengah membangun proyek perumahan di Majalengka. Adapun fokus pengembangan saat ini ada di wilayah utara Majalengka.
"Wilayah yang paling berkembang antara lain Kecamatan Kasokandel, Kertajati, Ligung, hingga tengah kota di antaranya Cigasong dan Sukahaji," ucapnya.
Masuk Program Nasional 3 Juta Rumah
Di sisi lain, Majalengka juga masuk dalam program nasional 3 juta rumah yang diluncurkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Dalam rapat bersama Menteri PKP, Maruarar Sirait, Majalengka menjadi salah satu dari tujuh kabupaten/kota di Jawa Barat yang diundang untuk percepatan program tersebut.
"Dari 10 ribu unit yang dialokasikan untuk Jawa Barat, jika dibagi rata ke 27 kabupaten/kota, kita bisa dapat jatah sekitar 500-600 unit rumah. Namun sejauh ini teknisnya belum kami ketahui, masih perlu dibahas lagi," ungkap Sidharta.
Skema rumah subsidi ini menyasar warga non-penerima gaji tetap. Harga rumah yang akan dibangun itu diperkirakan sekitar Rp112 juta hingga Rp115 juta per unit, dengan cicilan ringan sekitar Rp1 jutaan per bulan dan tenor 20 tahun dengan bunga cicilan ditetapkan 5% flat.
"Jadi ada subsidinya betul, si harga rumahnya itu sudah ditentukan oleh pemerintah pusat karena bersubsidi, ukuran spesifikasi segala macam sudah ditentukan, nanti pengembang itu membangun rumah dengan spesifikasi seperti itu," jelasnya.
Cegah Lonjakan Harga Tanah, Pemkab Terapkan Strategi Zonasi
Pemkab Majalengka juga menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk mencegah lonjakan harga tanah di tengah perkembangan wilayah. Strateginya meliputi penetapan zonasi proaktif, pengembangan kawasan industri baru di luar pusat kota (desentralisasi), serta penerapan zona campuran (mixed-use zoning).
"Kalau yang menjadi praktek pekerjaan, karena kami kan ada bidang pertanahan ya. Khusus untuk yang kami lakukan untuk pengadaan tanah, untuk kepentingan pemerintah kalau aturan yang sudah mengaturkan kita dengan penaksir harga KJPP KJSV gitu dengan appraisal ada perhitungannya, jadi ya tidak bisa harganya meroket gitu, harga pasar dengan harga kelayakan yang dihitung oleh appraisal tadi," ucapnya.
"Kalau secara keseluruhan kalau dalam artian untuk keperluan investasi, ya tidak ada campur tangan pemerintah. Yang pertama barangkali mungkin si lokasi tanahnya itu kan diikat dulu, dipagari dulu dengan deleanisasi kawasan. Kayak ini kan, kawasan peruntukan industri misalkan kayak di Kertajati kan ada KIEM ya, di situ kan sudah dipatok begitu itu untuk kawasan industri gitu, saya kira kalau untuk pelepasan tanahnya kan standarnya sudah jelas semua di situ jadi tidak ada yang bisa mainin harga. Karena kan sudah satu kawasan jadi itu tadi kawasan tadi sehingga harganya tidak lari-lari begitu," sambungnya.
Kementerian PKP rampungkan renovasi 3 tower Wisma Atlet Pademangan. Target seluruh tower di Wisma Atlet Pademangan dan Kemayoran selesai April 2025. [529] url asal
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah merampungkan renovasi tiga dari 10 tower Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara. Menteri PKP Maruarar Sirait mengungkapkan seluruh tower Wisma Atlet yang ada di Kemayoran dan Pademangan akan rampung pada April 2025.
Tiga tower Wisma Atlet yang telah rampung yaitu tower 8, 9, dan 10 di Blok C2 Pademangan. Nantinya, bangunan tersebut bisa dihuni oleh ASN, TNI, Polri, serta masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ketiga tower yang sudah rampung tersebut nantinya akan diserahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara untuk dikelola.
"Untuk tower yang sudah selesai segera diserahkan pengelolaannya ke Kementerian Sekretariat Negara. Untuk seluruhnya ditargetkan rampung pada April 2025 yang rencananya akan diresmikan Presiden Prabowo," kata pria yang akrab disapa Ara dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (25/2/2025).
Ara mengatakan, renovasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas hunian vertikal di Jakarta. Dengan demikian, masyarakat bisa mendapatkan hunian yang layak, terjangkau, dan memiliki fasilitas yang memadai.
Rumah Susun Wisma Atlet Kemayoran yang berlokasi di Blok D10 Kemayoran, Jakarta Pusat dan Blok C2 Pademangan, Jakarta Utara dibangun pada tahun 2016-2017 menggunakan dana APBN sebesar Rp 4,07 triliun. Bangunan ini terdiri dari 10 tower tipe 36 dengan total 7.426 unit.
Setiap unit rusun memiliki fasilitas dua kamar tidur, satu kamar mandi, ruang tamu, dapur, serta perabotan seperti sofa, lemari, tempat tidur, water heater, dan AC. Selain itu, setiap gedung dilengkapi area komersial pada lantai 1-3, lift, refugee area, ruang publik, parkir, dan CCTV untuk keamanan penghuni.
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menjelaskan revitalisasi Wisma Atlet Kemayoran dilakukan untuk 10 tower. Khusus pada tower 5, perbaikan hanya pada pekerjaan prioritas karena akan difungsikan sebagai rumah sakit.
Saat ini, tower 8, 9, dan 10 di Blok C2 Pademangan sudah rampung seluruhnya dan siap huni untuk ASN, TNI, dan Polri serta MBR. Sementara itu, Blok D10 yang terdiri dari 7 tower akan selesai renovasinya pada April 2025 dengan rencana penggunaan untuk,hunian ASN, MBR, apartemen sewa, dan rumah sakit.
"Dengan revitalisasi ini, Wisma Atlet Kemayoran akan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan hunian dan fasilitas bagi berbagai kelompok masyarakat," ujarnya.
Hingga 19 Februari 2025 atau minggu ke-26, progres pekerjaan revitalisasi telah mencapai 89,9 persen dengan sisa waktu 58 hari hingga target penyelesaian pada 22 April 2025.
Kajati NTT, Zet Tadung Allo, memantau pembangunan 2.100 rumah untuk eks pejuang Timtim. Ia khawatir banyak bangunan rusak sebelum diserahterimakan. [640] url asal
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT), Zet Tadung Allo, mengecek perumahan untuk eks pejuang Timor-Timur (Timtim) di Kabupaten Kupang. Zet memantau langsung progres serta kualitas pekerjaan yang sedang berlangsung.
Total ada sebanyak 2.100 rumah yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sejak 2022-2023. Sayang, kondisi perumahan banyak yang rusak meski belum diserahterimakan.
"Saya melihat langsung kondisi pembangunan ini dan yang paling mengkhawatirkan adalah banyaknya bangunan yang sudah mengalami retak, padahal belum diserahterimakan," ujar Zet dalam siaran pers yang diterima detikBali, Jumat (20/2/2025).
Hasil pemantauan Zet, kondisi bangunan jelas menunjukkan adanya ketidaksesuaian mutu pekerjaan dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Zet menduga kemungkinan ada beberapa bagian pekerjaan yang disubkontrakkan sehingga berpotensi menurunkan kualitas bangunan.
"Pengawasan harus lebih ketat karena pemborosan anggaran. Memang belum tentu korupsi, tetapi pengurangan mutu pekerjaan bisa menjadi indikasi korupsi. Ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat yang akan menempati rumah ini," tegas Zet.
Zet menegaskan tidak akan tinggal diam melihat kondisi tersebut. Kejati NTT akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait agar perbaikan terhadap bangunan yang sudah mengalami kerusakan segera dilakukan sebelum diserahkan kepada masyarakat.
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menegaskan akan bertindak sesuai hukum yang berlaku bila terjadi kelalaian dalam pembangunan 2.100 unit rumah untuk eks pejuang Timtim itu.
"Pembangunan rumah ini bukan hanya sekadar proyek fisik, tetapi menyangkut hak dan kesejahteraan para pejuang eks Timor-Timor. Oleh karena itu, kami memastikan proyek ini harus berjalan dengan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas yang baik," jelas Zet.
Menurut Zet, transparansi dan akuntabilitas dalam proyek harus menjadi prioritas utama agar sesuai dengan standar. Ia berharap proyek itu tidak hanya memenuhi kebutuhan hunian bagi para pejuang eks Timtim, tetapi juga menjadi contoh pembangunan yang berkualitas dan berintegritas.
Sebagai informasi, pembangunan 2.100 rumah khusus ini merupakan program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan dengan teknologi rumah tahan gempa (RTG) tipe rumah instan sederhana sehat (RISHA) 36.
Setiap unit dibangun di atas lahan kaveling berukuran 10x15 meter atau 150 meter persegi. Sumber dana proyek ini berasal dari APBN 2022 dan 2023.
Selain itu, Direktorat Jenderal Perumahan juga berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya untuk penyediaan infrastruktur permukiman, seperti pematangan lahan, kaveling, jaringan air bersih, sanitasi, serta fasilitas umum dan sosial.
Pengerjaan paket satu sebanyak 727 rumah dikerjakan PT Brantas Abipraya (Persero) dengan nilai kontrak setelah addendum Rp 141,9 miliar. Jangka waktu kontrak sejak 14 Desember 2022 sampai dengan 31 Maret 2025. Progres fisik capai 99,69 persen.
Selanjutnya, paket dua sebanyak 687 rumah dikerjakan PT Nindya Karya (Persero) dengan nilai kontrak setelah addendum Rp 136,9 miliar. Jangka waktu kontrak 21 Desember 2022 sampai dengan 19 Februari 2025.
Sementara untuk paket 3 sebanyak 686 rumah dikerjakan PT. Adhi Karya (Persero) dengan nilai kontrak setelah addendum Rp 143,8 miliar. Jangka waktu kontrak 21 Desember 2022 sampai 31 Maret 2025.
Konsultan Manajemen Konstruksi dipercayakan kepada PT Yodya Karya (Persero) bersama KSO PT Hegar Daya.