KEDIRI, investor.id – Sebanyak 72 orang pemilik katering di Kota Kediri tertipu oleh oknum sebuah kelompok masyarakat (Pokmas) untuk menjadi pemasok program Makan Bergizi Gratis (MBG). Para pemilik katering tergiur dengan ajakan bisnis itu, karena dijanjikan ada kontrak selama 5 tahun.
Para pemilik katering tersebut bahkan bersedia membayar uang jaminan sebesar Rp 1 juta per kesanggupan melayani seribu kotak makanan, sehingga terkumpul uang jaminan sebesar Rp 72 juta.
Pokmas itu mengklaim optimis akan memenangkan penawaran tender program MBG dari Komandan Kodim 0809 Kediri. Namun saat dicek, Pokmas bernama Manunggal Cipto Roso Kuliner yang berada di Desa Gogorante, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, itu diketahui merupakan lahan kosong dan tidak ada kegiatan.
Merasa tertipu, sebanyak 43 pemilik katering menuntut uang jaminan yang telah disetorkan untuk menjadi pemasok MBG agar dikembalikan oleh Pokmas tersebut.
Diceritakan Nining, salah satu pemilik katering yang menjadi korban, awalnya dia mendapat ajakan sebagai pemasok program MBG itu dari rekannya.
Ia tertarik menjadi pemasok program MBG itu karena ada perjanjian kontrak kerja sama selama 5 tahun. Selanjutnya Ia pun mengajak, sejumlah pemilik katering lainnya untuk bersama-sama menjadi pemasok program MBG.
“Pertama tertarik karena ada kontrak 5 tahun kerja. Kemudian ditawarkan ke ibu-ibu ini yang memang pemilik katering, yang di mana tahun-tahun lalu terdampak covid tidak mendapat pendapatan dan pemasukan. Begitu saya tawari ibu-ibu mau gabung tanpa ada paksaan apapun," kata Nining, Jumat (27/12/2024).
Nining menerangkan, awalnya dalam ajakan bergabung ini tidak ada embel-embel apapun termasuk penarikan uang jaminan. Namun seiring berjalannya waktu, ia dan para pemilik katering lainnya disuruh membayar uang jaminan Rp 750.000 per kesanggupan melayani seribu kotak makanan.
"Kemudian hari berikutnya disuruh nambah Rp 250.000. Jadi per seribu kotak setiap pemilik katering yang gabung harus membayar Rp 1 juta," jelasnya.
Terpisah, Wakil Pokmas Margaretha melalui Rudy, suaminya, membenarkan tentang jaminan yang dibebankan kepada para pemilik katering.
Menurut dia, jaminan uang Rp 1 juta per seribu kotak itu akan dicairkan atau diserahkan pada pemilik katering setelah menyuplai makanan di hari-H launching MBG bulan Januari 2025.
Atas kejadian ini, pihaknya juga mengaku menjadi korban dengan kerugian menjaminkan mobil dan motornya. Mobil dan motor itu dijual untuk mengembalikan uang jaminan 43 pemilik katering senilai Rp 43 juta.
Sementara itu, Komandan Kodim (Dandim) 0809/Kediri Letkol Inf Ragil Jaka Utama, menegaskan sejauh ini tidak ada pengadaan tender penawaran sebagai suplier progran MBG.
"Itu tidak benar. Jangan mudah percaya, jangan mudah teriming-iming, diiming-imingi oleh seseorang yang tidak dikenal mengatasnamakan instansi pemerintah," pungkasnya.
Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News