Pengembang Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama, bertemu Kementerian PKP untuk menanggapi keluhan konsumen terkait penyerahan unit apartemen yang tertunda. [672] url asal
Pengembang Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama, menghadiri undangan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk bertemu dengan konsumen Meikarta di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2025). Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan konsumen Meikarta yang tak kunjung terima unit yang sudah dibeli.
Dalam keterangan pers yang diterima detikcom, disebutkan bahwa perusahaan berinteraksi dengan Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta dengan baik dan kondusif. Perusahaan juga menampung masukkan-masukkan baru untuk menjadi bahan pertimbangan.
Pimpinan perusahaan melaporkan bahwa ada mekanisme konsumen menjual ke pasar atas unit inden yang belum terjadwal penyerahan dan mekanisme penukaran unit inden terhadap unit siap serah terima. Perusahaan mengaku selama ini sudah ada ribuan unit yang telah memanfaatkan peluang tersebut
Perusahaan juga melaporkan per 26 Maret 2025 sudah ada 11.224 unit apartemen di Meikarta uang sudah dibangun dan diserahkan ke konsumen. Saat ini juga sedang berjalan proses penyerahan berkelanjutan April sampai dengan Desember 2025 sebanyak 4,904 unit.
Dengan demikian, akan selesai penyerahan 16,128 unit hunian per akhir 2025. Sesuai jadwal penyerahan, sisa 12.7% atau 1,647 unit dan 722 unit sudah terjadwal penyerahan di tahun 2026 dan 2027.
Perusahaan juga menegaskan bahwa selama ini ada mekanisme konsumen menjual ke pasar atas unit indent yang belum terjadwal penyerahan dan mekanisme penukaran unit indent terhadap unit siap serah terima. Menurut pihak Meikarta sudah ada ribuan unit yang telah memanfaatkan peluang tersebut.
Sebelumnya diberitakan konsumen Meikarta sempat menyampaikan keluh kesahnya yang tak kunjung mendapatkan unit apartemen yang sudah dibelinya kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Hal itu dilakukan di tengah-tengah acara peluncuran Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP), di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Selatan, Rabu (26/3/2025).
Salah satu konsumen Meikarta, Yosafat (30), mengatakan dirinya masih belum mendapatkan unit yang dibelinya sejak 2017. Ia membeli sebuah unit apartemen tipe 55 seharga Rp 300 juta-an dan sudah membayar DP Rp 40 juta serta melakukan cicilan 60 kali dari total 180 kali. Karena tak kunjung mendapatkan unitnya, Yosafat hanya ingin uang cicilannya kembali.
"Kita ingin minta uang kita kembali. (Jawaban dari Meikarta apa?) Belum ada jawaban, hanya ketemu dengan stafnya saja," ujar Yosafat di lokasi.
Konsumen lainnya, Aminah, membeli unit studio di Meikarta. Ia membeli unit tersebut pada 2017 dan sudah lunas pada 2018. "Tapi sampai sekarang unitnya nggak ada, Pak," keluhnya.
Ada pula Rini, konsumen Meikarta, yang juga tidak mendapatkan unitnya padahal sudah membelinya dengan cara cash bertahap sebanyak 14 kali dari total 24 kali pembayaran. Ia hanya ingin uang yang sudah dibayarkannya dikembalikan karena dirinya sangat membutuhkan uang tersebut untuk kehidupan sehari-hari.
"Pada tahun 2018 saya stop. Saya melakukan pemesanan unit ini sejak September 2017. Saya melakukan pembayaran DP, bahkan saya top up DP-nya, saya tambah lagi Rp 60 juta saat itu. Jadi dari Rp 500 sekian juta, uang saya sudah masuk sebanyak Rp 387 juta sekian," tutur Rini.
"Apa harapan Ibu?" tanya Ara.
"Saya berharap uang saya yang sudah masuk itu kembali. Saya hanya minta uang saya yang sudah masuk saja kembali. Tidak ada bunga, tidak ada apa-apa lagi. Hanya uang yang saya bayar kembali," ucap Rini dengan suara bergetar.