Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pembangunan 80 ribu koperasi. Salah satunya yang akan dibentuk adalah koperasi khusus perumahan. [313] url asal
IDXChannel – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pembangunan 80 ribu koperasi. Salah satunya yang akan dibentuk adalah koperasi khusus perumahan.
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengatakan, koperasi ini nantinya akan beroperasi untuk mendukung program 3 juta rumah di mana lebih banyak menyasar di pedesaan.
"Sekali lagi, di desa itu pelibatannya adalah koperasi, BUMDes. Presiden meminta kita membentuk 80 ribu koperasi, salah satunya nanti akan menjadi koperasi perumahan," ujarnya usai acara Rapat Koordinasi Teknis Perumahan Perdesaan bersama Kemendagri, Selasa (29/4/2025).
Fahri Hamzah menilai, konsep gotong royong masyarakat perlu dihidupkan kembali lewat koperasi. Termasuk dengan pembentukan koperasi perumahan yang diharapkan mampu mengakomodasi target pemerintah di sektor perumahan.
"Kenapa koperasi? Supaya jiwa individualisme berkurang, kegotongroyongannya bertambah. Karena dulu kalau orang kampung, yang namanya renovasi rumah itu ongkosnya hanya kasih makan tetangga. Itu tidak perlu ada uang, hanya mengajak saja," kata dia.
Fahri Hamzah menambahkan, dalam merealisasikan target 3 juta rumah selama Pemerintahan Prabowo–Gibran tidak hanya mengandalkan APBN, tapi juga investasi dari asing.
Program 3 juta rumah tersebut meliputi pembangunan dan renovasi rumah sebanyak 1 juta rumah di perkotaan, 1 juta rumah di perdesaan, dan 1 juta rumah di pesisir.
"Jadi di desa itu aktivitasnya, koperasi, BUMDes, UKM. Sementara perkotaan kita arahkan ke rumah vertikal, dan ongkosnya mahal. Itu silakan terlibat (pelaku usaha), termasuk investasi luar negeri," katanya.
Dalam RPJMN 2025–2029, Fahri Hamzah juga mengatakan pemerintah telah menetapkan bahwa penyediaan hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan akan ditingkatkan dari semula 62,5 persen menjadi 74 persen pada akhir 2029. Target ini optimistis dapat dicapai jika program 3 juta rumah per tahun dapat direalisasikan.
"Sejumlah strategi dan upaya yang telah dilakukan oleh Kementerian PKP meliputi konsolidasi data lintas kementerian/lembaga, penyederhanaan perizinan, identifikasi dan pendataan lahan-lahan idle, pengembangan skema pembiayaan perumahan, alternatif pembiayaan perumahan melalui skema investasi luar negeri, serta pemanfaatan teknologi informasi dan inovasi teknologi pembangunan perumahan," kata dia.
Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah usulkan bank tanah khusus perumahan untuk meningkatkan pasokan hunian. Ini diharapkan dapat menstabilkan harga lahan dan rumah. [390] url asal
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menyebutkan perlu adanya bank tanah yang khusus menyediakan lahan di sektor perumahan. Menurutnya, adanya bank tanah khusus perumahan bisa mendorong sisi pasokan atau supply.
"Bank Tanah khusus sektor perumahan agar fokus dan bergerak cepat bisa dibentuk sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian PKP. BLU ini akan bertugas untuk serah terima aset lahan milik negara dari berbagai institusi lain yang berpotensi untuk dibangun hunian rakyat," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (8/3/2025).
Fahri berharap, dengan adanya bank tanah khusus perumahan bisa meningkatkan supply rumah yang dibutuhkan. Selain itu, jika lahan untuk perumahan sudah terjamin kesediannya bisa memberikan kepastian untuk calon investor yang ingin membantu membangun hunian.
Fahri menuturkan, dengan adanya bank tanah khusus sektor perumahan, diharapkan pemerintah dapat mengintervensi harga hunian untuk rakyat yang selama ini terus ikut naik akibat harga tanah yang terus mengalami kenaikan.
"Karena pada umumnya harga lahan ini 40 persen dari harga rumah yang dijual," ujarnya.
Fahri berharap, bank tanah untuk sektor perumahan dapat segera dibentuk diawali dengan rencana dimulainya pembangunan rumah susun di eks lokasi perumahan DPR RI, di Kalibata, Jakarta Selatan yang bekerja sama dengan Investor dari Qatar. Kerja sama tersebut sudah diteken melalui penandatanganan MoU di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (8/1/2025) lalu.
Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati mengatakan, saat ini Kementerian PKP sedang melakukan pembahasan pembahasan bersama dengan DJKN, terkait skema pemanfaatan aset di maksud.
Kementerian Keuangan akan menerbitkan surat utang untuk pembiayaan program tiga juta rumah. Bank Indonesia akan membelinya di pasar sekunder. [395] url asal
Rencana tersebut disampaikan dalam konferensi pers antara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria, dan Ketua Komisi XI DPR M. Misbhakun di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat pada Kamis (20/2/2025) malam.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa APBN akan mendukung masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar bisa mempunyai rumah pribadi. Untuk memaksimalkan upaya tersebut, sambungnya, Kementerian Keuangan pun berencana menerbitkan surat utang demi target tiga juta rumah bisa tercapai.
"Kami hari ini juga berdiskusi untuk meningkatkan kemampuan dalam mendukung MBR ini, dengan penerbitan surat berharga negara [SBN] perumahan," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers.
Menurut bendahara negara itu, pembiayaan melalui penerbitan SBN perumahan itu merupakan modifikasi dari skema FLPP atau fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan. Dengan demikian, target penerima manfaat bisa bertambah.
Saat ini, pemerintah sudah memberikan dukungan 220.000 rumah bagi masyarakat berpendapatan rendah dalam bentuk FLPP. Hanya saja, Kementerian PKP mempunyai target hingga tiga juta rumah per tahun—bukan cuma 220.000.
"Kita akan terus mengembangkan berbagai kreativitas financing [pembiayaan] bersama sehingga dari sisi APBN disiplin fiskalnya tetap terjaga namun responsif," jelas Sri Mulyani.
Sementara itu, Perry Warjiyo mengungkapkan BI juga turut akan menyukseskan pembiayaan program perumahan rakyat pemerintah. Salah satu caranya, sambung Perry, dengan membeli SBN yang akan diterbitkan Kementerian Keuangan di pasar sekunder.
"Kami sudah bicara dengan Bu Menteri Keuangan yang dananya dapat digunakan tidak hanya untuk debt switching untuk SBN yang jatuh tempo dari eks Covid, tapi juga untuk pendanaan program-program perumahan," katanya pada kesempatan yang sama.
Selain itu, Perry mengungkapkan BI akan menaikkan insentif kebijakan likuiditas mikroprudensial dari Rp23,19 triliun menjadi Rp80 triliun ke bank-bank yang menyalurkan kredit ke salah satunya sektor perumahan
Dia mengatakan bahwa kenaikan insentif akan dilakukan secara bertahap sebagai bentuk dukungan bank sentral terhadap program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Misbhakun menambahkan bahwa Komisi XI DPR akan menjadwalkan rapat dengan Sri Mulyani, Perry, dan Maruarar Sirait untuk membahas terkait rencana penerbitan SBN Perumahan untuk pembiayaan program tiga juta rumah.
"Mekanismenya seperti apa, saya tidak bisa menyampaikan secara terbuka hari ini karena membutuhkan persetujuan dan konsolidasi politik di Komisi XI DPR RI. Saya tadi janji akan mengkonsolidasikan itu untuk memberikan dukungan penuh," ungkapnya.
Pemerintah hendak mengusulkan adanya omnibus law khusus perumahan ke DPR RI. Tujuannya agar regulasi terkait perumahan berada dalam satu kesatuan peraturan, tidak terpisah-pisah.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah menuturkan, omnibus law khusus perumahan ini diperlukan apabila tujuannya untuk menyelaraskan aturan terkait perumahan dan membantu terwujudnya Program 3 Juta Rumah.
"Sangat diperlukan kalau itu bertujuan menyinkronkan seluruh aturan terkait perumahan. Sangat mendukung karena Program 3 Juta Rumah itu tidaklah gampang. Perlu perhatian khusus," kata Junaidi saat dihubungi detikProperti pada Sabtu (14/12/2024).
Namun, ia memberikan catatan bahwa penyusunan omnibus law khusus perumahan diperkirakan membutuhkan waktu yang lama terutama untuk menyatukan pihak-pihak terkait.
Terpisah, Pengamat Properti Anton Sitorus menuturkan lebih baik pemerintah memaksimalkan aturan-aturan yang sudah ada. Jika dinilai ada peraturan yang menghambat atau menyulitkan, dapat diperjuangkan agar sesuai dengan kebutuhan yang ada.
"Maksudnya nggak ada hubungan, apa kaitannya omnibus law. Masalah pembangunan perumahan rakyat itu sudah ada perangkat-perangkat hukum, regulasi yang sudah berjalan saat ini. Kenapa nggak dimaksimalkan, kenapa nggak ditingkatkan, kenapa nggak diperbaiki," ujar Anton.
Kemudian, ia menilai ada yang jauh lebih penting daripada membuat omnibus law khusus perumahan. Pertama, bagaimana cara memaksimalkan keberadaan lembaga-lembaga pemerintahan yang dapat membantu pembangunan perumahan. Di samping dukungan dari swasta, menurutnya lembaga pemerintah harus berada di garda terdepan.
"Kalau memang mau membangun rumah rakyat, mereka dulu yang jadi lokomotif terdepan. Nggak usah ngomong sama swasta dulu. Swasta itu yang dipikirin tuh profit (keuntungan)," ucapnya.
Kedua adalah membangun akses transportasi yang mendukung untuk menjangkau daerah-daerah yang tanahnya masih murah. Meskipun lokasinya jauh, masih ada peluang masyarakat tetap berminat untuk membeli rumah karena ongkos transportasi yang murah.
Ketiga adalah menyediakan sistem pembiayaan yang dapat memudahkan masyarakat membeli rumah. Bukan hanya dibuat beragam sistemnya, melainkan dipermudah bentuknya agar masyarakat awam dapat memahami sistem pembayaran tersebut.
"Misalnya banyak orang yang nggak mampu beli rumah karena DP dia nggak kuat. DP ini kan bisa puluhan juta, dia mungkin perlu dibantu. Lalu cicilannya mengikuti suku bunga komersial, mungkin dia nggak kuat. Bisa dibantu sama FLPP, Tapera. Cuma nggak ada yang tau (skema pembiayaan FLPP dan Tapera), yang tau cuma orang-orang yang pernah dengar berita itu aja. Jadi sosialisasinya juga kurang," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menuturkan perlu adanya omnibus law yang mengatur khusus soal perumahan.
"Pada level berikutnya saya sendiri ingin mengusulkan bahwa perumahan itu tidak saja melahirkan institusi baru Kementerian PKP ini, tapi juga harus ada omnibus law perumahan sehingga regulasi perumahan itu ada di satu buku, jangan di mana-mana," ungkapnya dalam acara Dialog bersama Asosiasi Pengembang di Menara BTN, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).
Menurutnya regulasi yang ada saat ini cukup berbelit karena ada di setiap Kementerian terkait perumahan. Jika regulasi berbelit, tata kota suatu daerah juga bisa terbelit-belit.
"Ini semua kan bikin mempersulit, daerah-daerah bikin mempersulit, tata kotanya berbelit-belit. Padahal yang di depan mata kita nggak lihat. Kalau Jakarta tumbuh menjadi kota kumuh kayak begitu yang salah negara Pak. Karena ketidakhadiran regulasi yang baik," tuturnya.