Ketua Satgas Perumahan Presiden Terpilih Prabowo, Hashim Djojohadikusumo mengatakan akan dibentuk Kementerian Perumahan, begini tanggapan Basuki [462] url asal
Ketua Satgas Perumahan Presiden Terpilih Prabowo, Hashim Djojohadikusumo mengatakan Prabowo berencana untuk mendirikan Kementerian Perumahan terpisah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) seperti saat ini.
Rencana pemisahan ini dimaksudkan agar pembangunan perumahan bisa lebih fokus ke depannya. Mengingat pembangunan rumah adalah salah satu program utama yang hendak dijalankan oleh Prabowo pada masa jabatannya. Salah satu program terkait perumahan yang telah dia janjikan adalah program 3 juta rumah.
"Pak Prabowo sudah setuju kita akan mendirikan Kementerian Perumahan seperti dulu," ujar Hashim dalam acara APEC BAC Indonesia: Optimisme Dunia Usaha dalam Bermitra dan Menyongsong Pemerintahan Prabowo-Gibran, di Hutan Kota Plataran, GBK, Senayan, Jakarta, Sabtu (31/8/2024) lalu melansir dari detikFinance.
Menanggapi hal ini, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan tidak masalah dengan rencana tersebut. Dia menilai rencana ini justru dapat mempermudah pembangunan perumahan agar lebih terfokus.
"Nggak masalah. Jadi kalau yang selalu saya bilang, organisasi itu hanya satu vehicle untuk mencapai satu tujuan," kata Basuki saat ditemui seusai Rapat Kerja di Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta pada Senin (9/9/2024).
Selain itu, menurutnya pemisahan Kementerian Perumahan ini bukan kali pertama dilakukan. Sebelum ada Kementerian PUPR, Kementerian yang mengurus perumahan di Tanah Air juga sempat berdiri sendiri.
"Dulu PU (Pekerjaan Umum) juga, PU saja. Kemudian jadi PU dan tenaga listrik. Kemudian Kimpraswil (Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah), menjadi Kimbangwil (Departemen Permukiman dan Pengembangan Wilayah)," lanjutnya.
Dia menyebutkan sesuai dengan ucapan Hashim, nantinya Departemen di PUPR saat ini seperti Ditjen Bina Marga, Ditjen Cipta Karya, dan SDA bisa masuk ke Kementerian Perumahan ini.
"Jadi kembalikan PU kepada key off-nya sebagai core business PU. Jadi Bina Marga, Cipta Karya, dan SDA. Nggak apa-apa, karena memang PU sebagai pembina jasa konstruksi," ujarnya.
"Semua aturan mengenai kontruksi akan kembali. Jadi semua aturan konstruksi itu adalah di PUPR secara undang-undang. Yang lainnya mengikuti. Jadi saya kira ga masalah," pungkasnya.