Qatar akan membiayai pembangunan 1 juta rumah di Indonesia. Pembangunan tersebut masih termasuk dalam Program 3 Juta Rumah.
Pada awal Januari 2025, Qatar sudah menandatangani perjanjian nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU). Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo pernah mengungkapkan pembangunan 1 juta rumah dari Qatar akan dilakukan April 2025.
Kira-kira kapan groundbreaking untuk proyek tersebut?
Anggota Satgas Perumahan Bonny Z Minang mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada pihak Qatar untuk melakukan groundbreaking setidaknya pada bulan Mei mendatang. Namun, pada bulan April ini setidaknya sudah menandatangani kontrak kerja sama agar pembangunan 1 juta rumah bisa terlaksana.
"Ya, Anda datang ke sini, buatlah SPV, buat kantor yang benar-benar di sini di Indonesia. Setelah mendapatkan kontrak, kita akan berikan apa yang Anda mau," tegas Bonny saat ditemui wartawan di Menara Mandiri I, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).
Jika sudah menandatangani kontrak untuk pembangunan, kata Bonny, pemerintah baru akan memberikan apa yang dibutuhkan Qatar untuk membangun rumah, contohnya seperti tanah yang bisa digunakan. Setelah rumah dibangun, nantinya bangunan akan dikelola oleh pemerintah.
"(Groundbreaking bulan Mei?) Kita kondisikan. Karena kan dari Januari ini, ya kan? Setelah sudah selesai, ya pemerintah mengelola. Mungkin pemerintah menunjuk Perumnas atau siapa (untuk mengelola)," katanya.
Ia mengatakan, saat ini tanah di kompleks perumahan DPR di Kalibata menjadi salah satu kandidat untuk pembangunan 1 juta rumah dari Qatar. Bonny menuturkan saat ini sedang dalam proses pelimpahan dari sekretariat DPR ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan yang selanjutnya akan diberikan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
"(Lokasi pembangunan) Kalibata sekarang yang bisa dikatakan 90 persen. Banyak lahan yang ada, tapi masih ditinggalin oleh masyarakat, kayak kemayoran," tuturnya.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini