SUMENEP, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Jawa Timur, memanggil dan meminta klarifikasi dari sejumlah Kepala Desa (Kades) terkait dugaan kasus korupsi pemotongan dana Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Sumenep, Moch Indra Subrata mengungkapkan, ada lima kepala desa yang dipanggil dan dimintai klarifikasi pada Rabu (9/4/2025).
Klarifikasi tersebut untuk Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) terkait realiasi bantuan stimulan rumah yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Kelima kades adalah sampel dari ratusan desa lain penerima bantuan dari APBN tersebut," kata Indra kepada Kompas.com, Kamis (10/2/2025).
Indra menerangkan, pemanggilan lima kepala desa tersebut merupakan pelimpahan dari Kejati Jawa Timur atas laporan masyarakat yang diterima beberapa waktu lalu.
"Karena locus delicti dan tempus delicti-nya di Sumenep," tambah dia.
Dari penelusuran Kompas.com, penerima program BSPS tahun 2024 tersebar di 126 desa yang ada di 23 kecamatan Sumenep. Program tersebut menelan anggaran APBN senilai Rp. 108 Miliar.
Penerima program BSPS tersebut adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah dan dilaksanakan secara swadaya.
Lebih lanjut Indra menjelaskan, dari ratusan desa penerima program BSPS, tidak menutup kemungkinan ada kepala desa lain yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Kami masih akan koordinasi dengan Kasi Pidsus. Itu rencananya akan memanggil kepala desa sebagai sampel lagi, InsyaAllah," ungkap dia.
Namun demikian, Indra tidak merinci kapan dan siapa saja kades yang akan dipanggil dan dimintai klarifikasi.
Dia hanya menyatakan bahwa kades yang akan dimintai klarifikasi ditentukan secara acak. Karena Kejari Sumenep belum mampu memanggil seluruh kades penerima program BSPS karena keterbatasan personel.
"Kita masih random, kita ambil sampelnya dulu, tenaga kita tidak mampu jika (dipanggil) semua," terang dia.
Indra juga tidak menerangkan sampai kapan proses pemanggilan kades yang akan dimintai klarifikasi tersebut. Dia hanya memberitahu bahwa hasil pulbaket tersebut akan diserahkan pada Kejati Jatim.