Jakarta -
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan memanfaatkan lahan sitaan bekas koruptor untuk pembangunan rumah subsidi. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan selama itu untuk kepentingan masyarakat, KPK siap menyerahkan aset tersebut.
"Dalam hal ini tadi kami sudah sampaikan kalau misalnya Pak Menteri (Ara) berkenan silahkan mengajukan permintaan kepada kami atas aset-aset tanah. Kalau memang itu kemudian dapat dimanfaatkan ya kami akan serahkan. Demikian untuk kepentingan masyarakat dan bangsa," kata Johanis kepada awak media di Kantor KPK, Selasa (18/3/2025).
Lebih lanjut, Johanis menjelaskan aset berupa tanah sitaan milik koruptor biasanya akan dilelang olek KPK. Namun, jika tidak laku, lahan tersebut bisa diserahkan untuk kepentingan negara.
"Kalau ada aset tanah sitaan dari perkara korupsi yang kemudian dilelang tidak laku, maka kami dapat menyerahkan kepada yang meminta," jelasnya.
Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) menjelaskan saat ini pihaknya telah mendapatkan lahan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di daerah Bekasi dan Karawaci, Tangerang. Ara pun sudah melihat secara langsung kedua lahan tersebut pada Sabtu (22/2/2025) lalu.
Setelah dilakukan survei ke lahan eks-BLBI tersebut, ternyata yang dinyatakan clean and clear atau tidak diduduki oleh masyarakat hanya berada di Karawaci.
"Dan memang kita pilih yang clear and clean. Artinya yang di Karawaci itu sudah clear and clean karena tidak ada penghuni, tidak ada warga di atasnya. Kemudian juga lokasinya bagus banget," ungkap Ara.
Ia menargetkan dalam waktu dekat pihaknya akan menyiapkan desain hunian yang akan dibangun di lahan tersebut. Rencananya rumah yang akan dibangun di tanah eks-BLBI Karawaci dapat ditempati oleh berbagai kalangan karena akan tersedia rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan kelas menengah.
Sementara itu, lahan eks-BLBI di Bekasi statusnya tidak clean and clear karena sudah diduduki sekitar 1.000 KK.
"Bekasi itu tidak bisa kami gunakan dengan cepat karena di situ sudah ada rumah di atasnya. Jadi memang kami sedang mencari-mencari lokasi-lokasi yang bisa dikatakan clear and clean supaya bisa cepat dibangun," ucapnya.
Setelah ini, Ara berencana mengirimkan surat ke KPK untuk meminta aset sitaan koruptor yang bisa digunakan untuk lahan pembangunan rumah subsidi.
"Boleh kami berkirim surat ya, supaya kami diberikan kesempatan untuk mengelola aset-aset tanah yang ada di KPK. Tadi kami sudah sampaikan tentu diutamakan buat MBR yaitu masyarakat berpenghasilan rendah. Paling lama besok akan sampai surat dari kami ke sini Pak," ujar Ara.
(aqi/das)