Kita menyediakan lahan dengan harga yang murah sehingga diharapkan investor dan pengembang perumahan juga tidak mengambil keuntungan yang terlalu besar
Jakarta (ANTARA) - Badan Bank Tanah mendukung penyediaan rumah yang terjangkau dan berkualitas bagi masyarakat melalui penyediaan lahan dengan harga murah untuk pengembang dalam rangka mendukung Program 3 Juta Rumah.
"Kita menyediakan lahan dengan harga yang murah sehingga diharapkan investor dan pengembang perumahan juga tidak mengambil keuntungan yang terlalu besar," ujar Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, sejumlah tantangan dalam penyediaan rumah yang terjangkau dan berkualitas bagi masyarakat adalah soal pembebasan lahan dan harga tanah yang tidak menetap.
Dalam hal ini, Bank Tanah harus menyediakan lahan dalam kondisi clean and clear, dan jika ada tuntutan apapun di kemudian hari maka yang dituntut bukan pengembang perumahan melainkan Bank Tanah.
"Jadi kita memberikan kepastian hukum kepada para pengembang," kata Parman.
Saat ini Bank Tanah sudah bekerja sama dengan Perumnas dalam penyediaan rumah yang terjangkau dan berkualitas bagi masyarakat di Brebes dan Kendal, Jawa Tengah.
Bank Tanah juga sudah mengundang beberapa pengembang sesuai dengan kriteria dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dan dengan harga tanah yang telah diturunkan oleh Bank Tanah maka diharapkan para pengembang juga dapat turut berkontribusi pada penurunan harga rumah.
Sebagai informasi, Badan Bank Tanah menyiapkan lahan untuk pengembangan perumahan nasional, termasuk program tiga juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yang ditetapkan sebagai proyek strategis nasional (PSN).
Adapun lahan yang ditawarkan kepada pengembang yakni empat lokasi lahan hak pengelolaan lahan (HPL) Badan Bank Tanah antara lain di Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dengan luas 3,36 hektare.
Kemudian di Provinsi Jawa Barat (Jabar), yakni di Kabupaten Purwakarta dengan luas 19,4 hektare dan Kabupaten Bandung Barat dengan luas 23,17 hektare, serta di Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan luas 27,27 hektare.
Lahan HPL Badan Bank Tanah yang ditawarkan kepada investor pengembang perumahan untuk MBR tersebut secara tata ruang sudah untuk perumahan dan permukiman.
Melalui Badan Bank Tanah, rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang bakal dibangun dengan harga yang lebih terjangkau, dan sesuai arahan kepala negara pembangunan rumah subsidi harus memperhatikan kualitas agar tidak merugikan rakyat.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2025