DPKP Kutai Kartanegara menggelar Bimtek dan Sertifikasi untuk 120 ASN untuk mempersiapkan Tim Sertifikasi Registrasi Pengembang Perumahan mulai 2025. [668] url asal
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sertifikasi Pembangunan Perumahan Layak Huni dan Sertifikasi Sumber Daya Manusia (SDM) Internal. Sebanyak 120 aparatur sipil negara (ASN) ikut serta dalam kegiatan ini sebagai persiapan pembentukan Tim Sertifikasi Registrasi Pengembang Perumahan (SRP2) di daerah.
"Kami apresiasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang telah melaksanakan kegiatan ini. Pemkab Kukar berharap setelah mengikuti bimtek dan sertifikasi ini, para peserta dapat memahami dan menerapkan konsep-konsep kualifikasi, klasifikasi, registrasi, dan sertifikasi pengembang perumahan dengan baik," kata Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar, Ahyani Fadianur Diani, dalam pernyataan tertulis seperti yang dikutip pada Sabtu (16/11/2024).
Kepala Bidang Sertifikasi Kualifikasi Klasifikasi dan Registrasi (SK2R) DPKP Kukar Dharma Gumawang menjelaskan, bimtek dan sertifikasi adalah langkah awal bagi DPKP Kabupaten Kukar untuk menjalankan SRP2. Rencananya, SRP2 untuk pengembang yang membangun hunian di wilayah Kabupaten Kukar mulai dijalankan pada tahun 2025 mendatang.
"Kami punya pemikiran bahwa sebelum pengembang diwajibkan untuk menjalankan sertifikasi, maka ASN harus ikut sertifikasi. Walaupun secara job description-nya ASN tidak wajib untuk mengikuti sertifikasi ini. Ketika ASN sudah memahami pekerjaannya, maka akan lebih nyambung sehingga kualitas pelayanan publik di bidang pengembangan perumahan di Kukar bisa lebih baik," ungkapnya.
Sesuai data DPKP Kukar, saat ini terdapat 33 perusahaan properti yang membangun perumahan di 43 lokasi di Kabupaten Kukar. Pengembang itu tergabung di empat asosiasi perumahan dengan mayoritas anggotanya berasal dari Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI).
"Kami menjalin kerja sama dengan UP 45 Yogyakarta, Gaivo, dan LSP REI untuk melaksanakan bimtek dan sertifikasi perumahan di Kukar," ucap Dharma Gumawang.
Ketua Pengarah LSP REI Djoko Slamet Oetomo, berharap bimtek dan sertifikasi dapat mengenalkan peta fungsi kerja bisnis pengembang perumahan kepada pemangku kebijakan di internal DPKP Kabupaten Kukar.
"Setelah pemangku kebijakan mengenali peta fungsi kerja itu, diharapkan mereka bisa menjalankan kinerja secara lebih terukur. Kita patut mengapresiasi inisiatif dari Pemkab Kukar untuk melakukan bimtek serta sertifikasi bagi SDM-nya agar meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada pelaku pembangunan perumahan," ujarnya.
Dharma menyebutkan kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 24PRT/M/2018 tentang Akreditasi dan Registrasi Asosiasi Pengembang Perumahan serta Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan. Dalam aturan tersebut memberi arahan mengenai pentingnya pengelolaan dan pengawasan dalam bidang perumahan dan kawasan permukiman.
"Kami mengadakan bimtek dan sertifikasi karena Kukar adalah satu-satunya pemerintahan kabupaten/kota di Indonesia yang punya Sertifikasi Kualifikasi Klasifikasi dan Registrasi (SK2R)," ujar Dharma Gumawang.
Dia menuturkan, dari tujuh skema sertifikasi uji kompetensi yang ada di LSP REI, ASN DPKP Kabupaten Kukar mengikuti 3 skema sertifikasi. Ketiga skema itu adalah penilaian kelayakan lokasi, penilaian kelayakan investasi, dan penataan pembangunan. LSP REI merupakan lembaga sertifikasi profesi yang sudah berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Acara ini pun turut bekerjasama dengan Universitas Proklamasi (UP) 45 Yogyakarta, Gaivo, dan Lembaga Sertifikasi Profesi Realestat Indonesia (LSP REI).
Bimtek dengan tema 'Klasifikasi Kualifikasi dan Sertifikasi Pengembang Perumahan untuk Mendorong Percepatan Penerbitan Sertifikat Pengembang Perumahan' ini diselenggarakan di Kota Samarinda, pada 12-16 November 2024. Selain bimtek, dalam kegiatan ini juga diadakan sertifikasi yang diikuti 20 ASN di lingkup DPKP Kabupaten Kukar.