Proyek pembangunan 20 rumah TNI/Polri di Maluku terjerat kasus korupsi, merugikan negara Rp 2,8 miliar. Kementerian PKP telah menyerahkan kasus ke kejaksaan. [601] url asal
Proyek pembangunan 20 unit rumah khusus TNI/Polri di Maluku bermasalah setelah ditemukan ada oknum ASN Balai Pelaksana Penyedia Perumahan (BP2P) Maluku yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,8 miliar.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman telah menyerahkan Kasus "Pembangunan Rumah Khusus Maluku IV" pada SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Maluku kepada Kejaksaan Tinggi Maluku di Ambon dan diterima langsung oleh Asisten Pidana Khusus.
Inspektur Jenderal PKP Heri Jerman mengungkapkan langkah ini merupakan bagian dari program Serahkan Koruptor (SeKOP) yang fungsinya untuk menegakkan integritas, transparansi, akuntibilitas, dan bebas dari korupsi, visi dari Kementerian PKP.
"Sekop mempunyai fungsi memindahkan sesuatu objek dari satu tempat ke tempat lain. Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk memindahkan penyakit ke tempat lain atau "membersihkan diri" sendiri terlebih dahulu daripada dibersihkan oleh orang lain (APH)," jelas Heri seperti yang dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (1/3/2025).
Hadirnya SeKOP juga merupakan realisasi dari pesan Menteri PKP Maruarar Sirait untuk menindak tegas tindakan korupsi.
"Apabila menemukan terjadinya tindak pidana korupsi, ITJEN harus lebih dahulu yang menyerahkan kepada APH (Aparat Penegak Hukum)," kata Ara kepada Itjen PKP.
Kementerian PKP mengungkapkan jika kasus ini sudah dimulai sejak 2016. Terdapat 20 unit rumah khusus untuk TNI/POLRI pasca konflik di Kabupaten Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Maluku. Pembangunan ini menelan anggaran sebesar Rp 6,1 miliar.
Setelah pembangunannya berjalan, tercatat bahwa Satuan Kerja (Satker) Perumahan Provinsi Maluku telah melakukan pembayaran kepada PT Polawes Raya sebesar Rp 5.871.251.600,00 atau 95 persen dari nilai kontrak.
Pembayaran tersebut dilakukan tidak berdasarkan progres fisik yang sebenarnya sebagai termuat dalam laporan yang dibuat oleh CV Prima Nurkele Konsultan. Diklaim adanya pemalsuan dokumen karena pembayaran yang sebenarnya baru terjadi adalah 45 persen. Pada dokumen tersebut juga dimanipulasi seakan pekerjaan sudah selesai 100 persen.
"Sehingga siapa yang dianggap paling bertanggung jawab sepenuhnya sudah kami rekomendasikan kepada Kajati Maluku untuk menerapkan tersangka," ungkapnya.
Saat menelusuri kasus ini, beberapa data yang diperoleh oleh tim Itjen adalah dokumen termin pembayaran, dokumen kontrak kontraktor pelaksana PT Polawes Raya, dokumen surat pemberitahuan dari manajemen konstruksi CV Prima Nurkele Consultant, dan dokumen persetujuan hibah. Semua dokumen tersebut telah diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku.
Mereka juga menemukan bahwa Kepala SNVT secara aktif memberikan arahan kepada Bendahara Indrawati Madura untuk melakukan pembayaran kepada PT Polawes Raya. Kemudian, Direktur CV Prima Nurkele Consultant, Janes Nanulaitta, menyatakan pembayaran tersebut dilakukan tidak berdasarkan progres fisik yang sebenarnya.
Dari hasil penelusuran tersebut, tim Itjen menyimpulkan bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum Pegawai SNVT Maluku bersama kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut. Diperkirakan kerugian negara mencapai Rp 2.804.700.047.
Seekor babi hutan menyerang wanita dan anaknya di Ternate, Maluku Utara. Zahlia dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka serius. Warga panik dan trauma. [474] url asal
Seekor babi hutan masuk ke permukiman warga di Kota Ternate, Maluku Utara, hingga menyeruduk seorang wanita bernama Misna (41) dan anaknya bernama Zahlia (4). Saat ini korban Zahlia telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
"Sementara ada dapat perawatan di RSUD Chasan Boesoirie Ternate," ujar Kapolsek Pulau Ternate, Ipda Iwan Mole kepada detikcom, Rabu (26/2/2025).
Peristiwa itu terjadi di RT 003 Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate, Rabu (26/2) sekitar pukul 07.30 WIT. Kejadian itu sempat disaksikan oleh seorang warga bernama Budi.
"Awalnya ada seorang warga Kelurahan Rua bernama Budi melihat seekor babi hutan melintasi jalan dan masuk ke perkampungan, lalu menuju ke korban ibu Misna dan anaknya, Zahlia," ujar Iwan.
Tiba-tiba babi tersebut mengamuk dan menerkam kedua korban. Pakaian yang dikenakan Zahlia pun dirobek hingga tubuhnya digigit secara berulang dan mengeluarkan darah.
"Merobek-robek baju hingga badan sampai (korban) berlumur darah. Kemudian saudara Budi berteriak meminta bantuan kepada warga sekitar, bahwa ada seekor babi menyerang ibu Misna dan anaknya," katanya.
Sejumlah warga pun datang dan melakukan perlawanan menggunakan kayu dan batu, dengan cara memukul dan melempar. Beberapa menit kemudian, babi tersebut pun mati.
"Setelah beberapa menit kemudian, babi tersebut berhasil dibunuh. Sedangkan kedua korban langsung dilarikan ke rumah sakit," imbuhnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong menambahkan, peristiwa itu sempat memicu kepanikan dari warga sekitar. Warga pun merasa trauma dengan kejadian tersebut.
"Kejadian ini memicu kepanikan warga sekitar, kejadian ini juga menimbulkan rasa trauma dan terguncang bagi warga sekitar akibat serangan babi hutan yang begitu tiba-tiba," imbuh Umar.
Berdasarkan video berdurasi 29 detik yang beredar, wanita yang diketahui bernama Misna tampak bersusah payah melepaskan anaknya bernama Zahlia dari gigitan babi hutan. Terlihat Zahlia tampak terkapar di tanah dan diseret oleh babi secara brutal.
Terdengar teriakan histeris dari dua orang pria atas kejadian tersebut. Terlihat juga dua orang pria yang memegang balok kayu dan menghantam babi tersebut secara berulang.