Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyatakan dirinya akan membantu menyelesaikan pengembalian dana atau refund di kasus Meikarta. Caranya dengan menggunakan gajinya selama menjadi advisor di salah satu jaringan usaha milik Lippo Group, Siloam Hospital.
Ara mengaku pernah menjadi advisor di PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) atau Siloam Hospitals. Ia menerima gaji sebesar Rp 100 juta per bulan kala ia menjabat jabatan tersebut.
"Saya pernah menjadi advisor di perusahaannya Pak James namanya Siloam. Dan saya digaji Rp 100 juta per bulan. Dan saya mau menyerahkan semua gaji yang pernah saya terima dari Siloam untuk membantu membereskan masalah ini," katanya saat bertemu dengan bos Lippo Group James Riady dan CEO PT Lippo Karawaci Tbk John Riady bersama konsumen Meikarta di Menara Mandiri II, Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025).
Selain itu, Ara juga mengajak James dan John Riady untuk segera menyelesaikan permasalahan Meikarta. Ia menargetkan setidaknya dalam waktu tiga bulan masalah ini sudah selesai.
"James, John, boleh sekali ini ikut saya? You bayarkan itu," ujar Ara.
"Siap pak," jawab John.
Sebagai informasi, saat ini ada 102 dari total 118 konsumen Meikarta yang sudah tervalidasi melalui laporan layanan BENAR-PKP. Dari 102 konsumen tersebut, total kerugian yang tercatat mencari Rp 26,8 miliar.
Dari 118 konsumen yang mengadu, ada 88 konsumen yang menuntut pengembalian dana, dua konsumen meminta serah terima unit, empat konsumen masih mempertimbangkan pengembalian uang atau serah terima unit, satu konsumen mengadu soal IPL, dan 23 konsumen lainnya masih dalam tahap konfirmasi karena tidak mencantumkan keinginannya dalam pengaduan.
Nantinya sebanyak 16 konsumen yang belum tervalidasi akan diverifikasi hingga 2 Juni 2025. Permintaan pengembalian dana atau refund nantinya akan dilakukan secara bertahap. Selain pengembalian dana, ada juga opsi serah terima unit.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini