SERANG, investor.id - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berharap konsep rumah subsidi ke depan, mengacu pada konsep green housing, dan dapat diterapkan pada program 3 juta rumah. Hal ini sejalan dengan sejalan dengan sinergi pemerintah agar masyarakat memiliki rumah yang layak dan berkualitas.
“Konsep green housing ini juga menjadi keharusan dan masa depan kita semuanya karena dengan beberapa kriteria yang harus dipenuhi, parameter seperti harus dikelola dengan tetap mempersiapkan ruang-ruang terbuka,” ujar AHY saat meninjau rumah subsidi di Mulia Gading Kencana (MGK), residence Serang, Tangerang, Kamis (12/12/2024).
Dalam kunjungannya tersebut AHY didampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirai.
AHY menjelaskan rumah subsidi tersebut mengusung konsep green housing dan memenuhi unsur ruang terbuka serta penggunaan energi yang efisien sehingga masyarakat bisa menghemat penggunaan lampu.
“Kemudian juga agar penggunaan energi ini bisa semakin efisien, artinya gak perlu setiap saat pasang lampu, nyalakan lampu, tapi karena matahari juga bisa langsung dinikmati oleh para pengguni rumah, termasuk efisiensi air, pengelolaan sampah, dan lain sebagainya,” tambahnya.
Menurut AHY, ke depan pemerintah meyakinkan masyarakat untuk memiliki rumah yang layak, yang berkualitas, dalam arti aspek kesehatan, kenyamanan, dan juga keamanan yang terjamin,” pungkasnya.
Sementara itu, Maruarar Sirait menambahkan, konsep green housing ini sangat penting dan memiliki ekosistem yang baik, mencakup developer, kontraktor lokal, perbankan, dan konsumen. Adapun rumah subsidi di MGK tersebut juga dekat dengan perkantoran.
“Jadi kita sebagai pemerintah harus mendorong, memfasilitasi bantuan, kebijakan-kebijakan, kasih insentif, supaya pada semangat membangun ini para developer ini, dan juga bisa rakyatnya juga senang,” tandas Maruarar.
Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News