JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melantik Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Pelantikan tersebut Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 94P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional.
Setelah keppres dibacakan, Jokowi memandu Dadan untuk membacakan sumpah jabatan.
"Demi Allah bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD 1945. Serta akan menjalankan segara peraturan perundangan-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tangung jawab," kata Dadan.
Adapun Badan Gizi Nasional merupakan lembaga yang baru dibentuk oleh Presiden Jokowi pada Agustus ini.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024, Badan Gizi Nasional merupakan lembaga pemerintah yang dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan tugas pemenuhan gizi nasional.
Berikut profil singkat Dadan Hindayana:
Dadan Hindayana merupakan seorang akademisi. Sebelum dilantik, Dadan menjadi dosen di Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB).
Dadan tercatat merupakan lulusan IPB pada 1990. Setelah menyelesaikan pendidikan jenjang S1, Dadan melanjutkan S2 di University of Bonn, Jerman. Ia lulus pada 1997.
Setelah lulus dari University of Bonn, Dadan tak buru-buru kembali untuk menerapkan ilmunya di Tanah Air. Ia melanjutkan studinya di Leibniz Universitat Hannover, Jerman. Ia lulus pada tahun 2000.
Dikutip dari Tribunnews.com, selain menjadi dosen IPB, Dadan pernah menjabat sebagai Ketua Sekolah Tinggi Pertanian Kewirausahaan Banau Jailolo Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara.