Prabowo Subianto minta menteri puasa perjalanan dinas selama lima tahun untuk fokus pada pembangunan rumah bagi warga miskin. Targetkan 3 juta rumah. [424] url asal
Presiden Prabowo Subianto meminta para menteri dan kepala badan/lembaga untuk puasa perjalanan dinas selama lima tahun. Salah satu yang disindir Prabowo adalah Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Indonesia Fahri Hamzah.
Prabowo meminta kebutuhan rumah warga miskin tidak perlu diseminarkan. Namun, pembangunannya harus disegerakan. Prabowo menargetkan agar Fahri bisa membangun minimal 3 juta rumah untuk warga miskin.
"Menteri Perumahan Rakyat, dan Wakil Menteri, rakyat miskin yang kategori muda butuh rumah. Nggak usah diseminarkan, dia butuh segera. Kalau sudah berdiri minimal 3 juta rumah Fahri Hamzah boleh tersenyum, sekarang jangan senyum dulu dong," ujar Prabowo sembari berkelakar saat menghadiri Milad Muhammadiyah ke-112 di Universitas Muhammadiyah Kupang, Rabu (4/12/2024).
Dalam acara yang dihadiri para menteri itu Prabowo menjelaskan pemotongan anggaran perjalanan dinas sebanyak 50 persen dapat menghemat dana hingga Rp 15 triliun. "Tolonglah para menteri, puasa dulu, puasanya lima tahun," ujar Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Menurut Prabowo, anggaran dari pemangkasan perjalanan dinas mencapai Rp 15 triliun itu bisa digunakan untuk hal lain. Misalkan, membangun bendungan, irigasi, hingga memperbaiki SD. Prabowo meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mencari program yang bisa dihemat.
Sebelumnya, sejumlah kalangan keberatan dengan pemangkasan anggaran perjalanan dinas. Kebijakan tersebut mengakibatkan pengelola hotel dan meeting, incentive, conferences and exhibition (MICE) kehilangan pemasukan hingga miliaran rupiah.
Salah satunya di Nusa Tenggara Barat (NTB). "Dari informasi Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) NTB, ada sekitar 17 MICE (yang terdampak)," kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) NTB Jamaluddin Malady di Mataram, Kamis (28/11/2024).
Jamal menuturkan, salah satu hotel dari 17 MICE yang batal mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 1 miliar, akibat adanya kebijakan pemangkasan anggaran perjalanan dinas pejabat oleh Kementerian Keuangan.