Kementerian PKP akan menerima anggaran Rp 5,078 triliun untuk 2025, fokus pada proyek perumahan, termasuk IKN dan rumah susun. Cek rincian penggunaan dana! [659] url asal
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan mendapat anggaran sebesar Rp 5,078 triliun untuk tahun 2025. Anggaran tersebut awalnya merupakan milik Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR sebelum dipecah menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan.
Dengan anggaran sebesar Rp 5,078 triliun ini Menteri PKP, Maruarar Sirait (Ara) membeberkan rincian penggunaan dana tersebut yaitu untuk melanjutkan proyek yang sudah berjalan.
"Jadi (anggaran tahun depan) Rp 5,07 triliun. Untuk IKN (sekitar Rp 1,2 T untuk sektor perumahan), jadi palingan hanya sekitar Rp 4,5 sekian triliun (anggaran tahun depan)," tuturnya dalam Diskusi Program 3 Juta Rumah, di Auditorium Kementerian PUPR, Senin (28/10/2024).
Rinciannya adalah sebagai berikut.
Rumah susun: Rp 3,5 triliun - Lanjutan pembangunan hunian vertikal untuk Personil TNI di IKN (Ibu Kota Nusantara) 240 unit - Penuntasan pembangunan 47 tower rusun ASN-Hankam di IKN sebanyak 2.820 unit - Pembangunan baru rumah susun MBR terdampak IKN sebanyak 44 unit - Pembangunan baru rusun ASN/TNI/Polri, MBR, Pekerja, dan lembaga perguruan tinggi dan lembaga perguruan berasrama sebanyak 1.376 unit - Lanjutan pembangunan rumah susun direktif (MYC) 701 unit - Lanjutan pemeliharaan dan perawatan tower rumah susun Wisma Atlet Kemayoran sebanyak 10 tower - Lanjutan pembangunan rumah susun mendukung DOB (MYC) 460 unit
Rumah Swadaya: Rp 0,7 triliun - Pembangun rumah Swadaya melalui BSPS sebanyak 34.289 unit
Rumah khusus: Rp 0,105 triliun - Pembangunan rumah khusus untuk mendukung DOB (Daerah Otonom Baru) sebanyak 50 unit - Pembangunan Rusus suku Moi sebanyak 72 unit - Lanjutan pembangunan rumah khusus pasca bencana di Ternate 49 unit - Pembangunan Rusus Malawei 100 unit - Pembangunan Rusus pasca bencana di Lebak sebanyak 94 unit
Rumah umum dan komersial: Rp 0,121 triliun - Pembangunan PSU sebanyak 10.550 unit untuk perumahan MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) yang tersebar di seluruh provinsi
Dukungan manajemen dan teknis lainnya: Rp 0,575 triliun - Pelaksanaan kegiatan pengaturan, pembinaan dan penugasan kebijakan dan program penyelenggaraan perumahan - Gaji dan tunjangan, operasional kantor, dan administrasi kesatkeran
Ditemui saat break acara, awak media bertanya mengenai anggaran perumahan sebesar Rp 5,07 triliun apakah cukup untuk program 3 juta rumah. Ketika ditanya apakah akan meminta tambahan anggaran untuk menopang program 3 juta rumah, Ara mengatakan pihaknya masih akan menghitung kebutuhan anggaran terlebih dahulu.
"Kita mesti hitung dulu. Itu baru usaha," katanya singkat.
Sebagai informasi, pada September 2024, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapat tambahan anggaran untuk tahun 2025 sebanyak Rp 40,59 triliun. Sebelumnya, Kementerian PUPR sudah mendapatkan pagu indikatif anggaran 2025 Rp 75,63 triliun dan dengan tambahan anggaran tersebut maka total anggarannya menjadi Rp 116,23 triliun.
Dari total anggaran tersebut, Direktorat Jenderal Perumahan mendapat tambahan anggaran sekitar Rp 500 miliar, yang terdiri dari pergeseran anggaran antar unit organisasi untuk pemenuhan padat karya BSPS sebesar Rp 300 miliar dan tambahan anggaran 2025 sebesar Rp 250.528.328.000
Dengan demikian, anggaran untuk Ditjen Perumahan tahun 2025 menjadi Rp 5.078.208.583.000 dari yang sebelumnya Rp 4.527.680.145.000.
"Anggaran Ditjen Perumahan menjadi Rp 5,078 triliun," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Jakarta, Rabu (18/9/2024).