Menteri PKP Maruarar Sirait akan mengirimkan surat audit ke BPK untuk rumah susun dan rumah khusus. Tujuannya untuk transparansi dan tata kelola yang lebih baik [562] url asal
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan akan mengirimkan surat kedua kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kali ini, mereka meminta BPK melakukan audit terhadap rumah susun (rusun) dan rumah khusus.
"Kita juga nanti meminta ke rumah susun dan rumah khusus semua diaudit supaya jelas. Paling lama Senin atau Selasa (suratnya dikirim)," kata Ara kepada detikcom , Jumat (14/2/2025).
Bertujuan untuk mempermudah Kementerian PKP melakukan tata kelola rumah susun (rusun) dan rumah khusus di depannya. Ia menemukan ada beberapa rusun yang kosong meski sudah lama berdiri.
"Supaya bahan koreksi buat kita. Kan belum sampai 4 bulan ini (kabinet terbentuk) supaya ke depannya kami juga bisa belajar," ungkapnya .
Ara mengatakan untuk audit ini akan menyasar ke rusun dan rumah khusus di seluruh Indonesia. Untuk rusun sendiri, Ara menyebutkan minimal ada 3 rusun yang akan diaudit. Adapun lokasinya akan ditentukan oleh BPK.
"Semua (diaudit). Saya juga mendapat informasi ada beberapa rumah susun yang tidak terpakai. Makanya saya mohon untuk dilakukan audit, supaya diukur. Supaya Kementerian yang baru ini bisa belajar dari pengalaman yang ada dan transparan," ucap Ara.
Ia menjelaskan untuk menjalankan visi kementeriannya yang transparan dan anti korupsi, mereka melibatkan inspektur dari luar kementerian yakni dari Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ), dan KPK .
"Kita punya inspektor itu dari Jaksa Agung, Kejaksaan, 2 dari BPKP , satu dari KPK . Dan kita tidak punya inspektor dari dalam, semua dari luar Kementerian. Tujuannya profesional aja, objektif, bukan teman sejawat, biar bisa tegas," ujarnya.
Sementara itu, sebelumnya Kementerian PKP juga sudah mengirimkan surat kepada BPK. Mereka meminta untuk melakukan audit terhadap pengembang perumahan subsidi yang bertanggung jawab.
Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman menyampaikan surat laporan ini sebagai tindak lanjut terhadap temuan beberapa perumahan MBR yang kondisinya tidak layak huni. Ia menuturkan pengembang nakal yang tersebar di seluruh Indonesia. Di wilayah Jabodetabek sendiri, mereka telah menemukan 14 pengembang.
"Langkah saya sebagai inspektur jendral, hari ini saya sudah membuat surat kepada BPK RI untuk melakukan audit untuk tujuan tertentu. Supaya nanti bisa memperoleh petunjuk yang komprehensif, bagaimana tata kelolanya , siapa yang bertanggung jawab apa," kata Heri di Kementerian ATR / BPN , Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Pihaknya menyayangkan adanya subsidi rumah-rumah yang dibuat tidak sesuai dengan standar. Mengingat subsidi yang dibantu oleh negara melalui skema pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan ( FLPP ).
"Kalau kita biarkan akan terus berlangsung seperti ini. Itu yang dirugikan selain masyarakat yang menghuni di dalam rumah yang bersubsidi itu. Tapi negara juga dirugikan," ujarnya.