Jakarta -
Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menerima keluhan dari lima ketua umum asosiasi pengembang terkait industri properti dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU). Para anggota dewan itu turut memahami keresahan para pengembang, terutama dalam menjalankan Program 3 Juta Rumah.
Anggota BAM DPR RI Harris Turino dari fraksi PDI Perjuangan mengungkapkan pihaknya bingung dengan langkah-langkah pemerintah untuk mewujudkan program itu. Menurutnya, ada informasi simpang siur terkait regulasi, target pembangunan, dan sumber pembiayaan di bidang perumahan.
"Tiga juta rumah itu hal yang nggak mungkin dilakukan. Tiga juta rumah itu dari mana kalau dibagi tadi 18 ribu pengembang, nggak akan selesai setahun. Apalagi awalnya gratis itu," ujar Harris di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Ia pun mengatakan pihaknya akan melihat dan membicarakan terkait hal tersebut. Lalu, ia juga berpikir tentang langkah yang bisa diperbuat BAM DPR RI untuk membantu menangani keluhan pengembang.
Senada dengan itu, Anggota BAM DPR RI Siti Munawaroh memahami dan akan berusaha mencari jalan keluar. Sebab, pengembang ingin memberikan pelayanan terbaik buat kesejahteraan masyarakat.
"Ini adalah aspirasi yang tidak boleh didiamkan, artinya tentu kita perlu ada perjuangkan dan komunikasikan yang tentu tidak bisa secara tiba-tiba langsung kita memberikan solusinya karena ini berkaitan dengan tidak hanya developer," kata Siti.
Ketua BAM DPR RI Netty Prasetiyani dari Fraksi PKS mengaku memahami keprihatinan para pengembang. Ia menyebut perumahan yang nyaman dan manusiawi merupakan dasar untuk menciptakan masyarakat yang produktif serta kohesi sosial.
"Kalau kemudian perumahan menjadi salah satu asta cita presiden Prabowo Subianto ya seharusnya ini didukung oleh kementerian lembaga yang memang dibentuk atau ditunjuk appointed untuk bisa menyukseskan (program)," imbuhnya.
Menurutnya, kebijakan perumahan yang terjangkau merupakan investasi terhadap stabilitas sosial dan pertumbuhan ekonomi. Ia juga menyarankan agar ada inovasi kebijakan yang bisa menyelesaikan masalah-masalah perumahan saat ini.
"Mudah-mudahan RDPU ini menjadi jalan bagi kita bisa memperbaiki situasi kebijakan, kelembagaan, dan juga pembiayaan perumahan yang dibutuhkan oleh masyarakat kita," tuturnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua BAM DPR RI Cellica Nurrachadiana mengingatkan persoalan pengembang nakal perlu diatasi. Pihaknya menyadari perumahan adalah persoalan yang serius karena menyangkut kebutuhan papan masyarakat.
"Oknum tiba-tiba kabur akan menjadi beban pemerintah kita harus sikapi bersama siapa tau ada oknum," katanya.
Kemudian, Anggota BAM DPR RI Slamet Aryadi juga menyebutkan pemerintah yang terkesan menyudutkan pengembang, sebenarnya mengancam oknum pengembang yang tidak bertanggung jawab. Hal ini sebagai langkah melindungi masyarakat.
"Ancaman untuk pengembang nakal tujuannya apa? Tujuannya pemerintah ingin melindungi masyarakatnya agar tidak mendapatkan perumahan yang sifatnya subsidi yang asal-asal," katanya.
Wakil Ketua BAM DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Adian Napitupulu mengatakan kejadian pengembang yang perumahannya diperiksa kondisinya oleh pihak kepolisian itu sebenarnya tidak diperkenankan. Menurutnya, hal itu hanya dapat dilakukan kalau ada laporan dari konsumen.
"Setahu saya konsumen yang membeli rumah dari pengembang tentu punya klausul-klausul jual beli. Ada nggak yang dilanggar? Kalau ada perdata atau pidana. Apakah ada unsur pidana, nah baru di situ lah kemudian aparat hukum bisa bertindak," katanya.
Pada kesempatan itu, ia juga menyarankan agar pengembang menjalankan regulasi yang sudah ada, yakni Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3). Dengan begitu, lebih banyak rumah bisa dibangun untuk masyarakat.
Sebelumnya, lima ketua umum asosiasi pengembang menyampaikan keresahan kepada Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI. Mereka mengeluhkan langkah pemerintah yang menimbulkan dalam industri properti saat ini.
Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto mengatakan para pengembang awalnya senang dengan dibentuknya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Program 3 Juta Rumah. Namun, selama tiga bulan terakhir dinilai belum ada progres yang signifikan.
"Setelah tiga bulan kita mengikuti kementerian, namun pada saat ini kondisi 5 bulan berjalan atau setelah kementerian itu kondisi Program 3 Juta Rumah ini belum ada progres. Yang kedua Presiden Prabowo (Subianto) sudah tidak antusias lagi, sudah tidak bicarakan lagi Program 3 Juta Rumah," ujar Joko di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Ia mengatakan para pengembang merasa tidak mendapat perlindungan dan bimbingan. Pengembang rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) juga khawatir dengan kelanjutan usahanya lantaran merasa dicurigai dan diintimidasi sebagai pengembang nakal.
Selain itu, ia mengatakan pengembang merasa dirugikan dengan rencana rumah gratis. Hal ini membuat masyarakat membatalkan akad rumah. Wacana penggunaan tanah sitaan koruptor dan pembentukan central purchasing juga membingungkan para pengembang.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(dhw/das)